Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189741 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devi Oktaviani Pravitasari
"Narkotik, Psikotropik, dan Prekursor (NPP) adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang mampu menghilangkan rasa nyeri, besifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada saraf pusat hingga terjadi perubahan aktivitas mental dan perilaku. hilangnya kesadaran, dan ketergantungan berlebihan (Presiden RI, 1997; Presiden RI, 2009; Presiden RI, 2010). Obat-obatan tersebut diawasi secara ketat oleh negara karena sifatnya yang memiliki efek aditif atau ketergantungan jika dikonsumsi dengan dosis berlebih serta sering kali disalahgunakan oleh masyarakat yang kurang memahami akan risiko penggunaannya. Menurut Peraturan BPOM No. 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik, apoteker memiliki tanggung jawab yang besar atas penyimpanan, penyaluran, dan pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Farmasi di suatu Pedagang Besar Farmasi. Pada sub-bab kualifikasi pelanggan, salah satu peran apoteker di PBF wajib melakukan pemeriksaan surat izin pelanggan dan pemantauan setiap transaksi yang dilakukan outlet secara berkala serta melakukan penyelidikan jika ditemukan penyimpangan pola transaksi yang mengarah pada penyalahgunaan. Proses analisis dilakukan dari setiap sudut pandang yang memiliki kemungkinan besar menjadi penyebab jika suatu outlet memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan. Beberapa cara untuk mengkualifikasi pelanggan KFTD Tangerang yakni dengan memantau setiap transaksi NPP menggunakan formulir identifikasi kewajaran pemesanan NPP (lampiran 1), sehingga jika terdapat penyimpangan dapat diselidiki penyebab penyimpangan mulai dari posisi geografis outlet seperti outlet memiliki klinik, atau terjadi permasalahan tertentu di daerah tersebut secara tiba-tiba sehingga menyebabkan penduduk sekitar menderita penyakit yang mengharuskan konsumsi obat tersebut secara signifikan, atau penyimpangan yang mengarah pada penyalahgunaan NPP, dll. Serta melakukan pemeriksaan surat izin outlet secara berkala melalui formulir specimen pelanggan KFTD Tangerang (lampiran 2), apabila terdapat perubahan apoteker penanggung jawab atau perpanjangan surat izin di suatu outlet, sehingga perlu dilakukan pembaruan pendataan terkait hal tersebut pada dokumentasi distributor.

Narcotics, Psychotropics and Precursors (NPP) are drugs derived from plants or non-plants, both synthetic and semi-synthetic which are capable of relieving pain, are psychoactive through selective influences on the central nervous system so that changes in mental activity and behavior occur. loss of consciousness, and excessive dependence (President of the Republic of Indonesia, 1997; President of the Republic of Indonesia, 2009; President of the Republic of Indonesia, 2010). These drugs are closely monitored by the state because of their additive or addictive effects if consumed in excess doses and are often misused by people who do not understand the risks of their use. According to BPOM Regulation No. 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods, pharmacists have great responsibility for storing, distributing and reporting Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors (NPP) at a Pharmaceutical Wholesaler. In the customer qualifications sub-chapter, one of the roles of the pharmacist in PBF is to check customer licenses and monitor every transaction made by outlets on a regular basis and conduct investigations if irregularities in transaction patterns are found that lead to abuse. The analysis process is carried out from every point of view that has a high probability of being the cause if an outlet has several suspicious transactions. Several ways to qualify KFTD Tangerang customers are by monitoring each NPP transaction using the NPP order fairness identification form (attachment 1), so that if there is a deviation the cause of the deviation can be investigated starting from the geographical position of the outlet such as the outlet having a clinic, or certain problems occur in the area individually. suddenly causing local residents to suffer from illnesses that require significant consumption of these drugs, or deviations that lead to NPP abuse, etc. As well as checking outlet licenses periodically through the Tangerang KFTD customer specimen form (attachment 2), if there is a change in the pharmacist in charge or an extension of the license at an outlet, so it is necessary to update the data collection related to this in the distributor's documentation."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Kelly Nagaruda
"Narkotika, psikotropika, prekursor, dan obat-obat tertentu merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun penggunaannya sering kali disalahgunakan sehingga perlu diawasi dengan ketat terutama pada peredarannya. Penulisan tugas khusus ini bertujuan untuk membandingkan prosedur pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran narkotika, psikotropika, prekursor, serta obat-obat tertentu di Kimia Farma Trading and Distribution cabang Jakarta 3 dengan pedoman SOP KFTD. Metode yang digunakan berupa penelusuran literatur dari berbagai website, peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan wawancara dengan beberapa staf yang bekerja di KFTD kantor cabang Jakarta 3. Hasil dari kegiatan ini kemudian dibandingkan dengan SOP KFTD. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran narkotika, psikotropika, prekursor, dan obat-obat tertentu sudah sesuai dengan ketentuan SOP KFTD.

