Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175858 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Magda Magdalena Sani
"Garis Besar Haluan Negara 1993 menetapkan bahwa dana untuk pembiayaan pembangunan terutama digali dari sumber kemampuan sendiri. Sektor minyak dan gas bumi adalah salah satu sumber dana dan sumber energi bagi pembangunan ekonomi negara. Pertamina sebagai satu-satunya Perusahaan Milik Negara yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pengusahaan minyak dan gas bumi, dalam melaksanakan tugas tersebut Pertamina dapat kerjasama dengan investor asing dalam bentuk Kontrak Bagi Hasil.
Ketentuan perpajakan dalam Kontrak Bagi Hasil sering dikurangi oleh Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, ada yang secara tegas mengatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda tidak mempengaruhi ketentuan ketentuan Kontrak Bagi Hasil, ada pula Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang tidak memberikan penegasan semacam itu, oleh karena itu Kontraktor Bagi Hasil dari negara yang bersangkutan menuntut agar "reduced rate" berdasarkan Persetujuan diterapkan dalam Kontrak Bagi Hasil sehingga penerimaan Negara berkurang.
Agar supaya jumlah bagian yang menjadi hak Pemerintah tidak berkurang, sebaiknya didalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan secara tegas dinyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Persetujuan tidak mempengaruhi ketentuan-ketentuan Kontrak Bagi Hasil, atau dalam Kontrak Bagi Hasil ditambahkan suatu klausul yang menegaskan bahwa apabila Kontraktor menuntut penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda kepadanya, sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, dapat dilakukan dengan syarat kekurangan pembayaran tetap dibayar oleh Kontraktor Bagi Hasil, sehingga jumlah bagian yang menjadi hak Pemerintah sama seperti yang telah disetujui antara Pemerintah dan Kontraktor Bagi Hasil.
Metode penelitian yang dilakukan untuk menyusun tesis ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan bidang perminyakan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku buku mengenai dan yang berhubungan dengan perpajakan perminyakan dan menggunakan data-data sekunder dari buku Statistik "South East Asia Service", serta bahan tertulis lainnya seperti "Petroleum Report Indonesia" dan "The Economist Intelligence Unit, Country Profile Indonesia"."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arifuddin
"Kontrak Production Sharing adalah merupakan suatu kontrak kerjasama Pertamina dengan para investor dalam dan luar negeri dalam bidang minyak dan gas bumi dengan sasaran optimasi pendapatan negara. Ketentuan perpajakan dalam Kontrak Production Sharing selain tunduk pada Undang-undang Pajak Domestik, seperti : Undang-undang Pajak Penghasilan, Undang-undang Pajak atas Bunga, Deviden dan Royalti, beserta peraturan pelengkap lainnya, seperti: Peraturan Pemerintah, SK Menteri Keuangan dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak). Kontrak kerjasama tersebut kenyataanya perlu dicermati mengingat ada ketentuan dari Persetujuan Penghindaran Pajak Barganda (Tax Treaty) negara mitra tertentu maupun ketentuan pada Undang-undang Pajak Penghasilan yang dapat mempengaruhi penerimaan negara dari kontrak kerjasama Pertamina dengan investor tersebut.
Dalam kehidupan bernegara Indonesia pada dasarnya mengakui primat hukum antar negara, karenanya dalam hal kontraktor KPS dari negara mitra perjanjian tertentu menuntut penurunan tarif atas "branch profit taxation" berdasarkan Tax Treaty diterapkan dalam kontrak kerjasama tersebut, secara hukum hal itu dapat dibenarkan. Demikian pula dengan kontraktor dalam negeri, ada ketentuan pada Undang-undang Pajak Penghasilan yang menegaskan, bahwa penghasilan yang bersumber dari dividen yang diterima/diperoleh badan usaha yang kepemilikannya atas saham dan didirikan serta berkedudukan di Indonesia, dividen tersebut bukan merupakan obyek pajak (penghasilan). Akibat ketentuan tersebut penerimaan negara pada akhirnya cenderung akan menurun.
