Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158192 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jonminofri Nazir
"Di era Reformasi ini, Indonesia telah memiliki Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang khusus mengatur industri penyiaran yang dianggap lebih memadai dari semua aturan yang pernah dikeluarkan pemerintah sebelumnya. Undang-undang ini menjadi acuan bagi pemerintah, industri penyiaran, dan lembaga lain yang terkait dengan penyelenggaraan stasiun televisi siaran dan radio siaran di Indonesia. Tetapi, tidak semua kalangan sepakat dengan isinya, yang dipandang oleh kalangan industri televisi siaran -terutama perusahaan penyelenggara penyiaran televisi swasta-- merugikan industri penyiaran dan masyarakat Indonesia. Penolakan ini telah disuarakan sejak sebelum UU ini disahkan oleh DPR.
Salah satu pasal yang diperkarakan adalah tentang pelarangan siaran nasional oleh stasiun televisi swasta, seperti yang mereka nikmati dalam sepuluh tahun terakhir. Yang menarik diperhatikan dari kebijakan ini adalah bahwa pemerintah sebenarnya mengembalikan kebijakan larangan siaran nasional seperti yang pernah diterapkan di Indonesia selama dua tahun pertama stasiun televisi swasta RCTI (Rajawalil televisi Indonesia) dan SCTV (Surya Ciptaq Televisi). Kedua stasiun tersebut semula hanya diizinkan siaran lokal, RCTI dibatasi siaran di Jakarta, dan menggunakan decoder pula, sedangakan SCTV di Surabaya. Kebijakan ini baru berubaha menjadi siaran nasional setelah pemerintah mengizinakan TPI (Televisi Pendidika Indonesia) melakukan siaran nasional pada pagi hari dengan menggunakan fasilitas TVRI. Seandainya saja pemerintah konsisten sejak awal melarang TV Swasta siaran nasional kemungkinan besar masalah seperti ini tidak menjadi hal besar sekarang karena penyelenggara televisi siaran sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12054
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ipung Purwomarwanto
"Dengan diundangkannya Undang Undang No.20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan (selanjutnya ditulis UUK) pada tanggal 23 September 2002 maka Undang Undang No.15 tahun 1985 dinyatakan tidak berlaku lagi. Salah satu perbedaan yang sangat mendasar adalah bahwa sektor ketenagaiistrikan bukan lagi menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah (Pusat) tetapi menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, Pemerintah daerah (Pemda), BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Masyarakat. Perbedaan mendasar lainnya adalah dibukanya pasar kompetisi, khususnya pada sisi pembangkitan dan sisi retail, sebagai pengganti pengelolaan yang monopolistis selama ini.
Berdasarkan UUK ini maka usaha penyediaan tenaga listrik dibedakan atas pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan, agen penjualan, pengelola pasar dan usaha pengelola sistem, dengan memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha. Sektor ketenagalistrikan yang selama ini dimonopoli oleh PLN selaku Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan hak pengusahaan mulai dari sektor hulu (pembangkitan) sarnpai sektor hilir (retail), dengan berlakunya UUK ini maka tidak ada lagi PKUK dan untuk daerah kompetisi PLN diharuskan memisahkan usahanya sesuai jenis usahanya (pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik), sedangkan untuk daerah non kompetisi pelaku usaha (termasuk PLN) masih diijinkan mengelola usaha yang terintegrasi vertikal."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T20086
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yasmin Muntaz
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindita Rarasati
"Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan Internet Television di Indonesia mengenai status hukum dan pengawasan terhadap program siaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang bertujuan memberikan adanya kepastian hukum terhadap pelaku bisnis dalam menyelenggarakan Internet Television (TV Internet) serta definisi dari TV Internet itu sendiri dan perbedaannya dengan layanan IPTV.
Penelitian hukum dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis kaedah-kaedah hukum dalam aturan perundang-undangan yang terkait, penelitian deskriptif yang menggambarkan mengenai definisi, konsep, dan ragam bentuk dari layanan TV Internet dan juga menganalisis perbedaan antara Net TV dengan IPTV dan penyelenggaraan TV Internet di Indonesia menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di Indonesia belum terdapat peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur kegiatan penyiaran berbasis Internet Protocol (IP) sehingga keberadaan TV Internet di Indonesia belum mempunyai kepastian hukum yang jelas dan juga belum memiliki payung hukum yang dapat memberikan perlindungan terhadap para penyelenggara TV Internet, dengan kesimpulan saat ini penyelenggara TV Internet yang menggunakan IP publik dalam mengirimkan kontennya hanya dapat berpegang pada Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, sistem pengawasan dapat dilakukan dalam bentuk membuat peraturan sendiri (self regulatory) atau dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemerintah Indonesia agar membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kegiatan penyiaran berbasis IP yang kedepannya akan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap proses penyelenggaraan TV Internet di Indonesia.

This thesis discusses the legal review of the implementation of Internet Television in Indonesia concerning the legal status and supervision of programs broadcast by Law Number 32 Year 2002 on Broadcasting which aims to give legal certainty to businesses in conducting Internet Television (Internet TV) and the definition of Internet TV itself and the difference with IPTV services.
Legal research in this thesis uses the normative law research by analyzing the rule of law in the relevant legislation, descriptive study that describes the definitions, concepts, and various forms of Internet television services and also analyze the differences between Net TV with IPTV and the implementation of Internet TV in Indonesia according to the laws and regulations.
In Indonesia, there has been no legislation that specifically regulates the activities of broadcasting-based Internet Protocol (IP) so that the existence of Internet TV in Indonesia do not have clear legal certainty and also not have a legal umbrella that can provide protection against the organizers of Internet TV, with the conclusion that Internet TV providers who use the public IP in sending its contents can only hold on to the Broadcasting Act and the Law of Information and Electronic Transactions.
