Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147763 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosario Imelda
"Masalah Tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Tindakan Pencucian uang pada umumnya memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan dan menyembunyikan aset (uang) hasil kejahatan sehingga seolah-olah aset (uang) tersebut berasal dari kegiatan yang legal. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa dan instrumen-instrumen kegiatan transaksi keuangan yang disediakan oleh bank memungkinkan untuk digunakan sebagai sarana menyembunyikan atau menyamarkan asal usul suatu dana. Kegiatan Pencucian uang memberikan dampak yang buruk terhadap stabilitas sistem keuangan maupun perekonomian secara keseluruhan seperti merongrong integritas pasar-pasar keuangan karena lembaga-lembaga keuangan yang mengandalkan dana hasil kejahatan dapat menghadapi bahaya likuiditas, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran pajak karena pencucian uang,dan lain-lain.
Menyadari dampak buruk dari kejahatan pencucian uang,Pemerintah telah mengeluarkan berbagai ketentuan termasuk Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentanq Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang 25 Tahun 2003 (UU TPPU). Sejalan dengan undang-undang tersebut, dalam rangka mencegah disalahgunakannya jasa perbankan (a.l. rekening bank, surat berharga perbankan, dll.) sebagai sarana penyimpanan uang hasil kejahatan maka satu tahun sebelum ditetapkannnya UU TPPU, pada tanggal 10 Juni 2001 dan 13 Desember 2001, Bank Indonesia telah menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (PBI Know Your Customer Principle/KYC) yaitu prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Dengan ditetapkannnya PBI tersebut maka peranan perbankan dalam pencegahan pencucian uang menjadi sangat penting sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffery Jeremias
"ABSTRAK
Penulisan tesis ini adalah penelitian mengenai pentingnya peranan Customer Due
Diligence ( CDD ) oleh bank di dalam mencegah dan memberantas tindak pidana
pencucian uang. Dalam penulisan tesis ini dijelaskan peranan CDD dalam hal
mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau transaksi keuangan nasabah.
Dalam penerapannya, bank juga harus melakukan pelaporan kepada PPATK
terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan. PPATK dalam hal ini bertindak
sebagai Financial Intelligence Unit ( FIU ) yang menerima laporan dari pihak
penyedia jasa keuangan. Dimana nasabah atau pengguna jasa keuangan
melakukan transaksi di luar profile dia sebagai nasabah . Pentingnya CDD dalam
kaitannya dengan pencucian uang tidak hanya melihat kepentingan bank itu
sendiri dilihat dari tingkat kesehatan dan risiko yang akan di dapat, melainkan
pentingnya penerapan CDD disini guna mencegah terjadi nya tindak pidana
pencucian uang yang akan mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian bangsa.
Baik perekonomian dilihat secara mikro, maupun perekonomian secara makro.
Untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian
uang perlu keterkaitan semua lapisan masyarakat. Dalam penulisan tesis ini
menggunakan metode yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan
dan analisa deskriptif yang mengkaji bahan – bahan kepustakaan yang ada.

ABSTRACT
This thesis is a study of the importance role of Customer Due Diligence (CDD) by
banks in preventing and combating money laundering. This thesis describes the
role of CDD in identifying, verifying, and monitoring customers' financial
transactions. In its application, the bank should do the report to the PPATK
related to the suspicious transaction. PPATK as the Financial Intelligence Unit
(FIU) receives reports from the financial services provider in which the customers
or users of financial do services transactions outside her profile as a customer. The
importance of CDD in money laundering is not only the bank's own views of
health and risk level , but also the importance of the application of CDD to
prevent money laundering which may cause the national economic instability.
Both micro and macro economy are maximize to prevent and combate the
money laundering in all levels of society. The method that promotes normative
literature study and descriptive analysis are used in this thesis to examine the
materials."