Agar bagian yang merupakan hak Pemerintah tidak berkurang, sebaiknya dalam Tax Treaty dengan negara mitra, baik yang akan datang maupun pada negara mitra tertentu (renegosiasi) secara tegas mencantumkan ketentuan, bahwa ketentuan yang ada dalam Tax Treaty tidak mempengaruhi ketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil, atau dalam setiap kontrak dengan Kontraktor memasukkan klausul, bahwa jumlah bagian yang menjadi hak Pemerintah tidak dapat dipengaruhi ketentuan berdasarkan Tax Treaty ataupun ketentuan lain.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian deskriptif, yaitu berupa expost survey dengan memecahkan permasalahan yang ada pada aplikasi perpajakan pada KPS bidang minyak dan gas bumi dengan teori perpajakan yang ada. Sumber datanya diperoleh dari Laporan BPPKA-Partamina, dari beberapa KPS tertentu yang ada di Jakarta serta teknik pengumpulan datanya melalui teknik kepustakaan, wawancara dan observasi langsung pada KPS minyak dan gas bumi tertentu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ning Rahayu
"Dalam rangka memasuki era globalisasi diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di kalangan dunia usaha, bentuk-bentuk alih teknologi dilakukan dengan berbagai cara, seperti hak untuk menggunakan intelectual property, technical advise dan sebagainya baik dari pihak asing maupun domestik. Untuk itu pemakai hak/pemakai jasa harus membayar royalti atau imbalan jasa teknik.
Pembayaran royalti dan imbalan jasa teknik itu sendiri merupakan obyek pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak (khususnya dari PPh) secara berarti. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan sering terjadi dispute antara Wajib Pajak dengan fiskus dalam menentukan royalti (khususnya yang berupa informasi) dan imbalan jasa teknik sebagai obyek pajak (PPh), sehingga berpengaruh pada treatment (perlakuan pemajakan) antara keduanya. Hal ini menyebabkan tingkat kepastian hukum mengenai hal tersebut menjadi kurang terjamin dan dapat menimbulkan penghindaran maupun penyelundupan pajak.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memperjelas perbedaan antara royalti dan imbalan jasa teknik, perlakuan pengenaan PPh antara keduanya serta menguraikan permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus mencari jalan keluarnya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analistis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan'melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa royalti dan imbalan jasa teknik sebenarnya merupakan obyek pajak yang sangat potensial, namun belum tergali secara maksimal, karena terhambat oleh kendala pemahaman yang belum merata mengenai pengetahuan perpajakan yang menyangkut masalah-masalah khusus di kalangan petugas, serta belum adanya surat edaran/penegasan lebih lanjut yang lebih terperinci mengenai royalti dan imbalan jasa teknik. Hal ini menyebabkan baik petugas pajak maupun wajib pajak membuat penafsiran sendiri-sendiri yang cenderung menguntungkannya. Untuk menjamin kepastian hukum, sebaiknya dibuat surat edaran khusus yang menjelaskan mengenai perbedaan dan ciri-ciri khusus antara royalti dan imbalan jasa teknik disertai dengan contoh-contohnya. Sedangkan untuk meningkatkan keseragaman. pemahaman mengenai pengetahuan perpajakan yang bersifat khusus, sebaiknya dilakukan pendidikan khusus secara periodik dan berkesinambungan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Tri Putra
"Penelitian ini membahas peraturan pengecualian pemungutan PPh (Studi Kasus Pada PT. XYZ) ditinjau dari asas compliance cost. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ditinjau dari asas compliance cost pengecualian pemungutan PPh yang dialami oleh PT. XYZ tidak berjalan dengan seharusnya. Ditinjau dari aspek compliance cost masih terdapat kekurangan dalam hal komunikasi, sumberdaya, birokrasi, dan disposisi.

This research addresses the regulation of income tax exemptions (case study on PT. XYZ) based on compliance cost principle. This study used a qualitative approach with the types of descriptive research. This research concluded that income tax exemptions that is experienced by PT. XYZ doesn't carry out like it should. Based on compliance cost principle, there is still contained some shortcomings in communication, resources, birocration, and disposition.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S53229
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S17901
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahayu Winarti
"Penerimaan negara dari pajak sangat diharapkan bagi Indonesia, terlebih lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001 ditargetkan sebesar 70 % dari seluruh penerimaan. Posisi ini menggantikan pinjaman luar negeri yang selama ini mendominasi sumber penerimaan dalam APBN. Oleh karena itu segala upaya untuk mencapai target tersebut harus diusahakan untuk menjamin keamanan APBN.
Upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang umum dikenal adalah intensifikasi dan eksensifikasi. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih dari krisis moneter dan untuk mewujudkan sistim perpajakan yang adil, dimana semua Wajib Pajak yang berpenghasilan sama harus dikenakan pajak yang sama, maka penulis berusaha melakukan penelitian yang mendiskripsikan pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak penghasilan dengan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tamansari.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa ekstensifikasi Wajib Pajak Penghasilan sudah dilaksanakan dengan beberapa kegiatan diantaranya penyisiran, pemanfaatan data internal, pemanfaatan data eksternal dan kerjasama dengan instansi lain. Sekalipun jumlah Wajib Pajak berhasil ditingkatkan tetapi tidak secara langsung dapat meningkatkan penerimaan negara karena banyak faktor lain yang mempengaruhi misalnya kondisi perekonomian yang belum pulih sehingga banyak Wajib pajak yang kehilangan penghasilan, kondisi politik yang kurang kondusif dan kerjasama dengan instansi lain yang belum baik. Oleh karena itu ekstensifikasi yang dilakukan harus ditindak lanjuti dengan intensifikasi.
Untuk meningkatkan kinerja maka dipaparkan bagaimana National Tax Administration Jepang memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak melalui public relation yang baik dan sosialisasi yang terus menerus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak akan kewajiban Perpajakannya. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Komang Chahya Bayu Anta Kusuma
"P.A.Y.E merupakan salah satu mekanisme pemungutan pajak atas gaji karyawan, yang dilakukan pada sumber penghasilan. Mekanisme pemungutan pajak melalui P.A.Y.E. dilakukan dengan pertimbangan kesederhanaan dan pengawasan hanya perlu dilakukan pada Pemberi Kerja. Di Indonesia atas penghasilan yang diterimaoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan wajib dipotong PPh pasal 21 oleh Pemberi Kerja untuk selanjutnya disetor ke kas negara.
Dalam kenyataannya, sering ditemukan adanya penundaan penyetoran PPh pasal 21 yang sudah dipotong oleh pemotong pajak, tindakan merupakan salah satu bentuk tax avoidance yang dilakukan dengan melaporkan SPT Masa PPh pasal 21 ?NIHIL? dan menunda penyetoran pajaknya sampai dengan akhir tahun takwim. Dengan demikian kewajiban perpajakan PPh pasal 21 yang seharusnya dilakukan pada setiap masa pajak menjadi tertunda bahkan tindakan WP ini cenderung merupakan salah satu bentuk penghindaran pajak yang membebani administrasi di kantor pajak sehingga tujuan pemotongan pajak untuk mempercepat pengumpulan pajak tidak tercapai serta penerimaan pajak menjadi belum optimal.
Selain itu hal yang perlu mendapat perhatian DJP adalah penentuan tax relief yang berlaku saat ini. Tax relief berupa PTKP, biaya jabatan, iuran pensiun menurut Wajib Pajak semestinya diperhatikan menurut kondisi yang berlaku saat ini sehingga mampu memberikan rasa keadilan memungut pajak. Kondisi ini kurang wajar dirasakan oleh Wajib Pajak dalam hal PTKP misalnya untuk Wajib Pajak dengan status kawin hanya diberikan tambahan kurang dari 10% dari Wajib Pajak sendiri. Hal ini tentunya belum cukup untuk memenuhi kondisi yang sebenarnya, sehingga perlu ada tranparansi dan penelitian yang lebih mendalam dalam penentuan besarnya tax relief.
Ketentuan pasal 21 menurut UU PPh mewajibkan pemungutan pajak melalui pemberi kerja khususnya berhubungan dengan pembayaran penghasilan berupa gaji karyawan baik yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri atau diterima Wajib Pajak Luar Negeri. Mekanisme perhitungan untuk withholding tax ini lebih rinci diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : 545/PJ/2000 tanggal 29 Desember 2000 dan telah diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor : 15/PJ/2006 tanggal 23 Pebruari 2006 mengenai petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan pasal 21 dan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi. Pemberian tax relief dalam ketentuan perpajakan saat ini diberikan dalam beberapa bentuk antara lain pertama biaya Jabatan, hanya diberikan terhadap pegawai tetap yang besarnya 5% (lima persen) dari penghasilan bruto dengan jumlah maksimum yang diperkenankan sejumlah Rp 1.296.000,00 ( satu juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) setahun atau Rp 108.000,00 (seratus delapan ribu rupiah). Kedua tax relief diberikan dalam bentuk biaya pensiun sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan bruto berupa uang pensiun dengan jumlah maksimum yang diperkenankan sejumlah Rp 432.000,00 (empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) setahun atau Rp 36.000,00 (tiga puluh enam ribu rupiah ) sebulan. Ketiga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang besarnya Rp 13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak , tambahan Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk Wajib Pajak Kawin dan tambahan Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk tanggungan Wajib Pajak maksimum 3 (tiga) orang.
