Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103857 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purnama
"Tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah untuk mengupayakan secara optimal terciptanya persaingan usaha yang kompetitif yaitu persaingan usaha yang sehat diantara para pelaku usaha. Salah satu larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah praktik kartel. Namun dalam pembuktiannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengalami kesulitan menemukan bukti langsung, sehingga seringkali KPPU menggunakan bukti tidak langsung (indirect evidence) berupa bukti komunikasi dan bukti ekonomi. Secara eksplisit, indirect evidence belum diatur secara tegas dalam pengaturan hukum pembuktian di Indonesia. Salah satu kasus kartel yang diselesaikan oleh KPPU dengan menggunakan indirect evidence adalah pada kasus kartel ban dengan Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2014 yang kemudian dikuatkan dalam putusan Pengadilan Negeri dan putusan Mahkamah Agung. Penelitian ini menganalisis bagaimana penggunaan indirect evidence dalam penyelesaian sengketa kartel oleh KPPU dan pandangan Majelis Komisi KPPU, Hakim Pengadilan Negeri serta Hakim Mahkamah Agung terhadap penggunaan indirect evidence dalam putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2014.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder atau bahan pustaka, yang kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Kedudukan indirect evidence dianggap hanya sebagai pendukung atau penguat terhadap bukti lain, sebagai alternatif apabila bukti langsung tidak dapat ditemukan. Penggunaan indirect evidence oleh KPPU dalam kasus kartel ban ini didasarkan atas bukti komunikasi berupa koordinasi/kesepakatan oleh beberapa perusahaan ban yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) dan bukti ekonomi melalui metode Harrington. Mahkamah Agung dalam pertimbangannya mengakui bahwa indirect evidence adalah bukti yang sah dipergunakan dalam pembuktian kartel sepanjang tidak adanya bukti lain yang dapat melemahkan indirect evidence tersebut.

The objective of the establishment of Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition is to strive optimally the creation of competitive business competition that is fair business competition among business actors. One of the prohibitions of monopolistic practices and unfair business competition regulated in Law No. 5 of 1999 is the practice of cartels. However, in the proof, the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) has difficulty finding direct evidence, so that KPPU often uses indirect evidence in the form of communication evidence and economic evidence. Explicitly, indirect evidence has not been explicitly regulated in the legal regulation of evidence in Indonesia. One of cartel cases resolved by KPPU by using indirect evidence is in the case of a tire cartel with KPPU Decision Number 08 / KPPU-I / 2014 which is then reinforced in the decision of the District Court and Supreme Court ruling. This research analyzes how the use of indirect evidence in cartel dispute settlement by KPPU and Commission KPPU Commission's opinion, District Court Judge and Supreme Court Judge against the use of indirect evidence in KPPU decision No. 08 / KPPU-I / 2014.
This research uses normative juridical approach with secondary data collection or library, then analyzed by qualitative method. The position of the indirect evidence shall be deemed merely as a support or reinforcement against other evidence, as an alternative if direct evidence can not be found. The use of indirect evidence by KPPU in the case of cartel ban is based on communication evidence in the form of coordination / agreement by some tire companies incorporated in Indonesian Ban Company Association (APBI) and economic evidence through Harrington method. The Supreme Court in its consideration acknowledges that indirect evidence is valid evidence to be used in."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadapdap, Binoto
