Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86098 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Takdir Rahmadi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010
303.69 TAK m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996
307.72 Pen
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rojikin
"ABSTRAKSI
Dari hasil penelitian dapat digambarkan, bahwa masyarakat pada umumnya belum rnemahami hukum syariah ( Hukum Islam ), khususnya hukum perkawinan, perwarisan, dan harta perkawinan. Salah seorang figur yang diyakini mampu memberikan penyelesaian antarpihak yang bersengketa adalah ulama. Karena ulama memberikan fatwa penyelesaian sengketa perdata dengan aturan hukum syariah beserta adat setempat. Tanpa adanya suatu birokrasi dan proses berbelit-belit, ulama memberikan alternatif penyelesaian dengan dasar keridhaan dan keikhlasan para pihak. Sikap tersebut merupakan unsur terpenting dalam suatu penyelesaian sengketa perdata. Sebab tanpa keridhaan dan kikhlasan suatu sengketa perdata akan berlanjut terus hingga berlarut-larut di berbagai tingkat peradilan, dari tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali. Proses seperti itu tidak menguntungkan, sebaliknya malah merugikan segalanya baik kerugian finansial, material, waktu, tenaga, pikiran, dan lainnya.
Posisi ulama sebagai saksi ahli, pemutus, dan penasihat dalam membantu menyelesaikan sengketa perdata di kalangan masyarakat memberikan pengaruh positif terhadap kondisi Ketahanan Keluarga. Pada gilirannya Ketahanan Keluarga berpengaruh positif secara berjenjang terhadap Ketahanan Masyarakat, Ketahanan Daerah, Ketahanan Wilayah, dan Ketahanan Nasional.
"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Winner
"Menjelang dan memasuki abad ke-21 atau era globalisasi batas-batas antara negara yang satu dengan yang lain menjadi tidak jelas, dunia telah menjadi suatu perkampungan global dengan satu sistem perekonomian. Konsekuensi dunia bisnis sebagai suatu perkampungan global dalam kesatuan ekonomi tanpa batas, dengan sendirinya membawa bangsa Indonesia ke kancah bisnis global, perdagangan bebas, dan persaingan bebas. Intensitas hubungan perdagangan dan investasi antara masyarakat bisnis, baik domestik maupun internasional, semakin meningkat. Meningkatnya intensitas perdagangan dan investasi itu tidak hanya akan menimbulkan dinamika ekonomi yang makin tinggi, tetapi juga akan meningkat pula intensitas konflik-konflik (sengketa) di antara mereka. Menghadapi kondisi yang seperti ini, diperkirakan sistem peradilan, baik domestik maupun asing, tidak akan mampu memenuhi kebutahan masyarakat bisnis yang semakin kompleks. Penyelesaian melalui pengadilan kurang efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional karena waktunya lama, memakan tenaga, memerlukan biaya tinggi, dan sering putusannya kurang memuaskan. Oleh karena itu diperlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain pengadilan. Dewasa ini di negara-negara lain telah dikembangkan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain dari pengadilan dan arbitrase, seperti : mediasi, konsiliasi, minitrial, dan lain-lain. Arbitrase yang semula sangat efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis telah menjadi sangat formal dan kurang efektif. