Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152216 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anindita Mariarti
"Upaya mendapatkan prosedur sewa guna usaha/leasing kapal sangat diperlukan suatu aspek hukum yang disatu pihak mendukung investasi dan dilain pihak melindungi semua pihak agar terjamin rasa aman dalam menjalankan usahanya, sebagaimana yang diterapkan di PT. PANN MULTI FINANCE Jakarta, yang dalam penerapannya terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya menurut peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktek perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, yang kerap kali dilaksanakan adalah leasing kapal dengan kewajiban membeli, yang disebut dengan istilah "sewa guna usaha kapal dengan opsi beli (leasing of ship with obligation to purchase) yang merupakan jenis Finance Lease/Financial Lease. Dimana diberikan kewajiban kepada Lessee untuk membeli kapal yang dilease pada akhir perjanjian sesuai dengan nilai sisa dari harga kapal yang telah disepakati bersama. Perjanjian sewa guna usaha kapal dengan opsi beli mengandung perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli. Perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE dari segi bentuknya merupakan perjanjian baku (standar) yang dimasukkan dalam golongan perjanjian baku (standar) umum. Karena perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, baik bentuk maupun isinya telah ditetapkan atau dipersiapkan secara sepihak oleh PT. PANN MULTI FINANCE sebagai pihak yang lebih kuat. Resiko atau overmacht dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal ada pada Lessee. Penulisan tesis ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yaitu pendekatan dengan menganalisa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penerapan hukum perjanjian dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi literatur, selain itu dapat pula diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan pokok masalah yang terdapat dalam penulisan tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dhanty Arwa Ghianni
"Skripsi ini membahas mengenai ketentuan hukum mengenai perjanjian sewa guna usaha (leasing) dan akibat hukum yang timbul dari wanprestasi lessee dalam perjanjian sewa guna usaha (leasing) pada praktiknya merujuk pada pendapat Hakim-Hakim dalam Putusan-Putusan Pengadilan di Indonesia dan disesuaikan dengan teori yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep dan ketentuan hukum mengenai Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing) serta akibat hukum terhadap lessee yang wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan bentuk penelitian hukum yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder yang memfokuskan pada studi dokumen dan data-data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah mengenai akibat hukum jika debitur wanprestasi dalam perjanjian leasing yang merujuk pada pertimbangan Hakim. Jika lessee wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran angsuran sesuai yang telah diperjanjikan, maka kreditur (lessor) dapat melakukan penarikan kembali barang/obyek sewa guna usaha. Namun setelah penarikan dilakukan penjualan untuk menutupi hutang debitur (lessee) di mana hal tersebut keliru dengan konsep jaminan kebendaan. Selain kekeliruan dan ketidakseragaman pendapat Hakim terhadap akibat hukum yang timbul, terdapat pula ketidakseragaman pendapat Hakim mengenai kepemilikan barang/obyek sewa guna usaha yang juga berkaitan dengan konsep penjaminan

This bachelor thesis discusses the legal provisions regarding lease agreement (leasing) and the legal consequences arising from default of lessee in leasing agreement (leasing) in practice referring to the opinions of Judges in Court Decisions in Indonesia and adjusted to the prevailing theory. This study aims to provide an understanding of the concepts ang legal provisions regarding leasing agreement and the legal consequences for lessee who are in default in the leasing agreement. This research is a descriptive study with the form of juridical-normative legal research using secondary data which focuses on document studies and data obtained from library materials. The results of this study are about the legal consequences if the debtor defaults in the lease agreement which refers to the Judge's consideration. If lessee is in default by not making the installment payments as agreed, the creditor (lessor) can withdraw the goods / objects of the lease. However, after the withdrawal is made, the sale is made to cover the debtor's debt (lessee), which is mistaken for the concept of a material guarantee. In addition to errors and disagreements in judges 'opinions regarding the legal consequences, there are also disagreements in judges' opinions regarding ownership of leased goods / objects which are also related to the concept of guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Jabenry F.