Universitas Indonesia, 2013
T35143
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchlis Kusetianto
"Dalam pembentukan sebuah negara, diperlukan tiga unsur pokok, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Selain ketiga unsur tersebut, sebagai tambahan diperlukan pula adanya pengakuan dari negara lain. Indonesia telah memperoleh seluruh unsur tersebut bertahun-tahun yang lalu. Ketika suatu negara telah terbentuk, maka yang perlu dilakukan adalah menjalankan pemerintahan yang telah dibentuk untuk mempertahankan wilayah negara tersebut dan menyejahterakan rakyatnya. Pemerintah harus menyejahterakan rakyatnya dari segala segi kehidupan, terutama dari segi penghidupan yang layak, segi pendidikan, segi kesehatan, dan segi keamanan. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan sistem perekonomian yang sesuai agar dapat membangun perekonomian negara yang kuat. Tentu saja untuk membangun perekonomian negara yang kuat bukan hal yang mudah, diperlukan kerjasama dari seluruh sektor negara. Salah satu bagian yang dapat mendukung perekonomian negara adalah sektor perbankan.
Perkembangan sektor perbankan di Indonesia telah semakin meningkat, terutama sejak berlakunya Undang-Undang Perbankan di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan) beserta peraturan-peraturan pelaksananya. Dengan adanya instrumen hukum yang mengatur secara spesifik mengenai bidang perbankan, diharapkan dapat memperlancar perkembangan perekonomian dan mendukung peningkatan pelaksanaan pembangunan. Ketentuan rahasia bank adalah suatu ketentuan yang bersifat universal dan berlaku di dalam praktek dunia perbankan di seluruh negara. Hal ini tentu tidak terlepas dari telah diakuinya manfaat dan kebaikan dari pengaturan yang sedemikian bagi perlindungan kepentingan publik dan upaya memacu perkembangan ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam usaha mewujudkan terjaminnya rahasia nasabah yang berada di bank, maka ketentuan rahasia bank diatur dalam undangundang perbankan yang saat ini telah diperbaharui dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Akan tetapi, pengaturan mengenai rahasia bank pada UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan masih memiliki beberapa kelemahan. Dalam undangundang telah diatur secara limitatif suatu mekanisme untuk membuka rahasia bank.Pengecualian rahasia bank hanya diperbolehkan untuk 7 (tujuh) kondisi, meliputi kepentingan perpajakan, penyelesaian piutang bank yang diserahkan ke Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara atau Panitia Urusan Piutang Negara (BUPLN/PUPN), kepentingan peradilan dalam perkara pidana, perkara perdata antara bank dengan nasabahnya, tukar menukar informasi antar bank, atas permintaan nasabah penyimpan, dan atas permintaan ahli waris apabila nasabah penyimpan telah meninggal dunia.

In forming [of] a country, needed three fundamental elementary bodies, that is people, region, and government. Besides the three of elementary body referred [as], in addition needed also existence of confession from other country. Indonesia already getting the all elementary bodies are referred [as] for years ago. When a country has been formed, then that must conducted is run government that has been formed to maintain state region is referred [as] and to prosperous its people. Government must prosperous its people from all life facet, especially from competent subsistence facet, education facet, health facet, and security facet. To realize that all needed appropriate economics system to develops strong state economics. Of course to develop strong state economics not a simple one, needed cooperation from all state sectors. One part of the that can support state economics is banking sector.
Growth of banking sector in Indonesia has growing mounted, especially since go into effect code/law about banking in Indonesia that is Code/Law Number 10 year 1998 about change to the Code/Law Number 7 year 1992 about the banking (Code/Law Number 10 year 1998 about the banking) and its executor regulations. With existence of law instrument that arrange specifically hit banking area, expected can fluent economics growth and support improvement of development execution. Bank secrecy Rule is a universally rule and go into effect in banking world in the nation. This condition of course not got out of already the benefit and kindliness from arrangement that so for public interest protection and effort race economic development on a long term.
