Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171269 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Angelica Janet Dosroha
"Dalam beberapa tahun terakhir, industri ekonomi kreatif Indonesia sedang mengalami perkembangan. Namun, terdapat salah satu persoalan yang dihadapi oleh pelaku ekonomi kreatif, yaitu minimnya infrastruktur pendukung, seperti terbatasnya akses ke pembiayaan. Berkaitan dengan pembiayaan, salah satu masalah yang menonjol adalah keengganan bank untuk menerima hak kekayaan intelektual sebagai jaminan. Pada dasarnya, kedudukan hak kekayaan intelektual untuk dijadikan jaminan telah diatur dalam undang-undang. Hak kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia. Namun, terdapat ketiadaan peraturan pelaksana dalam pengimplementasiannya. Untuk itu, dalam semangat memajukan industri ekonomi kreatif, Pemerintah menerbitkan PP 24/2022 yang mengatur mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. PP 24/2022 memuat pranata pendukung hak kekayaan intelektual sebagai objek jaminan. Namun, kebijakan ini dianggap belum dapat diimplementasikan dikarenakan terkendala dalam beberapa aspek, antara lain lembaga penilai, standar valuasi, sistem administratif, dan regulasi teknis. Pengaturan mengenai kedudukan HKI sebagai objek jaminan juga dikenal di negara Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang mana telah berhasil untuk diimplementasikan. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas dan menganalisis perbandingan pengaturan dan implementasi penilaian kekayaan intelektual sebagai objek jaminan pada negara Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang dapat memberikan rekomendasi berupa langkah lanjutan untuk perbaikan pengaturan dan implementasi di Indonesia. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh studi kepustakaan dan wawancara sebagai alat pengumpul data. Berdasarkan perbandingan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan, dapat disimpulkan bahwa instrumen hukum dalam implementasi kekayaan intelektual sebagai objek jaminan belum diatur secara komprehensif, jelas, dan menyeluruh. Selain itu, implementasi kekayaan intelektual sebagai jaminan utang di Indonesia terkendala oleh lembaga penilai, standar valuasi, sistem administratif, dan regulasi teknis. Oleh karena itu, disarankan perbaikan dan pengambilan langkah lanjutan untuk merealisasikan pelaksanaan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan.

In recent years, Indonesia's creative economy industry has been on the rise. However, there is one problem faced by creative economy actors, namely the lack of supporting infrastructure, such as limited access to financing. Concerning financing, one of the prominent problems is the reluctance of banks to accept intellectual property rights as collateral. Regulatory-wise, the position of intellectual property rights to be used as collateral has been regulated in law. Intellectual property rights can be used as fiduciary guarantees. However, there is a lack of implementing regulations in its implementation. For this reason, in the spirit of advancing the creative economy industry, the Government issued PP 24/2022 which regulates intellectual property-based financing schemes. PP 24/2022 contains institutions that support intellectual property rights as collateral objects. However, this policy is deemed unable to be implemented due to constraints in several aspects, including assessment institutions, valuation standards, administrative systems, and technical regulations. Arrangements regarding the position of IPR as collateral objects are also known in the United States and South Korea, which have been successfully implemented. Therefore, this thesis will discuss and analyze the comparative arrangement and implementation of intellectual property valuation as collateral objects in the United States and South Korea, which can provide recommendations in the form of further steps to improve regulation and implementation in Indonesia. The research form of this thesis is juridical-normative with a descriptive research typology supported by literature studies and interviews as data collection tools. Based on comparisons with the United States and South Korea, it can be concluded that legal instruments in the implementation of intellectual property as collateral objects have not been regulated comprehensively, clearly, and thoroughly. In addition, the implementation of intellectual property as collateral for debt in Indonesia is constrained by appraisal institutions, valuation standards, administrative systems, and technical regulations. Therefore, it is recommended to improve and take further steps to realize the implementation of intellectual property as a guarantee object."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novaldy Ramadhani Farid
"Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif untuk mendukung perkembangan industri kreatif di Indonesia melalui Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual yang diajukan ke lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank. Salah satu bentuk kekayaan intelektual adalah konten video Youtube. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, konten video yang diunggah melalui platform Youtube dapat termasuk ke dalam ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang ini karena termasuk dalam karya sinematografi dan dapat dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud serta dapat dijadikan objek jaminan fidusia. Dalam praktiknya, baik pihak lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan nonbank menemukan kesulitan untuk dapat menerima konten video Youtube sebagai objek jaminan atas perjanjian pembiayaan, hal itu disebabkan karena pihak kreditor tidak merasa konten video Youtube merupakan objek yang aman untuk dijadikan jaminan perihal eksekusinya apabila debitor wanprestasi. Konten video Youtube sulit untuk dapat dijadikan sebagai objek jaminan pembiayaan bagi lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan nonbank karena beberapa hal yaitu nilai ekonomis dari konten video Youtube yang sulit untuk ditentukan dan ditetapkan, serta tidak adanya pasar untuk menjual atau melelang konten video Youtube sebagai objek jaminan dengan mudah apabila debitor wanprestasi di kemudian hari. Hal inilah yang menjadi alasan-alasan utama lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan nonbank sulit untuk menjadikan konten video Youtube sebagai objek jaminan atas perjanjian pembiayaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulis akan menganalisis bagaimana implementasi konten digital berbentuk video dalam platform Youtube sebagai jaminan fidusia atas kekayaan intelektual dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 sebagai objek jaminan pinjaman ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.

.The government issued Government Regulation Number 24 of 2022 concerning Regulations for Implementing Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy to support the development of creative industries in Indonesia through Intellectual Property-Based Financing Schemes submitted to bank financial institutions and non-bank financial institution. One kind of the intellectual property is Youtube video content. Based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, video content uploaded via the Youtube platform can be included in creations protected by this law because it is considered as cinematographic works and can be categorized as intangible moving objects and can be used as objects of fiduciary guarantees. In practice, both bank financial institutions and non-bank financial institutions as potential creditors find it difficult to accept Youtube video content as collateral for a financing agreement because creditor does not feel that Youtube video content is a safe object to be used as a collateral regarding its execution if the debtor default. Youtube video content is difficult to be used as a guarantee object for financing in bank or non-bank institutions due to the economic value of Youtube video content is difficult to determine and there is no market for selling or auctioning Youtube video content as a collateral object. These are the main reason why it is difficult for bank or non-bank financial institutions to accept Youtube video content as the object of collateral for financing agreement. By using normative juridicial research methods, the author will analyze how digital content in the form of Youtube video implemented as a fiduciary guarantee for intellectual property in Government Regulation Number 24 of 2022 as the objects of loan guarantees to bank and non-bank financial institutions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Canissa Maharani
"Perkembangan teknologi dan digitalisasi melahirkan ruang-ruang inovasi dalam berbagai hal baik sosial, budaya, hukum, dan tidak terkecuali dalam hal seni. Dalam bidang seni, kemajuan teknologi tersebut juga merupakan titik awal keterlibatannya untuk merambah ke ekonomi modern. Dewasa ini, terdapat inovasi berupa Non-Fungible Token (NFT) yang berbasis internet dalam bidang seni yang dapat berbentuk karya seni lukisan, foto, video, gambar, animasi, musik, dan karya kreatif lainnya yang tersimpan dalam satu teknologi arsip data atau buku besar digital bernama blockchain. NFT merupakan sebuah inovasi dari produk hasil intelektualitas manusia dan disinyalir sebagai sebuah benda dalam kacamata hukum. NFT yang berdiri diatas sistem bernama blockchain dikategorikan sebagai intellectual property dan melekat hak kekayaan intelektual (HKI) berupa hak cipta di dalamnya. Selain itu, NFT juga memiliki nilai ekonomis yang dapat menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Berkaitan hal tersebut, pesatnya perkembangan industri ekonomi kreatif dan pelaku yang berkecimpung di dalamnya membuat Pemerintah mengesahkan PP No. 24 Tahun 2022 yang dapat menjadikan HKI sebagai objek jaminan fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat eksploratoris dengan pendekatan interdisipliner antara hukum perdata dan hukum kekayaan intelektual serta berbentuk evaluatif. Sebagaimana hak cipta merupakan salah satu dari HKI, dalam hal ini menimbulkan pembahasan menarik apabila menyangkut mengenai hak cipta NFT. Dengan demikian maka penelitian ini membahas mengenai NFT sebagai sebuah benda dan kekayaan intelektual untuk dijadikan jaminan fidusia dalam pembiayaan pelaku ekonomi kreatif berdasarkan PP No. 24 Tahun 2022. Dimana berdasarkan definisi dan konsep hak cipta serta PP No. 24 Tahun 2022 NFT dapat menjadi objek jaminan fidusia. Namun hal ini harus terus didukung dengan banyak persiapan yang matang, kolaborasi dan sinergi antar para pihak, serta harus menempuh jalan yang panjang.

