Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 85873 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riana Salma Indraswari
"Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan pada tahun 2017 dengan izin Otoritas Jasa Keuangan yang menyediakan kegiatan pembiayaan untuk komunitas kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Lembaga ini memiliki peran untuk memberdayakan masyarakat miskin di sekitar Pesantren masing-masing dengan mendorong pengembangan bisnis konsumen melalui pembiayaan dan kegiatan pendampingan. Bank Wakaf Mikro didirikan dalam bentuk badan hukum koperasi dan beberapa keuntungan bagi konsumen adalah bahwa lembaga tersebut mendistribusikan pembiayaan tanpa agunan dan bahwa imbal hasil pembiayaan hanya berjumlah 3% per tahun. Penulis mengajukan dua pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana Bank Wakaf Mikro diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana Bank Wakaf Mikro diterapkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang disampaikan dalam mekanisme deskriptif yang didukung oleh studi dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dapat disimpulkan bahwa Bank Wakaf Mikro diatur oleh berbagai macam peraturan perundang-undangan untuk bentuk badan hukumnya serta kegiatan usahanya. Bank Wakaf Mikro berbeda dengan koperasi biasa dan melibatkan tindakan hukum hibah mutlak dan hibah bi syarth daripada wakaf. Sementara, perlindungan hukum bagi para donatur, konsumen, dan Bank Wakaf Mikro umumnya dalam bentuk keterbukaan informasi, pembiayaan berbasis kelompok, dan mekanisme pengaduan.

Micro Waqaf Bank is an Islamic Microfinance Institution established in 2017 with the permission of the Financial Services Authority which provides financing activities to a small community that does not have any access yet to the formal financial institutions. It has a role to empower the impoverished communities around the respective Islamic Boarding Schools by encouraging the development of consumers’ businesses through financing and mentoring activities. It is established in a form of legal entity of a cooperative and several advantages for the consumers include that it distributes financing without collaterals and that the financing yield only amounts to 3% per year. The author came up with two research questions covering how Micro Waqf Bank is being regulated in the Indonesian Laws and how does Micro Waqf Bank being implemented in Indonesia. The research method used is normative legal research delivered in descriptive mechanism supported by document study and interviews with the relevant parties. It is concluded that Micro Waqf Bank is regulated by various laws for their form of legal entity also their business activities. Micro Waqf Bank is different from a regular cooperative and it involves the legal conduct of absolute grant and hibah bi syarth rather than waqf. While, the legal protection for the donors, consumers, and the Micro Waqf Bank is generally in the form of openness of information, groupbased financing, and mechanism of complaints. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Salma Indraswari
"Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan pada tahun 2017 dengan izin Otoritas Jasa Keuangan yang menyediakan kegiatan pembiayaan untuk komunitas kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Lembaga ini memiliki peran untuk memberdayakan masyarakat miskin di sekitar Pesantren masing-masing dengan mendorong pengembangan bisnis konsumen melalui pembiayaan dan kegiatan pendampingan. Bank Wakaf Mikro didirikan dalam bentuk badan hukum koperasi dan beberapa keuntungan bagi konsumen adalah bahwa lembaga tersebut mendistribusikan pembiayaan tanpa agunan dan bahwa imbal hasil pembiayaan hanya berjumlah 3% per tahun.
Penulis mengajukan dua pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana Bank Wakaf Mikro diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana Bank Wakaf Mikro diterapkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang disampaikan dalam mekanisme deskriptif yang didukung oleh studi dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Dapat disimpulkan bahwa Bank Wakaf Mikro diatur oleh berbagai macam peraturan perundang-undangan untuk bentuk badan hukumnya serta kegiatan usahanya. Bank Wakaf Mikro berbeda dengan koperasi biasa dan melibatkan tindakan hukum hibah mutlak dan hibah bi syarth daripada wakaf. Sementara, perlindungan hukum bagi para donatur, konsumen, dan Bank Wakaf Mikro umumnya dalam bentuk keterbukaan informasi, pembiayaan berbasis kelompok, dan mekanisme pengaduan.

