Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195454 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Veronica Novinna
"Dalam layanan E-commerce menimbulkan dampak negatif yaitu terjadi pencurian dan penjualan Data Pribadi konsumen pengguna layanan oleh pihak tidak bertanggungjawab. E-commerce dan Perlindungan Konsumen saling berkaitan, penting dalam praktik kegiatan e-commerce untuk menjaga kepercayaan konsumen selaku pengguna layanan, maka pelindungan data pribadi mendapat perhatian negara-negara di lingkup Kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini membahas terkait pengaturan Pelindungan Hak atas Data Pribadi sebagai bagian dari hak konsumen dalam penyelenggaraan E-commerce di Indonesia, pengaturan hak untuk memperbaiki data, hak atas penghapusan Data Pribadi, hak portabilitas data dalam konsep Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan implementasi hak konsumen atas Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam konteks E-commerce. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan komparatif. Adapun kesimpulannya yaitu  pengguna selaku konsumen berhak untuk mengetahui informasi yang jelas akan akuntabilitas, transparansi, proses pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus kebocoran Data Pribadi yang dialami dalam penyelenggara e-commerce. Masalah Pelindungan Data Pribadi menjadi isu di Negara Singapura dan Malaysia, dan pengaturan mengenai Tiga Hak diatas berbeda-beda. Dalam implementasi penegakan Pelindungan Data Pribadi, Singapura dan Malaysia memiliki organisasi khusus yang berwenang dalam penegakan hukumnya, sedangkan Indonesia berupaya membentuk Lembaga khusus untuk memastikan implementasi Pelindungan Data Pribadi

E-commerce services have a negative impact, namely the theft and sale of Personal Data of service users by irresponsible parties. E-commerce and Consumer Protection are interrelated, important in the practice of e-commerce activities to maintain consumer confidence as service users, then the protection of personal data gets the attention of countries in the scope of Southeast Asia Region. This research discusses the regulation of the Protection of the Right to Personal Data as part of consumer rights in the implementation of E-commerce in Indonesia, the regulation of the right to correct data, the right to erasure of Personal Data, the right to data portability in the concept of Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore, and the implementation of consumer rights to Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore in the context of E-commerce. This research method is normative law with Legislation and comparative approach. The conclusion is that users as consumers have the right to know clear information on accountability, transparency, prevention process, and law enforcement in the case of Personal Data leakage experienced in e-commerce providers. The issue of Personal Data Protection is an issue in Singapore and Malaysia, and the regulation of the Three Rights above is different. In the implementation of Personal Data Protection enforcement, Singapore and Malaysia have special organizations authorized to enforce the law, while Indonesia seeks to establish a special institution to ensure the implementation of Personal Data Protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilena Prinindyta Harum
"

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan adanya perubahan pada pola transaksi pada masyarakat. Saat ini masyarakat telah beralih melakukan jual beli secara online dengan menggunakan fasilitas Internet. Seiring dengan berkembangnya hal tersebut perjanjian yang digunakan dalam transaksi jual beli juga berkembang begitu pesat. Saat ini dikenal sebuah kontrak yang disebut sebagai smart contract yang mungkin masih cukup jarang diaplikasikan di Indonesia. Namun, perbincangan mengenai smart contract sudah cukup banyak ditemukan. Adapun di Singapura sebagai negara tetangga dari Indonesia terdapat e-commerce yang telah menggunakan kontrak dalam bentuk smart contract. Berdasarkan hal tersebut, pada tulisan ini penulis akan membahas tentang keabsahan smart contract serta perlindungan konsumen apabila terdapat kesalahan sistem dalam eksekusi dari smart contract dalam e-commerce itu sendiri. Penelitian ini juga diharapkan dapat menganalisa kesiapan dari peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen di Indonesia berkaitan dengan diterapkannya smart contract dalam e-commerce. Setelah melakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta Singapura dan menggunakan teori pacta sunt servanda juga teori perlindungan hukum Penulis menyimpulkan bahwa smart contract merupakan suatu perjanjian yang sah serta mengikat sepanjang terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang penulis uraikan dalam tesis ini. Selain itu, Baik Indonesia dan Singapura dari sisi regulasi dapat dikatakan sudah mencakup perlindungan pada konsumen sehubungan dengan penerapan smart contract pada e-commerce. Namun, penulis menyarankan bahwa demi adanya kepastian hukum yang lebih baik, Indonesia dapat dengan eksplisit menyebut smart contract dalam peraturan-peraturan yang relevan dan mengatur mengenai pengakuan smart contract, jenis-jenisnya serta persyaratan yang lebih sepesifik. Namun, dari  dikarenakan hukum Indonesia, pada dasarnya sudah memiliki pengaturan yang melindungan konsumen. Oleh karenanya, pemerintah dapat mendorong penggunaan smart contract dalam e-commerce dikarenakan manfaatnya yang banyak dalam e-commerce.

