Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177129 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendy Dwi Mandegani
"Penelitian ini membahas tentang Analisis Dampak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Perpajakan terhadap Pengelolaan Dana Haji di Indonesia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji-BPKH. Penelitian ini dilakukan dengan mempelajari literatur khususnya peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan haji dan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebasan pajak dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Perpajakan dapat memberikan peningkatan alokasi nilai manfaat kepada jemaah haji tunggu. Selain itu, pembebasan pajak juga berpotensi meningkatkan perekonomian Indonesia melalui peningkatan jumlah Dana Haji yang dapat diinvestasikan dan / atau ditempatkan.

This research is about the analysis impact of the Omnibus Law Job Creation Taxation Cluster on the management of Hajj fund in Indonesia by the Hajj Financial Management Agency (Badan Pengelolaan Keuangan Haji-BPKH). This research was conducted by studying the literature, especially the laws and regulations regarding hajj financial management and taxation. The results show that the tax exemptions in the Omnibus Law of the Taxation Cluster Job Creation Act can provide an increase in the allocation of benefit values to waiting hajj pilgrims. In addition, the tax exemption also has the potential for increasing the economy of Indonesia through increasing the amount of Hajj Fund that can be invested and/or placed."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Jeremy Emmanuel
"Tulisan ini menganalisis bagaimana dampak lahirnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti dari UU No. 11 Tahun 2020, khususnya dampak terhadap investasi di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Sifat Undang-Undang Pokok Agraria yang populis berlawanan kepada Undang-Undang Penanaman Modal serta PP No. 18 Tahun 2021 yang bersifat kapitalis. Dalam tataran normatif pergeseran tersebut melahirkan konflik norma hukum. Pemerintah selaku pembentuk undang-undang menggunakan metode omnibus law yang belum pernah digunakan pada peraturan-peraturan sebelumnya. Kelahiran Perppu No. 2 Tahun 2022 merupakan pengganti dari UU No. 11 Tahun 2020 isinya tidak banyak berbeda. Undang-Undang Cipta Kerja ini secara tidak langsung beririsan dengan sektor agraria. Irisan-irisan tersebut berpeluang memiliki konflik pada setiap prosesnya. Memakai metode omnibus law menata regulasi untuk menumbuhkembangkan investasi dan ekonomi merupakan cara yang tepat. Transplantasi dan adopsi hukum adalah metode yang dapat digunakan dalam menyusun suatu peraturan perundang-undangan. Penggunaan kedua metode ini bertujuan untuk mencapai adanya harmonisasi dalam sistem hukum.

This thesis analyzes the impact of the issuance of Perppu no. 2 of 2022 concerning Job Creation as a replacement for Law no. 11 of 2020, especially the impact on investment in Indonesia. This thesis was prepared using doctrinal research methods. The populist nature of the Basic Agrarian Law is in contrast to the Investment Law and PP no. 18 of 2021 which is capitalist in nature. At the normative level, this shift gives rise to conflicts in legal norms. The government as the law maker uses the omnibus law method which has never been used in previous regulations. Birth of Perppu No. 2 of 2022 is a replacement for Law no. 11 of 2020, the contents are not much different. This Job Creation Law indirectly intersects with the agrarian sector. These slices have the potential to have conflicts in each process. Using the omnibus law method to organize regulations to grow investment and the economy is the right way. Transplantation and legal adoption are methods that can be used in drafting legislation. The use of these two methods aims to achieve harmonization in the legal system."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Hadi Setiawan
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat adanya penerapan klaster perpajakan UU omnibus law bagi tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Beberapa hal yang diperhatikan dalam penelitian ini adalah kondisi objek penelitian sebelum adanya penerapan klaster perpajakan UU omnibus law, permasalahan yang timbul dari penerapan klaster perpajakan UU omnibus law bagi objek penelitian, dan dampaknya terhadap tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi perusahaan melalui dengan menggunakan pendeketan risk-based capital sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan. Studi kasus ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis dokumen dan informasi serta melakukan wawancara kepada beberapa pihak internal objek penelitian terkait. Hasil penelitian memperlihatkan kondisi kesehatan keuangan objek penelitian diterapkannya omnibus law klaster perpajakan, di mana memperlihatkan kondisi yang baik. Penelitian ini juga menganalisis dampak setelah penerapan omnibus law klaster perpajakan terhadap kesehatan keuangan perusahaan, di mana memperlihatkan bagian-bagian omnibus law yang berdampak pada perusahaan asuransi, yaitu penurunan tarif PPh Badan, peniadaan tarif pajak dividen, serta pengenaan PPh terhadap manfaat yang diterima pemegang polis asuransi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan evaluasi bagi perusahaan dalam menyikapi dampak penerapan peraturan ini dan merekomendasikan langkah yang efektif untuk memaksimalkan potensi keuntungan dari adanya penerapan omnibus law bagi objek penelitian.