Micro Waqf Bank is an Islamic Microfinance Institution established in 2017 with the permission of the Financial Services Authority which provides financing activities to a small community that does not have any access yet to the formal financial institutions. It has a role to empower the impoverished communities around the respective Islamic Boarding Schools by encouraging the development of consumers’ businesses through financing and mentoring activities. It is established in a form of legal entity of a cooperative and several advantages for the consumers include that it distributes financing without collaterals and that the financing yield only amounts to 3% per year.
The author came up with two research questions covering how Micro Waqf Bank is being regulated in the Indonesian Laws and how does Micro Waqf Bank being implemented in Indonesia. The research method used is normative legal research delivered in descriptive mechanism supported by document study and interviews with the relevant parties.
It is concluded that Micro Waqf Bank is regulated by various laws for their form of legal entity also their business activities. Micro Waqf Bank is different from a regular cooperative and it involves the legal conduct of absolute grant and hibah bi syarth rather than waqf. While, the legal protection for the donors, consumers, and the Micro Waqf Bank is generally in the form of openness of information, group-based financing, and mechanism of complaints."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Try Bagus Harminto
"ABSTRAK
Fraud dalam dunia perbankan bukanlah suatu hal yang baru lagi untuk terjadi, terutama dalam bidang perkreditan. Dalam praktiknya, jenis dan modus dilakukannya fraud selalu berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi sehingga sudah tentu makin sulit pula untuk dideteksi. Modus dilakukannya fraud dalam perkreditan dapatlah bermacam-macam bentuknya seperti pembuatan rekening fiktif, pemberian kredit dengan menggunakan nominee, penyerahan jaminan kredit yang fiktif atau tidak senilai dengan nilai kreditnya itu sendiri, dan sebagainya. Untuk itulah pada tanggal 9 Desember lalu BI mengeluarkan suatu peraturan baru untuk bank-bank umum di Indonesia yang dinamakan dengan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. Dalam penelitian ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai bagaimana saja bentuk fraud dalam perbankan, khususnya perkreditan yang di antaranya seperti contoh yang disebutkan di atas. Serta akan dibahas pula mengenai pengawasan BI atas bentuk penerapannya dalam bidang perkreditan oleh bank umum di Indonesia dengan menggunakan Bank X (nama disamarkan) sebagai sampelnya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa BI telah menyusun kebijakan tentang mekanisme pengawasan fraud yang cukup komperhensif dan bentuk penerapan Strategi Anti Fraud ini oleh Bank X pun, dalam bidang perkreditannya, dapat dikatakan telah memenuhi standar penerapan dalam peraturan tentang Strategi Anti Fraud untuk bank umum tersebut.

ABSTRACT
Fraud is not a new thing to happen in banking anymore, especially in its credit sector. In practice, types and modes of bank fraud are always developing along with the development of information technology which make it more difficult to be detected. Fraud in banking credit sector can be conducted in several ways such as make an account with a fictive id, granting a credit solicitation which use a nominee party, giving a fictive collateral in a credit solicitation, delivery of a collateral that does not have a same value with the credit itself, etc. Because of that, Bank Indonesia (?BI?) has make a new regulation named ?Anti Fraud Strategy? for Indonesian banks. This study will explain about the forms of fraud, especially in credit sector like what are explained above. Besides that, this study will also explain about BI?s oversight mechanism over the implementation of this anti fraud strategy by Indonesian banks with Bank X (the real name is disguised) as the sample. By using normative juridical method, this study gives conclusion that BI has made a comprehensive oversight mechanism and the implementation of anti fraud strategy by Bank X, in its credit sector, is can be said has already met the requirements that are stipulated in the anti fraud strategy regulation."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43368
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maulia Nurul Hakim
"Bank Wakaf Mikro sebagai lembaga keuangan mikro syariah didirikan untuk
menyalurkan pembiayaan syariah dengan akad qardhul hasan kepada sektor usaha
mikro dan ultra mikro. Sumber dana Bank Wakaf Mikro berasal dari donatur yang
disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat
(LAZNAS BSMU) dengan akad hibah bi syartin. Sebagai LKMS yang beriorientasi
pada sosial, institusi ini juga harus memiliki upaya untuk tetap beroperasi sehingga
diperlukan manajerial Bank Wakaf Mikro yang optimal agar dapat menjalankan fungsi
sosial dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah, solusi, dan
strategi utama dalam manajerial Bank Wakaf Mikro di Tanara, Serang. Penelitian ini
menggunakan metode Analytic Network Process (ANP) dengan pengumpulan data
penelitian smelalui in-depth interview dan kuesioner kepada para ahli lembaga
keuangan mikro syariah. Lima kriteria yang diteliti pada aspek masalah dan solusi
adalah Sumber Daya Manusia, Teknikal, Public Awareness, Legalitas dan Strategis.
Penelitian dilakukan dengan pengisian kuesioner untuk mendapatkan penilaian pada
masing-masing elemen masalah dan solusi. Hasil penelitian menemukan bahwa
permasalahan utama dalam mengoptimalkan manajerial Bank Wakaf Mikro adalah
lemahnya legalitas, prirotitas kedua ada belum adanya standarisasi pengelola, dan
prioritas ketiga adalah lemahnya perencanaan strategis. Prioritas utama solusinya
adalah penguatan legalitas, prioritas kedua yaitu penguatan standar kompetensi pada
BWM. Sedangkan strategi yang menjadi prioritas adalah penguatan hukum.

