Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170740 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tjipto Nugroho
"Dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak pemerintah menetapkan suatu Peraturan Pemerintah tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN.
Dalam kenyataannya kebijakan perpajakan ini tidak saja bersubstansi sebagai kebijakan pelaksanaan dari Undang-undang Pajak Penghasilan tetapi lebih bersubstansi sebagai kebijakan yang memperkenalkan suatu pengenaan pajak penghasilan yang berbeda dari konsep dasarnya. Persoalannya ialah apakah pengenaan pajak seperti yang ditetapkan oleh kebijakan perpajakan dimaksud merupakan pengenaan pajak penghasilan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
Teori dasar perpajakan mendeskripsikan bahwa sistem pajak adil apabila pajak yang dirancang mencerminkan prinsip prinsip keadilan horizontal maupun keadilan vertikal, artinya bahwa pajak yang adil adalah pajak yang dipungut berdasarkan basis dasar pengenaan pajak dan basis struktur tarif yang ditentukan secara tepat. Dalam sistem pajak penghasilan prinsip keadilan horizontal dirumuskan oleh pengertian penghasilan kena pajak sedang prinsip keadilan vertikal dirumuskan oleh struktur tarif progresif yang bermakna bahwa bagi yang berpenghasilan yang lebih besar akan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang lebih besar.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif berdasarkan pendekatan positivistik dengan metoda analisis teoritis dan analisis empiris terhadap kasus nyata mengenai pengenaan pajak yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan yang diteliti.
Telaah teoritis mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang didefinisikan oleh kebijakan perpajakan dimaksud tidak mencerminkan pajak penghasilan yang adil. Analisis empiris juga mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan ini tidak adil berdasarkan kenyataan yang memperlihatkan kecenderungan beban pajak yang lebih besar dibandingkan beban pajak yang seharusnya. Pajak yang didefinisikan dalam kebijakan perpajakan ini lebih mengarah sebagai rancangan bagi suatu jenis pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Pemberian kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak-pajaknya dikenal sebagai sistem self assessment, merupakan salah satu upaya mencapai peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang dimulai pada saat reformasi peraturan perundang-undangan perpajakan tahun 1984.
Salah satu undang-undang yang diberlakukan adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan, dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi hingga saat ini telah disempurnakan dengan perubahan sebanyak dua kali yaita pada tahun 1991 dan 1994.
Dalam situasi perekonomian yang normal dan pelaksanaan pembangunan yang berjalan lancar, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan berpotensi besar untuk mempero]eh penghasilan yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan, sehingga dapat diandalkan untuk menjamin penerimaan negara.
Dengan demikian telah diatur pemungutan pajaknya dengan mengeluarkan peraturan pemerintah, yang hingga saat ini telah dikenal tiga peraturan pemerintah yang mengaturnya dengan beberapa peraturan pelaksanaannya, terakhir dengan penerapan tarif yang bersifat final sehingga memudahkan penghitungan pajak terutang bagi Wajib Pajak.
Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan beberapa klien penulis yang melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah, selain itu jugs dilakukan kepada rekan-rekan penulis yang menjalankan jabatannya selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta para pejabat di Kantor Pertanahan Kotamadya/Kabupaten Badan Pertanahan Nasional, maka telah didapat keterangan bahwa kebijakan perpajakan untuk transaksi semacam ini tidak selalu dirasakan lebih baik bagi para Wajib Pajak dan banyak diantara para pejabat yang terkait dengan transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yang kurang memahami peraturan perpajakan ini sehingga dapat mengakibatkan tidak tercapainya maksud dari pemberlakuan peraturan ini.