Jenis penelitian yang akan diterapkan dalam penyusunan tesis ini adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan, menuturkan, menganalisa dan mengklasifikasikan data yang ada seperti situasi yang dialami, dengan melakukan teknik interview dan hubungan, kegiatan, pandangan, sikap yang menampak atau suatu proses yang berlangsung, pengaruh yang sedang bekerja, kelainan yang muncul, kecenderungan yang menampak dan kondisi lainnya. Penelitian ini menganalisis berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara dengan key informan studi kepustakaan, mempelajari peraturan perpajakan dan laporan.
Dari hasil analisis penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Ketentuan pasal 21 menurut Undang-undang PPh telah memenuhi prinsip P.A.Y.E, dengan menerapkan metode perhitungan end year adjustment. Penerapan P.A.Y.E ini merupakan sistem withholding tax yang memberikan kepercayaan kepada pemberi penghasilan untuk memotong pajak atas pembayaran gaji, upah, penggantian sehubungan dengan pekerjaan. Disamping itu Ketentuan pasal 21 yang berlaku saat ini tidak memenuhi azas equality secara mutlak. Karena tax relief yang ada berupa biaya jabatan, biaya pensiun dan PTKP, besarnya belum sesuai dengan beban hidup minimum Wajib Pajak. Oleh karena itu sebaiknya ditentukan dasar perhitungan yang transparan dalam menentukan tax relief.
Kemudian apabila ditinjau lebih dalam penerapan ketentuan pajak, ternyata masih terdapat beberapa kelemahan (loophole) pada PPh pasal 21 sehingga menyebabkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak hanya 30% dari jumlah Wajib Pajak terdaftar. Beberapa loophole yang ada antara lain tidak dilakukan law enforcement yang jelas apabila Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT atau tidak ada keharusan penyampaian alamat yang jelas atau menunda penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 sampai dengan akhir tahun. Dalam rangka mengurangi penghindaran pajak, upaya DJP melakukan pemeriksaan, reformasi sistem dll telah dilakukan DJP, namun hal ini belum sepenuhnya dapat mengurangi peluang penghindaran pajak. Oleh karena itu reformasi dibidang perpajakan sangat tepat dalam rangka meningkatkan pengawasan kepada Wajib Pajak, berbarengan dengan hal ini diperlukan adanya perubahan administrasi sehingga dapat mewujudkan simplicity dan kepastian hukum."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19478
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace
"Karya akhir ini meneliti tentang perbedaan penentuan hak pemajakan internasional antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menyebabkan terjadinya pengenaan pajak berganda terhadap tenaga kerja asing dari Amerika Serikat yang berada di Indonesia. Objek yang diteliti adalah ekspatriat dari Amerika Serikat yang mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan dalam negeri (Indonesia).
Penelitian dibatasi dengan menggunakan Undang-Undang Perpajakan Indonesia tahun 2000 beserta peraturan-peraturan pendukung yang berkenaan dengan pembahasan masalah, dan Internal Revenue Code yang telah diamandemenkan beberapa kali hingga tahun 2002. Pajak yang akan diteliti adalah pajak penghasilan. Penelitian atas pajak penghasilan ini meliputi pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan karyawan (dengan tarif pasal 17) dan 26, serta pasal 2 ayat (3) dan (4) Undang Undang Pajak Penghasilan Indonesia Nomor 17 tahun 2000. Aspek pajak yang diteliti menyangkut aspek formal, yaitu berupa formalitas kewajiban pelaporan, dan aspek materiil, berupa isi Surat Pemberitahuan tersebut.
Penyelesaian masalah kependudukan ganda ini dapat diselesaikan dengan menggunakan ketentuan yang terdapat pada artikel 4 ayat (2) tax treaty yang berisi tentang tie break rule, dan pemberian fasilitas kredit pajak luar negeri oleh Indonesia dan Amerika Serikat.

This thesis observes the differences of authority taxation between Indonesia and the United States of America, which cause a double taxation to expatriate from the United States of America who domicile in Indonesia. The observed object is an expatriate from the United States of America, which has done dependent personal services within Indonesia.