In effort realize secret guaranteed client that reside in bank, then bank secrecy rule is arranged in banking [code/law] that at this time has been innovated with Code/Law Number 10 year 1998 about the banking. However, arrangement hits bank secrecy at Code/Law Number 10 year 1998 about the banking still have some weaknesses. In [code/law] has been arranged in limitatif a mechanism to open bank secrecy. Bank secrecy Exemption only admissible for 7 (seven) condition, cover taxation importance, solution of bank receivable that delivered to Badan Urusan Piutang and Lelang Negara or Panitia Urusan Piutang Negara (BUPLN/PUPN), jurisdiction importance in criminal, civil dispute between its bank and client, information exchange between bank, by request of depositor client, and by request of heir if depositor client has passed away.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22573
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hansen, Louis Simon
"Prinsip mengenal nasabah (know your customer) atau yang biasa disebut KYC merupakan prinsip yang diterapkan Bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi Bank dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No. 8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Apabila dalam melakukan identifikasi terdapat transaksi yang mencurigakan dan tidak sesuai profil nasabah maka Bank wajib untuk menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) kepada pihak yang berwenang yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang kompleks yaitu merongrong perbankan, merugikan masyarakat, dan negara yang berdampak menghambat pembangunan nasional. Adapun perangkat hukum yang diterapkan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia secara materi sudah cukup memadai, namun dalam pelaksanaannya terutama oleh perbankan belum berjalan efektif karena terdapat beberapa kendala baik di perbankan sendiri yang belum optimal melaksanakan Prinsip Mengenal Nasabah karena pertimbangan adanya kemungkinan kehilangan nasabah. Upaya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh Bank Ganesha adalah dengan cara menunjuk Direktur Kepatuhan dan membentuk UKPN untuk melaksanakan penerapan prinsip ini, melakukan pembuatan sistem teknologi/software guna memonitor transaksi dan monitoring profile nasabah dan terus mengadakan pengembangan dari sistem-sistem yang sudah ada, memberikan pelatihan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah kepada pejabat dan staf Bank. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu masyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri, dan belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat. Untuk efektifnya mencegah dan memberantas pencucian uang penerapan prinsip ini perlu adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah, Bank dan masyarakat.

Know Your Customer Principles or commonly known as KYC applied by the Bank is to know the identity of customers, monitored the activity of the customer's transaction, including suspicious transaction report. This principle is not only useful for detecting financial transactions which may have been laundering money but also protects the Banks from the risks in dealing with customers or counter-party. Based on UU No. 8 Tahun 2010, Know Your Customer Principles, was transformed into the principle of recognizing the service user, known as Customer Due Dilligence (CDD) and Enhanced Due Dilligence (EDD). CDD and EDD were done not only to new customers but also to existing customers. When Bank identify his customer and find a suspicious transaction and inappropriate with the customer?s profile, Banks are required to submit it as Suspicious Transaction Report (STR) or Cash Transaction Report (CTR) to the competent authorities, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
The results of study show that money laundering practices have made complex impacts of undermining the banking sector, harming the public and the state, which in turn, make the impact of disrupting national development. The legal instruments applied in the form of the Law on the crime of Money Laundering and the Regulation of the Bank of Indonesia have materially been reasonable, but, ini practice, mainly in terms of the Banking sector have not yet proceeded effectively, because there are still some constraints in the Banking sector itself. Those banks themselves have not optimally practiced the "Know Your Customer" Principles due the fear of losing customers. The efforts to apply the "Know Your Customer" Principle by Bank Ganesha are to appoint the Director of Compliance and to form UKPN in order to realize the application of this principle, to develop a technological system/software in order to monitor transactions and customers profiles, and continue developing the existing systems, to give training programs of application of the "Know Your Customers" Principle to the Bank officials and staffs. The constraints to be faced: the fact that the general public has poor understanding and accepts the application of the "Know Your Customer" Principle; the fear of losing customers if the "Know Your Customer" Principle is applied, a less cooperative attitude shown by customers themselves, and poor familiarization of the general public with the regulation on the "Know Your Customer Principle". For the effective prevention and eradication of money laundering, the application of this principle requires the support and cooperation of the government, the Banking sector, and the general public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29453
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Luckett, Dudley G.
