Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103588 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tobing, Wilson R. L.
"Krisis ekonomi yang berkepanjangan mengakibatkan banyak perusahaan diambang kebangkrutan, terutama perusahaan-perusahaan yang dianggap skala besar. Tindakan penyelarnatan dari pemerintah saja tidak cukup untuk memulihkan keadaan perekonomian. Banyak perusahaan yang masih mempuyai prospek yang bails dimasa datang yang harus dilepaskan dari krisis masa lalu, diantaranya dengan Kuasi-Reorganisasi.
Sehubungan dengan itu, studi ini dilakukan untuk melihat lebih dalam aspek-aspek yang menyangkut Kuasi Reorganisasi lewat studi kasus P.T. Bank Central Asia, Tbk. Tesis ini ingin menelaah faktor-faktor penyebab dilakukannya Kuasi Reorganisasi, mekanisme dan perlakuan akuntansi Kuasi Reorganisasi ditubuh BCA. Selain itu ingin ditelaah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan Kuasi Reorganisasi. Kuasi Reorganisasi mensyaratkan dilakukannya revaluasi aktiva dan kewajiban, dan bagaimana BCA melakukannya. Lebih dari itu , studi ini ingin melihat yang dicapai setelah dilaksanakan Kuasi Reorganisasi dan bagaimana konsekwensi pajaknya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Diawali dengan riset pustaka dan mempelajari data sekunder serta dilanjutkan dengan wawancara langsung kepada Direktur Keuangan dan Corporate Secretary BCA. Sebagai pembandingan, dlakukan pertemuan dengan aparat Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan masukan.
Faktor penyebab utama dilakukannya Kuasi Reorganisasi adalah supaya BCA tetap dapat membagi dividen sebagai daya tank bagi investor, walaupun baru mengalami defisit yang material. BCA dapat melakukan Kuasi Reorganisasi, karena prospeknya dimasa datang adalah menjanjikan dan jumlah agio yang besar sekali, melebihi defisit. BCA melakukan Kuasi Reorganisasi berusaha untuk tunduk pads syarat-syarat yang ditetapkan pada PSAK No. 51.
PSAK No. 51 menetapkan lima syarat Pengakuan dan Pengukuran dan lima syarat Pengungkapan. BCA menyerahkan penilaian Fasilititas dan Peralatan pada Appraiser profesional, menghapus goodwill, menurunkan pinjaman clan BCA ke nilai wajar, dernikian juga obligasi pemerintah. Setelah Kuasi Reorganisasi, kinerja BCA sangat memuaskan, mampu membayar dividen dan saham dengan harga nominal Rp. 350 per saham dapat dijual dipasar dengan harga Rp. 1850 per saham. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14045
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sidabutar, Togar
"The transaction price of goods, or service fees, are affected by a variety of factors such as types and quality of the goods concerned, competition, consumer demand and general economic condition. In general transaction prices constitute base prices added by the firm's margin. In the business world at a particular time transaction prices do not account for margins, with some perhaps even being found lower than the cost of goods production. However, tax authorities pay attention to related party transactions as their prices may be subject to manipulation. These prices will be set at arm's length if we compare them with those for independent parties. As a further result, the taxable income reported in tax returns of the taxpayers in question are less than what it should be. The main issue and question in the author's research are how to determine that a transaction has been conducted at arm's length and what connection can be found between the corrections made through audit and income tax revenue. The pricing set for transactions between related parties are called as transfer pricing. A related party transaction is deemed to occur when there is a link between the common and controlling shareholders, management of the parties involved, including their horizontal and vertical family relationships. One way to determine if there is an arm's length price is to compare the transfer pricing on related parties and those on unrelated parties. Some of the common approaches applied-are the comparable uncontrol price method, resale price method, cost plus method and comparable profit method.
The author surveyed the results of inspections conducted by the State Revenue Optimization Team (SROT) into related firm transactions.
From the survey, the author has found:
1. In practice it is difficult to arrive at an accurate comparative figure as the period of the audit above has been limited and data and information concerning similar firms to taxpayers are lacking. A new approach which has been employed by tax authorities in several countries for the purpose of reducing the occurrences of problems associated with the determination of transaction prices is called as the Advanced Pricing Arrangement. This method has been set out in Article 18(3a) of Law number 17 of 2000.