This research was limited by using Indonesian Income Tax Statute year 2000 along with regulations respective support with solution of the problem and Internal Revenue Code which have been amendment several times until year 2002. The subject of this research is income tax. Research to the this income tax cover income tax section 21 to the production of employees (with tariff section 17) and 26, and also section 2 sentence (3) and (4) appropriate with Indonesian Income Tax Statute Number 17 year 2000.
This double taxation problem can be solved using article 4 (2) on the tax treaty about tie break rules, and giving a foreign tax credit facility by Indonesia and the United States of America.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T14800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Riza Fahlevi
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas tentang pengaturan pemungutan pajak penghasilan di Indonesia, studi ats peraturan di bawah undang-undang tahun 1984-2006. Ada prinsip yang berlaku universal yakni, tidak ada pajak tanpa perwakilan, atau pajak tanpa perwakilan adalah perampokan. Di In donesia, dasar pemungutan pajak tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 (naskah asli), yang kemudian dalam perubahan ketiga UUD 1945 diatur dalam asal 23A. Pada dasarnya pemungutan pajak harus di atur dngan undang-undang. Praktiknya, banyak peraturan-peraturan di bawah undang-undang yang mengatur pemungutan pajak penghasilan. Dengan pendekatan teori Economic analysis of law, penulis mencoba mencari jawaban mengapa banyak pengaturan pemungutan pajak penghasilan diatur melalui peraturan di bawahundangundang. Teori ini mengedepankan konsep efesiensi. Efisiensi dalam pengaturan pemajakan, terhadi bila peraturan dibuat dengan memperhatikan bahwa atas kegiatan ekonomiyang mempunyai elastisitas tinggi dikenakan trif pajak rendah, begitu pula sebaliknya, atas kegiatan ekoomi yang mempunyai eleastisitas rendah dikenakan dengan tarif tinggi."
Depok: 2009
D1016
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mitasari
"Wajib Pajak Orang Pribadi merupakan sumber potensi perpajakan yang penting dalam suatu sistem perpajakan, karena Wajib Pajak Orang Pribadi adalah pelaku utama dalam sistem perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, cara Direktorat Jenderal Pajak (Fiskus) mengelola potensi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam usahanya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan seharusnya menjadi perhatian utama dalam membuat suatu kebijakan perpajakan.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memberikan uraian dan membahas masalah PTKP untuk dapat ditetapkan jumlahnya yang sesuai dengan keadilan dan memberikan saran-saran berkenaan dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan agar penerapan PTKP lebih sesuai dengan tujuan pemberiannya.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, yaitu dengan membaca pendapat para ahli ekonomi dan perpajakan, serta studi lapangan melalui wawancara dengan pejabat-pejabat yang terkait di Badan Pusat Statistik dan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi.
Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan perpajakan, dalam penghitungan penghasilan kena pajak Wajib Pajak Orang Pribadi, ada bagian dari penghasilan kena pajak tersebut yang tidak boleh dikenakan pajak, atau biasa disebut sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP merupakan bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak sebagai sarana agar Wajib Pajak Orang Pribadi dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya.
Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pemberian PTKP yang ditentukan oleh pemerintah saat ini, belum dapat memenuhi tujuan pemberiannya. Besarnya PTKP yang diberikan saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum Wajib Pajak Orang Pribadi. Meskipun cara penghitungan besarnya PTKP sudah memasukkan faktor harga-harga kebutuhan pokok dan faktor inflasi, namun pada kenyataannya, jangka waktu perubahan besarnya PTKP tidak dapat mengikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan tingkat inflasi karena lamanya jangka waktu perubahan itu. Selain itu PTKP untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan Wajib Pajak Orang Pribadi juga terbatas untuk anggota keluarga sedarah dan semenda paling banyak 3 orang dan jumlahnya hanya 50% dari PTKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi itu sendiri. Selain itu penerapan PTKP dalam sistem perpajakan Indonesia belum memberikan keadilan bagi Wajib Pajak, baik Keadilan Horisontal maupun Keadilan Vertikal.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka diberikan saran bahwa besarnya PTKP harus sama dengan besarnya Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Penentuan besarnya PTKP harus dilakukan secara lebih terpadu antara Direktorat Jenderal Pajak dan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi agar penentuan PTKP dapat Iebih transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12188
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>