Jakarta: Erlangga, 1991
332.1 LUC u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Helena Louise
"ABSTRAK
Dengan kemajuan zaman maka tindak pidana semakin berkembang. Contoh
berkembangnya Tindak Pidana itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (Money
Laundering). Praktek Money Laundering sangat erat kaitannya dengan dunia
Perbankan. Karena Bank menyediakan fasilitas-fasilitas canggih dalam
melakukan transaksi-transaksi keuangan. Lebih diperkuat dengan adanya
ketentuan rahasia bank yang tidak dapat mengungkapkan informasi mengenai
nasabah dan simpanannya menjadikan money laundering semakin berkembang.
Atas dasar itu maka muncul pertanyaan apakah bank mempunyai pengecualian
atas pengungkapan informasi mengenai nasabah tersebut? Dimanakah diatur
rahasia bank tersebut dan bagaimanakah pengaturannya? Juga bagaimanakah
pengecualian terhadap ketentuan rahasia bank ini?
Dalam pembahasan tesis ini dijelaskan bahwa dalam ketentuan UU No. 10 Tahun
1998 tentang Perbankan terdapat pengecualian dalam pengungkapan rahasia bank
ini apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh undang-undang. Pengecualianpengecualian
terhadap ketentuan kerahasiaan bank itu sendiri diatur dalam UU
No. 7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pengecualian yang diatur diluar UU
Perbankan, seperti pengecualian terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
PPATK (Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan), BNN (Badan
Narkotika Nasional) dll.
Hasil dari penelitian menyarankan agar pengecualian terhadap ketentuan rahasia
bank dapat diperluas lagi merambah ke lembaga-lembaga yang berhubungan
dengan Perbankan seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Bapepam (Badan Pengawas Pasar
Modal), dan juga merambah dalam dunia Peradilan khusus seperti Peradilan
Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. tidak hanya terhadap yang telah
dipaparkan saja. Mengingat Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan Tindak
Pidana yang bergerak dan selalu mengikuti zaman, maka dari itu hukum
hendaklah lebih dulu mengaturnya.

ABSTRACT
With the progress of time, the crimes are growing too. For example is the
development of the Crime of Money Laundering . Money Laundering Practice is
closely associated with the world of banking. Since the Bank provides advanced
facilities in conducting financial transactions. Further reinforced by the provisions
of the bank secrecy can not reveal the information about customers and their
savings, this situation support the money laundering destiny.
Based on that statement the questions are if the bank has an exception to the
disclosure of information about the customer? Where the regulated of bank
secrecy and how its settings? Also how exceptions to bank secrecy provisions of
this?
In the discussion of this thesis is explained that the provisions of Law no. 10 of
1998 there are exceptions to the disclosure of bank secrecy is if there is a reason
that can be justified by law. Exceptions to the confidentiality provisions of the
bank itself is set in the Law. 7 of 1992 jo. Act 10 of 1998, Law no. 21 Year 2008
on Islamic Banking and exclusions set out the Banking Law, as an exception to
the KPK (Corruption Eradication Commission), PPATK (Centre for Research
and Analysis of Financial Transactions), BNN (National Narcotics Agency) etc.
The results of this study suggest that exceptions to bank secrecy provisions could
be more extended, penetrated into the institutions related to banking such as CPC
(Audit Board), BPK (Financial and Development Supervisory Board) Bapepam
(Capital Market Supervisory Agency), and it also resulted in world special courts
such as Military Justice and the Administrative Court. not only the course that has
been presented. Given the Money Laundering is a Crime that moves and always
follow the times, then let the law of the first set."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhimas Haris Anggara Mukti
"ABSTRAK

Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan salah satu ancaman yang serius terhadap keberlangsungan serta perkembangan perekonomian suatu negara. Dengan subjek utama yang berupa hal yang memiliki nilai ekonomis, Tindak Pidana Pencucian Uang sangat mengancam sektor Jasa Keuangan, terutama Bank Umum yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Indonesia diharuskan mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang sebaik mungkin untuk mengurangi potensi kerusakan pertumbuhan ekonomi negara. Adapun dengan demikian mengenai rumusan masalah dari penelitian ini adalah sejauh manakah penerapan prinsip Customer Due Diligence berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Program Anti-Pencucian Uang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dapat mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang serta sejauh manakah Putusan Pengadilan No. 588/Pid.B/2018/PN.Srg telah mencerminkan dan membuktikan peranan Bank Umum di Indonesia terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode Peneilitan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Alat pengumpulan data adalah data sekunder berupa studi kepustakaan dengan didukung oleh wawancara. Hasil penelitian yang dilakukan adalah mengenai penerapan prinsip Customer Due Diligence yang memiliki pengaruh yang besar terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta mengenai bagaimana Bank Umum bertindak terhadap indikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.


