Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107475 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Nian Syafuddin
"Penelitian mengenai Pemeriksaan Tersangka Pelaku Tindak Pidana oleh Penyidik Polri di Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan pemeriksaan tersangka pelaku tindak pidana oleh penyidik/penyidik pembantu Polri selaku aparat penegak hukum. Adapun permasalahan yang diteliti adalah prosedur dan tatacara pemeriksaan terhadap tersangka pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Polri yang ditunjuk selaku pemeriksa. Disamping itu diteliti juga faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersangka, bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi serta mengapa hal itu terjadi, mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan serta pola-pola perilaku yang terbentuk dalam proses pemeriksaan.
Pemeriksaan tersangka adalah salah satu kegiatan dari penyidikan suatu tindak pidana yang sangat bersentuhan dengan hak azasi manusia oleh karenanya pemeriksaan tersangka harus dilakukan sesuai ketentuanketentuan hukum yang berlaku yaitu hukum acara pidana (KUHAP) yang menjadi dasar atau pedoman bagi aparat penegak hukum mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan di Pengadilan, pelaksana putusan hakim dan penasehat hukum. Sebagai penjabaran lebih lanjut, guna memberi pedoman bagi para penyidik/penyidik pembantu di lingkungan Polri, Kapolri telah mengeluarkan Petunjuk Teknis tentang Pemeriksaan Tersangka dan Saksi yang berisi prosedur dan tatacara dalam melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi oleh penyidik/penyidik pembantu. Walaupun telah ada undang-undang yang mengaturnya bahkan telah ada pedoman yang secara teknis mengatur masalah ini, temyata masih saja terjadi berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaannya yang sering dilansir oleh berbagai mass media baik media cetak maupun elektronik sebagai kekurangan mampun Polri dalam melaksanakan profesinya.
Dalam pemeriksaan tersangka terjadi interaksi antara pemeriksa dan tersangka serta lingkungannya yang akan mempengaruhi terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan. Dalam proses interaksi tersebut terjadi tindakan-tindakan, perilaku-perilaku, sikap-sikap yang cenderung sexing dilakukan karena dianggap dibolehkan dan dibenarkan sehingga cenderung membentuk pola-pola perilaku tertentu yang secara langsung atau tidak langsung atau secara diam-diam disepakati sebagai pola perilaku dan tindakan yang diterima dan dianggap biasa walaupun pada kenyataannya menyimpang dari ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan pelanggaran terhadap hak azasi manusia.
Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh penyidik/penyidik pembantu memberikan keyakinan kepada mereka bahwa tersangka terdiri dari berbagai macam lapisan masyarakat dengan motif, modus operandi, jenis kejahatan yang dilakukan, status sosial, latar belakang ekonomi dan budaya yang berbeda yang dapat dikategorisasikan atau digolong-golongkan menurut aspek-aspek tersebut. Pengkategorisasian atau penggolong-golongan yang berisikan sangkaan-sangkaan yang buruk tentang tersangka, merupakan prasangka yang seringkali menimbulkan diskriminasi dan juga digunakan sebagai acuan bertindak dalam memeriksa tersangka tersebut, walaupun tidak harus selalu demikian perwujudan tindakan-tindakannya.