2. The corrections through audit into or the potential income tax revenue by SROT from the transactions conducted between taxpayers and their related parties amount to Rp 932,952,280,602. However, only Rp 51,821,609,658, or 5.55% of this amount was accepted by taxpayers. Hence, these taxpayers did want to pay a total of Rp 881,130,670,944, or 94.45%. The taxpayers then request of objection or appeals on the assessments made by the Director General of Taxation. However, the Director General of Taxation rejected these request . In addition, the Tax Court rejected appeals which amounted to Rp 4,696,385,476.
The corrections above were conducted due to the fact that:
- There has been lack of audit guidelines concerning related party transactions.
- Taxpayers are unable to make clear explanations on how they arrived at transfer pricing. In addition, the factors which cause transfer pricing vary from those affecting market prices, or the transaction prices among unrelated parties.
The author recommends as follows:
- Taxpayers should make a pricing policy whereby transaction prices are described and broken down. In addition, they should explain the factors which cause their transfer pricing to differ from market prices, or the transaction prices among unrelated company.
- Tax authorities set a comparative figure or indicator, taken from taxpayers' data bases, as a reference for auditor for the purpose of assessing transaction fairness.
- Consideration should be made to re-evaluate the fines in the form of interest payments, and penalties which are regulated in Law number 16 of 2000. Different sanctions, in the form of, for example, higher percentage or without correspondence adjustments, should be charged on taxpayers who do provide information on their related party transactions.
- Issuance of the implementation guidelines for Article 18(3a) of Law number 17 of 2000 to both taxpayers and the Directorate General of Taxation regarding agreements about the determination of transaction prices.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Safiera Pradipta
"Laporan ini membahas mengenai penentuan Yurisdiksi pemajakan atas penghasilan milik ekspatriat asal Australia yang berdomisili di Indonesia. Ekspatriat tersebut menerima penghasilan dari Malaysia dan Inggris. Analisis dilakukan berdasarkan peraturan penghindaran pajak berganda, tie breaker rule, undang-undang pajak penghasilan dan peraturan lainnya yang berlaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa yurisdiksi pemajakan dan pemenuhan kewajiban pajak penghasilan ekspatriat adalah di Indonesia. Selain itu, hasil analisis juga menunjukkan bahwa tidak adanya bukti potong dapat menyebabkan terjadinya pemajakan berganda atas suatu penghasilan.

This report explains the determination of taxation jurisdiction for the income of expatriates from Australia that domiciled in Indonesia. The expatriates received income from Malaysia and England. The analysis is done based on tax treaty, tie breaker rule, income tax law and other applicable regulations. The results of the analysis show that the jurisdiction of taxation and compliance of tax obligations of expatriate income is in Indonesia. In addition, the results of the analysis also indicate that the absence of certificate of withholding tax may lead to double taxation of income.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Keliat, Margaretha
"Penyempurmaan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 paragraf 77 menjadi PSAK No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan yang mengubah pelaporan beban pajak dari pendekatan laba rugi (deferred method/income statement approach) menjadi pendekatan neraca (balance sheet approach) merupakan langkah awal yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia untuk mengikuti perkembangan bisnis di Indonesia.
Perbedaan yang mendasar adalah adanya pengakuan pajak tangguhan berupa aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan yang disebabkan oleh perbedaan temperer dalam neraca serta adanya pengakuan pajak kini dan pajak tangguhan dalam Laporan Laba Rugi yang mengacu pada PSAK No. 46. Akibatnya penyajian laporan ketiangan menjadi berubah dan dianggap Iebih kompleks karena menyangkut neraca dan perubahannya di tahun sebelum dan sesudah periode pelaporan yang bersifat retrospektif. PSAK No. 46 mulai berlaku e£ekiif pads tanggal I Januari 1999 untuk perusahaan yang go public dan tanggal 1 Januari 2001 untuk perusahaan non go public.
Laporan keuangan berguna untuk pengambilan keputusan bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan. Hal inilah yang mendasari penulis untuk mencoba mengangkat masalah kompleksitas penerapan PSAK No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan dan pengaruhuya terhadap laporan keuangan khususnya terhadap perubahan laba kena pajak, mengingat pentingnya laporan keuangan tersebut dalam dunia usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengiventarisasi penyebab timbulnya aktiva pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan dan mengetahui apakah penyajian Realty sudah sesuai dengan PSAK No. 46, serta untuk mengetahui apakah dengan diterapkannya PSAK No. 46 akan menyebabkan kampleksitas dalam penglhitungannya.