Micro Waqf Bank as an Islamic microfinance institution was established to channel
Islamic financing with the qardhul hasan contract to the micro and ultra micro- business
sector. The source of funds for the Micro Waqf Bank came from donors channeled
through the National Amil Zakat Institution of the Bangun Sejahtera Mitra Umat
(LAZNAS BSMU) with a bi syartin contract. As a socially-oriented MFI, this
institution must also have an effort to continue to operate so that it needs optimal
managerial of the Micro Waqf Bank in order to carry out social functions properly.
This study aims to analyze the main problems, solutions, and strategies in the
managerial of the Micro Waqf Bank in Tanara, Serang. This study uses the Analytic
Network Process (ANP) method by collecting research data through in-depth
interviews and questionnaires to experts of Islamic microfinance institutions. The five
criteria examined in the aspects of problems and solutions are human resources,
Technical, Public Awareness, Legality, and Strategic. The study was conducted by
filling out the questionnaire to get an assessment of each element of the problem and
the solution. The results of the study found that the main problem in optimizing the
managerial of the Micro Waqf Bank was weak legality, second priority was the lack of
standardization of managers, and the third priority was weak strategic planning. The
main priority of the solution is strengthening legality; the second priority is
strengthening the competency standards at BWM. Whereas the priority strategy is legal
strengthening.
"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2019
T54880
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ktut Silvanita Mangani
Jakarta : Erlangga, 2009
332.1 KTU b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Totok Budisantoso
Jakarta: Salemba empat, 2018
332.1 TOT b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Sri Susilo
Jakarta: Salemba Empat, 2000
332.1 Sus b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Natasya
"Tingkat kredit macet yang tinggi dapat menurunkan profitabilitas dan likuiditas keuangan bank yang berakibat pada penurunan anggapan kesehatan bank di mata masyarakat maupun dunia perbankan. Terhadap kredit macet bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian seperti penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Apabila upaya tersebut tidak berhasil, maka akan dilakukan penghapusbukuan tanpa menghilangkan hak tagih bank terhadap kredit tersebut, yang dapat diikuti dengan dilakukannya penghapustagihan. Pada kenyataannya masih terdapat ketidakjelasan dalam proses pelaksanaan serta dampak kepastian hukum atas dilakukannya tindakan ini. Skripsi ini meneliti lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan penghapusbukuan dan penghapustagihan pada Bank BUMN terutama setelah diberlakukannya PP No. 33 Tahun 2006 yang memberikan banyak perubahan serta dampak yang ditimbulkan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatis-yuridis yaitu dengan mengaitkan permasalahan terhadap norma hukum terkait perbankan yang berlaku di Indonesia ditambah dengan peninjauan pada Bank X untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Pada kesimpulannya, proses penghapusbukuan dan penghapustagihan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan internal masing-masing Bank BUMN dan membawa dampak baik positif maupun negatif bagi bank dan debitur.

High level of non-performing loans may decrease the profitability and liquidity of the bank's financial result that may affected the bank's health perception in the eyes of society and the world of banking. Against bad loans the bank will make various efforts to settle such as rescheduling, reconditioning, and restructuring. If these efforts are not successful, it will be done with write-off without removing the bank's right to claim the credit, which can be followed by doing the hair cut. In case there is still a lack of clarity in the implementation process and the impact of legal certainty for commission of these acts. This research further investigates the implementation process of write-off and hair cut on state-owned banks, especially after the enactment of Government Regulation No. 33 on Year 2006 which gives a lot of changes and impacts. The method used in this research is by linking the normative juridical issues related to the legal norms applicable in the Indonesian banking coupled with observation to X Bank to complete the required data. In conclusion, write-off and hair cut process is conducted in accordance with the internal policies of each state-owned bank and bring both positive and negative effects for bank and debtor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56453
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amara Dhatu
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi stabilitas keuangan pada bank yang terdaftar pada bursa efek Indonesia pada periode 2007 - 2011. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah bank yang terdaftar di BEI. Jumlah sampel yang digunakan adalah sebanyak 27 bank periode tahun 2007- 2011. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan menggunakan software eviews 6.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada beberapa model memperlihatkan pengaruh antara variabel market power terhadap financial stability dimana financial stability diukur oleh non performing loans dan z-index.
Studi memperlihatkan bahwa market power berpengaruh secara negatif terhadap financial stability yang diukur dengan non performing loans tetapi berpengaruh positif terhadap financial stability yang diukur dengan menggunakan z-index. Semakin besar pasar yang diraih oleh bank maka semakin banyak kredit macet yang dihasilkan. Serta pengaruh antara variabel market power dengan variabel finacial stability yang diukur dengan z-index yaitu semakin besar pasar yang diraih bank maka semakin stabil pula stabilitas keuangan bank tersebut.

