Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179118 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Minako Sakai
"
This paper will evaluate the impact of some early years of political reforms, democratization and regional autonomy on agrarian matters. During the New Order period, land resources were appropriated without consultation with local communities and land disputes have emerged to the political surface in many regions of Indonesia. The data I present here derive from South Sumatra, one of the hottest areas of Indonesia for disputed land. It will particularly focus on two key issues of agrarian matters, the position of the hak ulayat and solutions of land disputes."
2002
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Frangky Poli
"ABSTRAK
Tanah adalah sumberdaya alam, yang sangat penting bagi
kehidupan manusia.
Pola penggunaan, pemilikan dan penguasaan tanah, secara
spatial, akan memberikan kenampakan yang berbeda antara satu
daerah dengan daerah lainnya.
Akibat perbedaan tersebut, ada yang digolongkan sebagai
kota, peralihan dan desa.
Menentukan batas wilayah kota, peralihan dan desa,
belum terdapat kesamaan dari beberapa pendapat, tergantung
sudut pandang dan tujuannya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, penelitian ini
bermaksud untuk mengetahui; dimana batas wilayah perkotaan,
peralihan dan desa ditinjau dari aspek pemilikan dan
penguasaan tanah di Kotaraadya Bitung, serta bagaimana pola
pemilikan dan penguasaan tanahnya.
Metode yang digunakan untuk menentukan batas wilayah
tersebut, digunakan teknik scoring, sedangkan pola pemilikan
dan penguasaan tanahnya dilakukan secara deskriptip analitik
dan dibantu dengan uji persamaan regresi linear.
Hasil yang diperoleh, wilayah yang memenuhi kriteria
perkotaan sebanyak 16 kelurahan, peralihan 3 kelurahan dan
pedesaan 15 kelurahan. Sedangkan letak pusat kotanya berada
di Kelurahan Bitung Barat, Bitung Tengah, Bitung Timur dan
Pateten.
Atas dasar letak tiap-tiap kelurahan terhadap pusat
kota, keadaan pola pemilikan penguasaan tanahnya cenderung
berubah sehingga dapat memberikan gambaran bahwa, makin jauh
dengan pusat kota, persentase jumlah pemilik tanah makiri
berkurang, sejalan dengan berkurangnya persentase jumlah
rumah tangga yang tidak memiliki tanah, dan persentase jumlah
pemilikan sertifikatnya juga berkurang. Sebaliknya, rata-rata
luas bidang tanah makin bertambah luas, dan penggunaan tanah
umumnya bersifat pertanian."
1995
S33511
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Sudiyat
Jakarta: Departemen Kehakiman, 1982
346.04 IMA b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Bandung: Binaciupta, 1969
341.44 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yogi Sumakto
"Tulisan ini merupakan suatu studi tentang proses perkembangan kebijaksanaan hukum pengaturan penguasaan tanah dan diferensiasi pedesaan di Bali. Bertolak dari keinginan memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai proses perkembangan kebijaksanaan hukum pertanahan di Bali tersebut, inti kajian studi ini, hendak mendiskripsikan bahwa kebijaksanaan hukum pengaturan penguasaan tanah dan pelaksanaan intensifikasi pertanian dipengaruhi lapisan-lapisan sosial-ekonomi berdasarkan pola-pola penguasaan tanah dalam menentukan bentuk diferensiasi sosial-ekonomi petani di Bali.
Beberapa masalah pokok yang hendak dikaji dalam Penelitian ini, adalah (1) bagaimanakah lapisan-lapisan sosial-ekonomi masyarakat petani mempengaruhi kebijaksanaan hukum pengaturan penguasaan tanah di pedesaan Bali? (2) bagaimanakah bentuk perubahan-perubahan pembentukan pelapisan sosial-ekonomi di pedesaan di Bali; yaitu khususnya berkenaan dengan terjadinya pelapisan sosial-ekonomi menurut pola-pola penguasaan tanah masyarakat petani di banjar Lepang?
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bahwa di satu pihak hukum dapat berperan dalam mengatasi masalah-masalah penguasaan tanah dan di pihak lain kondisi sosial-ekonomi di pedesaan Bali berpengaruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Dalam studi ini dapat ditunjukkan terdapat korelasi kebijaksanaan hukum pengaturan penguasaan tanah dengan pembaruan pola-pola penguasaan tanah yang tidak dapat dipisahkan dari kenyataan-kenyataan politik, ekonomi dan kultural di Bali. Diferensiasi masyarakat di pedesaan Bali tidak memperlihatkan polarisasi tajam, yakni pemilik tanah kaya di satu pihak dan buruh tani tidak bertanah di pihak lain. Meskipun polarisasi nyata berdasarkan penguasaan tanah di banjar Lepang tidak dapat ditunjukkan, tingkat penyakapan yang tinggi dalam hubungan produksi menunjukkan petani tidak bisa semata-mata hidup dari tanah mereka sendiri.
Dapat disimpulkan, kehidupan sosial-ekonomi petani di pedesaan sejak dulu selalu menghadapi berbagai perubahan-perubahan kekuatan baik di tingkat lokal maupun supra-lokal yang bersifat eksploitatif terhadap kehidupan petani di Bali. Disarankan, pembangunan di sektor pertanian perlu mempertimbangkan peranan hukum dalam melakukan pembaruan di sektor agraria, untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga petani di pedesaan. Ketimpangan penguasaan tanah hendaknya menjadi target perbaikan penguasaan tanah di pedesaan dengan melakukan perubahan ketentuan perundang-undangan tentang penetapan luas maksimum pemilikan tanah, sehingga di pedesaan cukup tersedia tanah bagi mereka yang tidak mempunyai tanah, atau yang bekerja di atas tanah orang lain melalui perjanjian bagi hasil, sewa atau melalui hubungan produksi yang lain. Ketentuan perundang-undangan tentang larangan pemilikan tanah guntai yang lazim dijumpai di Bali, sudah waktunya dirubah. Penerapan hukum ketentuan peraturan perundang-undangan perjanjian bagi hasil sudah saatnya ditegaskan kembali."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Breman, Jan
Jakarta: LP3ES, 1986
333.309 BRE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Henson Mulianto Salim
"ABSTRAK