Walaupun pemberlakuan peraturan yang mengaturnya telah memperhatikan asas-asas perpajakan yang lazimnya berlaku, akan tetapi masih dirasakan adanya penyimpangan bagi Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Setiap transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan, yang dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditentukan dikalikan nilai transaksi sebagai dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian tanpa melihat apakah nilai pengalihan (jual) yang terjadi lebih tinggi atau lebih rendah daripada nilai perolehan (bali), tetap dikenakan pajak dengan tarif final yang telah ditetapkan, artinya yterhadap transaksi yang merugi (tidak mendapat tambahan kemampuan ekonomis), tetap harus terkena Pajak Penghasilan (PPh). Undang-undang Pajak Penghasilan. mengatur 'bahwa pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis (penghasilan), akan tetapi undang-undang itu sendiri mengatur pula bahwa terhadap penghasilan tertentu, yang antara lain adalah penghasilan dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Memenuhi ketentuan itu, pemerintah mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan Peraturan Pemerintah, yang berlaku saat ini dengan penerapan tarif final yang dihitung berdasarkan nilai transaksi (tidak dengan nilai tambahan kemampuan ekonomis/keuntungan/penghasilan) dari Wajib Pajak yang melakukan transaksi pengalihan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari setiap transaksi pasti akan terkena pajak tanpa harus melihat apakah atas transaksi tersebut diperoleh keuntungan atau diderita kerugian. Asas kepastian hukum sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak yang harus diperhatikan, tidak terpenuhi oleh karena Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini jelas bertentangan dengan isi dari undang-undangnya sendiri, bahkan ketentuan undang-undang ternyata tidak memberi kepastian untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak secara nyata. Selanjutnya jika tidak terjamin terlaksananya asas kepastian hukum, seyogianya terjamin terlaksananya asas keadilan yang tidak kalah pentingnya sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak oleh negara. Pajak memang perlu bagi negara, akan tetapi sebagai negara hukum, konsekuensinya adalah rakyat harus mendapatkan jaminan untuk memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Ketidakadilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan itu dengan jelas dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut : (1) dasar pengenaan pajak yang menurut undang-undang seharusnya adalah tambahan kemampuan ekonomis atau penghasilan neto tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (2) ukuran yang harus dipakai untuk ?ability-to-pay? adalah seluruh jumlah penghasilan neto (?the global amount of ability-to-pay?) juga tidak diterapkan dalam pengenaan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (3) bagi semua wajib Pajak, biaya yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk merealisasikan penghasilan yang dikenakan pajak, seharusnya diperkenankan untuk dikurangkan dalam menghitung penghasilan yang dikenakan -pajak, ternyata dalam kenyataannya ?tidak diperkenankan, (4) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang mendapat penghasilan dari penjualan hak-hak atas tanah dan atau bangunan seharusnya menurut undang-undang diberikan pengurangan sejumlah penghasilan yang tidal( dikenakan pajak (PTKP), namun dalam sistem yang sekarang diterapkan, tidak diberikan pengurangan semacam itu, (5) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan semua Wajib Pajak apapun jenis penghasilan yang diterima, apabila jumlah penghasilannya sama, seharusnya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang sama, namun tidak diterapkan atas penghasilan dari transaksi hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (6) Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan mengatur suatu struktur tarif pajak progresif, sehingga bagi Wajib Pajak yang berpenghasilan lebih tinggi dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga terjadi redistribusi penghasilan untuk menciptakan pembagian penghasilan yang lebih adil, (7) besarnya tarif seharusnya digantungkan kepada jumlah total penghasilan neto yang diterima, sedang dalam sistem yang berlaku sekarang, besarnya tarif tetap saja, sehingga juga tidak ada keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1041
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aaron Gunanta Barus
"Terdapat dua objek pajak dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan yaitu Objek Pajak Umum dan Objek Pajak Khusus. Objek Pajak Khusus adalah objek pajak yang memiliki konstruksi khusus baik ditinjau dari segi material pembentuk maupun keberadaannya memiliki arti yang khusus. Salah satu objek pajak yang memiliki potensi besar untuk dipungut Pajak Bumi dan Bangunan nya adalah Pelabuhan Tanjung Priok. Perbedaan perlakuan mekanisme penghitungan pajak terutang atas objek pajak khusus kemudian menimbulkan kendala bagi otoritas pajak daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi khusus oleh Pemerintah Daerah agar pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dapat diserap secara optimal. Penelitian ini menganalisa langkah-langkah yang sudah dilakukan dan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan atas objek pajak khusus. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data studi lapangan dan studi kepustakaan, dan teknik analisis data kualitatif. Hasilnya terdapat beberapa kendala yang dialami oleh Pemerintah Daerah seperti kendala dalam melakukan penilaian, kendala dalam menentukan subjek pajak, kendala dalam pemuktahiran data yang kemudian berdampak pada tingkat kepatuhan pajak dan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan pada Objek Pajak Khusus diantaranya sosialisasi peraturan Pajak Bumi dan Bangunan atas objek pajak khusus, melakukan pemuktahiran data, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Penegakan Hukum, dan Meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah.