Additionally, surveillance systems can be done in the form of making his own rules (self regulatory) or by following the provisions set by the Indonesian Broadcasting Commission (KPI). Therefore, it is expected that the Government of Indonesia to make a legislation regulating the activities of IP-based future of broadcasting will provide security and comfort to the process of implementation of Internet TV in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S429
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Triani Puspita Sari
"Adopsi adalah suatu lembaga hukum yang terletak di bidang Hukum Perdata, khususnya Hukum Perorangan dan Kekeluargaan. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) yang kita warisi dari Pemerintah Hindia-Belanda tidak mengenal peraturan mengenai lembaga pengangkatan anak. Hanya bagi golongan Tionghoa yang diadakan pengaturannya secara tertulis di dalam Staatsblaad tahun 1917 No. 129. Eksistensi adopsi di Indonesia sebagai suatu lembaga hukum masih belum sinkron, sehingga masalah adopsi masih merupakan problema bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam masalah menyangkut ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ketidaksinkronan tersebut sangat jelas dilihat, apabila kita mempelajari ketentuan tentang eksisitensi lembaga adopsi itu sendiri dalam sumbersumber hukum positif yang berlaku di Indonesia, baik hukum Barat yang bersumber dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Burgerlijk Wetboek (BW), hukum adat yang merupakan ?the living law? yang berlaku di masyarakat Indonesia, maupun hukum Islam yang merupakan konsekuensi logis dari masyarakat Indonesia yang mayoritas mutlak beragama Islam. Oleh sebab itu bagaimana hukum positif Indonesia mengatur mengenai pelaksanaan atau tata cara pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia dan bagaimana kewenangan seorang Notaris terhadap pembuatan akta Notariil pengangkatan anak sebelum dan sesudah berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak serta bagaimana permasalahan hukum yang timbul dari pengangkatan anak terhadap hubungan kewarisan antara orang tua angkat terhadap anak adopsi tersebut. Hukum positif Indonesia mengatur mengenai pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia melalui tiga sistem hukum yaitu, secara hukum adat, perundang-undangan dan hukum Islam, hal ini disebabkan karena keanekaragaman kulktur budaya yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia tetapi ketidaksinkronan pengaturan hukum tentang pengangkatan anak tersebut dapat diatasi dengan dibentuknya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007. Pengangkatan anak melalui notaris merupakan perintah Staatsblad 1917 Nomor 129, dalam perkembangannya, tujuan pengangkatan anak sudah berbeda dengan tujuan semula dan calon anak angkat tidak hanya orang Tionghoa laki-laki saja sehingga melibatkan pengadilan, pengangkatan anak melalui notaris sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dalam masyarakat Indonesia. Pengangkatan anak melalui pengadilan akan memberikan perlindungan kepentingan anak dan kepastian hukum. Dasar hukum untuk pengaturan hak waris anak adopsi dalam sistem kewarisan di Indonesia adalah menggunakan hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata barat, bagi hukum waris adat dipergunakan kebiasaan adat yang berlaku dan dapat melihat kepada yurisprudensi atas kasus yang sama, dalam hukum waris Islam berpegang kepada wasiat wajibah atau hibah atau peraturan dalam Al-Quran dan Kompilasi Hukum Islam pasal 209 KHI (mengenai wasiat wajibah) sedangkan hukum perdata dapat dilihat pada pasal-pasal yang menyangkut mengenai kewarisan.

Adoption is a legal entity which is placed in Private Law, especially in Individual and Family Law. Civil Law Compilation Book (BW) which we inherited from The Dutch does not recognize regulation regarding child adoption. It is only regulated for the Chinese community in Staatsblad No. 129/1917. The existance of adoption in Indonesia as a legal entity has not been synchronized yet; therefore adoption is still a problem for Indonesian people, especially in regards with positive prevailling regulation in Indonesia. The non-synchronization is clearly visible if we study about the regulation about the existance of the adoption entity in all the positive law sources in Indonesia, either the western law which are taken from the regulations in Burgerlijk Wetboek (BW), the traditional law which is considered as ?the living law? applicable in Indonesian community, or Islam Law which is the logical concequences of the Moslem majority in Indonesia. Therefore how Indonesian Law regulates the execution or procedures about child adoption in Indonesia and what is the power posessed by a notary in making the adoption deed before and after the application of Government Regulation No. 54/2007 regarding the Procedures of Child Adoption and what is the legal concequences that occur from the child adoption regarding parental imheritance of the foster parents to the adopted child. Indonesian positive law regulates the procedures of child adoption in Indonesia with three law system, which are; traditional law, private law and Islam law, it is caused by the cultural diversity in Indonesian sociey but the non-synchronization of the regulating law could be settled with the formation of Government Regulation No. 54/2007. Child adoption through the notary is an order of Staatsblad No. 129/1917, in the current development, the purpose of child adoption has differ from the original purpose, and the adopted child is not only male Chinese so it involves the court, child adoption through notary is no longer accordance with the law development in Indonesian society. Adoption through court will give protection for the child?s prosperity and ensure law. Legal base for inheritance roghts adopted child in Indonesian inheritance system is by using traditional law, Islam law and western private law, for the traditional law, it is regulated bt the pravailling tadition and could refer to jurisprudence in similar cases, in Islam inheritance law it refers wajibah inheritance or donation (hibah) or the regulation in Al-Quran and Islamic Law Compilation 209 KHI (regarding wajibah inheritance) while the private law could be seen in the articles regarding inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26919
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.W. Widjaja,1940-
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
352.14 WID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.W. Widjaja,1940-
Jakarta: RadjaGrafindo Persada, 2007
352.14 WID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.W. Widjaja,1940-
Jakarta: Radja Grafindo Persada, 2013
352.14 WID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>