Narcotics, psychotropic, precursors, and certain medicines are drugs or materials that are useful in the field of medical treatment or health services and the development of science, but their use is often misused so it needs to be closely monitored, especially in its circulation. The writing of this special task aims to compare the procedures for procurement, reception, storage, and distribution of narcotics, psychotropic, precursors, and certain medicines at the Kimia Farma Trading and Distribution of the Jakarta Branch 3 with KFTD SPO Guidelines. The method used in this special work practice is gaining literature from various websites, applicable laws and regulations, and interviews with several staff working at the Jakarta Branch Office KFTD 3. The results of this activity are then compared to the KFTD SPO. Based on the search conducted, it can be concluded that the process of procurement, reception, storage, distribution of narcotics, psychotropic, precursors, and certain medicines is in accordance with the provisions of the KFTD SPO."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Kenang Putra Risma
"DRP merupakan suatu peristiwa atau keadaan ketika berpotensi menyebabkan masalah dari hasil pengobatan yang telah diberikan. Interaksi obat terjadi jika efek dari suatu obat berubah akibat adanya obat lain, zat kimia, makanan, atau minuman. Dikatakan terjadi interaksi apabila obat lain, zat kimia, makanan, atau minuman tersebut mengubah efek dari suatu obat yang diberikan secara bersamaan atau hampir bersamaan. Interaksi obat dengan obat atau drug-drug interactions (DDI) adalah perubahan efek suatu obat akibat obat lain yang diberikan sebelum atau bersamaan sehingga keefektifan atau toksisitas suatu obat menjadi berubah. Interaksi ini dapat terjadi baik didalam maupun diluar tubuh, dimana yang lebih sering terjadi adalah yang terjadi didalam tubuh. Interaksi obat dapat memberikan perubahan terhadap aktivitas obat, baik dengan meningkatnya efek toksik atau justru menurunkan efek terapi. Selain itu beberapa interaksi obat juga dapat saling mendukung kerja satu sama lain atau kebalikannya interaksi obat dapat mengakibatkan kerja satu obat dihambat oleh obat lain. Salah satu kelompok pasien yang beresiko untuk mendapatkan DDIs adalah pasien pasien usia lanjut diperkirakan antara 2,2 % hingga 30% pada pasien rawat inap dan 9,2% hingga 70,3 % pada pasien di masyarakat. Kemungkinan tersebut hingga 11,1 % pasien mengalami gejala yang diakibatkan oleh interaksi obat. Hal ini dikarenakan pasien geriatrik sering mengalami penyakit kronis yang multipel dan juga penurunan fungsi faal organ tubuh.

DRP is an event or situation that has the potential to cause problems with the results of the treatment that has been given. Drug interactions occur if the effects of a drug change due to the presence of other drugs, chemicals, food or drinks. It is said that an interaction occurs if another drug, chemical, food or drink changes the effect of a drug that is given simultaneously or almost simultaneously. Drug-drug interactions (DDI) are changes in the effect of a drug due to other drugs given before or simultaneously so that the effectiveness or toxicity of a drug changes. This interaction can occur both inside and outside the body, where what occurs more often is what occurs inside the body. Drug interactions can change the activity of the drug, either by increasing the toxic effect or reducing the therapeutic effect. Apart from that, some drug interactions can also support each other's work or, conversely, drug interactions can result in the work of one drug being inhibited by another drug. One group of patients at risk for DDIs is elderly patients, estimated at between 2.2% to 30% in hospitalized patients and 9.2% to 70.3% in patients in the community. It is possible that up to 11.1% of patients experience symptoms caused by drug interactions. This is because geriatric patients often experience multiple chronic diseases and also a decrease in the function of bodily organs."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Alfrina Irene
"Kimia Farma Tbk. sebagai perusahaan BUMN adalah pemasok dan distributor narkotika yang diizinkan oleh Menteri, yang mana distribusinya dilakukan oleh Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi wajib memenuhi Cara Distribusi Obat yang Baik atau disingkat CDOB. KFTD sebagai distributor narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi harus mengimplementasikan pedoman CDOB dalam penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi agar mampu menjaga keamanan terhadap sediaan dan kemungkinan penyalahgunaan, khasiat, dan mutu sediaan yang akan didistribusi. Laporan ini dibuat sebagai analisa pengimplementasian CDOB terhadap penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi pada Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 3. Metode yang digunakan dalam laporan ini adalah dengan studi literatur dan observasi melalui pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) milik PT Kimia Farma Trading & Distribution, serta peraturan perundang-undangan. Kesimpulan laporan ini adalah bahwa penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di PBF KFTD cabang Jakarta 3 sudah memenuhi persyaratan CDOB 2020 dan peraturan perundang-undangan.

