Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 96030 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ferry Aditya Haryadi
"Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat dewasa ini telah membawa berbagai dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan umat manusia. Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh perkembangan telekomunikasi telah memungkinkan hubungan antar umat manusia dapat berlangsung secara cepat dan mudah tanpa memperhitungkan aspek ruang dan waktu. Di sisi lain, notaris sebagai pejabat umum yang bertugas melayani masyarakat diharapkan tidak ketinggalan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi ini.
Notaris di Indonesia yang berasal dari sistem latijnse-notariaat berdasarkan sistem hukum civil law tentunya memiliki perbedaan prinsipil dengan notary-public yang berasal dari sistem hukum common law. Perbedaan tersebut tentunya juga berpengaruh dalam praktek jasa yang diselenggarakannya sesuai dengan kultur dan hukum di negara yang bersangkutan. Dengan memanfaatkan teknologi internet, notaris diharapkan dapat melayani tuntutan kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, praktis, dan efisien sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Dewasa ini telah cukup banyak penyelenggaraan jasa notaris secara elektronik yang ditawarkan melalui websites di internet. Berdasarkan hal tersebut akan timbul pertanyaan bagaimanakah konsep dan sistem jasa notaris secara elektronik yang telah berjalan dalam praktek itu? Selain itu, dapatkah praktek tersebut diterapkan oleh para notaris Indonesia sesuai dengan sistem hukum kenotariatan yang berlaku? Apa saja pula kendala yang dihadapi dan bagaimanakah seharusnya konsep perangkat hukum kenotariatan yang harus disiapkan guna mendukung terwujudnya hal tersebut? Permasalahan tersebut akan dianalisis dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif.
Tipe penelitian yang digunakan bersifat evaluatif, merupakan suatu problem-identification, dan hasil yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Telekomunikasi yang menjadi basis dari fenomena tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyelenggaraan jasa notaris secara elektronik yang diharapkan, sesuai dengan Undangundang Telekomunikasi yang telah dimiliki Indonesia. Dengan demikian, para notaris Indonesia diharapkan dapat turut ambil bagian sesuai dengan kultur dan hukum kenotariatan yang berlaku di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16371
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Okta Permata Wardani
"ABSTRAK
Kode Sumber adalah keberadaan instruksi dalam bentuk kode-kode dalam bahasa tingkat tinggi yang relatif dapat dimengerti oleh para programer pada umumnya. Kode Sumber atau Software merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program Komputer. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Program Komputer merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi. Dalam hal penguasaan atas Kode Sumber sebagaimana layaknya pemilik. Terdapat benturan kepentingan antara Vendor dengan pengguna. Perbedaan itu dapat dicarikan jalan tengahnya dengan pembuatan perjanjian penitipan kode sumber atau yang disebut dengan Escrow Agreement kepada Pihak ketiga (Escrow Agent) yang akan memberikan hak kepada pengguna untuk dapat mengakses kode sumber jika terjadi sesuatu pada Vendor yang berpotensi akan merugikan si pengguna. Dalam Hal Notaris sebagai pihak yang bertanggung jawab mengemban amanat secara professional menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik kepada Pihak Pencipta dan Pengguna terhadap keberadaan Program Komputer tersebut, dimana Notaris sebagai pihak yang netral dan pihak ketiga yang dipercaya dapat menyimpan sendiri kode sumber tersebut atau dapat melakukan penyimpanan kode sumber dengan menggunakan jasa penyimpanan pihak lain terhadap keberadaan fisik program kode sumber tersebut.

ABSTRACT
Source Code is the presence of instructions in the form of codes in a relatively high-level language could be understood by the programmers in general. Source Code or Software is an integral part of a computer program. In Act No. 19 of 2002, Computer Program is one of the protected inventions. In terms of control over source code as appropriate owners, there is a conflict of interest between the Vendor by the user. Those conflict of interest could be solved by making the deposit agreement of source code or known as Escrow Agreement. Those agreement conduct to a third party (Escrow Agent) which will entitle the user to be able to access the source code if anything happens to the Vendor who would potentially harm the user. In term of Notary as the responsible party in a professional, undertaking by Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions, on behalf of to the Creator and Users of the existing computer program, which the Notary as a neutral party and trusted third party can hold the source code or can deposit source code using the other party deposit services in regard with the physical existence of the program source code.
