Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123624 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desri Wijayanti
"

Korupsi adalah salah satu alasan pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang. Saat melakukan proses pencucian uang, pelaku biasanya dibantu oleh pihak lain untuk dapat melakukan transaksi keuangan sedemikian rupa sehingga tidak terlihat mencurigakan. Notaris termasuk profesi yang ditetapkan sebagai pihak pelapor dan mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan apabila mengetahui transaksi keuangan yang mencurigakan saat bekerja dengan kliennya. Identifikasi permasalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah regulasi yang mengatur kewajiban Notaris sebagai pihak pelapor dan peranannya saat menjadi saksi perkara korupsi dan pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan studi dokumen dan selanjutnya data-data yang dikumpulkan dan dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan Lembaga Pengawas dan Pengatur untuk profesi Notaris dalam melaksanakan kewajiban pelaporan. Kelalaian melaksanakan kewajiban pelaporan akan diberikan sanksi administrasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai peraturan yang berlaku Melaksanakan kewajiban pelaporan berarti menjaga reputasi sebagai profesi yang kredibel, dapat dipercaya serta merupakan cara memperluas jaringan dan pengembangan bisnis.


Corruption is one of the main reason law offenders commit money laundering. While performing money-laundering process, it is common for corruptor to find assistance from other parties to carry out financial transactions in such a way that the transactions will not appear suspicious. Notary is included as a profession appointed as reporting parties and required to submit reports if finding suspicious financial transactions while working with their client. Problems identification to be analyse on this case study are government regulations that regulate Notary obligation as reporting parties and their role while acting as witness on corruption and money laundering case. Research method in this writing is normative legal research with analytical descriptions.  The type of data use is secondary data using document studies and further data collected and analysed using qualitative approaches. The Ministry of Law and Human Rights is the Supervisory and Regulatory Institution that administer Notary reporting obligations. Failure to comply with reporting obligations will impose administrative sanctions by the Ministry of Law and Human Rights in accordance with applicable regulations. Performing obligatory reports means maintaining reputation as a credible, trustworthy profession, this is one of method to expand networks and develop business.

"
2020
T54784
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Anggraeni Suryana
"Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak.

Government Regulation No. 43 Year 2015 concerning the Reporting Party in the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering is the form of the Regulations of Law Constitution No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering, set in Article 3 that the Notary and Land Deed Official are both of the complainant if there is a transaction that considered as suspicious, because the Notary and Land Deed Official often widely use by the perpetrators to expedite their activities, by this provision the Notary and Land Deed Official who knows the activities have obligation to report the criminal act to Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center INTRAC .According to the provision Article 4 in the Government Regulation, the Notary and Land Deed Official must be applying the lsquo Know Your Customer rsquo principle.Related to this issue, which the Notary and Land Deed Official as a profession that provide services, which one of it is to create a deed between the parties, lsquo Know Your Customer rsquo principle is highly applicable. However, legal facts show that in the Law of Position of Notary, Code of Conduct and in Government Regulation of Position of Land Deed Official none of single article that discussed the Customer Principle, although there are some possibilities that the Notary and Land Deed Official will be dealing with the parties to a transaction with funds derived from money laundering.However, Notary role as a public official who receive a trust from community to express their will and desire into authentic deeds is a position of trust, and Land Deed Official as public official to create land transfer and security deeds in accordance with the law made authentic deeds, therefore the Notary and Land Deed Official must have the very high dignity to keep the confidential matters, express their will and desire with trustworthy, honest, thorough, independent, impartial to prevent disputes between the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T47122
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ritonga, Lydia Indah Anneike
"Jabatan yang dipangku oleh Notaris adalah jabatan kepercayaan, sebagai seorang kepercayaan, Notaris berkewajiban untuk merahasiakan isi Akta. Seorang Notaris yang tidak dapat membatasi dirinya akan mengalami akibatnya dalam praktek; ia akan segera kehilangan kepercayaan publik dan tidak lagi dianggap sebagai orang kepercayaan. Kewajiban merahasiakan isi Akta dapat dikecualikan jika UndangUndang mengatur lain, kekecualian terhadap kewajiban tersebut hanya dapat dilakukan dalam keadaaan tertentu saja seperti kewajiban Notaris sebagai Pihak Pelapor untuk membuka dan memberikan keterangan Transaksi Keuangan Pengguna Jasa kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini mengenai sikap Notaris dalam kedudukannya sebagai Pihak Pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dihubungkan dengan kewajibannya merahasiakan isi Akta serta perlindungan hukum terhadap Notaris setelah membuka kerahasiaan isi Aktanya. Penulisan tesis ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian dengan menggunakan data sekunder yaitu perundang-undangan mengenai Jabatan Notaris, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan, buku-buku teks, serta pendapat para ahli hukum. Sikap Notaris dalam kedudukannya sebagai Pihak Pelapor harus netral, mandiri, dan tidak berpihak. Notaris dimungkinkan menjadi pihak dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan walaupun kemungkinan tersebut kecil. Notaris dapat memutuskan hubungan usaha dengan Pengguna Jasa jika Pengguna Jasa menolak untuk mematuhi prinsip mengenali Pengguna Jasa atau Notaris meragukan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Pengguna Jasa. Jika hal tersebut terjadi Notaris diwajibkan melaporkan tindakan tersebut kepada PPATK sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan. Notaris bukanlah pihak, Notaris dalam jabatannya bertindak dalam mewakili negara sehingga harus mendapat perlindungan hukum yang selayaknya.