The evolution of technology and digitalization generates opportunities for innovation in a variety of social, cultural, legal, and artistic fields. These technological advancements in the field of art are also the starting point for its integration into the modern economy. Today, there is an innovation in the field of art in the form of an internet-based Non-Fungible Token (NFT) that can take the form of paintings, photos, videos, drawings, animations, music, and other creative works stored in blockchain, a data archive technology or digital ledger. In the eyes of the law, NFT is an innovation derived from human intellect and is designated as an object. Blockchain-based non-fungible tokens are classified as intellectual property and are accompanied by intellectual property rights (IPR) in the form of copyright. NFTs possess economic value that can generate profits for their owners. In this regard, the rapid growth of the creative economy industry and its participants prompted the government to ratify PP No. 24 of 2022, which can make intellectual property rights an object of fiduciary guarantee. This is an exploratory and evaluative normative legal study with an interdisciplinary approach between civil law and intellectual property law. As copyright is one of the IPR, this situation gives rise to an intriguing discussion regarding NFT copyright. Based on PP No. 24 of 2022, this study discusses NFTs as an object and intellectual property as a fiduciary guarantee for financing creative economic actors. Where the definition and concept of copyright and PP No. 24 of 2022 permit NFTs to be the subject of fiduciary assurances. However, this must continue to be supported by a great deal of careful planning, collaboration, and synergy among the parties, and must go a long way."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Dary Iriawan
"Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang bagaimana hukum ekonomi kreatif Indonesia telah berdampak pada sektor Industri Kreatif Indonesia. Mempunyai fakta bahwa Indonesia sedang dalam tahap pengembangan; sektor industri kreatif sebagai salah satu perbaikan dalam pembangunan bangsa ini. Industri ini cenderung tidak memiliki perlindungan, di mana sebagian besar pemain industri kreatif adalah SMSE yang juga membutuhkan dukungan keuangan. Pembentukan undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif telah memberikan harapan bagi pelaku industri kreatif dalam memaksimalkan penggunaan Kekayaan Intelektual, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendukung bisnis mereka. Hasil dari artikel ini diharapkan dapat memberikan saran yang dapat mengarah pada argumen kuat yang dapat dimasukkan untuk meningkatkan peran hak kekayaan intelektual dalam hal skema pembiayaan untuk pemain industri kreatif di Indonesia. Memiliki tujuan untuk melindungi para kurator, perancang, dan pemain dari Bisnis Industri Kreatif kita dengan menemukan koneksi dari hukum dan peraturan yang berlaku yang dapat membantu melalui memperbaiki masalah.