Dalam tesis ini telah ditunjukkan bahwa tindakan penyidik/penyidik pembantu yang ditunjuk selaku pemeriksa tersangka di Palres Metro Jakarta Selatan mengikuti acuan pedoman formal yaitu KUHAP dan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Tersangka dan Saksi, aturan-aturan tidak tertulis yang ditetapkan Kapoires dan Kasat Serse serta mengikuti pengetahuan, pengalaman dan keyakinan mereka mengenai pengkategorisasian atau penggolongan tersangka. Telah dapat diidentifisir pula beberapa pola perilaku penyidik yang terbentuk dan cenderung menyimpang dari ketentuanketentuan hukum yang berlaku khususnya hukum acara pidana dan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Untuk dapat melaksanakan penegakan hukum secara benar dan adil serta memberikan perlindungan terhadap hak azasi manusia sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat, maka Polri hares dapat merubah dan menghilangkan pola-pola perilaku yang negatif tersebut. "
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauluaro Zaluchu
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidak tuntasan secara utuh proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ketidak tuntasan penyidikan ini akan berpengaruh pada tingkat produktifitas Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Secara faktual di dapatkan hubungan penyebab ketidak tuntasan ini dengan pemahaman Instansi Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kewenangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan "Tarik menarik". Hai ini dipengaruhi oleh konflik lama, kerancuan dan tumpang tindihnya beberapa peraturan per-Undang-undangan tertentu yang bertalian erat dengan Tindak Pidana Korupsi, usaha-usaha pihak Kejaksaan untuk mengambil alih basil penyidikan Polri, disamping tingkat Sumber daya manusia dan keterpaduan fungsi oprasional pendukung Satuan Reserse Tipikor yang memerlukan pemberdayaan.
Pemahaman kedua Instansi penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan Pidana di Indonesia, berawal dari pasal 284 ayat (2) UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, yang semula bersifat sementara namun berlaku hingga kini, yang kemudian menjadi semakin sulit dengan Iahirnya Keputusan Presiden RI No.31 tahun 1983 tentang BPKP dan Instruksi Presiden RI No. 15 tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat serta UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI.
Pelurusan secara proporsional materi peraturan per-Undang-undangan yang belum semestinya, dan alternatif pemecahan kewenangan penyidikan adalah merupakan upaya lebih memantapkan penanggulangan Korupsi yang cukup memprihatinkan Bangsa Indonesia saat ini."
Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T32908
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sigit Priyono
"Kondisi wilayah hukum Polsek Metro Tamanpuri yang bercorakkan kota lama dan merupakan pusat perdagangan dan pusat hiburan, sangat memungkinkan bagi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penanganan perkaranya dilakukan oleh Unit Reserse, dengan keterbatasannya baik personil, sarana dan prasarana serta anggaran yang tersedia, sulit diharapkan untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hal ini terbukti dari terjadinya proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur.
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan tujuan untuk memperoleh data dan fakta yang menggambarkan kegiatan penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi terdapat adanya proses penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan diluar prosedur itu berlangsung pada setiap tahapan pemeriksaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan diluar prosedur yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu berupa : tindakan kekerasan dan penyiksaan sebagai taktik yang digunakan untuk mengejar pengakuan, perbuatan tidak senonoh yang berupa pelanggaran sampai melakukan tindak pidana, korupsi, yang kesemua tindakan ini termasuk dalam "extra judicial", dan diskresi.
Terjadinya proses pemeriksaan yang tidak sesuai dengan prosedur ini sangat mungkin dipengaruhi oleh : hubungan yang bersifat negatif dalam rangka penyelesaian perkara yang tidak sesuai dengan prosedur yaitu menyangkut hubungan kerjasama, kekuasaan dan pertemanan, lemahnya pengawasan, penyidik/penyidik yang kurang profesional, peran penyidik/penyidik pembantu, status sosial tersangka dan saksi serta sarana dan prasarana serta anggaran yang minim."
2002
T5661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Putranto
"Menurut pendapat para pakar bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan cara kekerasan telah ada semenjak Polisi lahir. Namun disebagian anggota Polisi banyak juga yang melakukan proses pemeriksaan tanpa harus dengan cara kekerasan. Didalam Tesis ini saya mengasumsikan bahwa para anggota penyidik Polri yang bertugas melakukan pemeriksaan mempunyai latar belakang sosial dan pendidikan yang sama, namun yang tidak bisa sama adalah pengalamannya.
Pada Tesis ini saya menuliskan tentang fokus permasalahan yaitu timbulnya perbedaan-perbedaan diantara para penyidik didalam proses pemeriksaan terhadap tersangka Curas yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan tempat bekerja, kondisi ruangan pemeriksa antara lain budaya kerja di kantor, kondisi ruangan pemeriksa, arahan atasan dan faktor lingkungan diluar tempat bekerja antara lain hadirnya orang lain yaitu keluarga tersangka, keluarga korban dan anggota LBH.