A position held by a Notary is a position of trust, as a confidant, a Notary is obliged to keep the contents of the Deed. A Notary who cannot limit himself will face a consequences in his/ her practice; he will soon lose public trust and no longer regarded as a trusted object. The obligation to keep the contents of the Deed may be exempted. The exceptions to such obligations may only be made in certain circumstances such as the obligation of Notary as a Reporting Party to open and provide User Service Transaction information to the Financial Transaction Reporting and Analysis Center (PPATK). This is stipulated in Government Regulation Number 43 of 2015 concerning Reporting Parties in the Prevention and Eradication of Money Laundering Act which is the implementing regulation of Law Number 8 of 2010 concerning Money Laundering. The issues discussed in this Thesis regarding the attitude of Notary in his position as a Reporting Party in the prevention and eradication of Money Laundering related to his obligation to keep the contents of the deed as well as legal protection against Notary after disclosing the confidentiality of its contents. This thesis uses Normative Legal Research Method, which is research by using secondary data which is legislation about Notary Position, Money Laundering Crime, and related Government Regulation, textbooks, and opinion of jurists. Notary's attitude in his / her position as a Reporting Party shall be neutral, independent and impartial. Notary may be a party to Suspicious Transactions even though the possibility is small. The Notary may terminate the business relationship with the service user if the user refuses to comply with the principle of recognizing the service user or Notary questioning the correctness of the information submitted by the Service User. If the action occurs, Notary is required to report such action to PPATK as Suspicious Financial Transaction. Notary is not a party, Notary in his / her position acting in representing the country so that should get proper legal protection."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49446
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrian Hilman
"ABSTRAK
Notaris/PPAT merupakan salah satu pihak yang berperan dalam program Pengampunan Pajak di Indonesia. Salah satu peran Notaris/PPAT yang terdapat dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak adalah merahasiakan data dan informasi wajib pajak peserta Pengampunan Pajak. Namun, di sisi lain, Notaris/PPAT juga memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigan. Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan perlu dilakukan agar program Pengampunan Pajak tidak dijadikan sebagai suatu sarana Pencucian Uang. Permasalahan dalam tesis ini yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris/PPAT yang melakukan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak dan kedudukan akta Notaris terkait Pengampunan Pajak sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak. Metode penelitian dalam tesis ini adalah yuridis-normatif dengan melihat norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Pengampunan Pajak. Hasil penelitian dalam tesis ini yaitu bahwa Notaris/PPAT seharusnya diwajibkan melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan Wajib Pajak peserta Pengampunan Pajak dan telah terdapat perlindungan hukum bagi Notaris/PPAT yang melaporkan tersebut serta akta Notaris/PPAT seharusnya dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait Pengampunan Pajak.