This study aims to analyze the impact caused by the implementation of the omnibus law tax cluster law for the financial soundness of insurance companies. Some things that are considered in this research are the research conditions before the implementation of the tax cluster law of the omnibus law, the problems that arise from the application of the tax cluster of the omnibus law law for the object of research, and the level of financial soundness of the insurance company through a capital risk-based approach in accordance with the required provisions. Financial Services Authority. This case study uses an approach approach by analyzing documents and information as well as conducting interviews with several internal parties related to the object of research. The results of the research on the financial health condition of the research object are the implementation of the omnibus law tax cluster, where the conditions are good. This study also analyzes the impact after the application of the omnibus law classification on the company's financial soundness, in which the parts of the omnibus law that have an impact on insurance companies, namely the reduction in the corporate income tax rate, the abolition of the dividend tax rate, and the imposition of income tax on the benefits received by insurance policy holders. This research is expected to provide an evaluation for companies in responding to the impact of implementing this regulation and recommending effective steps to maximize the benefits of implementing the omnibus law for the object of research."
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Tri Haryanto
"ABSTRAK
Mengingat Omnibus Law ditujukan untuk meningkatkan investasi di Indonesia, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai sektor mana yang dapat menghasilkan dampak terbaik sehingga pemerintah Indonesia harus memprioritaskan sektor tersebut sebagai sektor prioritas investasi. Tiga sektor dipertimbangkan: manufaktur, pertambangan dan penggalian, dan listrik dan gas. Dengan menggunakan model Input-Output dan model mikrosimulasi, penelitian ini meneliti dampak makro, mikro, dan lingkungan atas setiap skenario investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, investasi pada sektor listrik dan gas menciptakan dampak makro tertinggi, sementara investasi pada sektor pertambangan dan penggalian lebih baik dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, meskipun juga menghasilkan dampat lingkungan yang lebih besar.