Metodologi penelitian dalam karya akhir ini adalah melalui penelitian kepustakaan, pengumpulan data sekunder dengan teknik dokumentasi dan penelitian lapangan ke PT Wika Realty dengan cara observasi langsung dan mempelajari catatan dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dalam penyusuuan laporan keuangan yang berkaitan dengan pelaporan Akuntansi Pajak Penghasilan.
Kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan pada PT Wika Realty, yaitu: terdapat unsur-unsur yang menyebabkan timbulnya pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan adalah perbedaan pengakuan pendapatan, perbedaan masa manfaat untuk aktiva tetap antara taksiran masa manfaat secara akuntansi komersial dengan ketentuan pajak. PT Wika Realty telah melakukan penyajian aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan yang sesuai PSAK No. 46 sejak tahun 2001 secara retrospektif; serta dalam hal kompleksitas penghitungan dalam penerapan PSAK No. 46 sebenarnya hanya terjadi pads tahun pertama pemberlakuan saja, sedangkan untuk tahun selanjutnya perusahaan dimudahkan dengan pemberlakuan balance sheet approach karena hanya membandingkan dengan periode sebelumnya dan itu pun telah dapat diidentifikasi jumlahnya di neraca periode sebelumnya tanpa melakukan perhitungan ulang setiap tahunnya terlebih dahulu.
Saran yang dapat diberikan dalam penulisan karya akhir ini adalah perusahaan tetap perlu menerapkan PSAK No. 46 tersebut, karena hal ini terkait dengan Undang undang Perseroan Terbatas Pasal 58; metode pengakuan pajak terutang dart perubahan income statement approach ke balance sheet approach pads dasarnya kan mempengaruhi laba kena pajak, hanya berbeda dari segi pengungkapannya saja di neraka, sehingga perubahan ini lebih kepada tujuan pelaporan kenangan untuk komersial saja, bukan pajak. Sebenamya pajak tidak terlalu membutuhkan adanya pengakuan aktiva atau kewajiban pajak tangguhan tersebut, sehingga pemberlakuan PSAK No. 46 tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak Selain itu, saran yang lain untuk PT Wika Realty adalah perlu adanya penyesuaian atas masa manfaat aktiva tetap berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku, agar rekonsiliasi fiskal atas perbedaan temporer tidak perlu dilakukan lagi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T15583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Buana
"Prinsip-prinsip Pemerintahan Wirausaha (Reinventing Government) telah banyak dianut dan diterapkan oleh institusi-institusi pemerintahan di dunia, mulai dari Amerika Serikat hingga Indonesia, tidak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tindak lanjut yang dilakukan oleh DJP adalah perumusan Visi, Misi dan Strategi DJP yang mulai disosialisasikan sejak awal tahun 2000.
Satu hal yang menonjol dari prinsip-prinsip tersebut adalah kesadaran untuk mulai menggunakan standar prestasi atau kinerja organisasi yang mulai nyata. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah adanya pertanggungjawaban dan pengendalian dalam pencapaian standar kinerja tersebut. Salah satu ukuran yang perlu diperhatikan, selain memperhitungkan target penerimaan pajak, juga memperhitungkan aspek efisiensi pemeriksaan pajak.
Dalam tesis ini akan dievaluasi bagaimana penerapan aspek efisiensi pemeriksaan pajak yang dilaksanakan oleh Karikpa Jayapura. Disadari begitu banyak faktor eksternal (geografi, penduduk, ekonomi) yang mempengaruhi kinerja organisasi selain kondisi internal dari Karikpa Jayapura itu sendiri bagaimana relevansi dari kebijakan tersebut. Sementara di pihak lain betapa semakin beratnya target yang harus dicapai demi penerimaan negara dengan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengujinya, diperlukan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan pajak terhadap hasil koreksi pajak yang dihasilkan.
Hasil penelitian menunjukkan, secara keseluruhan, proses pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Karikpa Jayapura telah memenuhi prinsip efisiensi. Tetapi apabila dianalisis per pemeriksaan pajak, masih cukup banyak pemeriksaan yang tidak menghasilkan koreksi pajak yang signifikan.