"ABSTRAK
Skripsi ini mengungkapkan beberapa hal yang berhubungan dengan perjanjian pada umumnnya dan leasing pada khususnya dan Kontrak Tentang Sewa Dengan Pilihan Untuk Membeli, yang berlaku antara PT. PENGEMBANGAN ARMADA NIAGA NASIONAL dengan PT. PELAYARAN UMUM INDONESIA. Dalam perjanjian ini, para pihak menyepakati bahwa kapal akan dioperasikan oleh penyewa dan penyewa membayar sejumlah tertentu uang sewa kepada pemilik. Dalam jangka waktu sewa, penyewa mempunyai hak untuk, dengan persetujuan pemilik, merubah perjanjian menjadi Purchase in Instalments. Penyewa juga mempunyai hak untuk membeli kapal setelah berakhirnya masa sewa. Para pihak juga mengatur hal-hal kerugian - kerugian yang terjadi selama pengoperasian kapal, penyelamatan, per tanggungan kapal kepada perusahaan asuransi, kondisi standard polls pertanggungan dan lain-lain. Para pihak tidak mengatur hal-hal berkenaan dengan 'wanprestatie' serta 'overmacht' dan lain-lain. Hukum yang berlaku dalam kontrak ini adalah Hukum Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Enny Purnomo Ahyani
"ABSTRAK
Konvensi Cape Town 2001 yang telah diratifikasi
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun
2007 bertujuan membentuk suatu perangkat hukum yang berlaku
diantara negara peserta atas benda-benda bergerak pada
umumnya dan terhadap pesawat udara, helikopter dan peralatan
bergerak yang berhubungan dengannya. Tingginya biaya
pengangkutan udara di Indonesia disebabkan besarnya biaya
pengadaan pesawat udara sebagai akibat besarnya resiko yang
ditanggung kreditur, lessor atau penjual dalam hal debitur,
lessee atau pembeli cidera janji diantaranya kendala dalam
melaksanakan penghapusan tanda daftar dan kebangsaan serta
ekspor pesawat udara. Resiko tersebut pada umumnya dialihkan
kepada perusahaan asuransi yang biayanya menjadi beban
debitur, lessee atau pembeli pesawat udara dan sebagai
akibatnya debitur, lessee Indonesia sebelum diratifikasinya
Konvensi Cape Town 2001 hanya mampu melakukan sewa guna usaha
atas pesawat udara yang lama atau tidak baru. Penelitian ini
bersifat normatif yuridis dengan meneliti sinkronisasi
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menggunakan
metode deskripsi analitis dengan menganalisa aspek-aspek
hukum yang menjadi kendala praktek pelaksanaan hak-hak
kreditur, lessor dan penjual dalam hal debitur, lessee atau
pembeli cidera janji khususnya dalam proses penghapusanan
tanda daftar dan kebangsaan serta ekspor pesawat udara yang
pernah dioperasikan oleh PT Air Paradise dan PT Efata Papua
Airlines. Dari penulisan ini dapat disimpulkan bahwa
peraturan perundangan yang berlaku saat ini memungkinkan
pihak Perhubungan Udara tidak mengabulkan permohonan
penghapusan tanda pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara
yang tidak diajukan oleh operator/Iessee, meskipun untuk itu
lessor/pemilik terdaftar bertindak untuk dan atas nama
operator/lessee berdasarkan surat kuasa yang dibuat
sebelumnya. Ratifikasi terhadap Konvensi Cape Town 2001 akan
memberi kepastian hukum bagi kreditur, lessor atau penjual
untuk melaksanakan hak-haknya berdasarkan perjanjian yang
telah disepakati dengan pihak debitur, lessee atau pembeli
diantaranya dapat dicatatkannya hak kebendaan atas
kepentingan internasional (International Interest) pada
pencatatan internasional (International Registry) serta
terjaminnya hak untuk melaksanakan penghapusan tanda daftar
dan kebangsaan pesawat udara dan mengekspornya dalam hal
debitur, lessee atau pembeli cidera janji.