"Penelitian ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan mengenai penggunaan alat bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam penanganan perkara persaingan usaha, khususnya perkara kartel di tengah kesulitan yang dialami oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan alat bukti langsung. Aparat persaingan usaha di pelbagai belahan dunia mempunyai permasalahan yang relatif sama untuk mendapatkan alat bukti langsung pada saat menangani perkara kartel. Kesulitan mendapatkan alat bukti langsung menjadi persoalan yang global sifatnya dalam penanganan perkara kartel. Praktik kartel karena bersifat menghambat persaingan serta mengakibatkan kerugian terhadap sesama pelaku usaha dan konsumen, tidak dapat dibiarkan bergerak dengan leluasa dengan alasan ada keterbatasan alat bukti menurut undang-undang. Keterbatasan alat bukti yang terdapat dalam undang-undang tidak pada tempatnya untuk dijadikan alasan untuk tidak dapat memberantas kartel, alat bukti yang diatur dalam undang-undang perlu ditafsirkan lebih luas agar mampu mengatasi praktek kartel. Dalam penelitian ini teori yang dipergunakan sebagai dasar bagi KPPU untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung (petunjuk atau persangkaan) adalah teori penemuan hukum. Menurut teori penemuan hukum hakim harus berusaha untuk menemukan hukum untuk menangani perkara tertentu walaupun undang-undang tidak mengatur atau undangundangnya tidak jelas. Hakim atau otoritas persaingan usaha perlu mencari dasar hukum penggunaan alat bukti tidak langsung sekalipun undang-undangnya tidak ada. Menolak menangani perkara dengan alasan undang-undang tidak mengaturnya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Peraturan perundang-undangan di Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa tidak mengatur mengenai alat bukti tidak langsung. Upaya Komisi Persaingan Usaha untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel, walaupun tidak diatur dalam undang-undang, upaya Komisi Persaingan Usaha dalam berbagai perkara kartel dapat dibenarkan oleh hakim. Pengadilan mempunyai kesamaan bahasa dengan Komisi Persaingan Usaha mengenai upaya mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel yang tidak diatur dalam undang-undang. Perang terhadap kartel yang menimbulkan kerugian terhadap persaingan usaha yang sehat perlu ditangani dengan cara memperbolehkan penggunaan alat bukti tidak langsung, yaitu berupa alat bukti komunikasi dan alat bukti ekonomi. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang mempergunakan alat bukti tidak langsung ada yang ditolak oleh pengadilan, baik itu oleh Pengadilan Negeri maupun oleh Mahkamah Agung dan ada pula yang dibenarkan oleh pengadilan. Mahkamah Agung. Dari penelitian diperoleh data bahwa Pengadilan Negeri belum ada yang menerima penggunaan alat bukti tidak langsung, dengan alasan bahwa alat bukti tidak langsung tidak dikenal dalam hukum pembuktian di Indonesia. Pengakuan terhadap penggunaan alat bukti tidak langsung sebagai bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, baru dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung yang membenarkan alat bukti tidak langsung sebagai alat bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, menjadi dasar hukum bagi diperbolehkannya alat bukti tidak langsung sebagai dasar untuk menangani perkara kartel dan perkara persaingan usaha lainnya. Mahkamah Agung sudah membenarkan pengunaan alat bukti tidak langsung dalam hukum pembuktian di Indonesia.

This study aims to explore the possibility of the use of indirect evidence in processing business competition cases, in particular in cartel cases within the difficulties experienced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) to obtain direct evidence. Business competition authorities in various parts of the world have the same issues to obtain direct evidence when dealing with cartel cases. Difficulty in obtaining direct evidence became global issues in cartel case process. The practice of cartel, because it is hampering competition and result in losses to the other entrepreneurs and consumers, shall not be allowed to move freely because of the limitations of evidence pursuant to the legislation. The limitations of evidence contained in the legislation is not appropriate reason to not eradicate cartels, evidence set out in the legislation need to be interpreted more widely to be able to tackle cartels. In this study the theory used as a basis for the KPPU to use indirect evidence (hint or allegation) is the discovery of the theory of law. According to the theory of legal discovery, judges should strive to find a law to deal with a particular case even though the law does not regulate or it is unclear. Judge or competition authorities need to find a legal base of using indirect evidence even though the does not exist. Refusing to handle the case by reason of the law does not exist can be categorized as an action that is contrary to the law. Legislation in the United States, Japan and the European Union do not regulate the indirect evidence. Competition Commission's