Berdasar hasil penelitian tersebut, sekalipun Karikpa Jayapura merupakan instansi pemerintahan, karenanya sangat dimungkinkan bersifat birokratis, harus tetap mencari solusi dan strategi agar selain penerimaan pajak yang dihasilkan semakin meningkat juga tingkat efisiensinya semakin meningkat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian dari intitusi tersebut."
2001
T955
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Musthofa Zakki
"Laporan magang ini membahas perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT HNM yang diikutsertakan dalam program Pengampunan Pajak pada tahun 2016. PT HNM merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa manajemen perhotelan. Perlakuan pengampunan PPN akan dianalisa apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang dijadikan rujukan ialah UU No. 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, PSAK 70 tentang Pengampunan Pajak dan PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Perlakuan atas harta bersih yang timbul dari program Pengampunan Pajak dianggap sebagai saldo laba menurut UU Pengampunan Pajak sedangkan menurut PSAK 70 harus dianggap dalam tambahan modal disetor. Lalu koreksi atas harta dan liabilitas yang timbul dalam pengampunan pajak harus sesuai dengan PSAK 25.

This report explains about treatment Value Added Tax (VAT) PT HNM, a hospitality management company, that participated in Tax Amnesty program in 2016. Amnesty treatment on VAT will be checked whether it is comply with the standards. Standards which become references are UU No. 11 2016, PSAK 70 and PSAK 25. Treatment upon additional net asset recognized as retained earning in Tax Regulation but recognized as Additional Paid in Capital in PSAK 70. Then correction for asset and liability that occur in tax amnesty should comply with PSAK 25."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Moch. Isrok Ichwan
"Jenis-jenis penghasilan tertentu yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1984 telah berubah. Semula hanya penghasilan dari bunga deposito dan tabungan lainnya, kemudian menjadi empat macam jenis penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1994. Keberadaan PPh final, sebagai tindak lanjut atas perubahan tersebut, dalam perkembangannya telah memberikan kesederhanaan baik bagi wajib pajak maupun bagi fiskus. Namun, pengertian kesederhanaan hanya berkaitan dengan kesederhanaan dalam sistem dan prosedur pembayaran atau pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga (witholding). Sedangkan kesederhanaan dalam arti undang-undang tidak demikian adanya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Direktur Pajak Penghasilan, Direktur Peraturan Perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, dan Wajib Pajak serta penelitian pada praktik yang sesungguhnya, dari segi asas keadilan (equality), PPh final ini sangat tidak adil karena keadilan mensyaratkan terhadap Wajib Pajak yang mempunyai kemampuan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama dan terhadap Wajib Pajak yang berbeda kemampuan ekonomisnya dikenakan pajak yang berbeda setara dengan perbedaan tersebut. Akan tetapi, sebagai upaya untuk mengurangi rasa ketidakadilan, peraturan pemerintah telah memberikan pilihan kepada wajib pajak untuk tetap memilih menggunakan tarif umum PPh (tarif Pasal 17 UU PPh) jika wajib pajak tidak menggunakan kemudahan yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kemudahan PPh final bagi wajib pajak adalah wajib pajak tidak perlu menggabungkan penghasilan yang telah dikenakan PPh final dengan penghasilan lainnnya, dan juga wajib pajak tidak perlu menghitung berapa keuntungan yang diperolehnya. Akan tetapi, wajib pajak tetap mempunyai kewajiban melaporkannya dalam SPT Tahunan. Sedangkan bagi fiskus, kemudahan ini wujud dalam pelaksanaan dan pengawasannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3092
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sharifuddin Husen
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya pemeriksaan pajak serta tingkat kepatuhan wajib pajak, dengan menganalisis persepsi pakar perpajakan mengenai dimensi pemeriksaan pajak pada pos peredaran usaha; harga pokok penjualan; penghasilan dari luar usaha; kompensasi kerugian; dan penyusutan aktiva. Serta untuk mengetahui dimensi perilaku yang paling dominan mengenai ketidakpatuhan wajib pajak, di antara perilaku (1) sengaja tidak patuh; (2) tidak memahami sistem self assessmen ; (3) kecewa terhadap pelayanan yang tidak memuaskan; (4) oba coba untuk tidak patuh; (5) serta kolusi dengan pemeriksa fiskus.
