Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134613 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Roehajat Emon Soeriaatmadja
Jakarta : Direktroral Jenderal Pendidikan Tinggi. Depdiknas , 2000
363.7 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Roehajat Emon Soeriaatmadja
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000
R 333.7 SOE p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
F. Gunarwan Suratmo, 1936-
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2004
333.7 GUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Otto Soemarwoto
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1999
333.7 OTT a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
F. Gunarwan Suratmo, 1936-
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1993
333.7 GUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Otto Soemarwoto
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2009
333.7 OTT a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Otto Soemarwoto
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003
333.7 OTT a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Panca Usaha, 2008
344.046 PAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Prabowo Soedarso
"Secara umum tujuan penelitian yang dilaksanakan adalah untuk mencari jawaban mengapa hukum lingkungan (terutama hukum mengenai Amdal) tidak efektif dalam pelaksanaannya, dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan hal itu. Sebagai suatu studi hukum negara maka penelitian hukum ini adalah dalam rangka mencari jawaban terhadap pertanyaan how to bring the law into efective implementation dengan menggunakan kajian normatif. Hal-hal tesebut di atas kemudian dirumuskan dalam berbagai pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
a. Apakah terdapat sinkronisasi dan harmonisasi hukum di antara peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan lingkungan pada umumnya dengan berbagai peraturan yang ada di bawahnya terutama yang mengatur tentang Amdal?
b. Kelemahan-kelemahan apa sajakah yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan lingkungan khususnya yang mengatur tentang Amdal sebagai hukum positif (ius constitutum) dalam rangka pembangunan hukum (ius constituendum)?
c. Faktor-faktor apa sajakah yang secara normatif akan dapat mempengaruji derajat penegakan hukum Amdal, apabila secara normatif peraturan tersebut diimplementasikan?
Penelitian tentang penegakan hukum dalam kaitannya dengan pelaksanaan analiis mengenai dampak lingkungan, idealnya harus menggabungkan dua jenis atau tipe penelitian, yakni dengan melakukan penelusuran peraturan perundang-undangan sebagai kajian awal atau dasar, dan penelitian lapangan. pada penelitian dengan menelusuri peraturan perundang-undangan dimaksudkan sebagai pegangan teori tentang usaha-usaha dalam menemukan asas-asas hukum (dalam hal ini asas-asas hukum mengenai Amdal). Sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk melihat derajat penegakan 'rule of law' dari suatu ketentuan hukum normatif yang terdapat dalam suatu peraturan perundang-undangan yang harus dianalisis secara empiris.
Berdasarkan bentuk, sifat dan tujuan penelitian hukum normatif tersebut di atas, maka jenis data yang diperlukan untuk dianalisis adalah data yang berupa bahan hukum primer yang mencakup produk legislatif berupa perundang-undangan ang dibentuk oleh pemerintah dengan persetujuan badan legislatif,perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah pusat, terutama yang langsung berkaitan denga pengaturan hukum mengenai pengelolaan lingkungan, khususnya tentang analisis mengenai dampak lingkungan. Disamping bahan-bahan hukum primer tersebut di atas juga dibutuhkan bahan hukum sekunder yang merupakan dan atau berfungsi dalam memberikan petunjuk mengenai bahan hukum primer. Adapun bahan hukum sekunder dalam penelitian hukum normatif ini antara lain berupa hasil karya dari kalangan hukum dan hasil-hasil penelitian hukum lingkungan.
Di samping bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder tersebut diatas, penelitian ini juga memerlukan bahan hukum tersier berupa dokumen-dokumen KA Andal, Andal, RKL, dan RPL dari beberapa studi AMdal.
Adapun maksud dan tujuan penelitian yang dilaksanakan adalah untuk:
1. memahami apakah terdapat sinkronisasi dan harmonisasi hukum antara peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Amdal.
2. Menemukan kelemahan-kelemahan dalam peraturan perundang dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan Amdal sebagi hukum positif (ius constitutum) dan bagaimanakah seharusnya dalam rangka pembangunan hukum (ius constituendum).
3. menemukenali faktor-faktor dominan yang dapat mempengaruji derajat penegakan hukum Amdal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D693
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amien Rahardjo
"ABSTRAK
Untuk memenuhi kebutuhan akan energi listrik di Indonesia khususnya di PUlau Jawa yang semakin meningkat, maka Pemerintah dalam hal ini Perusahaan Umum Listrik Negara telah melaksanakan pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kV, yang saat ini sudah terhubung antara PLTU Suralaya (Jawa Bagian Barat) sampai PLTU Paiton (Jawa Bagian Timur) dalam sistem interkoneksi Jawa-Bali, yang melintasi pemukiman penduduk, persawahan, ladang, dan lain-lain.
Dengan pengoperasian SUTET 500 kV tersebut akan muncul persoalan antara lain mengenai pengaruh medan listrik dan medan magnet, serta munculnya fenomena tegangan tinggi (gejala korona), yang apabila melampaui ambang batas tertentu dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya.
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka dalam pengoperasian jaringan 500 kV tersebut perlu dilakukan penelitian untuk mengevaluasi dampak lingkungan yang telah terjadi melalui studi Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL).
Untuk mengetahui apakah dalam pengoperasian SUTET tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sekaligus untuk mempersiapkan langkah-langkah pengaman dan memperkecil dampak yang merugikan, maka dalam makalah ini akan dibahas salah satu aspek persoalan tegangan tinggi, yaitu menyangkut timbulnya korona dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan berupa gangguan radio (Interferensi radio), gangguan berisik (audible noise) dan rugi-rugi korona dalam bentuk panas."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1995
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>