Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74635 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Sholeh Amin
"MPLIKASI mendasar dari Perubahan UUD NRI Tahun 1945 salah satunya politik pendidikan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah. Sehingga, desentralisasi kewenangan pemerintah daerah ternyatakan dalam regionalisasi pendidikan. Satu sistem pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 sejatinya mencakup nilai nilai keindonesiaan dalam regionalisasi pengajaran dan pendidikan."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 007 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Pataniari
"PENGERTIAN partai politik adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita dan tujuan yang sama yang mengorganisir dirinya dalam suatu partai politik. Di Indonesia sistem kepartaian diatur berdasarkan undangundang tentang partai politik yaitu dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu perubahan yang mendasar di dalam UUD 1945 adalah perubahan Pasal 1 ayat (2), yang semula “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan yang dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat namun melalui pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurut ketentuan Pasal 22 E ayat (2), Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik dan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Undang-undang partai politik di Indonesia tidak membatasi jumlah partai, yang diatur hanya tata-cara pendirian partai dan syarat untuk bisa mengikuti pemilihan umum. Kondisi ini disadari, oleh karena itu diusahakan agar walaupun menganut sistem multi partai tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yaitu sistem multi partai sederhana. Terkait dengan upaya menciptakan sistem multi partai sederhana adalah dikaitkan dengan sistem presidensiil yaitu melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6A. Ketentuan Pasal 6A ayat (2) menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada setiap partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diharapkan dengan bergabungnya partai-partai politik untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden persyaratan pada ayat (3) akan dapat dicapai dan kedepannya partai-partai politik tersebut akan terus bersamabersama sehingga tercapai persamaan-persamaan diantara mereka sehingga suatu saat nantinya mereka bergabung dalam satu partai atau front. Dengan demikian akan tercapai sistem multi partai sederhana."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Valina Singka Subekti
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas dinamika politik proses perubahan UUD 1945 di MPR 1999-
2002 pada masa transisi demokrasi, terhadap lima isu utama, yaitu : 1) dasar negara dan
agama, 2) DPR 3) DPD, 4) MPR dan 5) sistem pemilihan Presiden langsung. Tujuan
penelitian, pertama, melihat bagairnana pandangan dan sikap fraksi-fraksi di PAH BP
MPR terhadap lima isu tersebut, dan bagaimana perdebatan itu berlangsung. Kedua,
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan dan sikap fraksi. Apakah
dipengaruhi oleh latar belakang sejarah ideologis partai, atau oleh latar belakang
kepentingan partai. Ketiga, menjelaskan dan mengnalisis perkembangan ilmu politik
melalui studi proses perubahan UUD 1945.
Metode penelitian adalah kualitatiff Posisi peneliti sebagai participant-observer,
mempengaruhi otentisitas penelitian. Pendekatan struktural dan kultural digunakan unmk
memperoleh refleksi mendalam atas fenomena yang diteliti. Teori transisi demokrasi
digunakan untuk menjelaskan setting politik perubahan UUD 1945. Teori elite oleh
Robert Michell, teori aliran politik oleh Geertz dan Feith, dan teori lconflik oleh Maurice
Duvergor dan Maswadi Rauf untuk menjelaskan proses dan dinamika interaksi politik
fraksi-fraksi di MPR.
Hasil penelitian menunjukkan, pertama, peran elite fraksi di PAH BP MPR dan DPP
partainya sangat besar, juga masyarakat sipil dalam mempengaruhi proses pembahan
UUD 1945. Kedua, fraksi-fraksi bersikap bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah
final sehingga yang diperdebatlcan bukan substansi Pancasila, tetapi masalah
penempatannya saja. Ketiga, dalam masalah agama (Pasal 29) masih nampak wama
aliran mempengaruhi secara terbatas pandangan dan sikap fraksi. ?Aliran? disini berbeda
wujudnya dari aliran politik yang menjadi mainstream utama politik Indonesia masa lalu.
Aliran lebih bermakna sebagai identitas politik partai. Keempat, pada lima isu yang
dibahas, posisi fraksi-fraksi bergerak antara reformis moderat dan refomis progresif;
berlainan dengan temuan Blair mengenai dikotomi konservatif-progresif dalam
pengelompokan fraksi-fraksi di PAH BP MPR.
Implikasi teoritis memperlihatkan adanya perubahan dan kontinuitas dalam aliran politik
di Indonesia. Aliran politik tidak dapat lagi seutuhnya dilihat seperti yang dimaksudkan
Geertz maupun Feith. Aliran politik dewasa ini lebih digunakan sebagai alat identitas
politik partai. Fenomena perubahan ideologi di tingkat global dan menguatnya
pragmatisme di kalangan umat Islam akibat proses deideologisasi dan modernisasi
ekonomi selama Orde Baru telah memunculkan masyarakat Islam yang lebih
mengutamakan Islam kultural daripada Islam sebagai ideologi."
