Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101577 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Istiarti Sigit
"Tempat tinggal adalah kebutuhan manusia yang sangat penting terutama bagi orang-orang yang mancari nafkah di kotakota besar, seperti Jakarta. Di kota metropolitan mendapatkan tempat tinggal bagi golongan ekonomi lemah tidaklah mudah. Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi golongan tersebut, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui salah satu perusahaan daerahnya membangun rumah susun dan rumah sewa bertingkat.
Setelah tersedia rumah sewa tersebut, maka terjadi persaingan diantara para calon penyewa yang semakin tinggi walaupun dalam beberapa hal peraturan sewa menyewa menjadi penghambat untuk memperoleh rumah tetapi tidak mengurangi usaha mereka untuk mendapatkannya. Disisi lain pengelola Rumah Sewa Bertingkat, yang seharusnya menegakkan aturan, juga mempunyai keinginan untuk memanfaatkan minat masyarakat. Dengan tujuan yang berbeda, mereka baik calon penyewa/penyewa maupun pengelola mengembangkan suatu strategi interpretasi terhadap peraturan sewa menyewa Rumah Sewa Bertingkat.
Proses interpretasi terjadi apabila pengelola dan calon penyewa/penyewa yang terlibat dalam negosiasi tidak mampu atau tidak mau memenuhi persyaratan yang terkandung dalam peraturan. Interpretasi tersebut pada pokoknya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu : (1). Adanya diskresi dari birokrasi tingkat bawah (Lipsky, 1980 : 13), (2). Adanya aturan formal dari pengelola yang dipengauhi peraturan informal yang timbul dari masyarakat itu sendiri (Moore dalam Ihromi, 1993), (3). Adanya faktor latar belakang sosial ekonomi dan budaya dari para pelaku negosiasi.
Dari temuan yang ada, interpretasi yang berlanjut negosiasi dapat berbeda jenis penafsirannya dan dikategorikan dalam empat kategori proses negosiasi yaitu : kategori (1) memenuhi persyaratan, tidak ada persaingan, (2) memenuhi persyaratan, ada persaingan (3) tidak memenuhi persyaratan (4) tidak mematuhi/tidak memenuhi aturan tata tertib. Akibat rendahnya kontrol sosial dari masyarakat maupun atasan pengelola, maka interpretasi berlangsung terus hingga sekarang."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Advenia
"Dalam proses menghuni, individu akan melakukan rangkaian aktivitas untuk beradaptasi dengan lingkungan huniannya agar dapat merasa nyaman. Perilaku ini termasuk dalam perilaku home-making untuk mewujudkan idealisme ‘rumah’ (sense of home) pribadi individu dalam hunian, termasuk hunian sewa. Hunian sewa merupakan bangunan atau ruang yang dihuni dalam jangka waktu tertentu melalui kesepakatan kontrak antara pemilik dan penyewa oleh karena itu hunian sewa dapat dikatakan memiliki sifat temporer. Variabel waktu dalam bentuk kontrak menghuni adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku individu menciptakan sense of home di hunian sewa menjadi tidak stabil. Untuk memahami perilaku merumah di lingkungan yang tidak stabil, aktivitas yang dilakukan individu dapat dilihat sebagai komponen penyusun pola perilaku mewujudkan sense of home di hunian sewa melalui pemahaman home-assembling. Home-assembling adalah suatu bentuk perilaku home-making dilihat melalui perspektif teori assemblage yang dikemukakan oleh Deleuze, Guattari (1980) dan Delanda (2006). Dalam penulisan, aktivitas individu dikategorikan ke dalam absis ketidakstabilan teori assemblage yaitu Territorialization, De-territorialization, Material, Expressive, Coding dan De-coding untuk memahami bagaimana pola pikir individu menanggapi ketidakstabilan lingkungan hunian sewa untuk mewujudkan sense of home.