ABSTRACT


Money Laundering is considered as a serious threat towards the economic sustainability and development of a state. With the main subject of things with economical value, Money Laundering is highly threatening to the Financial Services sector, especially Commercial Banks which hold the main function to gather funds from the society. Indonesia shall prevent the practices of Money Laundering as best as possible to reduce the potential damage towards the economic growth of the state. As for the research questions of this research are on to what extent does the implementation of the Customer Due Diligence principle based on Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering alongside with the Anti-Money Laundering in Commercial Banks based on Financial Services Regulation no. 12/POJK.01/2017 on the Implementation of the Anti-Money Laundering Program and the Prevention of Terrorism Financing in the Financial Services Sector could prevent and mitigate risks to Money Laundering practices and to what extent does the Court Decision No. 588/Pid.B/2018/PN.Srg has reflected and proved the role of Commercial Banks in Indonesia towards the prevention and eradication of Money Laundering. The research method used is a juridical-normative approach. The data collection tool is with secondary data in the form of literature studies supported by an interview. The results of the research conducted are about how the implementation of the Customer Due Diligence holds a high influence towards the prevention and eradication of Money Laundering and how Commercial Banks would act towards the possibility of a Suspicious Financial Transaction or a practice of Money Laundering.

"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satya Wishnu Wardhana
"Skripsi ini membahas tentang penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dapat dipergunakan untuk mendakwa terhadap para pelaku tindak pidana di bidang perbankan dalam transaksi perdagangan internasional menggunakan fasilitas Letter Of Credit (L/C) dengan jaminan surat gadai palsu. Transaksi jual beli dalam perdagangan internasional (ekspor-impor) menggunakan sistem pembayaran dengan fasilitas L/C yang telah diatur menurut ketentuan internasional. Penggunaan L/C sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional, karena adanya unsur janji pembayaran pada instrumen ini. Namun dibalik penggunaannya, fasilitas L/C ternyata sering sekali disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan transaksi fiktif sehingga dapat membobol bank. Tindakan pelanggaran hukum dalam bank yang dilakukan oleh oknum disebut tindak pidana di bidang perbankan. Pada saat ini perbankan nasional kembali terguncang dengan adanya skandal Bank Century yang mengalami kesulitan likuiditas, sehingga pemerintah memberikan suntikan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun. Skandal Bank Century diakibatkan oleh adanya 10 penerima fasilitas L/C bermasalah yang telah diterbitkan oleh Bank Century. Penulis hanya membatasi pada PT Selalang Prima Internasional yang mendapat fasilitas usance L/C sebesar US$ 22,5 juta pada Oktober 2007 dan telah mendapatkan putusan pada perkara nomor 995/Pid.B/2010/PN.Jkt.Pst. pada tanggal 2 Nopember 2010.

This thesis discusses the application of the applied legislation that can be used against the perpetrators of criminal acts in banking in international trade transactions using Letters Of Credit (L/C) guaranteed by pawn fake letter. Buy and sell transactions in international trade (export-import) using a payment system of L/C facilities that have been set according to international provisions. The use of L/C as a payment in international trade, because of the promise of payment on this instrument. But behind their use, L/C facilities was often abused by unscrupulous fictitious transaction to break the bank. Acts of lawlessness in the bank carried out by a person called criminal acts in the field of banking. At present national banking shaken by the scandal of Bank Century that having difficulties liquidity, so that the Government give a bailout amounted to Rp 6.7 trillion. Scandal Bank Century caused by the presence of 10 recipients of L/C facilities problem issued by Bank Century. The author just limit it to PT Selalang Prima International that received usance L/C facilities of US$ 22.5 million in October 2007 and has received the award in case No. 995/Pid. B/2010/PN.Jkt.Pst. on 2 November 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S220
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Hamdiyanto
"Investor dalam melakukan suatu investasi sangat memperhatikan return yang akan diperoleh oleh mereka, untuk investasi pada portofolio saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta memiliki pergerakan yang fluktuasi dimana memungkinkan bagi investor untuk memperoleh suatu return yang tinggi sesuai dengan ekspektasi atas return yang mereka harapkan dan memiliki suatu risiko investasi yang tinggi.