efforts to use indirect evidence in cartel case, although not regulated by law, can be justified by the judge. The court has the same vision with the Competition Commission regarding attempts to use indirect evidence in cartel case process which are not regulated by law. War against the cartels that cause harm to healthy competition need to be handled by allowing the use of indirect evidence, which is evidence in the form of communication and economic evidence. In Indonesia, the cartel case process that use indirect evidence is rejected by the court, either by the District Court or by the Supreme Court and only some are justified by the Supreme Court. From the study data showed that none of District Court accepted the use of indirect evidence, the reason is that indirect evidence was not known to the laws of evidence in Indonesia. Recognition of the use of indirect evidence as valid evidence in cartel case process, just recently justified by Supreme Court. Supreme Court decision justifying indirect evidence as valid evidence in cartel case process, become the legal basis for the permissibility of indirect evidence for dealing with cases of cartel and other business competition matters. The Supreme Court has confirmed the use of indirect evidence in evidentiary law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Novita Budiarti
"Dalam pemenuhan unsur Pasal 11 UU No. 5/1999 yang mengatur tentang kartel,
putusan KPPU Nomor 09/KPPU/I/2018 tentang kartel garam industri aneka pangan
menyatakan tidak terbukti adanya perbuatan kartel dikarenakan unsur
mempengaruhi harga dan dapat terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan
usaha tidak sehat tidak terpenuhi. Namun pada putusan kartel garam ini, Majelis
Komisi tidak mempertimbangkan tentang keuntungan berlebih yang didapat oleh
para terlapor yang dihitung berdasarkan margin keuntungan dari nilai harga beli
garam dengan nilai harga jual. Selain itu, Majelis Komisi menilai dampak adanya
kartel akan terjadi ketika terdapat kenaikan harga yang signifikan. Di sisi lain,
kenaikan harga signifikan ini tidak disebutkan sebagai tolok ukur untuk meloloskan
unsur terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dalam
perkara kartel ban dan ayam. Dalam pembuktian unsur-unsur Pasal 11 ini, Majelis
Komisi dapat menggunakan bukti ekonomi diluar jangka waktu objek perkara
untuk melihat pergerakan perubahan harga dari sebelum dan sesudah kartel.

In fulfilling the elements of Article 11 Law Number 5/1999 which regulates cartels,
KPPU decision Number 09/KPPU/I/2018 concerning the cartel of salt for various
food industry states that there is no proof of the cartel behavior because the elements
of influencing prices and monopolistic practices and or unfair business competition
are not fulfilled. However, in the decision of the salt cartel, the Commission Council
did not consider the excess profits obtained by the reported parties based on the
profit margin from the value of the salt purchase price and the value of the selling
price. In addition, the Commission Council assesses that the impact of the cartel
will occur when there is a significant price increase. On the other hand, this
significant price increase is not mentioned as a benchmark to pass the elements of
monopolistic practices and or unfair business competition in the cases of the tire
and chicken cartels. In proving the elements of Article 11, the Commission Council
can use economic evidence outside the time period of the case object to see the
movement of price changes from before and after the cartel.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Katrina Marcellina
"Pembuktian kartel tidak dapat dipisahkan dari penggunaan analisa ekonomi untuk membuktikan adanya perjanjian tertulis di antar para pelaku usaha yang dicurigai melakukan kartel. Namun di satu sisi, penggunaan bukti ekonomi (tidak langsung) masih menjadi perdebatan di Indonesia, karena selain mengandung ambigu, penggunaannya belum diatur secara tegas dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini akan menjabarkan penggunaan analisa ekonomi yang digunakan oleh KPPU untuk membuktikan dugaan-dugaan kartel yang ada selama tahun 2009-2010 serta menganalisa validitas penggunaan analisa ekonomi berdasarkan hukum nasional. Penelitian ini merupakan penelitan hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif. Ketelitian dan ketepatan dalam melakukan penghitungan serta analisa ekonomi adalah suatu hal yang masih harus ditingkatkan oleh KPPU demi perwujudan penegakan hukum persaingan usaha yang ideal.