Kami sangat tertarik untuk meneliti masalah ini karena belum menjadi perhatian pakar-pakar maupun penulis sebelumnya, mengapa terjadi perbedaan diantara penyidik didalam menangani proses pemeriksaan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus-kasus yang dikategorikan sama dengan Curas khususnya pencurian dengan kekerasan dengan sasaran kendaraan bermotor."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beste Refo Kandida
"Tugas Akhir ini merupakan hasil penelitian tentang analisis pelaksanaan pemeriksaan terhadap seorang tersangka tindak pidana secara daring (online)pada saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama Pandemi Covid-19 di Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif-kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data yang dilakukan melalui cara wawancara dengan penyidik dan Kanit pada Subdit II Dittipidum Bareskrim, Kapus Daskrimti Kejagung, maupun Kabirohumas MA sebagai informan primer, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, hasil pemeriksaan online yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak memiliki kekuatan hukum dikarenakan tidak ditandatangani oleh saksi dan tersangka sehingga tidak memenuhi unsur-unsur yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 75 ayat (3) KUHAP. Kedua, Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dapat menerapkan 2 (dua) pilihan untuk memperoleh BAP hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan secara online yakni: (1) menyampaikan BAP kepada saksi dan tersangka melalui jasa ekspedisi yang terpercaya untuk ditandatangani secara basah; dan (2) BAP dimuat dalam File berbentuk PDF, yang dikirimkan melalui e-mail kepada saksi dan tersangka, kemudian file tersebut dicetak oleh ditandatangani secara basah. Hasil cetak yang telah ditandatangani kemudian dipindai (scanned) dan dikirimkan kembali kepada penyidik. Dengan demikian BAP hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan secara online dapat menjadi wujud nyata dari upaya penegakan hukum secara penuh (full enforcement) yang memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (3) KUHAP terkait pemeriksaan saksi dan tersangka, dan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di masa pandemi Covid-19.

This Final Project is the result of research on the analysis of the implementation of an online examination of a suspect of a criminal act when the Large-Scale Social Restrictions (PSBB) policy was implemented during the Covid-19 Pandemic in Sub-Directorate II of the Directorate of General Crimes (Dittipidum). This research was conducted with a descriptive-qualitative method sourced from primary and secondary data with data collection methods carried out by means of interviews with investigators and the Kanit at Subdit II Dittipidum Bareskrim, Head of Daskrimti AGO, and the Head of Public Relations of MA as primary informants, observation and document review. The results of the study show, first, that the results of the online examination as outlined in the Minutes of Examination (BAP) Investigators of Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri can apply 2 (two) options to obtain BAP results from examination of witnesses and suspects conducted online, namely: (1) submitting BAP to witnesses and suspects through a trusted expedition service to be signed wetly; and (2) the BAP is contained in a PDF file, which is sent via e-mail to witnesses and suspects, then the file is printed by a wet signature. The signed printout is then scanned and sent back to the investigator. Thus the BAP results from the examination of witnesses and suspects conducted online can be a tangible manifestation of full enforcement efforts that comply with the provisions of Article 75 paragraph (3) of the Criminal Procedure Code regarding the examination of witnesses and suspects, and still pay attention to government policies in enforcement efforts. law during the Covid-19 pandemic. "
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wagimin Wirawijaya
"Penelitian mengenai Perlakuan Terhadap Tersangka Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Selama Proses Pemeriksaan di Pokes Metro Jakarta Selatan, bertujuan menunjukkan tentang perlakuan para penyidik terhadap para tersangka khususnya pelaku pencurian dengan kekerasan selama dalam proses pemeriksaan. Adapun perrnasalahan yang diteliti adalah (1) apakah selama tersangka menjalani proses pemeriksaan terjadi pelanggaran hak tersangka, berupa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para penyidik/penyidik pembantu terhadap tersangka, (2) apabila terjadi pelanggaran hak tersangka, yang berupa kekerasan, (3) apa bentuk atau pola-pola kekerasan yang dilakukan dan (4) mengapa tindakan kekerasan tersebut dilakukan, serta (5) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
Untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para penyidik/penyidik pembantu dalam proses perneriksaan tersangka pelaku curas, maka saya telah melakukan penelitian di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Unit Kejahatan Kekerasan, selama tiga bulan, dengan obyek penelitian para penyidik/penyidik pembantu yang menangani empat kasus pencurian dengan kekerasan, dengan menggunakan metode kualitatif.
