Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112920 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinaga, Dody Sebastian
"Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah memengaruhi berbagai sektor kehidupan, seperti pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam menangani pandemi, memiliki dampak yang sangat besar terhadap kelangsungan perjanjian. Adanya Pandemi Covid-19 ini, berpotensi meningkatkan risiko dalam pelaksanaan suatu perjanjian, dimana si debitur seakan memanfaatkan kondisi pandemi ini sebagai dasar untuk tidak melaksanakan, mengingkari, atau membatalkan suatu perjanjian yang telah disepakati antara para pihak, dengan dasar bahwa Pandemi Covid-19 ini ditujukan sebagai suatu alasan keadaan memaksa atau force majeure. Atas dasar hal tersebut, di dalam berberapa putusan pengadilan hakim memiliki pandangan yang berbeda dalam memutus perkara terkait permasalahan dampak dari Pandemi Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pandemi Covid-19 dapat dikatakan sebagai sebuah keadaan yang memaksa (force majeure) atau bukan untuk dapat menunda atau menghapus pelaksanaan kewajiban berdasarkan perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dimana yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, termasuk sumber hukum primer dan sekunder. Dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa Pandemi Covid-19 saat ini dapat diklasifikasikan sebagai force majeure relatif. Artinya, kesepakatan para pihak menjadi kunci aktif atau tidak aktifnya status Covid-19 sebagai suatu alasan keadaan memaksa. Hakim dalam pertimbangan hukumnya dalam memutus perkara ini, terdapat dua pandangan yaitu ada yang mengkategorikan Pandemi Covid-19 sebagai keadaan memaksa dan sebagiannya tidak. Tetapi pada intinya, akibat hukum yang ditimbulkan terhadap perjanjian yaitu berupa penundaan atau penghapusan pelaksanaan kewajiban debitur.

The 2019 Coronavirus Disease (Covid-19) pandemic has affected various sectors of life, such as economic growth which has experienced a slowdown in Indonesia. With the policies made by the government in dealing with the pandemic, it has a huge impact on the continuity of the agreement. The existence of the Covid-19 Pandemic has the potential to increase risks in the implementation of an agreement, where the debtor seems to take advantage of this pandemic condition as a basis for not carrying out, reneging on, or canceling an agreement that has been agreed between the parties, on the basis that the Covid-19 Pandemic intended as a reason of force majeure. In this regard, in several court decisions judges have different views in deciding cases related to the impact of the Covid-19 Pandemic. The purpose of this research is to find out whether the Covid-19 Pandemic can be said as a force majeure or not to be able to postpone or erase the implementation of obligations under the agreement. This research is a normative juridical research where only literature or secondary data are studied, including primary and secondary legal sources. From this study, it was concluded that the current Covid-19 pandemic can be classified as a relative force majeure. This means that the agreement of the parties is the key to the activation or inactivity of the Covid-19 status as a reason for force majeure. The judge in his legal considerations in deciding this case, there are two views, namely there are those who categorize the Covid-19 Pandemic as a force majeure and some who do not. But in essence, the legal consequences arising from the agreement are in the form of delaying or eliminating the implementation of the debtor’s obligations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
YONATAN
"

Peraturan Kepailitan sebelum Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUKPKPU”) diundangkan mengatur ketentuan norma bahwa hanya Debitor saja yang dapat mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”), sedangkan pada UUKPKPU membolehkan Kreditor untuk mengajukan Permohonan PKPU. Dibolehkannya Kreditor mengajukan Permohonan PKPU telah membuat banyaknya Permohonan PKPU dibandingkan dengan Permohonan Kepailitan. Hal ini karena waktu proses hukum acara PKPU lebih cepat dibandingkan dengan proses hukum acara Kepailitan, dan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (“MKRI”) Nomor 23 Tahun 2021 terhadap Putusan PKPU pada tingkat pertama tidak terbuka upaya hukum apapun, dan setelah adanya Putusan MKRI Nomor 23 Tahun 2021 telah membuka upaya hukum Kasasi bagi Permohonan PKPU yang diajukan oleh Kreditor dan Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Debitor tidak diterima oleh Kreditor. Putusan MKRI Nomor 23 Tahun 2021 dimaksud masih membedakan upaya hukum yang dapat dilakukan atas Putusan Pailit dengan Putusan PKPU, sehingga masih dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Pada penelitian ini, norma ketentuan yang membolehkan Kreditor mengajukan Permohonan PKPU tanpa adanya tes insolvensi dianggap kurang