Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117841 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soenardi Dwidjosusastro
"Penelitian dan atau pengkajian terhadap Desentralisasi dan otonomi daerah telah banyak dilakukan para ahli dan pengamat di bidang otonomi dan adrninistrasi negara. Namun pengkajian atau penelitian dampak desentralisasi dan otonomi daerah terhadap desentralisasi pendidikan jarang dilakukan. Oleh karena itu maka penelitian dan pengkajian ini dilakukan dengan sengaja memilih Judul Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dilihat Dan Perspektif Desentralisasi Pendidikan.
Desentralisasi pada dasarnya adalah pemberian wewenang oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah, dalam arti Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang menyelenggarakan pemerintahan kepada pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pendidikan merupakan salah satu bidang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang kewenangannya diserahkan kepada Daerah, bahkan untuk Daerah Kabupaten/Kota pendidikan merupakan kewenangan wajib yang harus dilaksanakan.
Konsep desentralisasi pendidikan sebenarnya merupakan konsep dasar yang sudah lama dikembangkan dengan menggunakan prinsip "Pengaturan pendidikan secara terpusat (sentralisasi) dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan tidak terpusat (desentralisasi)". Di samping itu bahwa pendidikan menjadi tanggungjawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Peran masyarakat dalam pendidikan sangat penting untuk itu perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan sehingga basis pendidikan akan bergeser kepada masyarakat bukan lagi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, kewenangan untuk menyelenggarakan/ melaksanakan pendidikan titik beratnya berada di Daerah Kabupaten/Kota, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi. Oleh karena itu, setiap Daerah Kabupaten/Kota, dan Daerah Propinsi harus mengetahui dan memahami dengan baik kewenangan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi tanggung jawabnya. Di samping itu untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik, diperlukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang efisien, sesuai dengan kondisi Daerah. Untuk itu diperlukan pedoman yang tepat dalam menyusun organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka melaksanakan desentralisasi.
Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan di Daerahnya merupakan pendidikan yang bermutu dan memenuhi standar nasional, dengan tetap memperhatikan kekhasan dan karakteristik Daerahnya. Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan pendidikan terutama di Daerah Kabupaten/Kota berpedoman pada "Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Pendidikan" yang ditetapkan oleh Propinsi sesuai dengan pedoman Pemerintah.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, telah memberikan kepada Daerah keleluasaan serta kemandirian dalam mengatur dan melaksanakan kewenangan yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena itu dalam mengupayakan pendidikan di Daerah tidak menjadi mundur, perlu di dukung dengan pegawai yang berkemampuan dalam jumlah yang sesuai, sarana prasarana, dan dana yang memadai, serta peranserta masyarakat yang makin meningkat. Kondisi seperti inilah yang sebetulnya diinginkan dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi pendidikan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T1379
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Waktu yang relatif masih pendek yaitu selama sepuluh tahun reformasi , merupakan pembelajaran bangfsa yang sangat berharga dalam mewujudkan demokarsi di tanah air Republik Indonesia tercinta...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2005
352.095 8 DES
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
Bhenyamin Hoessein
"Penelitian atau kajian mengenai desentralisasi atau otonomi daerah telah banyak dilakukan oleh para pakar menurut disiplin ilmu masing-masing. Namun penelitian mengenai desentralisasi dan otonomi daerah masih tergolong langka. Terlebih-lebih penelitian mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II dari segi Ilmu Administrasi Negara. Karena itu, penelitian ini berjudul "Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Dati II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Dati II Dari Segi Ilmu Administrasi Negara."
Dalam penelitian ini dikaji mengenai (1) berapa besarnya otonomi Dati II dibandingkan dengan bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan, dan (2)faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II tersebut. Besarnya otonomi Dati II tidak berada dalam kehampaan ruang, tetapi hasil dari pengaruh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah cara penyerahan wewenang oleh Pemerintahan Pusat kepada Daerah, proses penyerahan wewenang yang ditempuh oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah dan kemampuan administrasi Daerah.
Penelitian ini berawal dengan kajian dokumenter. Berbagai kebijaksanaan nasional mengenai desentralisasi dikaji secara nasional. Selanjutnya untuk mengetahui bekerjanya kebijaksanaan tersebut dilakukan penelitian lapangan di beberapa Dati II. Tipe penelitian ini adalah deskriptif analisis. Analisa bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Dati II lebih kecil daripada bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan. Disamping itu terdapat variasi mengenai besarnya otonomi kedua tingkatan daerah otonom secara nasional. Porsi otonomi Dati II seperti itu kurang kondusif bagi layanan kepada masyarakat dan bagi keperluan pendekatan pembangunan dari bawah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
D1142
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Kadir Baga
"Masalah pokok yang ingin dibahas oleh tesis ini adalah tentang penerapan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, tema desentralisasi dan otonomi daerah telah cenderung mendominasi wacana di bidang kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia. Gejala ini bisa dibaca sebagai kebangkitan kesadaran masyarakat akan makna reformasi di bidang pemerintahan terhadap masa depan kehidupan bangsa.
Otonomi daerah adalah kebijakan desentralisasi pemerintahan pasca orde baru yang paling Iuas tingkat penerimaannya. Respons seluruh lapisan masyarakat terhadap kebijakan ini pada dasarnya bersifat positif. Namun tetap diakui bahwa terdapat berbagai sorotan terhadap kebijakan ini antara lain yang menyangkut komitmen pemerintah pusat, kinerja pemerintah daerah dan berbagai faktor yang berkenaan dengan cara implementasinya.
Sehubungan dengan itu, menarik untuk dikaji, bagaimana perkembangan penerapan desentralisasi itu, faktor-faktor apa saja sebetulnya yang mendorong negara kita menerapkan prinsip desentralisasi. Apakah karena pemerintahan sentralistis dimasa lampau telah menerapkan sistem politik otoriter? Memang sistem politik orde baru telah menuai banyak ketidakpuasan yang perlahan dihawatirkan akan menimbulkan proses disintegrasi bangsa. Ketidakpuasan daerah yang pada awalnya hanya dilakukan secara terselubung, belakangan telah ditunjukkan secara terbuka.
Pertanyaannya adalah apakah kebijakan desentralisasi itu sebuah pilihan atau keterpaksaan? lalu apa implikasi keberlanjutan kebijakan ini? Jika ini sebuah pilihan maka ia berpijak pada teori yang mana, dampak apa saja yang kemudian muncul dalam implementasi selama beberapa tahun ini, serta hal apa saja yang diprediksi akan muncul atas penerapan kebijakan ini. Perkembangan ini penting ditelusuri, mengingat sebagaimana disebutkan diatas bahwa tema desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia merupakan topik yang tidak pemah berhenti dibicarakan orang sebagai konsekwensi pergeseran paradigma pemerintahan.
Sebagaimana diketahul format kebijakan politik yang menyangkut desentralisasi dan otonomi daerah dalam konstitusi diatur dalam pasal 18 UUD 1945. Kemudian pada tataran konsepsi kenegaraan prinsip ini diatur dalam Undang Undang No. 32 Tahun 2004 (yang sebelumnya Undang Undang No. 22 Tahun 1999) tentang Pemerintahan daerah.
Tahun 1999 merupakan titik balik penting sejarah desentralisasi di Indonesia. Islam waktu yang cukup lama, orde baru telah menggiring pemerintah Indonesia menjadi agen utama pembangunan nasional. "Pembangunan" dimasa lampau dijadikan sebagai landasan nilai yang menjadi acuan dari semua kebijakan pemerintahan, sementara "GBHN dan Repelita"."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>