ABSTRACT
The Cape Town Convention 2001, which was ratified
pursuant to Decision of the President of the Republic of
Indonesia No. 8 of the year 2007 is intended to establish a
set of rules which will apply amongst the members in
relation to movable goods in general and on aircraft,
helicopters and other moveable equipment in relation
thereto. The high cost for air transportation in Indonesia
has been in part caused by the high cost of aircraft
procurement due to the risk borne by creditors, lessors or
sellers in the case the lessees or purchasers default,
including among others, the constraint to proceed with the
deregistration of the registration mark and nationality as
well as exportation of aircraft. Such risk is usually taken
on by insurance companies which cost shal] be born by the
debtors, lessees or purchasers of an aircraft and
consequently, debtors or Indonesian lessees before the
ratification of the Cape Town Convention 2001 could only
lease not a new aircraft. This thesis has the character of
normative law by analyzing the synchronization of the
prevailing laws and regulations and using the methodology
of descriptive analysis by analyzing the legal aspects
which restrict the practice of implementing the rights of
the creditors, lessors and sellers in the event the
debtors, lessees or purchasers are in default, particularly
in the case of the deregistration and export process of
aircraft which were operated by PT Air Paradise and PT
Efata Papua Airlines. From this analysis, it can be
concluded that the prevailing regulations enable the Air
Authority to reject a deregistration request which is not
made by the operators/lessors, even though the
lessors/registered owners are acting for and on behalf of
the operator/lessee by virtue of a power of attorney made
earlier. The ratification of the Cape Town Convention 2001
shall give legal certainty to creditors, lessors or sellers
to implement their rights arising from an agreement legally
entered into between the parties, among others, the
registration of International Interest at the International
Registry, legal certainty on the right to apply for
deregistration of the aircraft from the aircraft registry
and legal certainty to apply for exportation."
2007
T37093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrie Rheksapradana Siswoyo
"Leasing merupakan sarana untuk membiayai perusahaan, yang dapat dilakukan oleh lembaga keuangan atau badan usaha lain yang bergerak di bidang leasing. Walaupun usaha leasing dapat dilakukan oleh lembaga keuangan, ia tidak dapat memberikan pinjaman (loan) kepada nasabahnya seperti layaknya bank melainkan hanya pembiayaan dengan cara penyediaan barang modal. Lembaga pembiayaan leasing di Indonesia dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: Kep.-122/MK/IV/2/1974, Nomor: 32/M/SK/2/1974, Nomor: 30/Kpb/I/1974 tertanggal 7 Januari 1974, tentang Perizinan Usaha Leasing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Kemudian selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Untuk menganalisis data dan menarik kesimpulan dari hasil penelitian, data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode kualitatif dan selanjutnya akan disajikan dalam bentuk deskriptif.

Leasing is a method to fund a company, which may be carried out by financial institution or other business entities in the field of leasing. Although leasing may be carried out by a financial institution, unlike a bank, it cannot provide a loan to its customers but it only provides funding by supplying capital goods. Leasing institutions in Indonesia are established by virtue of Collective Decree (SKB) of Minister of Finance Number: Kep.-122/MK/IV/2/1974, Minister of Industry Number: 32/M/SK/2/1974, Minister of Trade Number: 30/Kpb/I/1974 dated 7 January 1974, on the License of Leasing Business. This research employs a normative research method and is presented in a descriptive qualitative method.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43929
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mustafa Kamal Abdullah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S9941
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wawan Ridwan
"Tesis ini mengkaji Analisis Kebijakan Pajak Penghasilan atas Leasing di Indonesia, yaitu suatu kajian atas peraturan-peraturan yang ruang lingkupnya berhubungan dengan kebijakan Pajak Penghasilan atas kegiatan leasing di Indonesia. Analisis mencakup Undang-undang Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Pokok permasalahan penelitian ini berkaitan dengan bagaimana sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia sehubungan dengan leasing dan bagaimana akibatnya atas sistem tersebut terhadap perusahaan leasing, serta bagaimana seyogyanya leasing diatur lebih lanjut agar supaya fiskus tidak dirugikan dan wajib pajak tidak dibebani pajak yang lebih tinggi karena leasing.