tepat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif), penelitian ini hendak mengkaji tentang apakah norma ketentuan yang membolehkan Kreditor mengajukan Permohonan PKPU tanpa adanya tes insolvensi telah sesuai dengan teori keadilan dari John Bordley Rawls, teori banyak nilai (teori visi etis) dari Elizabeth Ann Warren, dan Prinsip Perencanaan Rasional dari Donald R. Korobkin. Pendekatan metode penelitian hukum dalam penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan perbandingan hukum dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Negara-negara terbanding dalam penelitian ini diambil dari negara Belanda yang mewakili negara dengan sistem hukum Civil Law, dan negara Singapura dan Amerika Serikat yang mewakili negara dengan sistem hukum Common Law, serta organisasi dunia United Nations Commission On International Trade Law (“UNCITRAL”) yang dalam penelitian ini dianggap sebagai ‘wasit’ yang mewakili sebagai pihak yang netral. Hasil penelitian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan PKPU dalam UUKPKPU lebih berpihak kepada Kreditor daripada Debitor, sehingga perlu dilakukan reformulasi norma hukum yang terdapat pada UUKPKPU terkait dengan pihak yang dapat mengajukan Permohonan PKPU. Atas hal tersebut, diberikan 2 (dua) pilihan alternatif: Pertama, hanya Debitor saja yang mempunyai hak untuk mengajukan Permohonan PKPU; Kedua, dalam hal Kreditor diberi hak untuk mengajukan Permohonan PKPU harus dilekatkan tes insolvensi.


The Bankruptcy Regulations before Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("UUKPKPU") were promulgated regulated the norm that only Debtors could submit Applications for Suspension of Debt Payment Obligations ("PKPU"), whereas the UUKPKPU allowed Creditors to submit a PKPU application. Allowing Creditors to submit PKPU Applications has made PKPU Applications more numerous compared to Bankruptcy Applications. This is because the legal process for PKPU is faster than the procedural law for bankruptcy, and prior to the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia ("MKRI") Number 23 of 2021 against the PKPU Decision at the first level there was no legal remedy whatsoever, and after the Decision MKRI Number 23 of 2021 has opened a Cassation legal effort for the PKPU Application submitted by the Creditor and the Reconciliation Plan submitted by the Debtor is not accepted by the Creditor. The Constitutional Court Decision Number 23 of 2021 is intended to still distinguish the legal remedies that can be taken on a Bankruptcy Decision from a PKPU Decision, so that it is still considered as not fulfilling a sense of justice. In this research, the norm of provisions that allow creditors to submit an application for PKPU without an insolvency test is considered inappropriate. By using the normative legal research method (normative juridical), this research examines whether the provisions that allow creditors to apply for a PKPU without a bankruptcy test are in accordance with the theory of justice from John Bordley Rawls, the theory of multiple values (ethical vision theory) from Elizabeth Ann Warren, and the Principles of Rational Planning from Donald R. Korobkin. The legal research method approach in this study uses several approaches, namely: a comparative legal approach and a statutory approach. The results of this research indicate that the PKPU provisions in UUKPKPU are more in favor of creditors than debtors. Based on this research and comparison with the bankruptcy laws of the Netherlands, Singapore, the United States, and the world organization United Nations Commission on International Trade Law (“UNCITRAL”), it is necessary to amend the UUKPKPU on the following matters, namely: First, only debtors are has the right to submit a PKPU application; Second, in the event that the creditor is given the right to submit an application for PKPU, it must be accompanied by an insolvency test.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, Sangap Jonathanis
"Abstrak Penulisan tesis ini mengenai perlindungan hukum debitor termohon PKPU terhadap permohonan PKPU yang diajukan kreditor separatis berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 serta menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst, dengan menggunakan metode kepustakaan, data yang diperlukan adalah data sekunder dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penulisan berdasarkan analisis data, bahwa pengaturan terhadap pengajuan PKPU tidak merujuk bagi kreditor separatis karena adanya pemisahan dari jaminan agunan yang dipegang dan dapat dieksekusi untuk pelunasan piutangnya, sesuai dengan UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 pasal 6 jo. pasal 20 ayat 1 huruf a mengenai hak eksekutorial kreditor separatis. Pasal 244 huruf a UU No. 37 Tahun 2004 merupakan instrument perlindungan hukum debitor termohon PKPU bahwa pengajuan PKPU tidak berlaku terhadap tagihan yang dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya.