ABSTRACT
Notary have a role in Tax Amnesty Program in Indonesia. One of Notary rsquo s role described in Tax Amnesty Law is confidential of Taxpayer rsquo s data and informations. On the otherside, Notary also have an obligation to report Suspicious Financial Transaction. Suspicious Financial Transaction Report is required to make Tax Amnesty Program clear from any Money Laundering process. The problems in this thesis are law protection for Notary who report Suspicious Financial Transaction of Taxpayer participating in Tax Amnesty Program and legal standing of Notary rsquo s deed as a basis for investigation and prosecution of Money Laundering crime conducted by Tax Amnesty rsquo s Taxpayer. This thesis rsquo s method is juridical normative by viewing legal norms from regulations, especially Tax Amnesty Law. The result of this thesis are Notary should be required to report Suspicious Financial Transaction of Taxpayers participating in Tax Amnesty Program and there are enough law protections for Notary who report that and also Notary rsquo s deed should be used as a basis for investigation and prosecution of Money Laundering crime conducted by Tax Amnesty rsquo s Taxpayer."
2017
T48841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Tiyasih
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang selanjutnya disingkat dengan UUJN. Kewenangan atributif tersebut antara lain adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dibidang keperdataan terkait hukum kewarisan yaitu pembuatan sebuah akta wasiat. Tesis ini menganalisis mengenai bagaimana peranan dan tanggung jawab Notaris dalam pembuatan Akta Wasiat dan akibat hukum dari akta wasiat yang dibuat tidak sesuai dengan undang-undang berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 84/Pdt.G/2019/PTA JKT. Peran notaris dalam pembuatan akta wasiat, sebagai seorang pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik dan kewenang lainnya dalam pasal 15 ayat 1 (a) yaitu surat wasiat. Dalam proses pembuatan akta wasiat ini Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib melakukan kewajibannya sesuai pasal 16 ayat (1) huruf a untuk bertindak dengan amanah, jujur dan saksama, mandiri dan tidak berpihak dalam menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, terkait pembuatan akta wasiat. Pembatalan suatu akta wasiat melalui putusan hakim dalam kasus ini mengakibatkan dicabutnya Akta wasiat No.2 tanggal 3 Februari 2015. sehingga tidak dapat dilaksanakannya wasiat dan keinginan terakhir dari seorang pewaris menjadi tidak terlaksana.

A notary is a public official authorized to make an authentic deed and have the authority as referred to in Law Number 2 of 2014 on the amendment of Law Number 30 Of 2004 concerning Notary Position, which is abbreviated with the UUJN. The authority of the attributive, among others, is to provide legal services to the community in the field of civil related to the law of inheritance, namely the making of a deed of probate. This thesis analyze about how the role and responsibilities of a Notary in the making of the Deed of Probate and legal effect of the deed of bequest which was made not in accordance with the legislation based on the Decision of the High Court Religious No. 84/Pdt.G/2019/PTA JKT. The role of the notary in the making of the deed of will, as of a public official who has the authority to make authentic deed and authority as mentioned in article 15, paragraph 1 (a), namely wills. In the process of making the deed the will was Notarized in the running of the term of office shall perform its obligations in accordance with article 16 paragraph (1) letter a to act in a trustworthy, honest and careful, independent and impartial in keeping the interests of the parties involved in the legal acts, related to the manufacture of the deed of probate. Cancellation of a deed of probate, through the decision of the judge in this case resulted in the revocation of the Deed of probate No.2 February 3, 2015. so it can't be the implementation of a will and last wishes of a testator unable to be implemented."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Gitawati Purwana
"Semestinya perjanjian perkawinan memuat harta benda perkawinan saja. Namun, dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta No. 62/PDT/2022/PT DKI, perjanjian perkawinan yang dibuat oleh para pihak mengatur mengenai akibat hukum putusnya perkawinan karena perceraian. Sementara itu, di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 69/PUU-XIII/2015 terdapat frasa “disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan atau Notaris” dan frasa “harta perkawinan atau perjanjian lainnya” yang selanjutnya menimbulkan ketidakpastian. Untuk itu, penelitian ini mengangkat permasalahan terkait keabsahan perjanjian perkawinan yang tidak disahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang mengatur akibat putusnya perkawinan karena perceraian dalam Putusan a quo dari PT DKI Jakarta dengan mempertimbangkan kedua frasa dalam Putusan a quo dari MK. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif. Data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa perjanjian perkawinan hanya sah terhadap para pihak yang membuatnya saja, tetapi tidak berlaku terhadap pihak ketiga apabila belum dicatatkan di Disdukcapil. Hal ini karena yang dapat mencatatkan perjanjian perkawinan hanyalah Disdukcapil sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri No. 472.2/5876/DUKCAPIL. Sedangkan Notaris hanya mengakomodir keinginan para pihak ke dalam Akta Perjanjian Perkawinan. Adapun akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang mengatur akibat putusnya perkawinan karena perceraian tidak dapat berlaku secara langsung karena tidak sesuai dengan esensi tujuan perkawinan dan harus diputuskan melalui pengadilan. Begitu pula klausul yang dimuat dalam perjanjian perkawinan yakni hanya mengatur harta perkawinan. Adapun sebab dan akibat hukum putusnya perkawinan karena perceraian telah diatur secara limitatif dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