ABSTRACT
As the Omnibus Laws are aimed to increase investment inflow to Indonesia, this paper tries to answer the question about investment in what sector that can generate the highest outcome, such that the Indonesian government should prioritize this sector as the investment targeted sector. Three sectors are considered: manufacturing, mining and quarrying, and electricity and gas. Using an I-O model and a microsimulation model, this paper examines the macro, micro, and environmental impacts of each investment scenario. The results reveal that in the short-run, investment in the electricity and gas sector generates the highest macro impacts, while investment in the mining and quarrying sector is better in reducing poverty and inequality, although it has a bigger environmental impact."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novianto Murti Hantoro
"Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya mengajak DPR untuk menerbitkan 2 (dua) undang-undang yang akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi puluhan undang-undang. Omnibus law kemudian menjadi banyak dibahas oleh kalangan akademisi. Tulisan ini akan menganalisis mengenai konsep omnibus law dan bagaimana tantangan penerapannya di Indonesia. Praktik penggunaan omnibus law telah banyak dilakukan oleh banyak negara, terutama yang menggunakan tradisi common law system, sedangkan Indonesia mewarisi tradisi civil law system. Tradisi sistem hukum saat ini sudah tidak terlalu ketat dan dikotomis, namun pembentukan omnibus law tetap perlu memperhatikan ketentuan pembentukan undangundang di Indonesia. Setidaknya terdapat 3 (tiga) tantangan untuk penerapan omnibus law di Indonesia, yaitu masalah teknik perundang-undangan, penerapan asas peraturan perundang-undangan, dan potensi terjadinya resentralisasi kewenangan. DPR perlu membahas RUU omnibus law secara berhati-hati dengan melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, agar tujuan penyederhanaan regulasi untuk menarik investor, mengembangkan UMKM, dan menciptakan lapangan kerja, menjadi tidak demokratis dan kontra produktif."
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020
320 PAR 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hartini Retnaningsih
"RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker yang merupakan omnibus law) mendapat banyak kritik akibat keresahan pekerja yang khawatir akan kehilangan atau berkurang kesejahteraannya. Tulisan ini mengkaji masalah kesejahteraan pekerja dalam kaitannya dengan RUU Cipta Kerja. Dalam hal ini perlu pembahasan yang cermat terkait kesejahteraan pekerja. Diharapkan UU Cipta Kerja nantinya dapat memberikan kemudahan usaha dan membuka peluang yang luas bagi investasi, namun tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja. Alasannya, pekerja adalah aset vital bagi perusahaan, karena tanpa adanya pekerja yang handal dan produktif maka perusahaan tidak akan mampu menghasilkan produk berupa barang dan atau jasa yang berkualitas. Terkait kesejahteraan pekerja, ada beberapa hal yang layak diperhatikan dalam pembahasan RUU Ciptaker yaitu: 1)Upah; 2)Pesangon; 3)Outsourcing; 4)Tenaga Kerja Asing (TKA); 5) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Pembahasan RUU Ciptaker perlu melibatkan semua stakeholder terkait termasuk pekerja. Kesejahteraan pekerja menjadi hal penting yang perlu dicermati, agar UU Ciptaker nantinya dapat menjadi payung hukum bagi investasi usaha yang sehat serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan kesejahteraan pekerja akan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional."
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020
320 PAR 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Amila Azka Rachmayani
"Optimalisasi portofolio melalui Alokasi Aset Strategis penting dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan nilai manfaat dari investasi dana haji. Nilai manfaat merupakan sumber utama bagi subsidi ongkos naik haji yang diberikan kepada jamaah, dimana nominalnya terus mengalami peningkatan setiap tahun akibat belum terlaksananya rasionalisasi ongkos naik haji dan eksposur risiko dari depresiasi rupiah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi alokasi pada setiap kelas aset dalam portofolio dana haji. Periode penelitian akan dibagi menjadi dua, yaitu sebelum COVID-19 (2017-2019) dan selama COVID-19 (2020-2021) untuk menguji model alokasi aset yang digunakan dapat bekerja pada dua kondisi berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif portofolio dana haji dapat dihasilkan melalui model Black-Litterman (BLO), yaitu model yang dibentuk untuk mengeliminasi kekurang-kekurangan dalam model Mean-Variance Markowitz yang cenderung tidak aplikatif dan menghasilkan biaya transaksi yang besar akibat realokasi aset yang ekstrem. Menggunakan data pada periode tahun 2017 hingga 2021, portofolio terbaik ditunjukkan oleh portofolio konservatif yang terkonsentrasi pada aset pendapatan tetap pada rentang 76% hingga 100%. Portofolio ini dihasilkan dari asumsi penilaian pesimistik BPKH akibat kondisi ekonomi yang cenderung menurun selama pandemi. Pembentukan portofolio menggunakan BLO disarankan untuk menggunakan data pada periode Pre COVID-19, karena spesifik menggunakan periode COVID-19 sebagai dasar alokasi, dihasilkan portofolio yang berkinerja lebih rendah akibat ketidaksesuaian asumsi penilaian dengan kondisi aktual.