Pergerakan harga saham dipengaruhi oleh faktor dan makro ekonomi suatu negara dimana dapat dilihat dari fakta ketika Indonesia mengalami krisis di lahun 1998 ikut mempengaruhi jatuhnya Indeks Harga Saham di Bursa Efek Jakarta. INdek Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga mencapai level 276.15 pada tanggal 30 September 1998.
Salah satu industri yang sangat rentan dengan masalah makro ekonomi adalah industri perbankan. Industri Perbankan memiliki peran penting dan memerlukan perhatian yang khusus karena mudah dipengaruhi oleh faktor eksternal dan merupakan bagian dari system permbayaran. Menjadi bagian dari system pembayaran membuat perrnasalahan yang timbul pada industri perbankan akan memberikan efek negative terhadap perekonomian. Bukti dari imbas faktor makro ekonomi terhadap industri perbankan dimana telah di tutupnya beberapa bank oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Melihat hubungan yang erat antara variable makro ekonomi terhadap pergerakan saham dan indutri perbankan dapat dijadikan permasalahan yang dilakukan penelitian pada penulisan karya akhir ini, adapun permasalahannya adalah :
1. Bagaimana pengaruh perbankan faktor-faktor makro ekonomi terhadap kincrja saham perbankan?
Proses pengolahan data dilakukan dengan menggunakan persamaan regresi balk secara bersama atau secara berganda dengan menggunakan software Eviews versi 3.0. Sebelum proses regresi dilakukan maka periu dilakukan pengujian atas model tersebut dengan melakukan uji stasioner, uji multikolinearitas, uji autokorelasi.
Dalam penelitian ini saham-saham yang digunakan sebagai bahan untuk pene[itian ini adalah saham industri perbankan, adapun saham industri perbankan yang digunakan dalam penelitian ini adalah saham Bank Arta Niaga Kencanan, Bank Buana Indonesia, Bank Central Asia, Bank CIC Internasional, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Lippo Bank, Bank Mayapada, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Niaga, Bank NISP, Bank Pan Indonesia, Bank Victoria Indonesia. Data dbank pada sample ini adalah saham industri perbankan yang telah listed pada tahun 2000 dan masih listed di BEJ sampai dengan Oktober 2006
Proses regresi dalam penilitian ini dilakukan dengan menggunakan 4 metode yang diamati yaitu:
1. Pengaruh return pasar terhadap return saham perbankan
2. Pengaruh variable makro ekonomi trhadap return saham perbankan
3. Pengaruh karakteristik industri terhadap return saham perbankan
4. Pengaruh variable makro ekonomi dan karakteristik industri terhadap return saham perbankan.
Berdasarkan hasil pengeolahan data alas ke empat model yang digunakan di dapatkan hasil yang cukup beragam, dimana ada beberapa saham dari industri perbankkan yang memiliki pengaruh yang signi likan lerhadap keempat model yang diamati dan ada yang tidak berpengaruh signifkan. Ada pula saham yang mempunyai hubungan yang positif dan negative terhadap ke empat model yang diamati.

Investors are really concern regarding return of their investment, having investment portfolio at Jakarta Stock Exchange with fluctuating market movement which there's possibility for investors to gain high return according to their expected return by having high risk investment.
Stock price movement will be affected by macro economic factors on certain country, for Indonesia case when monetary crisis hit in 1998 then following by the crushing of Stocks Composite Index at Jakarta Stock Exchange_ Jakarta Composite Index was down to the lowest IeveI at 276.15 points at September 20th 1998.