There are two tax objects in the imposition of Land and Building Tax, General and Special Tax Objects. Special Tax Objects are tax objects that have special construction, both in terms of their forming materials and their existence, which have a special meaning. One of the tax objects that have great potential to be levied Property Tax is Tanjung Priok Port. The difference in treatment of the tax calculation mechanism payable on specific tax objects then creates obstacles for local tax authorities. Therefore, a special strategy is needed by the Regional Government so that the collection of Property Tax can be absorbed optimally. This study analyzes the steps that have been taken and that can be taken by the Regional Government in order to optimize the collection of Property Tax on special tax objects. This research was conducted using a qualitative approach, data collection techniques for field studies and literature studies, and qualitative data analysis techniques. The result is that there are several obstacles experienced by the Regional Government such as constraints in conducting assessments, constraints in determining tax subjects, constraints in updating data which then have an impact on the level of tax compliance and strategies that can be carried out by the Regional Government in optimizing the collection of Property Tax on Objects. Special Taxes include disseminating land and building tax regulations on specific tax objects, updating data, improving the quality of human resources, law enforcement, and improving coordination between government agencies."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Zahron Idris
"James Tobin, Professor of Economics at Yale, a Nobel Laureate, a great economist and great human being, proposed in the 1970s, after the breakdown of the fixed exchange rate system that a currency transactions tax be imposed in order to slow down speculative movements of currency and give governments greater ability to manage their own domestic monetary and fiscal policy. Since the 70s this proposal has been changed in several ways -to have a two tier tax, to become part of financing for development, to include taxes on sales of international securities, and several other variations.
Three important points deserve emphasis. First, with regard to financial crisis prevention, the Tobin tax should be viewed as part of a package of reforms to the international financial architecture. No measure alone can prevent financial crises, and many measures generate synergies so that they work better as a package. A house has doors, windows, floors, and ceilings: a well-designed financial architecture will also have many elements, of which the Tobin tax should be one.
Second, James Tobin (1978) initially proposed the Tobin tax in connection with spot market currency transactions. Since then, there has been significant financial innovation in currency markets, including development of more extensive futures markets and derivative instruments. This means the Tobin tax must now be applied to all forms of foreign currency related transactions to avoid evasion. More generally, the Tobin tax should be seen as part of a family of financial market transaction taxes, and many of the arguments for a Tobin tax carry over and support other forms of financial market transaction taxes. Indeed, from a purely technical standpoint, taxing domestic financial market transactions may be the easier place to start since these involve a single jurisdiction, and are therefore harder to evade.
Third, not only does the Tobin tax promise to improve international financial stability, it also has significant tax revenue raising capacity. Indonesia have bill that applicable to the currency transaction taxes. The problem is Indonesia can use the Tobin Tax. This research use library research, that analyzing the literatures (pro and contra literature) from the recent economic researchers.
Solution of this thesis is Tobin Tax and Currency Transaction Tax can be a useful instrument against speculation. It could also dampen capital flight and therefore contribute to the prevention of financial crisis together with more comprehensive capital controls measures. It could stimulate economic cooperation at the regional level and therefore be a major step toward a new ?developmentalist financial architecture" (I. rabel, 2003b). It could also be useful to developed countries like the US and the EU and finally, it could generate huge revenues for financing development, universal access to social services, and global public goods. Indonesia can apply the Tobin Tax and Currency Transaction Taxes according with UU no 17, psl 4 ayat 2 tahun 2000.
Global civil citizenship has been a main driving force to promote the campaign of the Tobin tax. In this regard, for campaigning the Tobin tax in East Asia successfully, consolidation of citizens in East Asian countries, or 'Civil Asia' should be built first. Most powerful NGOs were formerly responsible only to their member states, although a broad spectrum of issues have been brought across inter-state borders."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hery Purwadi
"Secara administrasi perpajakan, Pajak Penghasilan baru terutang pada saat akhir tahun pajak. Sistem pemungutan pajak yang dilaksanakan sekali pada saat berakhirnya tahun pajak ini mengandung kelemahan baik di sisi Wajib Pajak, maupun di sisi negara. Wajib Pajak akan merasa keberatan apabila seluruh pajak yang terutang harus dibayar sekali saat akhir tahun pajak. Di sisi lain, negara akan kesulitan keuangan dalam tahun berjalan. Untuk mengatasi hal itu, maka negara mengatur pelaksanaan pembayaran pajak dalam tahun berjalan.