Dalam menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst., bahwa majelis hakim pengadilan niaga dinilai kurang-cermat, putusannya didasarkan atas pemenuhan syarat formil dan materiil permohonan saja konsep simply doesn rsquo;t pay tanpa menilai aspek-aspek hukum lainnya.

The writing is concerning the legal protection of the debtor PKPU rsquo s petition against PKPU 39 s proposal filed by separatist creditor pursuant to the Act of Bankruptcy and PKPU No. 37 of 2004 and analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst, using library method, the required data is secondary data with normative juridical approach.
The result of writing based on data analysis, that the arrangement of PKPU submission does not refer to separatist creditor because of separation from collateral assurance held and can be executed for the settlement of its receivables, in accordance with the Insurance Rights Act No.4 of 1996 article 6 jo. Article 20 paragraph 1 letter a regarding the right of the executor of the separatist creditor. Article 244 letter a of Law No. 37 of 2004 is a legal instrument of the debtor PKPU rsquo s petition that PKPU 39 s application does not apply to bills secured by pledge, fiduciary guarantee, mortgage rights, or collateral right on other properties.
In analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst., that the judges of the commercial court are judged to be inadequate, the ruling is based on formal compliance and request material only simply doesn rsquo t pay concept regardless of aspect other legal aspect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pratiwi Nur Syafira
"Penelitian Tesis ini membahas akibat hukum Perjanjian Kredit apabila klausul jaminan tambahan atau agunan belum dikuasai. Agunan lahir karena adanya sebuah perjanjian pokok yaitu Perjanjian Kredit itu sendiri.  Berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam memberikan kredit bank lazimnya menerapkan Prinsip “5C” yang terdiri dari beberapa faktor salah satunya agunan. Apabila cidera janji sehingga terjadi kredit macet maka dapat mengajukan eksekusi jaminan Hak Tanggungan apabila jaminan kebendaan berupa tanah atau bangunan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum Perjanjian Kredit dengan agunan kredit yang belum dikuasai menurut Peraturan Perundang-undang yang berlaku bagi Perbankan dan keabsahan Perjanjian Kredit dengan agunan kredit yang belum dikuasai menurut Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode penelitian tersebut untuk menjawab hasil dari analisa bahwa Perjanjian Kredit dalam menerapkan Prinsip kehati-hatian terhadap klausul agunan tanah dan bangunan dibuktikan dengan kepemilikan yang sah dan tidak berkaitan langsung dengan obyek yang dibiayai. Kepemilikan tanah dan bangunan yang diperoleh dari pelaksanaan lelang hanya dibuktikan dengan Kutipan Risalah Lelang. Akibatnya jaminan tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum sedangkan Perjanjian Kredit tetap sah walaupun agunan dinyatakan tidak sah karena sifat dari jaminan itu sendiri merupakan assesoir atau tambahan.