Purpose of this study is to determine the factors that influence financial stability in the banks listed on the Indonesia Stock Exchange in the period 2007-2011. The sample used in this study are listed on the Stock Exchange bank. The samples used were as many as 27 bank-year period from 2007 to 2011. The analysis technique used is panel data regression using eviews 6.0 software. These results indicate that on some models show the influence of variables to the financial stability of market power where financial stability is measured by nonperforming loans and z-index.
Studies show that market power can negatively affect the financial stability as measured by non-performing loans but a positive effect on financial stability as measured by using z-index. The bigger the market was achieved by the bank, the more the resulting credit crunch. As well as the influence of variables with the variable market power finacial stability as measured by the z-index of the market that is increasingly achieved by the bank, the more stable is also the financial stability of the bank.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S47009
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Riza Zainuri
"Tesis ini membahas kinerja Bank Mandiri sebagai bank terbesar di tanah air dan peringkat bank nomor 9 (Sembilan) dengan asset terbesar di Asia Tenggara dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis kinerja keuangan Bank Mandiri periode 2006 ? 2010 dengan menggunakan proksi rasio keuangan dan menganalisis perbedaan kinerja keuangan antara Bank Mandiri dan Malaysian Bank Berhard (Maybank) yang merupakan bank terbesar di Malaysia dan bank dengan peringkat 4 (empat) asset terbesar di Asia Tenggara dengan menggunakan metode statistik independent t test, dimana diperoleh hasil tidak terdapat perbedaan kinerja antara kedua bank dalam kategori rasio CAR, NPL, ROA, dan ROE, sedangkan untuk kategori LDR, BOPO, dan NIM diperoleh hasil terdapat perbedaan kinerja diantara keduanya.
Hasil analisis berdasarkan pendekatan rasio keuangan bank yang diwakili oleh indikator rasio CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, LDR dan NIM dengan pembobotan nilai sesuai standard Bank Indonesia, diperoleh hasil selama 5 tahun terakhir Maybank lebih unggul dalam kinerja selama 4 (empat) tahun kecuali tahun 2009, dimana Bank Mandiri berhasil mengungguli nilai yang diperoleh Maybank karena pada tahun 2009 ROA Maybank merosot tajam yang disebabkan penurunan laba yang sangat besar. Dengan hasil perbandingan kinerja kedua bank ini, memberikan bukti bahwa kinerja Bank Mandiri yang notebene terbesar di tingkat nasional dan memperoleh banyak predikat penghargaan, harus lebih bekerja keras untuk dapat menyaingi kinerja Maybank khususnya dan bank-bank asing ditingkat regional Asia Tenggara pada umumnya.

The thesis tells about concerning Bank Mandiri performance as one of the biggest bank in Indonesia and number nine ranks having the biggest asset in South East Asia region, in five years period analyzing through their financial report. This research intended to look at Bank Mandiri financial performance from 2006 to 2010 with financial ratio as well as the financial performance differentiation between Bank Mandiri and Malaysian Bank Berhard (Maybank) which is the biggest bank in Malaysia and having the number four ranks with the biggest asset in South East Asia region using the independent t test statistic method, the results there are not any different between the two banks in CAR, NPL, ROA, and ROE ratio categories, while for LDR, BOPO and NIM categories there are different between both banks.
Analysis result from close points in financial bank ratio which represent by CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, LDR and NIM indicators, with Bank of Indonesia?s standards, the findings are for the last 5 years Maybank have improve their performance for four years in a row except for 2009, where Bank Mandiri have succeed to lead points from Maybank because in 2009 the Maybank ROA dropped off caused by the massive reduction on their profit. Through the comparison result between the two banks, proved that Bank Mandiri performance which in fact the biggest bank in national level and having a lot of achievement, should work very hard competing especially to Maybank and to other foreign banks in South East Asia region."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T33754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>