The objective in writing this article is to gain the understanding of how the Indonesian creative economy law has impacted the Indonesian Creative Industry sector. Having the fact that Indonesia is in its developing stage; the creative industry sector sits as one of the improvement inside this nation development. This Industry tends to have a lack of protection, where most of the creative industry players are SMSEs that also require financial backings. The establishment of law number 24 year 2019 regarding creative economy has gives hope for the creative industry player in maximizing the use of Intellectual Property, by which may be used as collateral to support their business. The outcome from this article are hoped to provide suggestions that may led to strong arguments that can be inputted to improve the Intellectual property right roles in matters of financing scheme for the creative industry player in Indonesia. Having the goal to protect our nation curators, designers, and players of the Creative Industry Business by finding the connection of the prevailing laws and regulation that can help through fixing the issues."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kelvin Adytia Pratama
"Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengatur bahwa Hak Cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Ketentuan mengenai Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi pada kenyataannya, hal tersebut masih diperdebatkan oleh berbagai kalangan terkait, terutama mengenai mekanisme penilaian dan pengikatan jaminan, sehingga sampai saat ini belum ada pihak yang memberikan kredit dengan jaminan berupa Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bertujuan untuk mempelajari mekanisme penilaian dan pengikatan Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia, dengan membandingkan dengan metode yang dilakukan di negara Common Law yaitu Amerika Serikat. Dari hasil penelitian didapati bahwa meskipun sudah terdapat peraturan yang mengatur, namun belum adanya praktik konkrit dari lembaga keuangan bank dan/atau non-bank yang menjadikan hak cipta sebagai objek jaminan untuk mendapatkan kredit seperti di Amerika Serikat. Dari contoh di Amerika Serikat kita dapat melihat bahwa banyak pihak yang dilibatkan dalam sebuah perjanjian kredit dan adanya agunan tambahan sebagai bentuk proteksi terhadap pihak peminjam. Polemik ini haruslah dipecahkan lewat kolaborasi yang solutif antara Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pihak jasa penilai, dan juga pihak perbankan agar terbangun sebuah infrastruktur hukum sampai ke teknis pelaksanaannya.

Law number 28 of 2014 concerning Copyright stipulates that Copyright as an intangible movable object can be used as an object of fiduciary guarantees. Provisions regarding Copyright as an object of fiduciary security will be implemented in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. However, in reality, this is still being debated by various related parties, especially regarding the mechanism for assessing and binding guarantees, so that until now there has been no party that has provided credit with collateral in the form of a Copyright. This study uses a normative juridical method and aims to study the mechanisms for assessing and binding Copyright as an object of fiduciary guarantees in Indonesia, by comparing it to the method used in Common Law countries namely United States of America. From the results of the study it was found that although there are already regulations governing, there is no concrete practice by bank and/or non-bank financial institutions that make copyright an object of collateral to obtain credit like in the United States. From the example in the United States of America we can see that many parties are involved in a credit agreement and there is additional collateral as a form of protection for the borrower. This polemic must be resolved through a solutive collaboration between the Financial Services Authority, the Ministry of Law and Human Rights, the appraisal service, and also the banking sector in order to develop a legal infrastructure down to the technical implementation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Darfin
"Berita gembira bagi para pelaku ekonomi kreatif karena pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan Pemerintah ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah kepada palaku ekonomi kreatif, konsep Peraturan ini adalah dengan menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan fidusia, fokus penelitian ini pada film yang akan dijadikan sebagai objek jaminan fidusia, terhadap hal itu membuat banyak pertanyaan tentang pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia karena penerapan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia merupakan hal yang baru. penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk normatif, yang akan berforkus pada analisis terhadap suatu penerapan norma-norma hukum. Hasil penelitian ini, menemukan bahwa dalam proses menjadikan film sebagai objek jaminan fidusia, pada prosedurnya dalam Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tidak mengatur bahwa benda objek jaminan fidusia wajib di bebankan dan didaftarkan, sehingg dalam hal ini untuk dapat menerbitkan objek jaminan fidusia, seharusnya pembebanan dan pendaftaran wajib dilakukan, selain itu pada penelitian ini, film yang merupakan hak cipta yang dilindungi, film juga memiliki nilai ekonomis dan dapat dialihkan hak ekonominya kepada orang lain, selain itu film dapat dijual ke paltform streaming seperti Netflix, Viu, Vidio dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu film dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Namun dalam eksekusi Film ketika terjadi wanprestasi, kreditur akan mengalami kesulitan, hal ini dikarenakan dalam lelang baik lelang eksekusi maupun lelang noneksekusi sampai saat ini belum mengatur lelang objek bergerak tidak berwujud seperti hak cipta, sehingga opsi untuk eksekusi dapat dilakukan dengan penjualan dibawah tangan berdasarkan kesepakatan debitur dan kreditur.