During their residence, individuals engage in a variety of activities to adapt to their living environment in order to feel comfortable. This behavior can be included as a home-making behaviour to construct the sense of home in housing, including rental housing. A rental housing is a building / space that has been concluded for a certain period of time by a contract between the owner and the tenant, and can be said to have a temporary property. Time in the form of renting contract is one of the factors that can affect an individual's home-making behavior in rental housing becomes unstable. In order to understand home-making behavior in such an unstable environment, the activities performed by individual can be regarded as a component of the behavioral pattern of constructing sense of home in rental housing from understanding the concept of home-assembling. Home assembling is a form of home-making behavior in the perspective of assemblage theory proposed by Deleuze, Guatter (1980) and DeLanda (2006). In this article, in order to understand how the individual's thinking to respond the instability of the rental housing, the individual activities are described as the axes of instability from the assemblage theory, namely Territorialization, De-territorialization, Materials, and Expressions, Coding and De-coding."
Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juliati Purwatini
"Sekitar 51% penduduk kota Jakarta termasuk golongan miskin (Konstruksi Nopember 1986), yang pada umumnya berpenghasilan rendah tidak tetap dan bekerja di sektor informal. Untuk menunjang kelangsungan kehidupan manusiawinya, mereka membutuhkan rumah. Namun pada kenyataannya kebutuhan akan rumah tersebut sulit untuk dapat dipenuhi dengan usaha sendiri, mengingat adanya berbagai keterbatasan kemampuan yang dimilikinya. Untuk hal ini, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan upaya bantuan melalui pembangunan Rumah Susun Sewa Harian di beberapa lokasi. Tetapi sangat disayangkan, upaya yang telah dilakukan tersebut tampaknya belum berhasil mencapai sasaran penghuni kelompok tujuan (sektor informal). Keadaan ini mungkin disebabkan oleh adanya faktor keterbatasan finansial dari masyarakat sektor informal, ketidak tepatan memilih lokasi lingkungan Rumah Susun Sewa Harian, belum terpenuhinya persyaratan rumah sehingga menyebabkan penghuninya tidak betah bertempat tinggal di rumah tersebut, atau oleh sebab-sebab lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebetahan penghuni Rumah Susun Sawa Harian, yang diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan bagi perumus kebijakan untuk melakukan pembangunan Rumah Susun Sewa Harian di masa yang akan datang.

About 51% of the Jakarta population is classified as poor. A majority of group has low unfixed income and belongs to the informal sector. To sustain their living, they need housing. In reality it is difficult for them to fulfill this nee on their effort due to the limited resource. For this reason, Jakarta Municipality has taken steps to help them by developing daily rental apartment complexes. It seems that this effort has not been successful in reaching its target group (the informal sector). This condition maybe is caused by several factors such as limited financial capacities of the informal sector, mislocation of the apartment complexes, housing conditions that are below standard requirements which results in high tenants turn over because they don't feel at home in this condition.
This research is aimed at getting a description of factors that influence positive feeling about the housing. The results are expected to be use as inputs to policy makers in developing similar daily rental apartments in the future.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1988
T5409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuapattinaja, Fenny
"ABSTRAK