"
Universitas Indonesia, 2013
T34972
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maureen Prigita
"Pada saat ini, seringkali perjanjian dibuat oleh para pihak dengan memanfaatkan internet. Perjanjian tersebut dibuat secara elektronik dan dalam bentuk digital. Perjanjian demikian dinamakan perjanjian online (online contract). Pada dasarnya, perjanjian online memenuhi prinsip-prinsip hukum perjanjian pada umumnya. Dengan demikian, terhadap perjanjian online dapat diberlakukan hukum pada umumnya. Seiring dengan perkembangan perjanjian online, maka timbul suatu pelayanan di bidang notaris yang dilakukan secara online oleh cybernotary. Peranan cybernotary dalam perjanjian online adalah untuk memeriksa kebenaran tanda tangan digital yang diberikan oleh para pihak. Selain itu, dapat pula cybernotary diberikan peranan untuk memeriksa isi perjanjian online sekaligus tanda tangan digital yang diberikan oleh para pihak. Perbedaan peranan ini adalah akibat perbedaan wewenang notaris dalam sistem common lawdan civil law. Pada saat ini, timbul pula suatu kecenderungan yang menghendaki pembuatan akta notaris dapat dilakukan secara online. Pembuatan akta notaris secara online tidak dapat dilaksanakan di Indonesia. PJN tidak memungkinkan dilakukannya pembuatan akta notaris tanpa adanya kehadiran fisik dari para pihak. Peneiitian ini merupakan penelitian kepustakaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodiet Cahyo Wibowo
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi maupun Komisaris. Notulen wajib ditandatangani oleh ketua rapat dan seorang pemegang saham yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS, kecuali apabila suatu risalah RUPS dibuat oleh Notaris, maka kewajiban penandatanganan itupun dapat tidak diperlukan karena akta Notaris tersebut bersifat otentik. Namun, disebabkan oleh kelalaian Notaris ada kemungkinan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Notaris membuat suatu risalah RUPS tanpa terlebih dahulu memperhatikan mengenai syarat formalitas rapat dan syarat korum yang harus dicapai dalam mengambil keputusan bagi suatu perseroan. Atas kelalaian Notaris tersebut secara perdata dapat terjadi akta yang dibuatnya dibatalkan oleh Hakim. Dalam praktik hal tersebut dihadapi oleh Buntario Tigris Darmawang, Notaris di Jakarta, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 271/PDT.G/2003/ PN.JKT.UT., tertanggal 21 Juli 2004, akta yang dibuatnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, ternyata dari hasil penelitian penulis terdapat beberapa permasalahan hukum mengenai tindakan yang dilakukan Notaris dalam penyelenggaraan RUPS, serta tanggung jawab Notaris tersebut terhadap risalah RUPS yang telah dibuatnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan pembahasan mengenai tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya dalam hal terjadi suatu penyelenggaraan RUPS."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nuki Hapsari
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Kewenangan besar yang diberikan kepada Notaris, memerlukan pembatasan dan pengawasan dari suatu organisasi profesi. Organisasi profesi notaris di Indonesia berbentuk wadah tunggal, artinya pemerintah hanya mengakui keabsahan satu organisasi notaris, yaitu Ikatan Notaris Indonesia. Dengan wadah tunggal akan memudahkan pengawasan terhadap kinerja Notaris. Atas dasar tersebut Mahkamah Konstitusi dalam Putusannya Nomor 009-014/PUU-III/2005 menegaskan INI sebagai satu-satunya organisasi notaris sebagaimana yang diatur UUJN. Dalam Anggaran Dasar INI, salah satu tugas INI dalam meningkatkan kinerja notaris adalah terkait penyelenggaraan pendidikan kenotariatan. Sebelum tahun 2000, INI adalah salah satu konseptor pendidikan kenotariatan di Indonesia, namun setelah tahun 2000, INI tidak terlalu berperan dalam pendidikan kenotariatan, khususnya dalam pemberian rekomendasi pembukaan program studi Magister Kenotariatan baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta. Hal tersebut dijadikan celah bagi pihak tertentu untuk dapat membuka prodi kenotariatan atas rekomendasi selain dari INI. Penulis tertarik mengangkat permasalahan tersebut dengan melakukan penelitian dengan bentuk penelitian yuridis normatif dengan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh UUJN, tidak bertentangan dengan kebebasan para notaris untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Demi meningkatkan profesionalitas notaris, semua pihak terkait kenotariatan wajib tunduk dan menghormati peraturan terkait eksistensi INI termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan kenotariatan.