Kata Kunci: Smart Contract, E-Commerce, Kontrak, Perjanjian


Abstract

The development of information technology is very rapid causing a change in the pattern of transactions in the society. Currently the society has switched to purchasing and selling through online platform using Internet facilities. Along with the development of this agreement that is used in buying and selling transactions is also growing rapidly. Currently there is a contract known as a smart contract that may still be rarely applied in Indonesia. However, there are quite a lot of discussions about smart contracts. As for Singapore as a neighboring country of Indonesia has e-commerce that uses contracts in the form of smart contracts. Based on such explanation in this thesis, the author will discuss in depth regarding the validity of smart contracts and consumer protection if there are system errors in the execution of smart contracts in e-commerce itself. This thesis is also made to analyze the readiness of laws and regulations related to consumer protection in Indonesia with regard to the implementation of smart contracts in e-commerce. After conducting normative juridical research using the regulatory approach in Indonesia and Singapore and using the pacta sunt servanda theory as well as legal protection theory, the author concludes that the smart contract is a valid and binding agreement as long as it meets the requirements that the authors describe in this thesis. In addition, in terms of regulations, both Indonesia and Singapore already have protection of consumers in connection with the implementation of smart contracts in e-commerce. However, the authors suggest that for a better legal certainty, Indonesia should explicitly mention smart contracts in relevant regulations and regulate the recognition of smart contracts, their types and more specific requirements. However, due to Indonesian law, basically has already provide protection for consumers. Therefore, the government can encourage the use of smart contracts in e-commerce because of its benefits in e-commerce.

 

Keywords: Smart Contract, E-Commerce, Contract, Agreement

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mujadiddah Aslamiyah
"Perlindungan data pribadi sudah dibicarakan sejak lama, dalam pengaturan hak asasi manusia pun disebutkan adanya perlindungan atas seseorang tentunya didalamnya termasuk data pribadi orang tersebut. Perbincangannya pun masih hangat sampai saat ini, sejak berlakunya general data protection, 25 mei 2018 lalu. Sering juga dikatakan bahwa data menjadi driver (penentu/pengendali) dalam hampir setiap keputusan bisnis, sosial dan pemerintahan. 
Berkaitan dengan data pribadi, dalam dunia teknologi kini, hampir seluruh aktifitas banyak dilakukan melalui dunia digital, contohnya saja adanya e-mail, e-bangking, e-contract, dan sebagainya.
Maka dengan banyaknya aktifitas di dunia digital tersebut, tentunya ada yang namanya identitas digital. Identitas digital lahir dari data pribadi yang terautentifikasi, oleh karena itu kaitannya data pribadi dan identitas digital sebagai sesuatu yang khas atau atribut seseorang yang dapat mengenali seseorang.
Dalam tulisan ini, memiliki batasan penelitian yaitu dalam transaksi e-commerce. Tentunya sebelum bertransaksi di e-commerce dibutuhkan sebuah identitas digital. 
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder atau bahan pustaka, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Namun belum semua Negara memiliki peraturan khusus tentang perlindungan data pribadi, khususnya di Indonesia yang belum memiliki undang-undang mengenai perlindungan data pribadi. Maka dalam penulisan ini akan membahas peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia khususnya yaitu Permen Kominfo No 20/2016, dan implementasinya.