Banking industry is one of the sectors having volatility with macro economy changing. Banking industry has important role and need special treatment since influencing by external factor easily and as part of integrated monetary payment system. As part of it, if banking industry suffers problem then giving negative effect to the whole economy system directly. Liquidation of several banks by Bank of Indonesia as regulator is the evidence of influence macro economic factors related to the banking system.
Considering relationship between macro economic factors to the stock market movement and banking industry, it becomes interesting topic for further research on this paper. The points will be discussed is
1. How much effect of macro economic factors changing related to the banking stocks performance ?
Process of data transformation will be conducted using regression technique on simple or multiple by software Eviews version 3.0. Before conducting regression process, will be done statistical test to the model using Stationer Test, Multi-Correlation Test, Auto-Correlation Test.
In this research using banking industry stocks as the samples, which are Bank Arta Niaga Kencana, Bank Buana Indonesia, Bank Central Asia, Bank CIC Internasional, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Lippo Bank, Bank Mayapada, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Niaga, Bank NISP, Bank Pan Indonesia, Bank Victoria Indonesia. All sample stocks should have been listed since year 2000 and remains as listed stocks on October 2006 at Jakarta Stock Exchange.
Regressions process on this research will be conducted through 4 observed method, which are:
1. Effect of market return related to the banking industry stocks
2. Effect of macro economic factors related to the banking industry stocks
3. Effect of intrinsic characteristic industry factor related to the banking industry stocks
4. Effect of macro economic factors combining with intrinsic characteristic industry factor related to the banking industry stocks
Based on the data examination through above models which resulting various result, showing some banking industry stocks have significant influence and some of them on the contrary. Some stocks also have positive and negative correlation to the observed model."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T19762
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Fariska Sugestie
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengelolaan risiko likuiditas pada perbankan syariah serta imbal hasil PUAS terhadap perkembangan pasar uang antarbank syariah. Dalam penelitian ini digunakan analisis deskriptif yang menggambarkan hubungan yang terjadi antara volume transaksi PUAS dengan rasio risiko likuiditas pada perbankan syariah yaitu dengan menggunakan rasio Short Term Mismatch (STM), rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) dan imbal hasil yang diterima pada transaksi PUAS. Selain itu juga digunakan analisis ekonometri dengan metode ARCH dan GARCH yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh yang ditimbulkan oleh pengelolaan risiko likuiditas dan imbal hasil PUAS terhadap perkembangan PUAS.
Hasil dari analisis ekonometri dengan metode ARCH dan GARCH diperoleh varian model ARCH-M (1,1), sebagai model terbaik dalam penelitian ini, menunjukan bahwa rasio risiko likuiditas pada perbankan syariah yang berupa rasio STM, rasio FDR dan imbal hasil PUAS mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan PUAS. Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas pada saat terjadi excess liquidity maupun shortage liquidity serta manajemen pengelolaan risiko likuiditas jangka pendek perbankan syariah dan imbal hasil PUAS dianggap sebagai hal yang mempengaruhi perkembangan PUAS.

This study aims to determine the effect of liquidity risk management and return of PUAS againts of sharia interbank money market developments. This study used a descriptive analysis that describes a relationship between the volume of PUAS transaction with liquidity risk ratio in islamic banking by using Short Term Mismatch (STM) ratio, Financing to Deposit Ratio (FDR) and return of PUAS. Furthermore, its used an econometric analysis of the ARCH and GARCH method that aims to determine the effect that caused by management of liquidity risk and return of PUAS againts of sharia interbank money market developments.
The result of the econometric analysis by using an ARCH and GARCH method resulting variants model ARCH-M (1,1), as the best model in this study, showed that the ratio of liquidity risk in islamic banking in the form of STM ratio, FDR ratio and return of PUAS has a significant influence on the development of PUAS. Liquidity risk management policy in the terms of excess liquidity, shortage liquidity, short term liquidity management and return of PUAS regarded as affecting the development of Sharia interbank money market.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>