Good news for creative economy players because the government has passed Government Regulation Number 24 of 2022 concerning Regulations for the Implementation of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy. This Government Regulation is a clear evidence of the government's attention to the creative economy player, the concept of this Regulation is to make Intellectual Property as an object of fiduciary guarantee, the focus of this research on the film to be used as an object of fiduciary guarantee, against it makes a lot of questions about the implementation of copyright as an object of fiduciary guarantee because the application of copyright as an object of fiduciary guarantee is a new thing. this research uses normative research methods, which will focus on analyzing the application of legal norms. The results of this study found that in the process of making a film as an object of fiduciary guarantee, the procedure in Government Number 24 of 2022 does not regulate that the object of fiduciary guarantee must be encumbered and registered, so in this case to be able to issue a fiduciary guarantee object, encumbrance and registration should be mandatory, In addition to this research, films that are protected copyrights, films also have economic value and can be transferred to other people's economic rights, besides that films can be sold to streaming platforms such as Netflix, Viu, Vidio and so on, so that films can be used as objects of fiduciary security. However, in the execution of the film when there is a default, the creditor will experience difficulties, this is because in the auction both the execution auction and the non- execution auction until now have not regulated the auction of intangible movable objects such as copyright, so that the option for execution can be done by sale under the hand based on the agreement of the debtor and the creditor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhansyah Hamid
"Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai konsep dari pembiayaan ekonomi kreatif yang bersumber selain dari APBN dan APBD, serta pembiayaan yang sah dan tidak mengikat, juga mengenai mekanisme dan dasar pengaturan dari masing masing pembiayaan tersebut, selanjutnya diikuti dengan tinjauan bagaimana pemerintah memiliki tanggung jawab untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemudian mengenai rencana pemerintah kedepannya untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan Indonesia, buku, dan wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian, Pemerintah haruslah memberikan definisi serta perlindungan terhadap ide ide kreatif dari ekonomi kreatif agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya sehingga ekonomi kreatif di Indonesia dapat berkembang sesuai tujuan.

This paper discuss about an explanation of the concept of creative economy financing that sources other than the APBN and APBD, as well as legal and non-binding financing, as well as the mechanisms and regulatory basis for each of these financing, followed by an overview of how the government has the responsibility to creative economy development in Indonesia. Then regarding the government's future plans for the development of the creative economy in Indonesia. This research is a normative legal research with secondary data in the form of Indonesian laws and regulations, books, and interviews with informants. The results of the research show that the government must provide definitions and protection for creative ideas from the creative economy so that they can provide economic value to their creators so that the creative economy in Indonesia can develop according to its goals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafa Andien Hanifa
"Penetapan PP No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif memuat ketentuan mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang memberikan sarana baru bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menjaminkan kekayaan intelektual serta mendapatkan pembiayaan. Akan tetapi, dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak diatur mengenai bentuk penjaminan merek. Namun, penetapan PP No. 20 Tahun 2022 masih sangat baru maka penulis mengkritisi dan menganalisis pengaturan terkait penjaminan merek sebagai objek jaminan utang untuk memperoleh pembiayaan dengan membandingkan pengaturan dan penerapannya di Amerika Serikat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yaitu PP No. 24 Tahun 2022, UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan Article 9 Uniform Commercial code kemudian menganalisis kelebihan dan kekurangan serta memberikan rekomendasi terkait implementasi pengaturannya. Hasil dari penelitian oleh penulis adalah merek sebagai jaminan utang dapat dibebankan atas jaminan fidusia dan implementasi harus memerhatikan penilaian kekayaan intelektual sebagai jaminan.