Protection of personal data has been discussed for a long time, in the human rights setting also mentioned the existence of protection of someone of course inside including the person's personal data. The discussion was still discussed until now, since the validity of general data protection, 25 May 2018 ago. It is often also said that data becomes the driver (driver / controller) in almost every business, social and government decision.
With regard to personal data, in the world of technology today, almost all activities are done through the digital world, for example e-mail, e-bangking, e-contract, and so on.
So with the many activities in the digital world, of course there is a digital identity. Digital identity is born from authentic personal data, therefore the relation of personal data and digital identity as something characteristic or attribute of someone who can recognize a person.
In this paper, has a limitation of research that is in e-commerce transactions. Of course, before make a transaction in e-commerce requires a digital identity.
Approach method used in this research is normative juridical with technique of collecting of secondary data or library material, which then analyzed by using qualitative method.
However, not all countries have specific regulations on the protection of personal data, especially in Indonesia that does not yet have laws on the protection of personal data. So in this paper will discuss the rules that regulate the protection of personal data in Indonesia, especially the Permen Kominfo No 20/2016, and its implementation.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Perdagangan secara elektronik (E-Commarce) telah mengubah interaksi antara konsumen dan pengusaha dari interaksi langsung menjadi interaksi secara tidak langsung. Di dalam perdagangan secara elektronik, seorang konsumen yang berhubungan dalam sebuah transaksi bisnis diperlukan untuk mengirimkan informasi/keterangan mengenai data pribadi, misalnya nomor paspor atau PIN (nomor identifikasi pribadi)...."
JHB 18 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Desiree Hardigaluh
"Perkembangan teknologi dan informasi serta internet telah memudahkan manusia untuk melakukan segala sesuatu secara daring, termasuk membeli suatu barang atua jasa. Salah satu dari banyak jenis perkembangan teknologi dan informasi adalah e-commerce. E-Commerce adalah segala bentuk transaksi bisnis atau pertukuran informasi yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi, termasuk perdagangan barang dan jasa secara elektronik. Di dalam perjanjian jual-beli baik secara konvensional maupun elektronik, perlindungan terhadap hak-hak konsumen seyogianya menjadi perhatian utama pelaku usaha. Hal ini disebabkan meskipun sudah terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen, hingga saat ini masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, terutama dalam transaksi e-commerce. Skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif yang mengkomparasikan peraturan perundang-undangan tentang hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce antara Indonesia, India, dan Amerika Serikat. Melalui studi komparasi dan analisis menggunakan sumber data dari kepustakaan, penelitian ini menemukan jawaban atas bagaimana kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mendeskripsikan perihal perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia dengan India dan Amerika Serikat berdasarkan United Nations Guidelines for Consumer Protection. Lebih lanjut, penelitian ini juga memberikan preskripsi tentang kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia yang seharusnya, apabila ditinjau dari perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di India dan Amerika Serikat.