Penelitian dilaksanakan di wilayah kerja KARIKPA Bandung Satu, sejak bulan Agustus 1996 hingga Nopember 1996, melalui metode deskriptif analitis, serta statistik uji RANK WILCOXON dengan sampel sebanyak 84 responden meliputi : 45 pakar perpajakan, 13 pemeriksa pajak, dan 26 wajib pajak.Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner, terdiri dari: 10 pertanyaan untuk pakar meliputi 5 butir pertanyaan untuk dimensi kepentingan relatif variabel pemeriksaan pajak, dan 5 butir pertanyaan untuk dimensi perilaku dominan variabel ketidakpatuhan wajib pajak; 38 pertanyaan untuk pemeriksa pajak; serta 25 pertanyaan untuk wajib pajak.
Hasil penelitian adalah : Pertama, bahwa pemeriksaan pajak hanya berdampak positif terhadap perilaku wajib pajak dalam bentuk : patuh dalam ketepatan waktu melaporkan SPT, baik SPT Tahunan maupun SPT Masa, serta tepat waktu dalam membayar setoran masa. Tetapi dalam penghitungan sendiri jumlah pajak terutang, wajib pajak masih berperilaku tidak patuh. Kedua, bahwa pemeriksaan pajak sebagai tindakan pengawasan atas pelaksanaan sistem self assessment selain dapat mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak, juga memberi dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan adanya koreksi positif atas SPT yang dilaporkan wajib pajak. Ketiga, bahwa perilaku ketidakpatuhan wajib pajak dipengaruhi juga oleh berbagai sebab, seperti tidak memahami ketentuan pelaksanaan sistem self assessment, kecewa terhadap pelayanan, ketidak adilan dalam pembayaran pajak, dan sebagainya.
Melalui penelitian ini, hasilnya diharapkan memiliki nilaiguna bagi pemantapan kinerja pemeriksaan pajak yang lebih berdayaguna dan berhasilguna, upaya-upaya peningkatan palayanan perpajakan secara lebih efektif, serta pembinaan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak secara sukarela."
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).
Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.
Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendro Lukito
"Dalam kaitannya dengan kredit bermasalah , masih terdapat perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan yang menyangkut pengakuan pendapatan bunga kredit bermasalah , pencadangan piutang ragu - ragu dan penghapusan piutang macet . Permasalahan yang ditemui adalah:
(1) apakah yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah , (2) apakah antara ketentuan perbankan dan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut sudah memperhatikan fungsi dan falsafah yang mendasari kegiatan masing - masing pihak yang terkait ? , (3) apakah dengan dilaksanakannya kebijaksanaan pemerintah tanggal 21 Januari 1998 tentang Program Reformasi dan Restrukturisasi Ekonomi dan Keuangan dapat meminimalisir perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut ?
Dari hasil penelitian nampak bahwa ketentuan - ketentuan yang mengatur kegiatan perbankan sebagai lembaga kepercayaan masyarakal adalah dengan semangat prudential banking ,sehingga sifat konservatisme sangat menonjol dalam praktik akuntansi perbankan. Sedangkan ketentuan perpajakan lebih melihat kepada reality (keadaan nyata) dengan meneliti secara seksama tiap elemen pengurang basis pengenaan pajak. Mengingat ketentuan pajak merupakan produk legislatif yang mengikat semua anggota masyarakat , maka apabila terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan pajak dengan praktik atau standar akuntansi yang berlaku umum, Undang - undang Perpajakan mempunyai prioritas untuk dipatuhi di atas praktik atau kelaziman akuntansi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebagai akibat adanya perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan mengenai kredit bermasalah tersebut , perhitungan pajak penghasilan bagi perbankan akan menjadi semakin besar sehubungan dengan koreksi positif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas laba - rugi bank.
Disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan ketentuan yang mengatur penerapan Cash basis atau Accrual basis yang tidak taat azas mengingat dalam praktik dunia bisnis berlaku sistem hybrid (campuran) antara Cash basis dan Accrual basis . Disamping itu Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mengakomodir pembentukan cadangan piutang ragu - ragu atas setiap investasi yang mengandung risiko , tidak saja terhadap usaha perbankan , tetapi juga usaha lainnya seperti asuransi , reksadana dan sekuritas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T3949
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>