This thesis research discusses the legal consequences of the Credit Agreement if the additional guarantee clause or collateral has not been mastered. Additional guarantees or collateral are born because of a main agreement, namely the Credit Agreement itself. Based on Article 8 of Law Number 10 of 1998 concerning Amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking, in providing bank credit, banks usually apply the "5C" Principle which consists of several factors, one of which is collateral. If a breach of contract results in bad credit, then you can apply for the execution of the Mortgage guarantee if the material guarantee is in the form of land or buildings. The problems raised in this study are regarding the legal consequences of Credit Agreements with credit collateral that have not been mastered according to the laws and regulations applicable to Banking and the validity of Credit Agreements with credit collateral that have not been mastered according to Article 1320 of the Civil Code. To answer these problems used normative juridical research methods and in this study used secondary data and data collection tools in the form of document studies and interviews. The research method is to answer the results of the analysis that the Credit Agreement in applying the precautionary principle to the land and building collateral clause requires that it is not directly related to the object being financed and proven by legal ownership. Ownership of land and buildings obtained from the implementation of the auction is only evidenced by the Minutes of Auction Quotation. As a result, the guarantee becomes invalid or null and void while the Credit Agreement remains valid even though the collateral is declared invalid because the nature of the guarantee itself is an accessory or additional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aprilina Puji Astuti
"Salah satu tindakan hukum yang sering dilakukan Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yaitu melaksanakan perjanjian kredit. Oleh karena berbentuk perjanjian, maka pemberian kredit tersebut wajib memenuhi syarat sahnya perjanjian. Salah satu syarat penting sahnya perjanjian adalah kecakapan dan kewenangan dalam membuat perjanjian. Namun, di dalam prakteknya khususnya dalam perjanjian kredit bank karena pertimbangan demi kelancaran bisnis dan tidak menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi bank, kebijakan tertentu sering diambil dengan melanggar ketentuan syarat sahnya perjanjian yaitu perjanjian kredit ditandatangani oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah : bagaimanakah akibat hukum perjanjian kredit yang dilakukan oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya bagi kreditur dan debitur? Dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan kredit untuk menyelesaikan masalah tersebut? Selanjutnya dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi pustaka dan mengguankan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penandatanganan kredit yang dilakukan oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya akan membawa dampak kerugian baik finansial maupun non finansial yang jauh lebih besar bagi debitur dan kreditur. Oleh karenanya, untuk mengatasi hal tersebut direkomendasikan segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengambil alih tindakan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Perseroan dan mengikat secara hukum baik di dalam maupun di luar Perseroan.

One of the legal actions that often done by a limited liability company is a credit agreement as a legal entity. When the agreement is established, the loan granting must meet the requirements of the agreement validity. The most important condition of the agreement validity is the proficiency and the competence to enter into an agreement. However, in practice, in bank credit agreements due to the smoothness of the business and does not incur substantial financial losses for banks, that certain policies are often taken by violating the terms of the agreement validity namely the credit agreement signed by the legal action taken by the Director of Company whose term has ended.
The main subject of this research is how is the effect of credit agreement law conducted by the Director of Company whose term has ended for the creditor and debtor And how is the legal effort made by the creditor to settle the matter Furthermore, by using the normative juridical method with data collection tools in form of literature studies and using secondary data.
The result of the research shows that the credit signing done by the Director of Company whose term has ended will bring much bigger financial and non financial impact to debtor and creditor. Therefore, to resolve the matter, it is recommended for the General Meeting of Shareholders to be held immediately to take such legal action as the responsibility of the Company and legally binding both inside and outside the Company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Senoaji
"Dalam PKPU, Perjanjian Homologasi merupakan pengesahan Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga yang berisi tentang jangka waktu pembayaran. Apabila pihak Debitor tidak dapat memenuhi isi dari Perjanjian Perdamaian yang sudah di Homologasi, maka pihak Kreditor dapat mengajukan tuntutan pembatalan perdamaian. Sifat Perjanjian Homologasi mengikat semua Kreditor si Debitor. Pada dasarnya perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dari peristiwa tersebut timbulah suatu hubungan hukum antara dua orang atau lebih yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akibat apabila Debitor lalai memenuhi isi Perjanjian Perdamaian maka Kreditor dapat menuntut Pembatalan Perdamaian, yang menyebabkan Debitor pailit.
PKPU merupakan sebuah cara yang digunakan oleh Debitor maupun Kreditor dalam hal Debitor atau Kreditor menilai debitur tidak dapat atau diperkirakan tidak akan dapat lagi melanjutkan pembayaran utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dengan maksud agar tercapai rencana perdamaian antara Debitor dan Kreditor supaya tidak perlu dipailitkan.