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa telah berkembang cult-up pesat negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Singapura, dan lain-lain. Mediasi dipilih dan dikembangkan karena waktunya singkat, biaya retatif lebih ringan, hasilnya memuaskan para pihak (win-win solution). Di negara-negara itu mediasi telah melembaga sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis. Secara internasional mediasi juga telah digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis oleh lembaga-lembaga penyelesaian sengketa bisnis internasional, seperti : American Arbitration Association (AAA), International Chamber of Commerce (ICC), UNCITRAL, World Intellectual Property Organization (WIPO), dan Commercial Arbitration and Mediation Centre for Americas (CAMCA). Mediasi telah dikenal dalam sistem hukum Indonesia, tetapi tidak dapat berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan oleh belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis. Belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis meliputi : peraturan perundang-undangan, prosedur pendayagunaan, sumber daya manusia, penyedia jasa mediasi, sumber dana, dan pemasyarakatan. Oleh karena itu pengembangan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia harus secara kelembagaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thamrin Hamdan
"Tesis ini merupakan suatu hasil studi mengenai tradisi penyelesaian sengketa yang dilandasi oleh adanya pluralisme hukum yang hidup (berlaku) pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo, yang mempunyaì implikasi terhadap pelaksaan tugas pokok dan fungsi utama kepolisian di wilayah itu. Tradisi penyelesaian sengketa tersebut terimplementasi ke dalam 5 (lima) ?pola alternatif pilihan penyelesaian sengketa bagi warga masyarakat setempat, yang mereka gunakan secara selektif berdasarkan pertimbangan-pertimbangan: (a) paling masuk akal; (b) paling menguntungkan dari segi efisiensi waktu dan biaya; (d) paling sesuai dengan rasa keadilan menurut persepsi mereka; serta (e) paling efektif dan bersifat wín-win solution bagi para pihak yang bersengketa. Sedangkan aparat Polsek Pendopo juga telah melakukan penginterpretasian terhadap ?pola-pola alternatif penyelesaian? yang digunakan oleh warga masyarakat setempat, dengan bersikap tegas dan aktif sepanjang hal ¡tu berkaitan dengan hukum positif, serta bersikap pasif ? tidak melarang dan juga tidak mau terlibat ? sepanjang ?pola alternatif pilihan? penyelesaian sengketa yang digunakan warga masyarakat berkaitan dengan upaya musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai berdasarkan tradisi masyarakat setempat. yelesaian sengketa pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo ini dapat disimpulkan sebagai salah satu perwujudan dari apa yang di dalam terminologi ilmu hukum dinamakan sebagai model ?PSA Tradisional.? Suatu model penyelesaian sengketa yang telah lama dikenal dan berlaku di berbagai daerah di Indonesia dalam berbagai bentuk dan sifat yang beraneka ragam, tetapi mekanisme pemanfaatannya secara yuridis-formal belum diatur di dalam sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Secara teoritis, hasil studi ini bemianfaat bagi pengembangan khazanah Kajian Ilmu Kepolisian yang bersifat antar-bidang, terutama di dalam upaya mengembangkan konsep dan teori yang lebih relevan untuk: (a) memahami ?realitas hukum? (law ¡n action) dalam konteks penegakan hukum oleh aparat kepolisian pada Iingkungan suatu masyarakat tertentu; (b) memahami salah satu perwujudan ?hukum yang hidup di dalam masyarakat? (living law) dalam konteks pluralisme hukum yang berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu; (c) memahami salah satu model PSA Tradisional pada língkungan suatu masyarakat tertentu; dan (d) memahami bagaimana hak-hak korban kejahatan maupun hak hak pelaku kejahatan, balk sebagal individu maupun sebagal kelompok, telah tertindungi atau terakomodasikan di dalam tradisi penyelesaian sengketa yang bertaku pada lingkungan suatu masyarakat tertentu di Indonesia.