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed. A huge authority given to notary, requires restriction and supervision of a professional organization. Notary professional organizations in Indonesia should be united only in one single organization, mean that the government only recognizes the validity of one notary organization,which is the Indonesian Notaries Association (INI). With a single organization will facilitate monitoring of the performance of a Notary. Those mindset become basis of the Constitutional Court in its Decision No. 009-014/PUU-III/2005 this confirmed as the only organization of notaries as written on Law Number 30, 2009 about Notarial Profession regulates (UUJN). In Statutes INI, one task to improve performance is related to notary education. Before 2000, INI is one of the conceptor notary education in Indonesia, but after 2000, INI is not too involve in notary role education, particularly in the opening program of the recommendations in both studies Master of Notary Public Universities and Private Colleges. It is used as a loophole for certain parties to be able to open the notary department of the recommendation from other organization beside INI. Authors interested in the issues raised by conducting research with normative juridical form with data analysis using methods of qualitative analysis. Based on the results of the study can be stated, that the provisions of the organization is governed by UUJN, does not conflict with constitutional 1945, for getting freedom of association and of expression. In order to improve the professionalism of notaries, all parties shall be respect the existence which is included in notary education.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35840
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Hanjaya
"Tesis ini dibuat karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang rumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili seperti apa yang cukup baik dan benar ditinjau dari sudut pengaturan perundangundangan yang ada di Indonesia, dan bagaimana peranan notaris dalam perumusan klausul-klasul tersebut, disamping juga belum adanya kejelasan tentang bagaimana tanggungjawab notaris dalam hal klausul-klausul tersebut dirumuskan secara kurang tepat.
Pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah:
1. Pembatasan-pembatasan apa yang hares diperhatikan dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum?
2. Bagaimanakah peranan notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum dan domisili hukum dalam suatu perjanjian?
3. Bagaimanakah tanggungjawab notaris dalam hal klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan materi perjanjian?
4. Bagaimanakah klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili hukum dirumuskan secara tepat dengan memperhatikan model-model klausul baku yang telah ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedy Pramono
"Alat bukti dalam proses perkara perdata sangat penting gunanya dalam rangka memenangkan suatu perkara dimuka hakim. Dalam proses persidangan di Pengadilan dengan alat-alat bukti tersebut hakim bebas untuk menilainya. Suatu akta otentik dapat saja menjadi sebab dikalahkannya seseorang dalam perkara pengadilan karena akta tersebut dibuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan atau kelalaian dalam pembuatannya dapat mengakibatkan akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial.
Dengan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat eksplanatoris penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kekuatan pembuktian akta notaris menurut hukum acara perdata. Bagaimana kekuatan pembuktian akta notaris sebagai alat bukti, apa akibat hukum dan tanggung jawab notaris terhadap akta notaris yang dianggap tidak sah atau cacat hukum. Alat bukti berupa akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna selama akta tersebut dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kepatutan dan kesusilaan. Notaris bertanggung jawab atas seluruh akta yang dibuatnya dan dapat diminta pertanggungjawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latumeten, Pieter A.
"ABSTRAK
Perseroan terbatas sebagai wadah organisasi usaha umumnya dipergunakan sebagai wahana bagi setiap pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan usahanya baik dalam lingkup nasional ataupun internasional, karena itu perseroan terbatas menjadi pranata hukum yang akan melandasi kegiatan ekonomi di era global. Indonesia melalui UU Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (PT), telah menciptakan produk hukum nasional yang kompatibel dengan perkembangan dunia, yang ditandai dengan adanya pengaturan dalam UUPT tersebut mengenai perlindungan kepada pemegang saham minoritas, pihak ketiga (kreditur dan penjamin) dan terhadap PT itu sendiri. Bahkan adanya ketentuan bahwa pendirian dan perubahan anggaran dasar PT harus dibuat dengan akta notaris. Ratio keharusan pendirian dan perubahan anggaran dasar PT dengan akta notaris, sejalan dengan titel pembuktian yang sempurna atau mengikat yang diberikan UU kepada akta notaris yaitu adanya kepastian atas hak dan kewajiban yang dituangkan dalam anggaran dasar, yang tidak dapat dimungkiri oleh pihak-pihak yang terikat dalam anggaran dasar itu seperti direksi, komisaris dan Pemegang saham_ Keharusan adanya akta notaris juga seiring dengan status PT.