Terkait praktik di Indonesia, PKPU sering diupayakan terlebih dahulu supaya Debitor tetap membayar utang-utangnya kepada Kreditor dengan menentukan bagaimana metode cara pembayaran utangnya tersebut di dalam Perjanjian Homologasi. Namun dalam hal Pembatalan Perdamaian dikabulkan oleh Pengadilan Niaga, Debitor atau Kreditor tidak dapat mengajukan upaya kasasi oleh karena menurut Undang-Undang tidak mengenal adanya upaya hukum apapun terhadap putusan PKPU. Skripsi ini merupakan penelitian hukum yang memiliki bentuk yuridis normatif.

Suspension of Payment's Homologation Agreement is legalizing Peace Agreement by Commerical Court which contains the time period of payment. If Debtor can't fulfill contens of Peace Agreement which had been homologated, the Creditors can sue Cancellation of Agreement. The characteristic of Homologation Agreement is binding Debtor's Creditors. Basically agreement is an act between one or more party which one or more party are binding one to another. The agreement is arising the legal relation between one or more party in which entitled the rights and obligations of one or more party. The consequences of failing the agreements is the Creditors may sue Cancellation of Agreement, which causes Debtor bankcrupt.
Suspension of Payment is a way used by the Debtor or the Creditors in the case of judjing the Debtors or Creditors feels that Debtor can't pay his debt, or insolvency in the time given to them by the agreement, which has passed the deadline, with the intention of fulfilling Peace Agreement between the Debtor and Creditors, so there is no need for Debtor to go Bankcrupt.
Related to the practice in Indonesia, Suspension of Payment is prefered to be use, so the Debtor still pays its debts to the Creditors, to determine the methods of payment in Homologation Agreement. However in case of Cancellation of Agreement, is granted by Commercial Court, Debtor can't submit cassation because in Regulations does not recognize any legal effort againts Suspension of Payment's Verdict. This thesis has normative juridical methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64235
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mewengkang, Belinda Martha Silvia
"PKPU merupakan pemberian kesempatan kepada debitor untuk merestrukturisasi hutang – hutangnya kepada kreditor dengan cara, debitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran untuk melaksanakan pembayaran utang baik secara keseluruhan ataupun sebagian utangnya kepada para kreditor. Rencana perdamaian yang telah disepakati oleh mayoritas kreditor wajib disahkan oleh pengadilan. Namun didalam Pasal 285 Ayat (2) Huruf b UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU mengatur bahwasannya pengadilan dapat menolak suatu rencana perdamaian apabila pelaksanaan perdamaiannya tidak cukup terjamin. Oleh karena itu, tesis ini bertujuan untuk menganalisis kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin dalam proses PKPU dan menganalisis implementasi kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya cukup terjamin di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU Kepailitan dan PKPU tidak mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin. Hal ini berbeda dengan Amerika dan Singapura yang mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian. Walaupun tidak adanya pengaturan mengenai kriteria rencana perdamaian di Indonesia, namun terdapat kasus dimana debitor sudah menerapkan kriteria rencana perdamaian dalam PKPU sebagaimana yang terdapat di Amerika dan Singapura

PKPU is an opportunity for debtors to restructure their debts to creditors by means of the debtor's proposed accord plan which includes an offer to pay off debts in whole or in part of their debts to creditors. An accord plan that has been agreed by creditors must be approved by the court. However, in Article 285 (2) Letter b of UU No 37/2004, the court can reject an accord plan that is not adequately assured. Therefore, this thesis aims to analyze of proposal accord plan criteria that adequate assured in PKPU process and to analyze the implementation of the criteria in Indonesia. The results of this study indicate that in Act No. 37/2004 there is no criteria in making an accord plan whose implementation can be declared adequately assured. This is different from America and Singapore which are contained the criteria of an accord plan in their regulation. Although there is no regulation regarding the criteria for an accord plan in Indonesia, there have been cases where the debtor has applied the PKPU accord plan criteria as in America and Singapore."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nimas Ratih Arum Tarina