I. MASALAH POKOK. Pada saat ini Jakarta sebagai kota Metropolitan telah berkembang dengan pesat. Hal ini dapat kita lihat dari bermunculannya gedung - gedung pencakar langit. Dengan lajunya perekonomian maka hal itu memberi dampak bagi pertiunbuhan gedung - gedung bertingkat. Gedung - gedung bertingkat dengan segera tumbuh bagai jamur di Jakarta sejak tahun tujuh puluhan. Dan gedung - gedung pencakar langit yang dipakai sebagai lokasi perkantoran segera tumbuh dengan pesat dan nampak nya memberi ladang emas bagi banyak pengusaha kelas tinggi Tapi ada juga gedung yang dibangun iianya terdiri dari tiga atau erapat lantai saja. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada para penyewa yang baru berkembang untuk dapat mempergunakan atau menyewa ruangan di gedung yang sederhana dengan tarif atau harga sewa yang tidak terlalu tinggi. Misalnya seperti gedung Sangga Buana yang menjadi bahan 1 Skripsi kami. II. METODE PENELITIAN. sebagaimana telah diketahui, maka didalam penelitian lazimnya dikenal paling sedikit tiga jenis alat pe ngumpul data, yaitu studi dokumen. atau bahan pustaka, pengamatan atau observasi dan wawanigara atau interview. 1) Dalam hubungannya dengan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan ketiga jenis alat pengumpul data tersebut; III. HAL - HAL YANG DITEMUKAN. Bahwa dalam perjanjian sewa kantor di. Gedung Sangga Buana, jika pihak penyewa ingin memperpanjang masa sewanya maka tiga bulan sebelum jangka waktu sewa berakhir pihak penyewa harus memberitahukan kepada pi - hak yang menyewakan bahwa pihak penyewa akan memperpanjang sewa. Jika pihak yang menyewakan menyetujui, maka dalam hal ini tidak diberikan surat perjanjian sewa; kantor lagi, karena sudah diberitahukan secara lisan oleh pihak penyewa dan telah disetujui oleh pihak yang menyewakan. Dengan. kata lain telah ada/terjadi kata sepakat antara kedua belah pihak. Dan jika ada hal - hal yang baru maka pihak yang menyewakan akan memberitahukan kepada pihak penyewa. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwiek Widhi Astuti
"Untuk dapat menyusun dan menyelesaikan karya tulis ini, penulis mencoba mengadakan suatu penelitian dengan mempergunakan methode kepustakaan dan methode penelitian lapangan. Dimana dari kedua methode tersebut penulis memperoleh data-data yang penulis perlukan. Dan sebagai penunjang dalam penelitian dan pembahasan permasalahannya, penulis mengambil obyek perjanjian sewa menyewa ruangan perkantoran yang terjadi di Gedung Bank Bumi Daya Plaza.
Perjanjian sewa menyewa ruangan perkantoran ini timbul sejalan dengan lajunya pembangunan dewasa ini, dimana kemudian dirasakan perlunya tempat atau ruangan yang dapat digunakan untuk tempat usaha. Sejalan dengan kebutuhan akan tempat untuk usaha itu, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. Bd. 3/24/19/1972, tentang Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal Untuk Kantor Atau Tempat Usaha.
Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong pengusaha-pengusaha yang bergerak dalam.bidang sewa menyewa ruangan perkantoran menjadi berkembang. Dimana kemudian didalam perjanjian yang dibuat oleh para pihak tersebut pada dasarnya dilandasi oleh hukum perjanjian pada uraumhya dan perjanjian sewa menyewa pada khususnya. Sedangkan untuk hal-hal yang lainnya sesuai dengan asas kebebasan berkontrak didalam hukum perjanjian kita, diatur sendiri oleh para pihak secara bersama-sama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Arief Ahmad Fauzi
"Dengan kekurangan kebutuhan rumah susun sewa yang masih sangat besar, maka kebutuhan pembangunan rumah susun sewa di masa yang akan datang masih sangat tinggi. Pada pelaksanaan proyek konstruksi di Indonesia secara umum jumlah kecelakaan kerja juga meningkat.Industri konstruksi adalah industri yang berbahaya sehingga sering memakan korban. Merujuk data Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, secara nasional angka kecelakaan kerja sektor konstruksi tercatat sebagai sektor terbanyak nasional angka kecelakaan kerja. Khususnya pada pekerjaan elektrikal, banyak terjadi kecelakaan kerja saat pekerjaan elektrikal yang mebahayakan para pekerja elektrikal. Untuk itu perlu dibuatkan simulasi pemodelan biaya SMK3 agar dapat memperkirakan biaya yang dibutuhkan dengan informasi proyek yang minimum pada tahap awal. perhitungan biaya berbasis aktivitas telah muncul sebagai pendekatan baru yang menghubungkan biaya yang terkait langsung dengan kegiatan bisnis dengan produk manufaktur. Untuk membuat perhitungan biaya berbasis aktivitas, membuat WBS dan menentukan item pekerjaan secara tepat merupakan upaya yang bermanfaat dan diperlukan untuk penilaian risiko berbasis aktivitas yang efektif. Maka berdasarkan temuan di atas, mengingat masih tingginya rencana pembangunan rumah susun sewa, masih tingginya angka kecelakaan kerja dan masih belum diterapkannya pembiayaan K3 secara menyeluruh, maka penelitian ini fokus terhadap pengembangan biaya K3 untuk pekerjaan komponen elektrikal pada bangunan gedung rumah susun sewa di Provinsi DKI Jakarta berbasis WBS. Dan hasil akhir penelitian ini didapatkan bahwa presentase total biaya K3 sebesar 0.087%, dengan adanya perhitungan biaya K3 membuat nilai proyek semakin meningkat.