Portfolio optimization through Strategic Asset Allocation is important to be carried out by the Hajj Financial Management Agency (BPKH) to increase the value of benefits from investment in hajj funds. The value of benefits is the main source of subsidies for the cost of the pilgrimage given to pilgrims, where the nominal continues to increase every year due to the risk of IDR depreciation and the rationalization of the cost of the pilgrimage has not been implemented. This study uses a quantitative approach and descriptive analysis. The purpose of this study was to obtain recommendations for the allocation of each asset class in the Hajj fund portfolio. The research period will be separated, before COVID-19 (2017-2019) and during COVID-19 (2020-2021) to test the asset allocation model used to work in two different extreme conditions. The results of the study show that alternative hajj fund portfolios can be generated through Black-Litterman model (BLO), a model that is formed to eliminate deficiencies in the Markowitz Mean-Variance model which tends to be inapplicable and generates large transaction costs due to extreme asset reallocation. Using data for the period 2017 to 2021, the most optimum portfolios are shown by the conservative portfolios that concentrated in fixed income assets in the range of 76% to 100%. These portfolios were mostly generated from BPKH's pessimistic view due to economic conditions that tend to decline during the pandemic. It is recommended to form the portfolios using Pre COVID-19 period data in BLO, because when specifically uses the COVID-19 period as the basis for allocation, the portfolios’ performance are lower due to the unaligned view with the actual conditions."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fakhruddin Hanif
"Skripsi ini menganalisis bagaimana kerangka undang-undang omnibus diterapkan di Indonesia dalam kurun waktu 2020-2023. Terdapat empat undang-undang omnibus yang berlaku yakni Perpu CK yang menggantikan UUCK, UUHPP, UUPPSK, dan UU Kesehatan. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Undang-undang, sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, disusun dengan menggunakan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang merupakan pedoman untuk menyusun bentuk luar, bentuk dalam, dan ragam bahasa, serta tata letak dan tata susunannya. Bentuk luar dan bentuk dalam adalah yang dimaksud para ahli sebagai kerangka peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, pengaturan mengenai kerangka peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang, undang-undang pencabutan, undang-undang perubahan, dan undang-undang omnibus diatur dalam Lampiran II UUPPP sebagaimana diubah UUPPP perubahan tahun 2022. Dalam definisi dan konsepnya di berbagai negara, undang-undang omnibus disebut sebagai undang-undang yang memuat materi-materi muatan yang bersifat heterogen, baik yang saling berkaitan ataupun tidak, seringkali berukuran besar dalam jumlah pasal atau kata, dan dibentuk dalam waktu yang dipersingkat atau dipercepat apabila dibandingkan dengan pembentukan undang-undang dalam bentuk lainnya. Sedangkan di Indonesia, undang-undang omnibus didefinisikan oleh Pasal 64 ayat (1b) dan angka 111b Lampiran II UUPPP perubahan tahun 2022 sebagai salah satu bentuk undang-undang yang dapat memuat tiga jenis pasal yakni pasal-pasal yang memuat materi muatan baru, pasal-pasal pengubahan materi muatan dari berbagai undang-undang lainnya, dan pasal-pasal pencabutan undang-undang yang ada secara sekaligus, dengan syarat adanya keterkaitan antara materi-materi muatan dari jenis-jenis pasal yang dimuat. Dalam konteks pengaturan dan penerapannya, kerangka undang-undang omnibus menyimpan berbagai permasalahan mulai dari masalah penggunaan istilah metode omnibus hingga masalah keberlakuan ketentuan-ketentuan definisi dan batasan pengertian dalam ketentuan umum yang dimuatnya. Untuk itu, skripsi ini hendak mengajukan solusi berupa penyederhanaan jenis pasal yang dapat dimuat, penggunaan tabel, dan penggunaan delegasi kewenangan.

This thesis analyzes how the structure of omnibus laws is implemented in Indonesia in the period of 2020-2023. There are four omnibus laws in force, namely the Job Creation Perpu (government regulation in lieu of law) of 2022 which replaces the unconstitutional Job Creation Law of 2020, Tax Regulation Harmonization Law of 2021, Financial Sector Development and Strengthening Law of 2023, and the Health Law of 2023. This thesis is prepared using the doctrinal research method. Laws, as one type of legislation, are drafted using the legislative technique which is a guideline for preparing its general outlines, internal outlines, and linguistic usage and style, as well as the its grouping and ordering. The general outlines and internal outlines are what experts refer to as the structure of law. In Indonesia, the guideline for structuring the laws, especially ordinary laws, repealment laws, amendment laws, and omnibus laws are regulated in Annex II of the Legislation Making Law of 2011 (as amended by the Second Legislation Making Amendments Law of 2022). In its definition and concept in various countries, omnibus laws are referred to as laws that contain various measures, whether interrelated or not, are often large in number of articles or words, and are formed in a expedited legislative process compared to the formation of other form of laws. Meanwhile, in Indonesia, an omnibus law is defined by Article 64 sub-arcticle (1b) and number 111b of Appendix II of the Second Legislation Making Amendments Law of 2022 as a form of law that can contain three types of articles, namely articles containing new content material, articles amending content material from various other laws, and articles repealing existing laws, provided that there is a connection between the content material of the types of articles contained. In the context of its regulation and implementation, the structure of omnibus law holds various problems ranging from the problem of using the term ‘omnibus method’ to the problem of the applicability of definitional provisions in the general provisions to the subject matter provisions, penalties, transitional provisions, and final provisions. For this reason, this thesis will propose a solution in the form of simplifying the types of articles that can be contained, the use of table of contents, and the use of delegation of the power to legislate."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Suriadinata
"ABSTRAK
Indonesia adalah negara dengan potensi ekonomi yang sangat besar namun masih minim investasi. Banyak faktor yang menghambat kemudahan berusaha di Indonesia sehingga mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia perlu menerapkan omnibus law sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan yang menghambat investasi di Indonesia. Omnibus Law secara sederhana dapat dimaknai sebagai satu undang-undang yang bisa mengubah beberapa undang-undang sekaligus. Terdapat tiga keadaan untuk mempraktekkan omnibus law, yakni undang-undang yang akan diubah berkaitan secara langsung, undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan secara langsung, dan undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan tetapi dalam praktek bersinggungan. Bisa dibandingkan penerapan omnibus law di Filipina, Amerika Serikat dan Turki agar dapat diterapkan omnibus law yang berbudaya hukum Indonesia. Omnibus law sejatinya adalah teknik dalam penyusunan undang-undang yang bertujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas sehingga sangat mungkin diterapkan di Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan pemahaman tentang omnibus law dan komitmen politik yang kuat dari DPR maupun pemerintah.