Pemeriksaan tersangka merupakan bagian dari penyidikan suatu tindak pidana, yang terkait dengan hak asasi manusia, oleh karenanya pemeriksaan tersangka harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu hukum acara pidana (KUHAP) yang menjadi dasar atau pedoman bagi aparat penegak hukum. Sebagai penjabaran KUHAP, khususnya mengenai proses pemeriksaan, Kapolri telah mengeluarkan Petunjuk Tehnis tentang Pemeriksaan Tersangka dan Saksi (Juknis/07/11/1982), yang berisi syarat-syarat dan prosedur pemeriksaan, meliputi persiapan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pemeriksaan.
Meskipun telah ada undang-undang dan petunjuk tehnis yang mengatur tatacara pemeriksaan tersangka dan Saksi, ternyata masih sering terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, sebagaimana terungkap dari berbagai pemberitaan media masa, baik melalui media cetak maupun media elektronik, sebagai kekurangmampuan Polri dalam melaksanakan profesinya.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi individu dalam proses pemeriksaan tersangka, yaitu motif dan tujuan, status dan peranan masing-masing serta budaya atau sistem nilai yang dianut maupun norma yang berlaku. Proses interaksi dalam pemeriksaan tersangka, tidak selalu sesuai dengan harapan masing-masing pihak, yaitu pemeriksa mengharapkan tersangka akan berterus terang dalam menjawab setiap pertanyaan pemeriksa, sedangkan tersangka ingin diperlakukan secara wajar sesuai hak-haknya yang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana dan berusaha menutupi kesalahanya agar Jobs dari jeratan hukum, sehingga dalam proses interaksi tersebut terjadi pertentangan keinginan. Apabila pemeriksa tidak mampu menunjukkan bukti-bukti tentang keterlibatan tersangka dalam suatu peristiwa pidana yang dipersangkakan, karena kurangnya bukti yang mendukung, sedangkan pemeriksa berdasarkan persepsi, intuisi, pengetahuan dan pengalamannya, berkeyakinan bahwa tersangka adalah pelakunya, maka dapat menimbulkan ketegangan pada diri pemeriksa. Sebagai pelampiasannya adalah menunjukkan sikap-sikap, perilaku dan tindakan yang cenderung melakukan kekerasan terhadap tersangka, baik berupa penyiiksaan fisiik, penyiiksaan psiikologis maupun penyiksaan hukum.
Pola-pola perilaku dan tindakan kekerasan terhadap tersangka tersebut cenderung sering dilakukan karena pemeriksa menganggap sangat efektif digunakan dalam mengungkap kasus pidana. Disamping itu para pemeriksa menganggap hal tersebut diperbolehkan dan dibenarkan, sehingga cenderung membentuk pola-pola perilaku tertentu yang secara langsung atau tidak langsung disepakti sebagai pola perilaku yang diterima dan dianggap biasa, meskipun sebenarnya menyimpang dari ketentan hukum yang berlaku serta merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Berdasarkan pengetahuan dan pengalamanya penyidik/penyidik pembantu selama bertugas melakukan pemeriksaan tersangka harus menghadapi tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, status sosial dan budaya yang berbeda, maka pemeriksa berusaha mengolong-golongkan berdasarkan latar belakangnya itu. Penggolongan yang berisikan sangkaan-sangkaan buruk terhadap tersangka, merupakan prasangka yang dapat menimbulkan diskriminasi serta dijadikan acuan bertindak dalam melakukan pemeriksaan tersangka.