With the lack of rental housing needs still very large, the need for building rental apartments in the future is still very high. In the implementation of construction projects in Indonesia in general the number of work accidents also increased. The construction industry is a dangerous industry that often takes its toll. Referring to the Manpower Social Service Provider (BPJS) data, nationally the number of occupational accidents in the construction sector is recorded as the highest national sector work accident rate. Especially in electrical work, there are many work accidents during electrical work that endanger electrical workers. For this reason, it is necessary to make a simulation of SMK3 cost modeling in order to estimate the costs needed with minimum project information at an early stage. Activity-based cost calculation has emerged as a new approach that connects costs directly related to business activities with manufactured products. To make activity-based cost calculations, making WBS and determining work items appropriately is a useful effort and is needed for effective activity-based risk assessment. So based on the above findings, given the high plan of building rental flats, the high number of occupational accidents and the lack of comprehensive OSH funding, this study focuses on developing OSH costs for the electrical component work in rental flats in DKI Province. Jakarta-based WBS. And the final results of this study found that the percentage of total OHS costs was 0.087%, with the calculation of OHS costs made the value of the project increased."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Sutejo
"Perumahan dan pemukiman adalah kebutuhan dasar dan penting bagi manusia. Tetapi tidak semua masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan dana dapat memiliki tempat tinggal. Salah satu alternatif bagi mereka untuk mendapatkan tempat tinggal adalah dengan menyewa rumah. Untuk menjamin kepastian hukum, sewa menyewa rumah dilakukan dengan perjanjian sewa menyewa. Sewa menyewa diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sewa menyewa rumah secara khusus diatur dalam undang-undang tentang perumahan dan permukiman, dan peraturan pemerintah tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik.
Permasalahan yang perlu diperhatikan, yaitu hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum melakukan perjanjian sewa menyewa, apakah perjanjian sewa menyewa pada umumnya didasarkan pada Undang-undang tentang Perumahan dan Permukiman, perlindungan apakah yang diberikan dalam perjanjian sewa menyewa berdasarkan Undang-undang tentang Perumahan dan Permukiman terhadap penyewa dan yang menyewakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif, berbentuk diagnostik dengan menggunakan data sekunder yang akan dianalisa secara kualitatif.