The development of technology and information and the internet has made it easier for humans to do many things, including purchasing goods and services. One of many developments in technology and information is e-commerce. E-Commerce is all kinds of business transactions or information exchange carried out through the internet, including trading of goods and services electronically. In the matter of buying and selling, both conventionally and electronically, the protection of consumer rights should be the main concern of business actors. This is because despite the provisions of laws and regulations governing consumer protection, until now there are still frequent violations of consumer rights, especially in e-commerce transactions. This thesis is a piece of juridical-normative research that compares the laws and regulations concerning consumer protection law in e-commerce transactions between Indonesia, India, and the United States. Through comparative studies and analysis using literature study, this thesis explores on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia is being achieved. In addition, this research also describes about the comparison regarding legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia between India and the United States based on the United Nations Guidelines for Consumer Protection. Furthermore, this study provides a prescription on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia should be, when viewed from a comparison of consumer protection laws in e-commerce transactions in India and the United States."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Shafa Annisa Puteri
"Penelitian ini menganalisis tanggung jawab penyedia platform e-commerce dan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan kasus Putusan PN Jakarta Barat Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt. Dalam penelitian ini, aspek penting yang harus diperhatikan oleh penyedia platform e-commerce adalah tanggung jawab terhadap konten ilegal, keamanan sistem, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pengaduan konsumen. Penyedia platform e-commerce juga perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif bagi konsumen yang mengalami kerugian. Analisis kasus Lazada Indonesia dan Tokopedia menunjukkan adanya kesalahan dan tindakan tidak bertanggung jawab yang merugikan konsumen. Penyedia platform e-commerce seharusnya bertanggung jawab atas keamanan sistem dengan melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang menggunakan platform tersebut. Dalam kasus ini, terdapat kelalaian dalam memberikan label "Gold Merchant" yang menandakan kepercayaan kepada pelaku usaha tertentu, yang juga berkontribusi terhadap kerugian yang dialami konsumen. Tindakan ini melanggar ketentuan hukum mengenai evaluasi dan pemantauan pelaku usaha di platform e-commerce. Penyedia platform e-commerce seperti Lazada Indonesia dan Tokopedia menolak bertanggung jawab dan tidak memberikan penyelesaian sengketa yang memadai kepada konsumen. Konsumen menghadapi kesulitan dalam melacak atau mendapatkan pengembalian dana yang hilang atau disalahgunakan. Kurangnya informasi mengenai penyelesaian sengketa dan kelemahan dalam advokasi konsumen dan pencegahan resiko juga menjadi masalah dalam penyelesaian sengketa di platform e-commerce. Untuk mengatasi masalah ini, penyedia platform e-commerce perlu memberikan ketentuan yang lebih jelas dan memastikan konsumen mendapatkan penyelesaian yang adil. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga perlu meningkatkan sosialisasi untuk memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai prosedur penyelesaian sengketa. Konsumen juga perlu berhati-hati dan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap platform e-commerce. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab penyedia platform e-commerce dalam kasus pelanggaran hak konsumen. Hasil analisis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce dan memperbaiki penyelesaian sengketa di platform e-commerce di Indonesia.

This research analyzes the responsibilities of e-commerce platform providers and consumer dispute resolution based on the case of West Jakarta District Court Decision Number 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt. In this study, the important aspects that must be considered by e-commerce platform providers are responsibility for illegal content, system security, personal data protection, and consumer complaint mechanisms. E-commerce platform providers also need to provide an effective complaint mechanism for consumers who experience losses. The analysis of the Lazada Indonesia and Tokopedia cases shows that there were mistakes and irresponsible actions that harmed consumers. E-commerce platform providers should be responsible for system security by verifying the business actors using the platform. In this case, there was negligence in providing a "Gold Merchant" label that signaled trust in certain businesses, which also contributed to the harm suffered by consumers. This action violates the legal provisions regarding the evaluation and monitoring of businesses on e-commerce platforms. E-commerce platform providers such as Lazada Indonesia and Tokopedia denied responsibility and did not provide adequate dispute resolution to consumers. Consumers face difficulties in tracking or recovering lost or misappropriated funds. Lack of information on dispute resolution and weaknesses in consumer advocacy and risk prevention are also problems in dispute resolution on e-commerce platforms. To address these issues, e-commerce platform providers need to provide clearer provisions and ensure consumers get a fair settlement. The Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) also needs to increase socialization to improve public understanding of dispute resolution procedures. Consumers also need to be careful and pay attention to the terms and conditions that apply on each e-commerce platform. This research provides a better understanding of the responsibilities of e-commerce platform providers in cases of consumer rights violations. The results of this analysis are expected to help increase consumer protection in e-commerce transactions and improve dispute resolution on e-commerce platforms in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gizscha Vivi Zhalsya Billa
"Perkembangan pesat teknologi dan informasi dalam era digital telah menghubungkan dunia melalui jaringan komputer yang dikenal sebagai Internet. Pertukaran data, termasuk data pribadi, menjadi hal yang umum terjadi. Namun, perlindungan terhadap data pribadi menjadi urgensi yang harus diatur melalui hukum. Data pribadi termasuk dalam hak privasi yang diakui secara internasional. Konsep privasi melibatkan hak individu untuk menikmati kehidupan dan mendapatkan perlindungan hukum terhadap informasi pribadi mereka. Di Indonesia, peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi masih belum lengkap. Namun, pada September 2022, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi disahkan oleh DPR sebagai landasan perlindungan data pribadi di Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk memahami konsep Konsen/persetujuan (Consent) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan dan memberikan perlindungan yang memadai kepada subjek data pribadi.