The use of economic analyis to prove the existence of a gentlement agreement among the alleged cartel members is unseparable from the processs of cartel verification itself. However, on the other hand, the use of economic analysis (which is an indirect evidence), still remains as a controversy, not only because of its ambiguity, but also its method has not yet clearly been regulated under Indonesian law. This research is to elaborate the use of economic analysis employed by the Commission For the Supervision of Business Competition (KPPU) to prove the alleged cartels cases within the year of 2009-2010 and also to examine the validity of the use of economic analysis according to the national law system. This research is a normative legal research with qualitative analysis. Meticulous economic calculation and accuracy in analysis are of something that KPPU should improve for the fulfillment of an ideal competition law enforcement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S444
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Iqbal
"Penulisan ini menganalisis kasus kartel tiket pesawat di Indonesia yang dilakukan oleh 7 maskapai penerbangan yaitu Garuda Group, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Mentari, Wings Abadi, dan NAM Air dalam Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019, bahwa dalam putusan tersebut memutuskan ketujuh maskapai tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang melakukan perjanjian bersama-sama dalam menetapkan harga tiket pesawat di Indonesia didukung dengan adanya bukti ekonomi dan bukti komunikasi. Dalam penulisan ini membahas mengenai penerapan pembuktian tidak langsung dalam Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 dan kesesuaian penerapan pembuktian tidak langsung menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, bahwa dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada hasil putusan Majelis Komisi yang hanya memberikan sanksi laporan tertulis saja kepada ketujuh maskapai terlapor dan tidak memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang semestinya memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan penulis juga memfokuskan pada pembahasan mengenai peraturan mengenai pembuktian tidak langsung yang belum diatur lebih lanjut di Indonesia sehingga terdapat ketidakyakinan hukum. Berdasarkan hasil penelitian terdapat saran dari penulis yaitu perlu adanya aturan lebih lanjut mengenai pembuktian tidak langsung dan perlunya menerapkan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

This writing analyzes the airline ticket cartel case in Indonesia carried out by 7 airlines, namely Garuda Group, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Mentari, Wings Abadi, and NAM Air in KPPU Decision No. 15/KPPU-I/2019, that the decision determined that the seven airlines had violated Article 5 of Law No. 5 of 1999 which entered into a joint agreement to determine airline ticket prices in Indonesia, supported by economic evidence and communication evidence. In this writing, the author discuss the application of indirect evidence in KPPU Decision No. 15/KPPU-I/2019 and the suitability of applying indirect evidence according to Law No. 5 of 1999, that in this research the author focuses on the results of the Commission Council's decision which only gave written report sanctions to the seven reported airlines and did not provide sanctions in accordance with statutory regulations which should provide a deterrent effect to perpetrators who violate the provisions of the Law. Law Prohibiting Monopoly Practices and Unfair Business Competition and the author also focuses on discussing regulations regarding indirect evidence which have not been further regulated in Indonesia so there is legal uncertainty. Based on the research results, there is a suggestion from the author, namely the need for further regulations regarding indirect evidence and the need to apply sanctions in accordance with statutory regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depari, Raymond Adytia
"Hukum persaingan usaha melindungi persaingan dan proses persaingan yang sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan yang anti persaingan. Kartel sangat merugikan perekonomian karena para pelaku usaha anggota kartel akan setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga, seperti pembatasan jumlah produksi yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi. Skripsi ini membahas dugaan praktek kartel dan penetapan harga yang dilakukan oleh enam perusahaan ban di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa keenam perusahaan melakukan kesepakatan penetapan harga dan mengontrol produksi dan penjualan ban dalam periode 2009 sampai 2012. Keenam perusahaan tersebut dituduh melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Dalam putusannya, KPPU menyatakan bahwa keenam perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11, yakni penetapan harga dan kartel. Alhasil, KPPU menghukum enam perusahaan ban tersebut untuk membayar denda sebesar 25 milyar rupiah. Dalam proses penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2014 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

The Business Competition Law protects competition and the healthy competition process by preventing and giving sanctions to the anti-competition acts. Cartels are very detrimental to the economy because the business doers as the cartel members will agree to do activities having impact on price control, such as the limitation of production amount which will cause allocation ineffeciency. This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing agreement by the six tire manufacturers in Indonesia. Business Competition Supervisory Commision (KPPU) said that the companies are suspected to have made deals in price fixing and controlling tire production and sales from 2009 until 2012. They were alleged for breaching article 5(1) and article 11 Law Number 5/1999. However on its final decision, KPPU decided that the six companies have breached article 5(1) and article 11, concerning price fixing and cartel. As a result to this breach, the KPPU punished the six companies to pay fine in the amount of IDR 25 billion. In process of writing this thesis, writer is using legal research method to analyzing KPPU decision Number 08/KPPU-I/2014 based on the Law Number 5/1999 and Comission Regulation Number 4/2010.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58193
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie, Marcia
"Karya tulis ini membahas perihal penggunaan indirect evidence oleh KPPU dalam berbagai kasus kartel di Indonesia. Karena polah KPPU yang mendasarkan penggunaan bukti tersebut pada OECD Policy Brief, maka dilakukanlah analisis terhadap maksud sebenarnya dari brief tersebut dengan menjelaskan negara-negara yang dijadikan model dalam brief tersebut (Amerika dan Brazil), serta membandingkan polah KPPU dengan polah otoritas persaingan usaha di negara lain yang ?sama seperti Indonesia? bukan anggota maupun peserta OECD Roundtable terkait (Singapore). Kemudian, dibahas juga mengenai hukum acara yang berlaku untuk hukum persaingan usaha di Indonesia, serta pendapat para ahli mengenai penggunaan indirect evidence yang sepantasnya.