Secara umum, aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam perjanjian sewa menyewa adalah meninjau dan meneliti keadaan objek sewa menyewa secara seksama. Perjanjian sewa menyewa rumah sudah banyak didasarkan pada Undang-undang tentang perumahan dan permukiman, dan peraturan pemerintah tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik. Tetapi dalam hal musnahnya rumah terdapat penyimpangan antara perjanjian sewa menyewa rumah dengan undang-undang tentang perumahan dan permukiman dan peraturan pemerintah tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik. Perlindungan yang diberikan oleh hukum dalam perjanjian sewa menyewa meliputi perlindungan bagi penyewa dan yang menyewakan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udin Sumantri
"ABSTRAK
1. MASALAH POKOK. Perjanjian sewa menyewa ruangan mulai banyak dikenal khususnya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta no. Bd,3/2I4./I9/1972 tanggal (Nopember 1972 tentang Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal untuk Kantor atau Ternpat Usaha, Sejak saat tersebut mulai banyak pihak swasta yang mendirikan gedung-gedung perkantoran, dengan tujuan untuk menyewakan ruangan- ruangannya. Sejak tanggal 1 April 1985, telah dimulailah operasi pe nerbangan secara resmi di Bandar Udara Internasional ' Jakarta Soekarno Hatta. Berdasarkan Peraturan Pemerintah no, 20 tahun 198i| tentang Perum Pelabuhan Udara Cengkareng dan Keputusan Menteri Perhubungan no. KM,6/0T.OO2/Phb-65 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng ;adalah satu-satunya pengelola Pelabuhan Udara Cengkareng,. yaitu sebagai satu-satunya badan/pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah untiik mengelola Pe labuhan Udara Cengkareng, termasuk menyewakan fasilitas-fasili tas yang tersedia. Fasilitas-fasilitas yang dapat disewakan di Bandar Uda ra Internasional Jakarta Soekarno Hatta di tetapkan oleh Mente ri Perhubungan, .dan saat ini telah dituangkan dalam Surat Keputusannya no. KM 212/PR.303/PHB-85 tanggal 30 Oktober 1985 tentang Tarif Sewa Sewa di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno Hatta, Dalam penulisan skripsi ini penulis membatasi pada se wa raenyewa ruangan saja, sehingga judul yang dikemukakan pe nulis adalah Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekamo Hatta, Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Inter nasional Jakarta Soekarno Hatta ini dilaksanakan secara tertu lis dalam bentuk akte dibawah tangan, Bahan baku perjanjiannya disediakan pihak Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng dalam bentuk standard form, dan para pihak penyewa tinggal menyetujui/menanda tangani formulir terse but. Pokok pembahasan penulis adalgh pembahasan terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno Hatta yang pada dasamya telah dituangkan dalam suatu standard form, didasarkan atas hukum positip dan pendapat-pendapat para akhli hukum. 2. METOPE PENELITIAN. Sesuai dengan data-data yang diperlukan yang meliputi data primer dan sekunder, maka penelitian dilaksanakan dilapangan dan kepustakaan, a. Sifat penelitian. Penelitian dilaksanakan secara empiris normatip, karena data-data yang diperlukan meliputi data primer dan sekunder. b, Metode pengolahan dan anallsa data, Untuk mengurapulkan data-data yang diperlukan, maka pe nelitian yang dilaksanakan adalah : 1, Studi kepustakaan / library reseach 2. Penelitian lapangan / field reseach ( meliputi wawancara dan observasi ). 3. HAL-HAL YANG DIKETEMUKAN. a, Temyata KUH Perdata buku III tidak, mengatur tentang sewa menyewa ruangan, Dalam praktek temyata ketentuan buku III bab VII, bagian 2 dan 3 tentang.sewa menyewa tanah, rumah dan isi rumah digunakan juga dalam perjanjian sewa menyewa barang-barang pada umumnya. Jadi dengan demikian maka pada dasamya ketentuan biiku III bab VII bagian 2 dan 3 tersebut berlaku juga dalam perjanjian sewa menyewa ruangan. b, Dengan adanya sistim terbuka buku III KUHPerdata dan adanya asas kebebasan berkontrak sebagaima di simpulkan dari pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata, maka, temyata ketentuan-ketentuan buku III KUH Perdata hanya berperan