The rapid development of technology and information in the digital era has connected the world through a computer network known as the Internet. Exchange of data, including personal data, is common. However, protection of personal data is an urgency that must be regulated through law. Personal data falls under internationally recognized privacy rights. Privacy privacy involves the right of individuals to enjoy life and obtain legal protection of their personal information. In Indonesia, regulations governing the protection of personal data are still incomplete. However, in September 2022, the Law on Personal Data Protection was passed by the DPR as the foundation for personal data in Indonesia. This writing aims to understand the concept of Consent regulated in the relevant laws and regulations and provide adequate protection to personal data subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhilah Daraini
"

Dewasa ini perkembangan metode pemasaran melalui transaksi elektronik menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan asuransi untuk semakin mempermudah menjual asuransi kepada calon tertanggung. Cukup dengan satu ketukan pada layar komputer saja maka calon tertanggung akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko yang akan dialaminya. Dalam perkembangan tersebut telah ada e-commerce PasarPolis.com di Indonesia dan iBanding di Malaysia yang memasarkan produk asuransi, salah satunya adalah asuransi kesehatan melalui transaksi elektronik. Dalam perjanjian asuransi terdapat prinsip Utmost Good Faith atau itikad paling baik yang harus diterapkan dalam perjanjian asuransi. Berlandasakan hal tersebut, penulis melalukan penelitian lebih dalam bagaimana perbandingan penutupan asuransi kesehatan dan bagaimana penerapan prinsip Utmost Good Faith yang dilakukan e-commerce PasarPolis.com di Indonesia dan iBanding di Malaysia. Penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan analitis data secara kualitatif. Teori yang digunakan adalah Perbandingan Hukum Penalaran atau Descriptive Comparative Law dengan jenis spesifikasi Microcomparison dari K. Zweigert dan H. Kotz yang memiliki suatu ilustrasi sebatas mengetahui perbandingan aspek hukum tertentu saja. Adapun kesimpulan berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan terkait penutupan perjanjian asuransi dan penerapan prinsip Utmost Good Faith pada e-commerce PasarPolis.com dilakukan hanya melalui transaksi elektronik dengan cara mengisi formulir penutupan deklarasi kesehatan, sedangkan pada iBanding di Malaysia dilakukan secara kombinasi transaksi elektronik dan secara tatap muka, karena masih dilaksanakan pertemuan oleh agen dengan calon tertanggung. Website yang disediakan oleh ­e-commerce iBanding hanya sebatas perantara awal antara calon tertanggung dan agen.

 


The development of marketing methods through electronic transactions is an opportunity for insurance companies to make it easier to sell insurance to prospective insured. Just one tap on the computer screen, the prospective insured will get protection against the risks they are exposed to. In these developments, PasarPolis.com e-commerce in Indonesia and iBanding in Malaysia have been marketing insurance products, one of which is health insurance through electronic transactions. In the insurance agreement there is the principle of Utmost Good Faith which is must to be applied in the insurance contract. Based on these, the author did research on the comparative health insurance coverage and how the application of the principle of Utmost Good Faith by PasarPolis.com e-commerce in Indonesia and iBanding in Malaysia. This research is a normative juridical type using secondary data qualitatively. The theory used is Descriptive Comparative Law with the type of Microcomparison of  K. Zweigert and H. Kotz for the comparison of certain legal aspects. The conclusions is that the application of health insurance  and the application of the Utmost Good Faith principle on PasarPolis.com e-commerce is applied through electronically or digital, while the iBanding in Malaysia is applied both electronically and traditionally as the insurance agnet will meet the the prospective insured face to face. The website provided by iBanding e-commerce is only for the initial intermediary between the prospective insured and the insurance agent.