The postnuptial agreement should only contain marital assets. However, in the case of DKI Jakarta High Court (HC) Verdict No. 62/PDT/2022/PT DKI, the postnuptial agreement made by the parties regulate the legal consequences of breaking up a marriage due to divorce. Meanwhile, in the Verdict of the Constitutional Court (CC) No. 69/PUU-XIII/2015 there is the phrase "ratified by a Marriage Registrar or Notary" and the phrase "marital asset or other agreement." For this reason, this study raises issues related to the validity of postnuptial agreements that were not ratified by the Population and Civil Registry Service (Disdukcapil) and the legal consequences of making a postnuptial agreement that regulates the consequences of marriage breakup due to divorce in the a quo verdict from HC DKI Jakarta by considering the two phrases in the a quo verdict from CC. This research is in the form of juridical-normative. Secondary data in the form of legal materials were collected through document studies which were analyzed qualitatively. From the analysis results, it can be explained that the postnuptial agreement is only valid for the parties who made it, but does not apply to third parties if it has not been registered at Disdukcapil. This is because only Disdukcapil can register postnuptial agreements as referred to in the Presidential Regulation No. 96 of 2018 and Circular Letter of the Directorate General of Population and Civil Registration of the Ministry of Home Affairs No. 472.2/5876/DUKCAPIL.  Meanwhile, the Notary only accommodates the parties' desires in the Deed of Postnuptial Agreement. As for the legal consequences of making a postnuptial agreement that regulates the consequences of breaking up a marriage due to divorce, it cannot apply directly because it is not in accordance with the essence of the purpose of marriage and must be decided through a court. Likewise, the clause contained in the postnuptial agreement only regulates marital assets. As for the legal causes and consequences of breaking up a marriage due to divorce, it has been regulated in a limited manner in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christine Chandra Koesuma
"Suatu akta dikatakan sebagai akta otentik apabila memenuhi unsur-unsur sebagai akta otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur mengenai bentuk suatu akta otentik. Salah satu yang disyaratkan dalam bentuk suatu akta otentik ialah pencantuman identitas para saksi instrumentair pada akhir atau penutup akta tersebut. Saksi instrumentair sendiri sangat memegang peranan penting dalam pembuatan akta otentik, yaitu menyaksikan syarat-syarat formalitas suatu akta sudah terpenuhi atau tidak. Adapun syarat-syarat formalitas tersebut adalah bahwa akta tersebut telah disusun dan dilakukan pembacaan akta kepada para penghadap yang harus dihadiri oleh 2 (dua) atau 4 (empat) saksi instrumentair, yang selanjutnya diikuti dengan penandatanganan akta oleh para penghadap, saksi-saksi dan notaris. Dalam penulisan ini, penulis menganalisis mengenai kasus atas suatu akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair sebagaimana diharuskan oleh undang-undang mengenai bentuk suatu akta otentik.
Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif sehingga hasil penelitian adalah deskriptif analisis.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa notaris bertanggung jawab untuk mengganti rugi, biaya dan bunga bagi pihak yang dirugikan dan akibat hukum terhadap akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair adalah menjadi akta dibawah tangan, serta perlindungan terhadap saksi instrumentair berkaitan dengan kasus tersebut telah didapatkan dengan sendirinya karena saksi instrumentair tidak bertanggung jawab terhadap isi akta.