"Lembaga pembiayaan merupakan salah satu alternatif dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup di masyarakat. Salah satu macam dari lembaga pembiayaan ini adalah pembiayaan melalui perusahaan leasing atau dalam lingkup hukum perdata biasa disebut dengan istilah Sewa Guna Usaha. Pembiayaan melalui leasing mulai berkembang pesat dan diminati karena kemudahan yang ditawarkannya. Contoh nyata penerapan leasing yang sering terjadi di masyarakat yaitu pembiayaan kendaraan bermotor. Dalam melakukan leasing terhadap kendaraan bermotor, perusahaan diwajibkan melakukan perjanjian sewa guna usaha untuk mengikat pembiayaan tersebut. Dalam konsep pembiayaan leasing, seringkali masyarakat tertukar dengan konsep pembiayaan jual-beli dengan angsuran atau kredit. Banyak masyarakat yang mengira bahwa barang yang menjadi objek leasing tersebut telah beralih kepemilikannya kepada debitur. Namun secara hukum kepemilikan tersebut belum beralih. Dalam putusan pengadilan yang dianalisa terkait leasing ini, terjadi ketidaksesuaian antara peraturan serta konsep yang berlaku dengan putusan hakim. Ketidaksesuaian inilah yang bisa menimbulkan suatu ketidakpastian hukum.

Financing institution is one alternative in terms of fulfilling the needs of life in the community. One kind of financing institution is financing through a leasing company or within the scope of civil law commonly referred to as Lease of Business. Financing through leasing began to grow rapidly and in demand because of the convenience it offers. Real examples of leasing practices that often occur in the community are motor vehicle financing. In leasing the motor vehicle, the company is required to enter into a lease agreement to bind the financing. In the concept of leasing financing, often people are confused with the concept of financing the sale purchase with installments or credit. Many people think that the goods that become the object of leasing has switched ownership to the debtor. But legally the ownership has not been switched. In a court ruling that is analyzed in relation to this lease, there is a discrepancy between the rules and the concepts that apply with the judge 39 s decision. This mismatch can lead to a legal uncertainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fariz Risvano Alamsyah
"Proses PKPU menjadi kesempatan bagi kreditor untuk mengajukan tagihan/piutangnya kepada debitor, Dalam penelitian ini PT Brent Ventura menempuh proses PKPU sebagai langkah proses hukum dalam hal penyelesaian utang debitor kepada seluruh kreditornya sehingga proses PKPU menjadi proses hukum yang final dan maksimal daam memberik keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi keseluruhan kreditornya. Namun, dalam proses PKPU, ditemukan beberapa permasalahan khususnya mengenai kreditor yang terlambat dan bahkan ada kreditor yang sengaja dan sadar tidak mengajukan tagihannya dalam proses PKPU. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif untuk mengkaji kaidah/asas hukum yang berhubungan dengan masalah kepastian hukum putusan PKPU yang bersifat final dan mengikat final dan binding dan kesepakatan perdamaian dalam PKPU. Metode pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan perundang-undangan statute approach dan pendekatan kasus case approach.
Proses PKPU adalah jalan terbaik bagi debitor dan para kreditor untuk menyelesaikan permasalahan utang-piutangnya secara damai. Sehingga disarankan kepada Para kreditor untuk dapat mengajukan tagihan dalam proses PKPU sewaktu-waktu adanya PKPU terhadap debitornya sehingga PKPU menjadi wadah penyelesaian utang-piutang antara debitor dan para kreditor tanpa harus adanya pailit. Hal ini sesuai dengan tujuan Hukum Kepailitan sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Umum UU Kepailitan PKPU. Selanjutnya harus menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan hukum saat ini dan yang akan datang terkait dengan kewajiban penyebaran informasi oleh Pengurus PKPU untuk memberitahukan Kreditor dan mengumumkan perkembangan perkara Kepailitan PKPU yaitu diantaranya dapat dilakukan dengan cara perbaikan UUK-PKPU No. 37 tahun 2004 tentang Kepalitan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang khususnya ketentuan mengenai kewajiban Pengurus PKPU untuk memberitahukan dan mengumumkan kepada Kreditor melalui surat kabar harian dalam setiap Proses kepailitan PKPU yang sedang dijalankan.