2006
D796
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesia tengah terus mewujudkan konsolidasi demokratik dan dalam keseluruhan prosesw dimaksud ,bisa terjadi ketidakpuasan,ketidakpastiandan ketidakjelasan serta terus menerus ada pertanyaan yang mempersoalkan,kemana ujung dari seluruh proses transisi akan bermuara? ...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Chaidir Basrie
Jakarta: Institut Indonesia, 1995
320.5 CHA w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Segala sesuatu yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dari cita-cita masa depan yang baik, tentu tidak lepas dari " perencanaan" ( dalam semua dimensinya, baik aspek kehidupan pribadi maupun antar pribadi). Yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adaah bagaimanakan peranan negara dalam perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan pembangunan memegang peranan sangat penting dalam menyelenggarakan tujuan negara sesuia dengan amanat pembukaan UUD 1945, baik untuk penyelenggaraan di tingkat nasional maupun di tingkat refleksi dari pelaksanaan demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintah, dalam rangka mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik (good governance). Atas dasar itu , peranan perencanaan pengembangan nasional menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat."
348 JHUSR 8:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lieke L. Tukgali
"Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia yang diselenggarakan mulai, tanggal 24 September 1961 adalah sistem Pendaftaran dengan sistem Publikasi Negatif, yang dikenal sebagai sistem pendaftaran akta ("registration of deeds"), lain halnya dengan sistem Publikasi Positif menggunakan system Pendaftaran Hak ("registration of titles"). Dalam system Positif negara menjamin kebenaran data yang disajikan dengan pendaftaran positif ini, maka hak yang diciptakan oleh pendaftaran ini tidak dapat diganggu gugat. Kelemahan utama sistem Publikasi Negatif adalah tidak menciptakan hak yang tidak dapat diganggu gugat. Maka biarpun sudah didaftar masih selalu dihadapi kemungkinan pihak yang didaftar
kehilangan tanah yang dikuasainya karena digugat oleh pihak pemegang hak yang sebenarnya. Kelemahan tersebut pada Zaman Hindia Belanda dalam hal pendaftaran tanah-tanah hak Barat diatasi dengan lembaga "verjaring" (KUHPerdata Pasal 584 jo 1963), yaitu apabila sebidang tanah yang diperoleh dengan itikad baik dan sudah dikuasai sekian lama secara terbuka tanpa ada pihak yang menggugat, maka oleh hukum siapa yang menguasainya ditetapkan sebagai pemiliknya. Namun pasal-pasal mengenai verjaring" sudah dicabut oleh UUPA. Tetapi dalam hokum adat ada lembaga yang digunakan untuk mengatasi kelemahan sistem Negatif tersebut yaitu lembaga "rechtsverwerking", kalau dengan lembaga "verjaring" pihak yang menguasai tanah karena lampaunya waktu menjadi pemiliknya, maka lembaga "rechtsverwerking" terjadi sebaliknya, yaitu pihak yang mempunyai tanah karena lampaunya waktu kehilangan hak untuk memperoleh kembali. Lembaga "rechtsverwerking" tersebut terdapat dalam Pasal 32 ayat (1) PP 24/1997. Lembaga ini yang digunakan sebagai sarana pelengkap untuk mengatasi sistem Publikasi Negatif, yang menyatakan bahwa pihak lain yang merasa mempunyai hak itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan haknya apabila dalam waktu 5 tahun sejak diterbitkan sertipikat tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan atau mengajukan gugatan ke Pengadilan. Untuk dapat meningkatkan menjadi sistem Positif maka kita harus menyediakan data fisik dan data yuridis yang benar, tidak kurang pentingnya tingkat penguasaan ketentuan peraturannya oleh pejabat pelaksana kegiatan pendaftaran. Selain itu agar ditingkatkan PP nomor 24/1997 dalam bentuk undang-undang.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37732
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hajriyanto Y. Thohari
"Istilah konstitusi seringkali dimaknai secara sempit: undang-undang dasar (yang tertulis). Pemahaman yang demikian ini tentu kurang tepat. Pasalnya, jika pemahaman tentang konstitusi seperti itu berarti hanya sebatas memahami konstitusi sebagai konstitusi politik yang berfungsi untuk membatasi kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia saja."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rully Chairul Azwar
"UNDANG-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi kedudukan dan peranan sangat penting bagi partai politik, utamanya dalam rekruitmen pejabat eksekutif dan legislatif. Sayangnya, secara internal kondisi partai politik sebagai infrastruktur politik dinilai belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi-fungsi idealnya sehingga output dalam bentuk suprastuktur politik (Presiden dan DPR) juga dianggap kurang memuaskan. Ditengarai, disfungsionalitas itu disebabkan partai di Indonesia saat ini tengah digerogoti dua macam “virus”. Pertama, “virus” oligarki dimana partai secara internal dikelola dan dikuasai oleh segelintir elit penguasa modal yang memiliki tujuan-tujuan politik pragmatis jangka pendek. Kedua, sebagai akibat yang pertama, dalam perilaku eksternalnya, partai terjangkiti “virus” “politik kartel” dimana partai-partai berperilaku layaknya sebuah kartel yang bergabung secara kolektif dalam satu kelompok dengan tujuan pragmatis menjaga kelangsungan hidup partai lewat perburuan rente (rentseeking) sumber-sumber keuangan negara. Jika kedua “virus” Parpol ini dibiarkan, akibatnya tidak saja membahayakan nasib Parpol itu sendiri namun juga sistem demokrasi secara keseluruhan. Diperlukan semacam “vaksin” yaitu aturan kepartaian dan Pemilu yang bisa mengantisipasi penyakit yang ditimbulkan dua “virus” ini."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>