sebagai hukum pelengkan, dengan pengertian bahwa para pihak bebas membuat perjanjian secara menyimpang dari ketentuan buku III KUH Perdata, asal tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban unium. Jadi ketentuan-ketentuan dalam buku III hanya raengikat/ berlaku sepanjang tentang hal-hal tersebut tidak diatur dalam perjanjian Dalam perjanjian sewa menyewa ruangan, biasanya perjanjiannya dilaksanakan secara tertulis dan dalam bentuk akte dibawah tangan Dalam hal ini pihak yang menyewakan biasanya 'telah menyediakan bahan baku perjanjian sewa menyewa dalam bentuk standard form, yang kemudian tinggal disodorkan kepada masing-masing pihak penyewa untuk disetujui/ ditandatangani, Keuntungan utama perjanjian sewa menyewa yang demiki an adalah perjanjian dapat dilaksanakan dengan cepat dan tidak banyak mengeluarkan biaya, d, Dalam suatu perjanjian timbal balik, biasanya para pihak selalu berusaha mengemukakan kepentingannya ma sing-masing, dan berusaha menghindarkan timbulnya kerugian dalam bentuk apapun, Sejalan dengan hal ini maka dalam suatu perjanjian .timbal balik para pihak biasanya sepakat untuk mengenyampingkan ketentuan pasal 1265 dan pasal 126 KUH Perdata, Hal ini mengingat penyelesaian masalah perdata melalui badan pengadilan dalam tiga tingkatan biasanya memerlukan waktu yang lama, e, Menurut pasal 15II-8 KUH Perdata, yang dapat menjadi obyek dalam perjanjian sewa menyewa adalah benda atau barang ( zaak ). Berdasarkan penapsiran analogi dari pasal -1999 KUHPerdata dan pendapat para ahli hukum, ternyata ruangan dapat dijadikan obyek perjanjian sewa menyewa, k- SARAN-SAPAN. Pada pokoknya penulis menyarankan agar dalam lapangan hukum perjanjian segera dilaksanakan kodlfikasi, Hal ini mengingat hukum perjanjian dalam buku III KUH Perdata telah kiino dan tidak didasarkan atas pandangan masyarakat In donesia, Rancangan kodifikasi htikum perjanjian pernah dikemukakan oleh Prof, Dr. Wirjono Prodjodikoro SH dalam Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional ke I yang diadakan oleh Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia ( MIPI ) di Malang tanggal 3 s/d 9 Agustus 1958. Menurur Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro SH, hukum perjanjian adalah suatu bagian hukum, yang dapat dikodifikasikan dalam waktu pendek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kolopaking, Heri Soesmanto
"ABSTRAK
ALASAN DAN TUJUAN SKRIPSI Hak milik seseorang dalam Negara Republik Indonesia mempunyai fungsi Sosial, Jika kepentingan Umum/Negara menghendaki, pemerintah dapat membatasi/menguasai pemakaian hak milik tersebut. Besar-kecilnya pembatasan/ penguasaan tersebut dapat dijadikan indikator(petunjuk) untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan pemerintah mengatasi kepentingan Umum/ Negara tersebut. Dalam masalah perumahan yang merupakan kepentingan Umum/Negara indikator tersebut adalah besar-kecilnya campur-tangan pemerintah dalam mengatur hubungan dan menyelesaikan sengketa sewa-menyewa perumahan. HASIL PENELIUAN Di bawah PP no.49/1963 kewenangan untuk mengadili/memutus sengketa tentang hubungan sewa-menyewa perumahan berada di tangan KUP. Dengan berlakunya PP no.55/1981 kewenangan tersebut beralih ke tangan Pengadilan Negeri, Akan tetapi PP no.55/1981 masih mengandung kelemahan; antara lain; Cl). Tidak seluruhnya kewenangan mengadili sengketa sewa-menyewa perumahan beralih ke Pengadilan Negeri, KUP masih berhak mengadili sengketa penggunaan perumahan tanpa hak. C2), Masih terdapat kemungkinan KUPC Dinas Perumahan OKI Jaya ) digugat di Pengadilan Negeri atas dasar Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa( Onrechtmatlge overheidsdaad ), KESIMPULAN DAN SARAN 1, Perkembangan peraturan perundang-undangan dari mulai UU no,1/1964 sampat dengan PP no,55/1981 beserta peraturan pelaksanaannya( khususnya di OKI Jaya J menunjukkan kesungguhan Panerintah untuk menghapuskan pe rumahan ber SIP, 2, Sudah waktunya sistim SIP dihapuskan, 3, Sudah waktunya Ponerintah merancang/membuat Undang-Undang yang mengatur hubungan Sewa-menyewa perumahan yang lengkap dan terkodifikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>