ABSTRACT
Indonesia is a state with high economic potential. Unfortunately, the investment growth in Indonesia is quite low due to many factors that inhibit the business development. As a result, the investors are reluctant to invest in Indonesia. Omnibus law might be a solution to tackle the problems. The omnibus Law is simply defined as a statute that may amend some statutes at once. There are three conditions of omnibus law implementation, first, the statute that will be amended is related to the other statutes directly, second, the former statute is not related to others directly, third, the former statute is related to others but it affects each other in practices. A comparison of the omnibus law applications in Philippines, the United States, and Turkey may help to seek the possibility of the omnibus law application in Indonesia without leaving its legal culture. It is believed that the omnibus law is possible to be applied in Indonesia, but it needs an adequate understanding about the omnibus law and a strong political commitment of the House of Representatives of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Indonesia to implement the omnibus law.

"
2019
T53114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Leoni Trika A
"Konsep Perseroan yang selama ini dikenal di Indonesia adalah Perseroan Terbatas yang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas didefinisikan serta memiliki unsur-unsur badan hukum, merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, hukum Perseroan di Indonesia memperkenalkan bentuk Perseroan yang baru yakni Perseroan Perorangan. Definisi Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah diubah dan diperluas dengan mencakup Perseroan Perorangan, di mana hal tersebut seakan-akan menunjukan bahwa Perseroan Perorangan adalah sama dengan Perseroan Terbatas, namun bedanya Perseroan Perorangan dimiliki oleh pemegang saham tunggal. Adapun keduanya adalah bentuk badan hukum yang berbeda, dan pada akhirnya, Penulis memberikan kesimpulan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam perluasan makna Perseroan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja baik dari segi dasar pengaturan, dan unsur serta karakteristik umum dari bentuk badan hukumnya. Penulis memberikan saran agar definisi Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja diubah dan disesuaikan dengan konsep Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, istilah Perseroan Perorangan diubah menjadi badan hukum perseorangan, dan pemerintah agar membuat peraturan yang lebih rinci dan spesifik dalam undang-undang terpisah mengenai Perseroan Perorangan (badan hukum perseorangan tersebut).

In Indonesia, the concept of a Limited Liability Company has been well-established since Law Number 40 of 2007 regarding Company. This type of company has distinct characteristics, including being a legal entity, an association of capital, formed through an agreement, and engaged in business activities with fully distributed authorized capital. However, with the introduction of the Individual Company in Law Number 6 of 2023 regarding Job Creation, the definition of a Limited Liability Company has been revised to include Individual Companies. While it may seem that Individual Companies are similar to Limited Liability Companies, they differ in several keyways. An Individual Company is owned by a single shareholder and lacks the essential elements of a Limited Liability Company. It is concluded that there is a nonconformity in the expansion of the meaning of Company in Omnibus Law, in terms of the basis of regulation, and the elements and general characteristics of the legal entity form. Therefore, it is suggested that the definition of a Limited Liability Company in Law Number 6 of 2023 regarding Job Creation be revised to align with the original concept defined in Law Number 40 of 2007 regarding Company and change the term of Individual Company (Perseroan Perorangan) to individual legal entity (badan hukum perseorangan). It is also recommended that the government develop a separate regulation with more detailed regulations regarding Individual Companies (individual legal entities)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>