Salah satu sistem pembayaran pajak dalam tahun berjalan adalah pemotongan PPh Pasal 23. Sistem ini meminta bantuan pihak ketiga sebagai pemberi penghasilan untuk melakukan pemotongan pajak. Pajak tersebut dipotong dari pembayaran penghasilan kepada orang lain. Pajak yang telah dipotong tersebut nantinya dapat dikreditkan dengan seluruh pajak yang terutang saat akhir tahun pajak. Apabila sistem pemotongan PPh Pasal 23 ini tidak berjalan, maka negara akan melakukan penagihan dengan menerbitkan surat ketetapan pajak yang ditujukan kepada pemotong pajak. Dalam pelaksanaan di lapangan, surat ketetapan pajak tersebut selalu berisi pokok pajak yang tidak atau kurang dipotong dan sanksi perpajakan.
Permasalahan utama yang muncul yaitu pokok pajak yang ada dalam surat ketetapan pajak tersebut, ternyata ada yang tidak dapat dikreditkan. Dengan tidak dapat dikreditkannya pokok pajak tersebut maka timbul permasalahan, baik di sisi Wajib Pajak pemotong pajak maupun Wajib Pajak penerima penghasilan.
Pembahasan dalam tesis ini didasarkan pada kerangka teori bahwa pemungutan pajak ditujukan untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang memadai, yang dalam pengaturan dan pelaksanaannya harus memperhatikan Equlity Principle (keadilan), dan Certainty Principle (kepastian hukum). Pemotongan pajak (withholding tax) bukan merupakan pajak, withholding tax hanya merupakan suatu sistem yang digunakan dalam rangka memungut pajak, yaitu pemungutan pajak dalam tahun berjalan.
Janis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah deskriptif analisis. Dalam penulisan tesis ini penulis tidak menggunakan analisa statistik, karena penulis akan lebih mengupas permasalahan yang ada secara mendalam. Dalam melakukan penelitian ini penulis terjun langsung ke lapangan. Maksud penulis untuk langsung turun sendiri kelapangan adalah agar penelitian ini dapat dilakukan secara mendalam. Dalam pelaksanaan penelitian di lapangan, penulis mengadakan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang kompeten di bidangnya (key informant). Hasil wawancara dengan key informant akan dituangkan dalam penulisan tesis ini.
Berdasarkan hasil penelitian, temyata tidak dapat dikreditkannya pokok pajak tersebut berkaitan dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang membatasi Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan surat pemberitahuan. Pembetulan surat pemberitahuan dengan maksud mengkreditkan pokok pajak PPh Pasal 23 (yang ada dalam surat ketetapan pajak) hanya diperbolehkan dalam jangka waktu 2 tahun sebelum berakhirnya tahun pajak, sepanjang DJP belum melakukan tindakan pemeriksaan. Sedangkan dalam undang¬undang pajak yang sama, kewenangan DJP untuk menerbitkan surat ketetapan pajak adalah sepuluh tahun dan itupun dapat diperpanjang dengan kondisi tertentu. Hasil penelitian di lapangan juga menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak DJP untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ketidakmampuan DJP dalam mendeteksi kebenaran pelaporan surat pemberitahuan dilimpahkan kepada Wajib Pajak pemotong pajak dengan pengenaan surat ketetapan pajak yang selalu berisi pokok pajak dan sanksi perpajakan.
Dalam analisis yang dilakukan, tidak dapat dikreditkannya pokok pajak yang ada dalam surat ketetapan pajak tersebut menyebabkan adanya ketidakpastian hukum dalam pengenaan pajak dan adanya pengenaan pajak ganda. Peluang terjadinya pengenaan pajak ganda sangat besar, karena di sisi penerima penghasilan ada ancaman sanksi pidana apabila penerima penghasilan tidak melaporkan penghasilan yang telah diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak. Apabila penerima penghasilan sudah melaporkan penghasilannya maka tidak ada lagi kerugian negara, dengan demikian apabila masih juga diterbitkan surat ketetapan pajak, pada saat itu timbul pengenaan pajak ganda. Penerbitan surat ketetapan pajak yang atas pokok pajaknya tidak dapat dikreditkan juga menimbulkan ketidakadilan karena mendistorsi pajaknya withholder.