A deed is said to be an authentic act if it has the elements of an authentic deed. Notary Act has set the form of an authentic deed. One of the requirements in the form of an authentic act is the inclusion of the identity of instrumentair witnesses at the end or closing of the deed. Instrumentair Witness itself plays an important role in the making of an authentic deed, which witnessed the terms of the formality of the deed are fulfilled or not. As for the terms of the said formality is that the deed has been drawn up and carried out the readings of the deed to the appearer which must be attended by 2 (two) or 4 (four) instrumentair witnesses, which further followed by the signing of the deed by the appearer, witnesses and a notary. In this paper, the authors analyze the case over a deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses as required by law regarding the form of an authentic deed.
Writing method used in this paper is normative, the data used are secondary data, tools of data collection is done by literature study, the data were analyzed with a qualitative approach, while the typology of this study is descriptive so that the research is descriptive analysis.
From the results of this research, it can be seen that the notary is responsible for replacing losses, expenses and interest to the injured party and the legal effect of the deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses is becoming an under hand deed, and the protection of the instrumentair witnesses relating to the case had been obtained by itself because the instrumentair witness is not responsible for the contents of deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajrin Al Kahfi
"ABSTRAK
Dalam suatu hubungan hukum, Notaris sering kali melakukan pelanggaran-pelanggaran
dalam menjalankan kewajibannya sebagai Pejabat Umum untuk mempermudah tindakan
salah satu pihak yang berkepentingan sehingga menimbulkan kerugian terhadap pihak
lainnya. Permasalahan dalam tesis ini akan membahas konsekuensi hukum terhadap
pihak yang melakukan tindakan penipuan dalam suatu proses jual beli bertahap, tanggung
jawab Notaris yang melanggar kewajibannya terkait proses jual beli tersebut, serta upaya
hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan terhadap pembatalan sertipikat
terkait proses peralihan hak atas rumah yang cacat hukum akibat tindakan pihak yang
telah melakukan penipuan tersebut. Untuk itu, penelitian yuridis normatif yang
menggunakan data sekunder dan dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptifanalitis diaplikasikan dalam penelitian ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan
yang telah dijelaskan. Dalam pembahasan tesis ini dapat dikemukakan bahwa
konsekuensi hukum terhadap pihak yang melakukan penipuan ini secara jelas dapat
dikenakan hukuman pidana karena tindakannya telah memenuhi unsur-unsur tindak
pidana penipuan dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terkait
tanggung jawab Notaris dapat dimintakan tanggung jawab secara perdata dan
administratif karena tindakannya tersebut telah diklasifikasikan sebagai Perbuatan
Melawan Hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata serta melanggar Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris.
Berkenaan dengan upaya hukum terhadap pembatalan sertipikat yang cacat hukum dapat
dilakukan secara perdata dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang
meminta pembatalan terhadap kekuatan pembuktian sertipikat tersebut dengan
menyertakan akta-akta palsu dalam proses peralihan hak atas rumah yang cacat hukum.

ABSTRACT
In a legal relationship, notary often commits violations in carrying out its obligations as
general officers to facilitate the actions of one of the parties concerned, causing losses to
other parties.The problems in this thesis will address the legal consequences of the party
committing fraud in a gradual buying process, the liability of notaries that violates their
obligations regarding the buying and selling process, and legal remedies of the certificate
cancellation that can be carried out by the victim related to the coveyance of home rights
that is legally flawed due to the actions of the party who has committed the fraud.
Therefore, normative juridical research that uses secondary data and with a descriptiveanalytical research typologhy is applied in this research to address the problems
described. In the discussion of this thesis can be argued that the legal consequences of the
fraudulent party can clearly be subject to criminal penalties because his actions have
fulfilled the elements of the criminal acts of fraud in article 378 Criminal Code. Regarding
Notary responsibilities, civil and administrative responsibilities may be requested because
these actions have been classified as Unlawful Acts in accordance with Article 1365 of
the Civil Code and violating Article 16 paragraph (1) letter a Notary Law.
With regard to legal remedies against revoking certificates that are legally flawed, it can
be carried out in a civil manner by filing a lawsuit against the law requesting the
revocation of the strength of proof of the certificate by including unaunthentic deeds in
the conveyance of home rights with legal defects."
2019
T55036
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viciantri Syamsi
"Tesis ini mengulas tentang konsepsi hukum dan implikasi terhadap notaris dengan ditetapkannya notaris sebagai salah satu pihak pelapor untuk Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebagai Pejabat Umum, Notaris memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik yang memiliki kekuatan hukum yang sempurna dan diakui oleh siapa pun. Notaris wajib mentaati ketentuan yang terkait dengan dokumen yang dibuatnya. Sejak tahun 2002, Indonesia telah membangun sistem hukum dan sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang ditujukan pada industri yang rentan. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana Konsepsi Hukum Mengenai Kewajiban Pelaporan Atas Transaksi Keuangan Mencurigakan dan bagaimana Implikasi Hukum dari
Kewajiban Pelaporan Oleh Notaris Atas Transaksi Keuangan Mencurigakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa konsepsi hukum Jabatan Notaris mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris mengenai sumpah jabatan Notaris untuk setia dan patuh pada Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang lainnya, termasuk Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang beserta turunannya. Dengan demikian, kewajiban penyampaian LTKM tidak melanggar sumpah jabatan, melainkan wujud kepatuhan Notaris terhadap ketentuan hukum anti pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat 1 huruf f. Sebaliknya, kegagalan melaksanakan kewajiban tersebut menyebabkan implikasi hukum terhadap Notaris, seperti diperiksa oleh penyidik dan hakim.