This thesis is a result of a study on the tradition of dispute resolution based on the existence of legal pluralism that lives (applies) in the community in the Pendopo Police jurisdiction, which has implications for the implementation of the main tasks and main functions of the police in the area. The tradition of dispute resolution is implemented into 5 (five) alternative patterns of dispute resolution choices for local residents, which they use selectively based on the following considerations: (a) the most reasonable; (b) the most profitable in terms of time and cost efficiency; (d) the most in accordance with their sense of justice; and (e) the most effective and win-win solution for the disputing parties. Meanwhile, the Pendopo Police apparatus has also interpreted the alternative patterns of resolution used by local residents, by being firm and active as long as it is related to positive law, and being passive - not prohibiting and also not wanting to get involved - as long as the alternative pattern of choice is not used. dispute resolution used by community members is related to deliberation efforts to reach a peaceful agreement based on local community traditions. Dispute resolution in the community in the Pendopo Police jurisdiction can be concluded as one of the manifestations of what in legal terminology is called the "Traditional PSA" model. A dispute resolution model that has long been known and applied in various regions in Indonesia in various forms and diverse natures, but the mechanism for its use in a legal-formal manner has not been regulated in the legal system and judicial system in Indonesia. Theoretically, the results of this study are useful for the development of the inter-disciplinary Police Science Study treasury, especially in efforts to develop more relevant concepts and theories for: (a) understanding "legal reality" (law and action) in the context of law enforcement by the police in a particular community environment; (b) understanding one of the manifestations of "living law" in the context of legal pluralism that applies in a particular community environment; (c) understanding one of the Traditional PSA models in a particular community environment; and (d) understand how the rights of crime victims and the rights of crime perpetrators, both as individuals and as groups, have been protected or accommodated within the traditions of dispute resolution that apply to a particular society in Indonesia.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T2475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"ABSTRAK
Tesis ini merupakan suatu hasil studi mengenai tradisi penyelesaian
sengketa yang dilandasi oleh adanya pluralisme hukum yang hidup (berlaku)
pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo, yang mempunyaì implikasi
terhadap pelaksaan tugas pokok dan fungsi utama kepolisian di wilayah itu.
Tradisi penyelesaian sengketa tersebut terimplementasi ke dalam 5 (lima) ?pola
alternatif pilihan penyelesaian sengketa bagi warga masyarakat setempat, yang
mereka gunakan secara selektif berdasarkan pertimbangan-pertimbangan: (a)
paling masuk akal; (b) paling menguntungkan dari segi efisiensi waktu dan biaya;
(d) paling sesuai dengan rasa keadilan menurut persepsi mereka; serta (e) paling
efektif dan bersifat wín-win solution bagi para pihak yang bersengketa.
Sedangkan aparat Polsek Pendopo juga telah melakukan penginterpretasian
terhadap ?pola-pola alternatif penyelesaian? yang digunakan oleh warga
masyarakat setempat, dengan bersikap tegas dan aktif sepanjang hal ¡tu
berkaitan dengan hukum positif, serta bersikap pasif ? tidak melarang dan juga
tidak mau terlibat ? sepanjang ?pola alternatif pilihan? penyelesaian sengketa
yang digunakan warga masyarakat berkaitan dengan upaya musyawarah untuk
mencapai kesepakatan damai berdasarkan tradisi masyarakat setempat.
Tradisi penyelesaian sengketa pada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Pendopo ini dapat disimpulkan sebagai salah satu perwujudan dari apa yang di
dalam terminologi ilmu hukum dinamakan sebagai model ?PSA Tradisional.?
Suatu model penyelesaian sengketa yang telah lama dikenal dan berlaku di
berbagai daerah di Indonesia dalam berbagai bentuk dan sifat yang beraneka
ragam, tetapi mekanisme pemanfaatannya secara yuridis-formal belum diatur di
dalam sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia.
Secara teoritis, hasil studi ini bemianfaat bagi pengembangan khazanah
Kajian Ilmu Kepolisian yang bersifat antar-bidang, terutama di dalam upaya
mengembangkan konsep dan teori yang lebih relevan untuk: (a) memahami
?realitas hukum? (law ¡n action) dalam konteks penegakan hukum oleh aparat
kepolisian pada Iingkungan suatu masyarakat tertentu; (b) memahami salah satu
perwujudan ?hukum yang hidup di dalam masyarakat? (living law) dalam konteks
pluralisme hukum yang berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu; (c)
memahami salah satu model PSA Tradisional pada língkungan suatu masyarakat
tertentu; dan (d) memahami bagaimana hak-hak korban kejahatan maupun hak
hak pelaku kejahatan, balk sebagal individu maupun sebagal kelompok, telah
tertindungi atau terakomodasikan di dalam tradisi penyelesaian sengketa yang
bertaku pada lingkungan suatu masyarakat tertentu di Indonesia."
2001
T2475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2000
341.522 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Salim
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36717
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Huala, Adolf
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
341.52 ADO h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>