Guna menghindari hal tersebut disarankan, apabila pihak DJP menerbitkan surat ketetapan pajak yang berisi pokok dan sanksi perpajakan, maka pokok pajak tersebut harus dapat dikreditkan, tanpa syaratapapun. Dalam hal surat ketetapan pajak diterbitkan setelah lewat tahun pajak, disarankan agar jangan mengenakan pokok pajak akan tetapi hanya berisi sanksi yang ditujukan kepada pemotong pajak. Penulis juga menyarankan agar DJP membangun suatu alat atau sistem administrasi perpajakan yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi dan meyakini bahwa penghasilan yang diterima oleh penerima penghasilan sudah dilaporkan seluruhnya, terutama apabila penghasilan tersebut merupakan obyek withholding tax. Dengan sistem administrasi iru diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengkreditan pokok pajak yang ada dalam surat ketetapan pajak.

On the taxation administration basis, an income tax only is payable at the end of a fiscal year. The tax collection system which is carried out one time at expiry of any fiscal year contains weakness both for the taxpayer and the state. Taxpayer will feel heavily burdened if all taxes payable must be paid once time at the end of fiscal year. On another side, the state will find financially difficult in the current year. To cope with the matter, the state shall arrange the implementation of payment of tax within the current year.
One of tax payment system within current year is withholding of income tax Article 23. This system asks assistance from any third party as employer to conduct withholding toward tax. The tax is deducted from income payment to other person. The tax which has been deducted will be credited with all taxes payable at the end of fiscal year. In the event system in withholding of income tax Article 23 does not work, therefore the state will perform collection by issuing letter of stipulation on taxation, which is addressed to the Tax withholder. In the implementation thereof, the tax stipulation letter always contains of tax that is never or less deducted and taxation sanction.
The main problem arising thereof is the tax principle contained in the letter of decision found that some portions are unable to be credited. With un-credited of the tax content, it will become the problem both for the tax withholding tax payer or income receiving tax payer.
Discussion in this thesis is based upon theoretical framework that the tax imposition aims to collect acceptable tax income, which is in the regulation and implementation shall take into account Equity principle, and certainty principle. A tax withholding is not tax, but tax withholding is only a system, which is used to collect the tax, which is a tax collection within the current year.
Research methodology used in this thesis is a descriptive analysis. In writing this thesis, author uses statistical analysis, because author will thither discuss the problem further detail. In conducting this research, author directly went to the field aims to carry out research in detail. In conducting research in the field, the author carries out a direct interview with key informant. Result of interview with key informant will be contained in writing this thesis.
Based on result of survey, the tax content could not be credited in relation with regulation contained in Law No. 16 year 2000 regarding General Provision and Procedure of Taxation restricting Tax payer to carry out rectification of a notification letter. Correction the letter of notification aims to credit the tax content income tax Article 23 (contained in he letter of stipulation of tax) only obtained within a period of 2 years prior to expiry date of taxation, authority of DP to issue letter of the tax policy is ten years and could be extended under certain condition. Result of survey in the field also shows that up to this day, there is no effort carried out DJIP in coping with the problem. Inability of DIP in detecting correctness of report of the letter of notification will be handed over to the Tax withholding tax payer.
According to the analysis, the un-credited of tax content, which is contained in the letter of tax polic caused legal uncertainty in imposing tax and the double tax imposition. Opportunity of the occurrence of double tax imposition is very high, because at the side of income receiver, there is a criminal sanction if the income receiver failed to report income which has been received over one year fiscal tax. If the income receiver has reported its income so that the state will no longer get loss, but the tax policy is still being issued, double tax imposition will automatically be imposed. The issuance of the tax policy upon the tax content could not be credited also caused unfairness due to distortion the withholder's tax.
In order to avoid matters mentioned above, if DP issued the tax policy containing the tax content and sanction, therefore the tax must be credited with no conditions. In the event, the tax policy issued after expiry of fiscal year, you are not allowed to impose the tax content. However, it will only contain sanction addressed to tax withholder. Author also suggests DR establishing the equipment or taxation administration system which may be used to detect and assure that income received by income receiver have been reported entirely, especially if the income is an object of a tax withholding. With this administrative system, it is hoped to assist in coping with the problems arising from crediting the tax content in the tax policy.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Posman
"Analysis of Seven S on The Effectiveness of Tax Collection by PKB and BBN-KB Unit of South Jakarta This research has an objective to analyze the effectiveness of tax collection by unit of PKB and BBN - KB Samsam office of South Jakarta with Seven S form, They are : strategy, structure, system, style of Leadership, Staff, Skill and Share Value.