This thesis analyses the use of indirect evidence by KPPU in many of its effort to prove the conduct of cartel. Since KPPU has the tendency to base its use of indirect evidence on OECD Policy Brief, a thorough explanation on the legal reasoning and intention of the brief is provided by giving examples of some countries which were the models of the OECD Roundtable (United States and Brazil), as well as comparing KPPU?s conduct to other countries? anti-competition authorities (Singapore) which ?like Indonesia? is not a member of nor a party to such roundtable. The procedural law of competition law and the experts? opinions on the proper use of indirect evidence are also analyzed in relation to this matter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1519
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Audy Bayu Putra Setiono
"Indirect Evidence digunakan oleh KPPU sebagai bukti utama untuk membuktikan adanya perjanjian tertulis di antara para pelaku usaha minyak goreng sawit yang dicurigai melakukan kartel. Namun di satu sisi, penggunaan indirect evidence masih menjadi perdebatan di Indonesia, karena selain mengandung ambigu, penggunaannya belum diatur secara tegas dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini akan menguraikan indirect evidence yang digunakan oleh KPPU untuk membuktikan dugaan-dugaan kartel minyak goreng. Penelitian ini merupakan penelitan hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif. Peraturan mengenai indirect evidence harus diatur lebih jelas dan terperinci di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 sehingga putusan KPPU dapat diperkuat di tingkat banding maupun kasasi. Di samping itu Hakim/Hakim Agung di tingkat Pengadilan Negeri dan Kasasi hendaknya tidak bersikap rigid dan legalistik dengan hanya menggunakan sistem pembuktian yang sifatnya konvensional. Hakim/Hakim Agung seharusnya tidak hanya mengacu pada Undang-Undang saja melainkan juga dengan menggunakan penafsiran-penafsiran hukum yang bertujuan untuk keadilan.

Indirect evidence is used by KPPU as the primary evidence to prove the existence of a written agreement between the businessmen suspected of palm oil cartel. However, on the one hand, the use of indirect evidence is still being debated in Indonesia, because in addition to containing ambiguity, its use has not been set explicitly in the Indonesian legal system. This thesis will describe the indirect evidence used by KPPU to prove the allegations of palm oil cartel. This study is a normative legal research using qualitative analysis. Regulations on indirect evidence should be arranged more clearly and in more detail in the Act No. 5 of 1999 to strengthened the verdict of KPPU when appealing in district court as well as in supreme court. In addition, Judge / Supreme Court Judge at the District and Supreme Court should not be rigid and too focus on the regulation using only conventional system of evidentiary. Judge / Supreme Court Judge should not only refer to the Act alone but also refers to the use of interpretations of law aimed at justice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44989
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Regina Valliana
"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibentuk untuk melindungi persaingan dan mengatasi Persaingan tidak sehat diantara pelaku usaha yaitu salah satunya adalah Kartel. Pengaturan tentang larangan perjanjian penetapan harga di Indonesia dicantumkan dalam Pasal 5 sedangkan larangan perjanjian kartel di Indonesia dicantumkan dalam Pasal 11. Kartel dapat merugikan perekonomian karena para pelaku usaha anggota kartel setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga, seperti pembatasan jumlah produksi atau menaikkan biaya rata-rata produksi suatu barang atau jasa dalam suatu industri.