Sebagai badan hukum dan sebagai upaya perlindungan terhadap kepentingan umum (kreditur dan penjamin). Akta notaris selain mempunyai titel pembuktian mengikat atau sempurna, juga memiliki nilai objektifitas yang ditunjukkan dengan adanya ketentuan yang melarang notaris yang membuat akta dan keluarganya sendiri dalam batas tertentu menjadi pihak dalam akta. Ironisnya walaupun UU telah memberikan titel pembuktian yang mengikat dan nilai objektifitas terhadap akta notaris, namun dalam praktik peradilan dijumpai adanya pembatalan akta notaris. Terhadap pembatalan akta notaris oleh Pengadilan baik batal demi hukum (van rechtswege nietig) ataupun dapat dibatalan (vernietigbaar), dapat disebabkan karena kesalahan notaris dan dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kaitan dengan pendirian dan perubahan anggaran dasar PT, timbul adanya perbedaan persepsi antara SK Menteri Kehakiman dengan Peraturan Jabatan Notaris Jo Pasal 1868 KUH.Perdata dalam menafsirkan akta notaris, karena UUPT tidak merumuskan apa yang dimaksud dengan akta notaris, sehingga dalam hal ini notaris tidak dapat dipertanggungjawabkan terhadap cacat atau pembatalan akta-aktanya dalam hubungan fungsional dengan pendirian dan perubahan anggaran dasar PT sepanjang aktanya tidak termasuk dalam pengertian akta notaris menurut Peraturan Jabatan Notaris jo Pasal 1868 KUH.Perdata."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Ningrum Purnamasaridiningrat
"Untuk memperoleh status sebagai badan hukum maka suatu perseroan terbatas harus memperoleh pengesahan terlebih dahulu dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Saat ini permohonan pengesahan suatu perseroan terbatas menjadi badan hukum selain dapat dilaksanakan dengan Sistem Manual, yaitu permohonan langsung, juga dapat dilakukan dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SISMINBAKUM), yaitu permohonan melalui program Internet. Tentu saja dengan ketentuan baru ini membutuhkan suatu ketrampilan tambahan bagi para notaris dalam menggunakan komputer. Hal ini mungkin saja dapat mempengaruhi kinerja kerja seorang notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya. Dalam melaksanakan penelitian ini metode yang digunakan selain dengan menggunakan bahan-bahan pustaka (metode penelitian normatif) juga dengan melakukan penelitian data-data yang diperoleh dari lapangan, yaitu melalui wawancara dengan pihak yang terkait. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa penggunaan SISMINBAKUM dalam pelaksanannya masih memerlukan banyak pembenahan dan juga menuntut Notaris untuk lebih profesional dan berhati-hati dalam menjalankan tugas jabatannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T19857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ulia Azhar
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum,ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan kebenaran dan keadilan. Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik. Dalam menjalani jabatannya Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetapi juga semua apa yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta-aktanya. Notaris merupakan jabatan kepercayaan karena itu undang-undang memberikan hak ingkar (verschoningsrecht). Hak ingkar dari para Notaris tidak hanya merupakan hak (verschoningsrecht), akan tetapi merupakan kewajiban (verschoningsrecht). Perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan adalah membebaskan Notaris dari kewajiban memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian Notaris ada pada akta itu sendiri. Untuk meneliti perlindungan hukum Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat normatif didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat.

Philosophical ground of formation of Act Number 30 Year 2004 on Office of Notary Public is the realization of security on legal certainty, legal order and protection based on the truth and justice. Notary Public is a public officer under the main duty to draw up authentical deed. In performing his function, Notary Public shall keep secret not only something inserted in his deeds, but also everything notified or put forward to him in his capacity as Notary Public although it is not inserted in his deeds. Notary Public is an office of trust that the laws give the right to refuse to give evidence. The right to refuse to give evidence of Notaries Public is not only the right, but also an obligation. The legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office shall exempt the Notary Public from the obligation to give testimony insofar as it is relating to the content of his deed because the tertimony of Notary Public is set forth in the deed itself. In order to observe the legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office, writer uses the method of normative library research supported by field research by means of interview. Notary Public is expected to have good morals and integrity in performing his function and performing his job in accordance with the message to safeguard and to revere the honour of his profession in the eye of the public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25793
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>