PKPU process becomes an opportunity for creditors to submit bill receivables to debtor. In this research, PT Brent Ventura pursued PKPU process as legal process step in settling debtor debt to all creditors so PKPU process becomes final and maximal legal process in provide justice, certainty law and benefits for the entire creditors. However in the PKPU process, some problems were found, especially concerning late creditors and even some creditor who deliberately and consciously did not file their bills in the PKPU process. This research is descriptive research that is normative juridical to examine the rule legal principle related to the legal certainty of PKPU decision which is final and binding and peace agreement in PKPU. Applied approach method is statute approach and case approach.
The PKPU process is the best way for debtors and creditors to settle their debt issues peacefully. So it is advisable to the creditors to be able to submit a bill in the PKPU process at any time PKPU to the debtor so that PKPU becomes a place to settle debts between the debtor and the creditors without the need for bankruptcy. This is in accordance with the objectives of Bankruptcy Law as stated in the General Explanation of Bankruptcy PKPU Law. Furthermore, it should be the government 39 s attention to provide solutions to current and future legal issues related to the information dissemination obligation by the Management of PKPU to notify the Creditor and announce the development of Bankruptcy PKPU case that can be done by means of UUK PKPU repair. Law No. 37 Year 2004 concerning Shallowing Postponement of Debt Payment Obligations, especially the provisions regarding the obligations of the Management of PKPU to notify and announce to the Creditor through daily newspapers in every ongoing bankruptcy PKPU process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50961
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Ryan Lucky Bahara
"Pembiayaan Multiguna dalam pembelian kendaraan mobil yang menitikberatkan permasalahan pada pembiayaan mobil, diikat berdasarkan perjanjian multiguna antara perusahaan pembiayaan sebagai kreditur dengan debiturnya. Keikutsertaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam permasalahan kreditur dan debitur pada suatu perjanjian pembiayaan menambah metode penyelesaian permasalahan pembiayaan diluar pengadilan yang secara awam memunculkan perbedaan pandangan dimana pada dasarnya BPSK adalah lembaga yang mengurusi urusan konsumen dengan produsen atau penyedia barang/jasa yang diberikan pada konsumen namun juga melaksanakan penyelesaian sengketa hubungan kreditur dengan debitur. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif yang berangkat dan berdasarkan pada data-data yaitu peraturan perundang-undangan yang telah ada dan berjalan di Indonesia yang dikaitkan pula dengan yurisprudensi/putusan-putusan pengadilan sebagai data lapangan yang telah ada dan digunakan yang mencoba memecahkan rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian. Undang-Undang hanya menyebutkan BPSK berperan sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan namun dalam prakteknya dengan didasarkan pada tugas pokok dan aturan-aturan ternyata masih ada celah kecil BPSK tidak menjadi efektif walaupun bersifat final dan binding tapi masih ada bisa dilakukan upaya lain yang dapat mengubah hasil putusannya.

Nunpurpose Financing in the purchase of vehicles that focuses on problems in car-loan financing, is bound by a nunpurpose agreement between the financing company as the creditor and the debtor. The participation of the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) in creditors and debtor problems in a financing agreement adds to the method of solving out-of-court financing problems which in general raises different views where basically BPSK is an institution that deals with consumer affairs with producers or providers of goods / services provided at consumers but also carry out dispute resolution between creditors and debtors. The research method that the author uses in this paper is a qualitative research method that departs and is based on data, which are existing and current laws and regulations in Indonesia which are also associated with jurisprudence / court decisions as field data that already exists and is used which tries to solve the problem formulation discussed in the research. The law only states that BPSK acts as an alternative to resolving consumer disputes outside the court, but in practice based on the main task and regulations, it turns out that there is still a small gap that BPSK is not effective even though it is final and binding but there are still other efforts that can change the result of the verdict."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>