 

"
2019
T52688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Maya Padmaniasti
"Sebelum melaksanakan transaksi jual beli melalui e-commerce, untuk menambah keyakinan terhadap suatu barang dan/atau jasa, konsumen kerap membaca ulasan atau testimoni yang ditulis konsumen sebelumnya. Mayoritas situs e-commerce bahkan telah melengkapi situs mereka dengan fitur testimoni konsumen agar konsumen merasa lebih nyaman berbelanja. Namun dewasa ini, semakin banyak beredar testimoni palsu yang ditulis oleh pihak yang bukan konsumen sesungguhnya.
Melalui penelitian yuridis-normatif, tulisan ini membahas bagaimana pelindungan konsumen terhadap testimoni palsu dalam kegiatan e-commerce, baik di luar negeri maupun di Indonesia, juga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah keberadaan testimoni palsu.
Dapat disimpulkan beberapa negara telah memiliki self regulation yang mengatur khusus tentang testimoni palsu, sementara Indonesia masih menggunakan undang-undang yang ada seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga diperlukan peraturan tambahan yang lebih tegas.

Before making a purchasement through e commerce service, to gain more faith on a good and or service, consumers often read reviews or testimonies which are written by previous consumers. The majority of e commerce websites have even enhanced their sites with a consumer review feature so that their consumers feel more comfortable to shop. But nowadays, a lot of fake testimonies which were written by non consumers are spotted.
Through a normative juridical research, this thesis discuss how consumers are protected against fake testimony on e commerce activity, both outside and inside Indonesia, also some efforts that can be done to prevent the existence of false testimony.
It can be concluded that some countries have self regulations specifically about fake testimonies, while Indonesia still uses the existing law such as Act No. 8 of 1999 about Consumer Protection, thus a clearer additional regulation is needed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66074
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Cahaya Sistanry
"Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang menjanjikan dalam membuka transaksi elektronik. Tingginya angka partisipasi masyarakat di Indonesia atas penggunaan transaksi elektronik (e-commerce), sehubungan dengan perkembangan dari fitur transaksi elektronik yang memungkinkan memberi perlindungan bagi pengguna layanannya, dengan adanya fitur e-wallet dan perkembangan fitur lainnya. Namun seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, tidak hanya menghasilkan peningkatan peradaban, namun juga menghasilkan itikad buruk dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam teknologi tersebut. Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan konsumen, selain dengan mengandalkan fitur-fitur yang telah memberikan perlindungan bagi pengguna layanan pada transaksi elektronik, perlindungan hukum menjadi suatu hal yang penting untuk dapat menjamin pelaksanaan transaksi elektronik. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan transaksi elektronik menurut peraturan perundang- undangan, permasalahan yang sering dijumpai dengan berkembangnya transaksi elektronik, dan bagaimana perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam transaksi elektronik. Peraturan perundang-undangan menjadi salah satu sarana yang penting dalam menjamin perlindungan hukum. Perlindungan hukum atas terselenggaranya perjanjian jual beli terwujud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dengan adanya perbedaan antara perjanjian jual beli konvensional dengan transaksi elektronik, membuat KUHPerdata dan UUPK saja dirasa tidak cukup untuk mengikuti perkembangan Transaksi Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi elektronik, tertera dalam peraturan tersendiri dalam penyelenggaraan transaksi elektronik, yang terwujud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dan untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Indonesia is one of the countries that promises to electronic commerce. The high number of people's participation in Indonesia in the use of electronic commerce (e-commerce), is due to the development of electronic commerce features that allow protection for service users, with the e-wallet feature and the development of other features. However, along with the development of this technology, it not only resulted in an increase in civilization, but also resulted in bad faith by exploiting the loopholes contained in the technology. In order to guarantee the fulfillment of rights and obligations for business actors and consumers, in addition to relying on features that have provided protection for service users in electronic commerce, legal protection is an important matter to be able to guarantee the implementation of electronic commerce. This research is intended to find out how electronic commerce are carried out according to laws and regulations, problems that are often encountered with the development of electronic commerce, and how legal protection is when problems occur in electronic commerce. Legislation is one of the important means of guaranteeing legal protection. Legal protection for the sale and purchase agreement is embodied in the Civil Code (KUHPerdata) and Law of Consumer Protection. However, with the difference between conventional buying and selling agreements and electronic commerce, it is felt that the Civil Code and UUPK are not enough to keep up with the development of electronic commerce. The results of this study are legal protection for parties in electronic commerce, stated in separate regulations in the implementation of electronic commerce, which are embodied in Law of Information and Electronic Transactions (UU ITE) which has been updated, and its implementation is regulated in Government Regulation of Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>