Dalam tesis ini telah ditunjukkan bahwa penyidik/penyidik pembantu yang ditunjuk sebagai pemeriksa tersangka pelaku curas di Polres Metro Jakarta Selatan mempedomani aturan formal yaitu KUHAP dan Petunjuk Tennis Pemeriksaan Tersangka dan Saksi, aturan-aturan tidak tertulis yang ditetapkan oleh Kapolres maupun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman serta keyakinan mereka dalam menggolong-golongkan tersangka, terungkap adanya berbagai pola tindakan penyidik/penyidik pembantu dalam mencapai tujuan pemeriksaan, yang berimplikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang berupa penyimpangan berbentuk penyiksaan fisik, penyiksaan psikologis maupun penyiksaan hukum, sehingga terbukti telah melanggar hak asasi tersangka dalam proses pemeriksaan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T9852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harun M. Husein
Jakarta: Rineka Cipta, 1991
345.05 HAR p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bekto Suprapto
"Tesis ini bertujuan menunjukkan proses pengambilan keputusan penyidik dalam menentukan penahanan atau tidak melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam tesis ini, perilaku penyidik yang terdiri dari interaksi antar penyidik maupun antara penyidik dengan penyidik pembantu, dilihat dan diperlakukan sebagaimana kenyataan apa adanya, yaitu dalam kaitannya dan hubungan saling pengaruh-mempengaruhi dalam pengambilan keputusan penahanan tersangka.
Metodologi difokuskan pada pengamatan pola perilaku penyidik dalam proses pengambilan keputusan- untuk menahan tersangka,- agar dapat memahami makna dari gejala kasus-kasus pengambilan keputusan oleh penyidik. Oleh karena mengamati satu gejala keputusan penyidik dalam menentukan penahanan tersangka itu tidak cukup, sehingga perlu mengamati pola perilaku penyidik dalam memutuskan penahanan terhadap tersangka. Kasus-kasus dipilih secara acak, tidak ditentukan karena adanya kategori-kategori tertentu, namun semata-mata didasari oleh kasus-kasus yang dapat saya ikuti secara terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Keputusan penahanan oleh penyidik tidak dapat dipandang sebagai keputusan yang berdiri sendiri, namun ada kaitannya dengan pluralistik tindakan dalam sistem peradilan pidana yang harus tunduk pada aturan-aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana.
Keputusan penahanan tersangka oleh penyidik dipengaruhi oleh pengetahuan, nilai-nilai, pengalaman penyidik yang saling mempengaruhi dan menjadi pertimbangan maupun motivasi penyidik dengan mengacu pada interpretasi atas aturan-aturan yang ada dalam KUHAP dan berbagai peraturan pidana lainnya dalam memutuskan penahanan tersangka untuk tujuan tertentu.
Tesis ini berisi tulisan yang saya susun dalam enam bab: bab satu merupakan bab pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, permasalahan, tujuan penulisan, kerangka teori, kajian kepustakaan, dan hipotesis, serta metodologi; bab dua tentang gambaran umum Polres Metro Jakarta Selatan yang terdiri dari kedudukan dan tugas Polres Metro Jakarta Selatan, situasi Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, data kriminalitas, dan kegiatan penyidikan; bab tiga tentang bukti permulaan yang cukup, aturan penahanan terdiri dari tempat penahanan, alasan, syarat, wewenang, lamanya, dan jenis penahanan, serta penangguhan penahanaan dan surat perintah penahanan; bab empat tentang pemeriksaan kasus yang berisi tentang pemeriksaan pendahuluan, pemanggilan dan penangkapan, pemeriksaan tersangka, laporan hasil pemeriksaan, dan gelar perkara: bab lima tentang keputusan penahanan yang merupakan data dan analisa hasil penelitian terdiri dari keputusan penahanan untuk tujuan proses peradilan pidana, keputusan untuk tidak melakukan penahanan, keputusan penahanan untuk tujuan tidak diproses dalam peradilan pidana, dan keputusan penangguhan penahanan; bab enam merupakan kesimpulan dari tesis."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>