Metode penelitian dilakukan berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskritif analitis, yaitu menguraikan data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian mengadakan analisis untuk dapat ditarik kesimpulan dan memberikan sara-saran yang dianggap perlu.
Kebijakan perpajakan yang terkandung di dalam pengaturan tentang leasing khususnya mengenai kriteria apukah suatu leasing dikategorikan sebagai finance lease ataukah operating lease tidak sejalan dengan tingkatan hierarki peraturan perpajakan, dalam hal ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang peraturan pelaksanaan leasing tidak konsisten terhadap Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur pelaksanaan leasing. Demikian pula halnya dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang leasing belum memuat aturan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pasal 4 Keputusan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.04/1991 tentang leasing untuk dihapuskan karena tidak efisien dan tidak efektif karena terdapat dua positip list tentang pembagian jenis leasing. Selain itu disimpulkan pula bahwa ketentuan syarat adanya hubungan antara lessor dan lessee dihapus karena bertentangan dengan kriteria dasar leasing dengan hak opsi apabila jangka waktu leasing lebih pendek daripada yang telah diperjanjikan. Penulis menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki aturan pelaksanaan leasing dengan menyesuaikan terhadap Undang-undang perpajakan yang terbaru."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handi Pramono
"Pembiayaan konsumen merupakan salah satu dari jenis-jenis pembiayaan yang diatur didalam Permenkeu No.84/PMK.012/2006 tentang pembiayaan, dimana kegiatan pembiayaan dilakukan dalam bentuk penyediaan dana untuk pembelian barang kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pengaturan perjanjian pembiayaan konsumen didalam KUHPerdata dan Permenkeu No.84/PMK.012/2006 dengan memakai contoh perjanjian pembiayaan konsumen pada PT HD Finance dan untuk mengetahui perbedaannya dengan pembiayaan lainnya yaitu kegiatan sewa guna usaha (leasing).
Penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dan dilihat dari sifatnya, maka penulisan ini bersifat deskriptif. Dari penulisan ini dapat diambil kesimpulan bahwa KUHPerdata tidak mengatur mengenai pembiayaan konsumen, akan tetapi berdasarkan pasal 1319 KUHPerdata maka peraturan-peraturan umum didalam Bab I sampai dengan Bab IV KUHPerdata berlaku terhadap perjanjian pembiayaan konsumen, seperti pasal 1320 dan pasal 1338 KUHPerdata, dan Permenkeu No.84/PMK.012/2006 hanya mengatur ketentuan-ketentuan yang bersifat umum saja. Perbedaan paling mendasar antara pembiayaan konsumen dan leasing terletak pada hak milik atas objek barang, hak opsi yang dimiliki oleh financial lease, dan penentuan nilai sisa atau residu objek barang yang ditentukan oleh para pihak dalam financial lease.

Funding of the consumer was one of the funding kinds that were arranged in Permenkeu No.84/PMK.012/2006 about funding, where the funding activity was carried out in the form of the provisions of the fund for the purchase of the requirement thing for the consumer by payment in a manner the installment. The aim of this writing to know the regulation of the consumer of the funding agreement inside KUHPerdata and Permenkeu No.84/PMK.012/2006 by using the example of the funding agreement of the consumer to PT HD Finance and to know his difference by other funding that is the leasing activity of efforts (leasing).
This writing used the method of the bibliography research, and was seen from his characteristics, then this writing was descriptive. From this writing could be taken by the conclusion that KUHPerdata did not arrange about funding of the consumer, but was based on the article 1319 KUHPerdata then the public's regulations in the I Chapter to the Chapter of IV KUHPerdata were valid towards the funding agreement of the consumer, like the article 1320 and the article 1338 KUHPerdata, and Permenkeu No.84/PMK.012/2006 only arranged the provisions that were general then. The difference was most basic between funding of the consumer and leasing was located in proprietary rights on the object of the thing, the option right that was owned by financial lease, and the determitationof the residual value or the object residue of the thing that was determined by the sides in financial lease.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21515
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>