This thesis deals with legal conception and its implication to Notary under the obligation to report suspicious financial transaction in order to prevent and combat money laundering. Notary as a legal profession to make legal documents, have a strong and perfect legal basis to have acknowledged by other parties. Since 2020, Indonesia has built the legal system and prevention and combating money laundering system, that address to all vulnerable industries. The main question of the thesis are How does legal conception of the obligation to report the suspicious transaction, How does implication of reporting the suspicious transaction obligation to the Notary. The research applies normative and legal cases approach. The result are Legal conception of Notary lies in the Law of Notary No. 2 of 2014 concerning Amendment to Law No. 30 of 2004 concerning Notary due to oath profession stating that Notary has to be loyal and obey to Republic Indonesia, Pancasila, Constitution of 1945 and other laws, including The Law No. 8 Of 2010 concerning Prevention and Combating Money Laundering and its rules and regulations. Reporting the suspicious transaction does not infringe the confidentiality principle as stated in The Law No 2 Of 2014 concerning Amendment to Law No. 30 of 2004 concerning Notary article 16 point 1 f. Otherwise, the failure of obey the obligation has legal implications as stated in The Law No. 8 Of 2010 concerning Prevention and Combating Money Laundering and its rules and regulations, namely undergoing legal process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tasya Vidi Putri
"Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mentaati ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan, apabila Notaris melanggar ketentuan yang berlaku maka Notaris wajib bertanggungjawab dalam aspek individu maupun sosial. Semakin banyak akta yang dibuat oleh notaris maka akan semakin besar tanggung jawab Notaris tersebut. Notaris juga dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya memerlukan seorang pegawai sebagai penunjang profesional kerjanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris atas pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT yang dilakukan oleh pegawai dalam Akta Jual Beli serta menganalisis kekuatan mengikat dan dampak hukum dari Akta Jual Beli yang dibubuhi tanda tangan Notaris/PPAT yang dipalsukan oleh pegawai Notaris/PPAT. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu adanya tanggung jawab secara perdata sesuai Pasal 1367 KUHPerdata menyatakan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu. Dampak hukum terhadap Akta Jual Beli tersebut adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata. Untuk mencegah hal itu terjadi, diharapkan Notaris dan pegawai membuat perjanjian kerja secara tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak agar tidak terjadi kasus pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT oleh pegawainya di kemudian hari.

The Notary in carrying out his position is obliged to comply with the applicable provisions as regulated by legislation, if the Notary violates the applicable provisions, the Notary is obliged to be responsible for individual and social aspects. The more deeds made by a notary, the greater the responsibility of the notary. Notaries can also hold concurrent positions as Land Deed Making Officials, so that a Notary in carrying out his authority and obligations requires an employee as a professional supporter of his work. The problems raised in this study are the Notary's responsibility for falsification of Notary/PPAT signatures carried out by employees in the Sale and Purchase Deed and analyze the binding strength and legal impact of the Sale and Purchase Deed whose signatures of Notary/PPAT were falsified by Notary/PPAT employees . To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used is explanatory. The results of this study are that there is a civil liability according to Article 1367 of the Civil Code stating that people who appoint other people to represent their affairs are responsible for losses caused by their servants or subordinates in carrying out the work assigned to those people. The legal impact on the Sale and Purchase Deed is null and void because it does not meet the provisions of Article 1868 of the Civil Code. To prevent this from happening, it is expected that the Notary and the employee will make a written work agreement signed by both parties so that there are no cases of forgery of the Notary's signature/PPAT by their employees in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>