Perkembangan teknologi dan pembangunan bangunan-bangunan gedung maupun infrastruktur di perkotaan telah mengakibatkan terbatasnya ruang dan tanah yang tersedia. Fenomena ini menjelaskan betapa pentingnya pengaturan akan ruang di atas tanah yang sistematis dan komprehensif. Ruang di atas tanah dalam UndangUndang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 disebut sebagai ruang angkasa adalah ruang di atas bumi dan air. Pengaturan hukum Indonesia terhadap penguasaan dan penggunaan ruang di atas tanah memiliki kaitan erat dengan hak atas tanah, dimana kewenangan penguasaan dan penggunaan ruang di atas tanah bersumber dari Hak Menguasai Negara yang diatur Pasal 2 Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan sebagai akibat hukum dari hak atas tanah sebagaimana diatur Pasal 4 Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Pelaksanaan penguasaan dan penggunaan ruang di atas tanah di Indonesia dapat dilihat dalam praktik stasiun-stasiun layang dan jalan-jalan rel layang Prasarana MRT Jakarta, Jembatan Multiguna Senen dan Jembatan Pondok Indah Mal yang melintasi prasarana dan/atau sarana umum di DKI Jakarta yang didasari pada Izin Mendirikan Bangunan. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan nasional yang ada dan membandingkan pengaturan akan ruang dalam Hukum Belanda dan Hukum Singapura dengan cara menelaah pengaturan yang ada serta menganalisis dalam perspektif Hukum Indonesia. Penguasaan dan penggunaan ruang di atas tanah merupakan tindakan hukum menguasai ruang di atas tanah dengan batas-batas yang ditentukan dalam penataan ruang dan persyaratan administratif dan persyaratan teknis.


ABSTRACT


Technological developments and the construction of buildings and infrastructure in urban areas have resulted in limited available space and land. This phenomenon explains the importance of systematic and comprehensive regulation of airspace. Airspace in the Agrarian Basic Law No. 5 of 1960 are referred as space which are above earth and water. Indonesian regulation on control and utilization of airspace has a close connection with land rights, where the authority to control and utilization of airspace comes from the State Ownership Rights which are regulated in Article 2 of the Agrarian Basic Law No. 5 of 1960 and as a legal consequence of land rights as stipulated in Article 4 of the Agrarian Basic Law No. 5 of 1960. The implementation of control and utilization of airspace in Indonesia can be seen in the practice of elevated stations and elevated railroad tracks of the Jakarta MRT Infrastructure, Senen Multipurpose Bridge and Pondok Indah Mall Bridge which cross above infrastructure and/or public facilities in DKI Jakarta which are based on Building Construction Permits. This study analyzed national legislation and compared the regulations of airspace in Netherlands Law and Singapore Law by examining existing regulations and analyzes in the perspective of Indonesian Law. This study explains the need for regulation of a new land rights in the form of air space rights.

"
2019
T54056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>