Based on the result of conducted result has been known that the Local Income of DKI Province agency which represents the mother of unit organization of PKB and BBN - KB of South Jakarta has had strategic of collection, but the effectiveness of this strategy can not be measured yet because there is not the achievement indicator level of every program policy and the activity which has been arranged in level of collector unit.
Structure of organization has not been effective yet to collect functions run by unit of PKB and BBN-KB, such as the function of inspection was not mirrored in the structure established by Perda No. 4 year 2004 concerning The General Stipulation of Local Tax (KUPD), while the coordinator which has objective to integrate separated units in the management of local tax collection has not been conducted effectively because the tend was just internal coordination till the solution of problem which has inter work unit characteristic in collector unit level was tend to long and almost can not be solved.
The style of leadership in management of PKB collection and BBN - KB in Samsat office of South Jakarta was tend to make result oriented, there is the fulfillment of tax income target which have been established by headquarter (Dipenda). Meanwhile the number of employees is enough, but the monotonously work caused the willing to move to other unit in around of Dipenda DKI, especially at the employee who has the high-level of education background (Si above).
The education and training needed by employee to run duties has been enough, but the values developed mainly mentioned in renstra Dipenda period of 2002 until 2006 have not developed suitable with hoped specifically at cooperation and togetherness values.
There is a yap between target and income realization which is stated with negative percentage in year 2002 and year 2003 signing that in the process of conducted tax collection by Unit of PKB and BBN - KB of South Jakarta at this period of time is in obstacles, it means their performance is needed to be improved in order to be effective in conducting good collection management through Seven S Component restructure, they are : Strategy, Structure, System, Style, Staff, Skill and Share Value.
133 Pages, 15 tables + 5 pictures
List of Library : 40 books, 2 articles, 1 discussion, 2 reports, 12 regulations (year 1993 - 2004).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hetty Djuhartika
"Konstribusi PAD terhadap sumber-sumber pembiayaan daerah pada Daerah - Daerah Tingkat I di Indonesia relatif kecil. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD dimaksud, perlu didahului dengan kegiatan pemeriksaan atas kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia umumnya masih rendah.
Dengan diterapkannya sistem self assessment, semua wajib pajak pada dasarnya terbuka untuk diperiksa, namun keterbatasan sumber daya yang ada pada otoritas pajak kurang memperlancar obsesi ini. Keterbatasan sumber daya yang paling utama adalah faktor pemeriksa pajak. Sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan ini telah dibentuk Tim Gabungan Dipenda DKI - BPKP dalam rangka pemeriksaan pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktor - faktor kemampuan pemeriksa pajak dan menganalisis sejauhmana faktor-faktor tersebut dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak pembangunan I.
Untuk mencapai efektivitas pemeriksaan, maka pemeriksaan yang dilakukan harus memenuhi standar atau pedoman pemeriksaan (Auditing Standard).
Metode penelitian yang digunakan adalah survai deskriptif, dengan menganalisis variabel-variabel keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional pemeriksa.
Berdasarhan hasil penelitian, efektivitas pemeriksaan dapat diukur dari nilai koreksi fiskal yang dapat meningkatkan penerimaan pajak, tingginya nilai koreksi fiskal memerlukan tim pemeriksaan dalam jumlah yang banyak dan waktu pemeriksaan yang memadai, pemeriksaan dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, kelemahan pemeriksa Dipenda dalam keahlian teknis dan kurangnya independensi pemeriksa Dipenda terhadap pihak yang diperiksa dapat ditunjang oleh pemeriksa BPKP, diadakannya closing conference, serta dilakukannya review secara kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan dan adanya review dari Tim Penelaah.
Jadi untuk mencapai pemeriksaan yang efektif diperlukan tim pemeriksaan dalam jumlah besar, waktu pemeriksaan yang cukup, serta diperlukan kualitas dan susunan tim pemeriksaan terpadu, terjaganya sikap independen dan integritas, melaksanakan review secara cermat dan seksama pada setiap jenjang supervisi serta pemeriksaan dilakukan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang ditetapkan. Hasil uji statistik menyimpulkan bahwa pelaksana pemeriksaan mempunyai pengaruh terhadap hasil penerimaan pajak. Untuk itu disarankan agar pemeriksa diberikan diktat di bidang pemeriksaan yang cukup, dilakukan rolling penugasan secara teratur, serta diberikan waktu pemeriksaan yang memadai disertai review kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>