Penelitian dalam penyusunan tesis ini mengacu pada teori tentang campur tangan negara dalam bidang perekonomian, khususnya pengaturan pasar dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state).
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder dan metode analisis data kualitatif serta metode penalaran deduktif. Salah satu wadah dalam kartel adalah Asosiasi. Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) diduga melakukan praktek kartel dengan beberapa produsen ban sesuai dengan putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2014. Hal ini dilakukan dengan cara menetapkan harga untuk produk dan pemasaran ban kendaraan bermotor roda empat kelas mobil penumpang kemudian terjadi kesepakatan tidak memasarkan ban baru sehingga ban yang beredar di masyarakat atau konsumen menjadi terbatas. Hal tersebut dapat mengakibatkan harga ban di pasaran bisa naik karena banyaknya kebutuhan permintaan atas ban dengan jenisjenis mobil penumpang tersebut.
Tujuan dari penulisan ini dalah untuk mengetahui dan menganalisa apakah ke-enam perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia tersebut dapat di kategorikan melakukan kartel di industri ban, dan mengetahui cara membuktikan kegiatan kartel dan perjanjian penetapan harga yang dilakukan pelaku usaha baik perorangan atau yang berbadan hukum sesuai dengan Undang Undang No. 5 Tahun1999.

Law of the Republic of Indonesia Number 5 of 1999 regarding the Prohibited Practice of Monopoly and Unfair Business Competition (?Law No. 5 of 1999?) formed to protect competition and address unfair competition of business players, one of which is the practice of cartel. The prohibition of pricing agreement in Indonesia is regulated in Article 5 of Law No. 5 of 1999 while the prohibition of cartel agreements in Indonesia is regulated in Article 11 of Law No. 5 of 1999. The existence of Cartels could harm the economy because once a cartel member agrees to undertake work that has an impact on controlling the prices of, such as limiting the number of production or raise the average cost of production of goods or services in an industry.
Research in the preparation of this thesis is based on the theory regarding intervention countries in economic affairs, especially the management of the market in the concept of Welfare State.
The Research methodology used in this thesis is normative with secondary technique data collection, qualitative analysis method and deductive reasoning method. One of the receptacles of cartel existence is an Association. In this case, the Association of Tire Manufacturers or Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (?APBI?) allegedly involved in the practice of cartel with some tire manufacturers in accordance with the KPPU Verdict No. 08 /KPPU-I/2014. This is achieved by determining the price for products and the marketing of four-wheeled vehicles in the class of passenger cars where there is an agreement not to market new tires therefore the quantity of tires in the market is limited. This may result in the market price elevation of tires because of the high demand of tires for those types of passenger cars.
The purpose of writing this was to know and to analyze the six companies in APBI whether they can be categorized as practicing cartels in tires industry, and to know how to prove cartel activities and pricing agreements in the tires industry, either by an individual or legal entities in accordance with Law No. 5 of 1999.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44934
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Ramos Romatua
"Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengatur tentang penetapan pasar bersangkutan terhadap perkara hukum persaingan usaha di Indonesia melalui sebuah analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perkara nomor 10/KPPU-I/2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan pasar bersangkutan yang ditetapkan oleh KPPU memiliki sebuah permasalahan hukum dilihat berdasarkan data faktual terkait industri sapi yang dikaitkan dengan teori pendekatan pasar produk dan pasar geografis dan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia.

This bachelor thesis discusses how the Act No. 5 Year 1999 and Komisi Pengawas Persaingan Usaha Regulations No. 3 Year 2009 define the determination of the relevant market concept against competition law cases through juridicial analysis on Decision of Komisi Pengawas Persaingan Usaha Case Number 10/ KPPU - I/ 2015. The study is normative-juridicial using primary and secondary data.
The results of this study indicate that the determination of the relevant market defined by Komisi Pengawas Persaingan Usaha conduct a legal issues seen by factual data of cattle industry related to the theory of relevant market approach to product and geographic market and Indonesia's regulation of Competition Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>