The stipulation of PP No. 24 of 2022 concerning the Implementation Regulations of Law No. 24 of 2019 concerning the Creative Economy contains provisions regarding intellectual property-based financing schemes that provide new means for creative economy actors to pledge intellectual property and obtain financing. However, Law No. 20/2016 on Trademarks and Geographical Indications does not regulate the form of brand collateral. Nevertheless, the stipulation of Government Regulation No. 20 of 2022 is still very new, hence the author criticizes and analyzes the regulation related to brand collateral as an object of debt collateral to obtain financing by comparing the regulation and its application in the United States. The research method in writing this thesis is juridical-normative, and uses library materials such as primary, secondary, and tertiary legal materials, namely PP No. 24 of 2022, Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, and Article 9 of the Uniform Commercial code then analyzes the advantages and disadvantages and provides recommendations regarding the implementation of its arrangements. The result of the research by the author is that the trademark as debt collateral can be imposed on fiduciary guarantees and the implementation must pay attention to the valuation of intellectual property as collateral."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raehan Nico Febrian
"Pada tahun 2016 OJK selaku regulator dari lembaga dana pensiun menerapkan Peraturan OJK No.1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara (SBN) bagi yang mewajibkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk menempatkan dananya sebesar minimal 30% dananya dalam instrumen investasi tersebut. Penerapan dari peraturan ini kemudian dinilai oleh sebagian kalangan khususnya Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) memberatkan bagi pelaku usaha dana pensiun karena harus mengurangi porsi investasi pada instrumen lain dan yield/Imbal hasil dari SBN saat ini sedang turun sehingga dana pensiun tidak dapat memperoleh keuntungan yang maksimal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif penelitian ini bermaksud membandingkan pengelolaan investasi dana pensiun Indonesia dengan Amerika sebagai pengelola dana pensiun terbesar di dunia dan juga Inggris sebagai negara yang memiliki kesamaan sistem dana pensiun dengan Indonesia namun dengan sistem pengelolaan yang berbeda. Dengan demikian, penelitian skripsi ini diharapkan dapat menemukan hal-hal yang dapat menjadi perbaikan dalam perbandingannya dengan sistem dana pensiun Inggris & Amerika. Penelitian ini dituliskan dengan judul skripsi, “Implementasi Peraturan OJK No.1/POJK.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Terhadap Lembaga Dana Pensiun dan Perbandingannya dengan Inggris & Amerika.”

OJK as the regulator of pension fund institutions on 2016 has enforced regulation no.1/POJK.05/2016 about compulsory bond investment for Occupational Pension Fund (DPPK) at the very least 30% of their money into the states bond (SBN). This regulation is seen by many stakeholders especially pension fund association (ADPI) as a set back for pension fund institution growth, the main reason of this rejection is because they have to switch their investment from some instrument into the states bond and yield of states bond is now continue on declining. This research paper is using juridical-normative methods with the main purpose is to compare Indonesian pension fund system with USA as country with the largest asset of pension fund and also with UK as country which have similar system with Indonesia but different management system on investment. Therefore, this thesis is hopes to find solutions that can be advocated to the stakeholder from the comparation with UK & USA pension fund system. The tittle of this thesis is “Implementation of OJK Regulation No. 1/POJK.05/2016 about Compulsory Bond Investment for Pension Fund Institutions and the comparison between Indonesia to United States of America (USA) and United Kingdom (UK).”"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Aga Parsaoran Samuel
"Persaingan berbasis inovasi menciptakan tantangan baru bagi hukum persaingan usaha. Di tengah era teknologi saat ini, penggabungan badan usaha kerap didorong oleh motivasi untuk mengambil alih hak kekayaan intelektual atas suatu teknologi milik badan usaha lainnya. Namun, hasil penelitian ini membuktikan bahwa bentuk penggabungan badan usaha yang demikian akan mengakibatkan terjadinya konsentrasi hak kekayaan intelektual yang memiliki dampak anti persaingan mengingat sifat eksklusivitas dan monopolistik dari hak kekayaan intelektual. Sayangnya, masih terdapat celah hukum bagi terjadinya praktik konsentrasi hak kekayaan intelektual di Indonesia. Karenanya, KPPU perlu menerapkan konsep analisis terhadap penggabungan yang serupa dengan konsep analisis Innovation Market di Amerika Serikat.

Innovation-based competition creates new challenges for antitrust law. In the idst of current era of technology, the merger of a business entity is often driven by the motivation to acquire the intellectual property rights over a technology owned by other business entities. However, the results of this study prove that the form of such business entity merger would lead to a concentration of intellectual property rights that has anti-competitive effects due to the exclusivity and monopolistic nature of intellectual property rights. Unfortunately, there is still loopholes for the practice of concentration of intellectual property rights in Indonesia. Therefore, KPPU should apply the concept of merger analysis that is similar to the concept of Innovation Market in the United States."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45863
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>