PT Kimia Farma Tbk. as a state-owned company, it is a supplier and distributor of narcotics permitted by the Minister, whose distribution is carried out by Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors must comply with Good Drug Distribution Practices or CDOB for short. KFTD as a distributor of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors must implement CDOB guidelines in storing narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors in order to be able to maintain the security of the preparations and the possibility of misuse, efficacy and quality of the preparations to be distributed. This report was created as an analysis of the implementation of CDOB on the storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors at Kimia Farma Trading & Distribution, Jakarta 3 branch. The method used in this report is literature study and observation through guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) and PT Kimia Farma Trading & Distribution's Standard Operational Procedures (SOP), as well as statutory regulations. The conclusion of this report is that the storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors at PBF KFTD Jakarta 3 branch has met CDOB 2020 requirements and statutory regulations."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Mahmudi Wicaksono
"Menurut BNN, prevalensi penyalahguna obat meningkat sebesar 0,15% dari 1,80% di tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021. Angka prevalensi penyalahgunaan pernah pakai meningkat sebesar 0,17% dari 2,4% di tahun 2019 menjadi 2,57% di tahun 2021. Peningkatan prevalensi penyalahguna obat mencerminkan terjadinya peningkatan peredaran obat-obatan psikoaktif dan prekursornya di masyarakat. Salah satu cara untuk mengurangi peredaran obat-obatan tersebut adalah dengan memperhatikan proses distribusi obat, karena distribusi obat yang baik dapat mencegah beredarnya obat ke tangan yang salah. Kepatuhan terhadap SOP terbukti membantu meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Penerapan SOP yang baik diikuti dengan kepatuhan terhadap SOP tersebut dapat meminimalisir risiko obat golongan psikotropika, prekursor, dan obat-obatan tertentu untuk disalahgunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepatuhan PBF terhadap SOP distribusi, khususnya psikotropika, prekursor, dan OOT yang didistribusikan melalui KFTD Pusat. Berdasarkan hasil analisis kesesuaian, didapatkan kesimpulan bahwa prosedur pengadaan obat psikotropika, prekursor, dan obat-obat tertentu di KFTD Pusat sudah sesuai dengan SOP.

According to BNN, the prevalence of drug abusers increased by 0.15% from 1.80% in 2019 to 1.95% in 2021. The prevalence rate of drug abuse increased by 0.17% from 2.4% in 2019 to 2 .57% in 2021. The increase in the prevalence of drug abusers reflects the increasing circulation of psychoactive drugs and their precursors in society. One way to reduce the circulation of these drugs is to pay attention to the drug distribution process, because good drug distribution can prevent drugs from circulating in the wrong hands. Compliance with SOPs has been proven to help increase efficiency and reduce the risk of unwanted things happening. Good application of SOPs followed by compliance with these SOPs can minimize the risk of psychotropic drugs, precursors, and certain drugs to be misused. This study aims to examine PBF's compliance with distribution SOPs, especially psychotropics, precursors, and OOT which are distributed through the Central KFTD. Based on the results of the suitability analysis, it was concluded that the procedure for procuring psychotropic drugs, precursors, and certain drugs at the Central KFTD was in accordance with the SOP"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Amira Auline Salsabila
"Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian atau penyaluran obat setiap PBF menerapkan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Kimia Farma Trading & Distribution merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pendistribusian obat, alat kesehatan, dan Bahan Media Habis Pakai (BMHP). Dilakukan analisa terhadap implementasi CDOB pada manajemen mutu, organisasi, manajemen, dan personalia, serta ketentuan khusus narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi secara aktual di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Berdasarkan hasil pengamatan implementasi tersebut diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 secara aktual sudah sesuai.
Pharmaceutical Large Distributor is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute drugs and / or medicinal materials in large quantities in accordance with statutory provisions. In carrying out the distribution or distribution of drugs, each PBF is required to apply the guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB). Kimia Farma Trading & Distribution is one of the companies engaged in the distribution of drugs, medical devices, and Consumable Media Materials (BMHP). An analysis was conducted on the actual implementation of CDOB in quality management, organization, management, and personnel, as well as special provisions for narcotics, psychotropic drugs, and pharmaceutical precursors at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Based on the observation of the implementation, it is known that Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 is actually in accordance."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Alti
"Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) mengatur mengenai ketentuan khusus untuk Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi supaya memenuhi ketentuan perundang-undangan. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian penyalahgunaan, penyimpangan dan kehilangan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi dari jalur distribusi resmi. Pedagang Besar Farmasi (PBF) berperan untuk memastikan kualifikasi pemasok yaitu memiliki izin produksi narkotika dari Menteri Kesehatan. Apoteker berperan sebagai penganggung jawab fasilitas distribusi Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (NPP) seperti melakukan pembaharuan spesimen tanda tangan dan stempel untuk memastikan keabsahan tersebut. KFTD Tangerang merupakan salah satu Perusahaan Besar Farmasi yang telah memiliki izin penyaluran narkotika ke fasilitas lain seperti instalasi farmasi pemerintah, apotek, klinik dan rumah sakit sesuai ketentuan perundang-undangan dan CDOB. Pada tugas khusus ini akan dilakukan analisis kewajaran pemesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi pada Apotek V yang merupakan salah satu dari sepuluh outlet dengan pemesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi terbanyak selama periode Mei-Juli 2022. Berdasarkan hasil analisis kewajaran pesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di salah satu outlet KFTD Cabang Tangerang menunjukkan bahwa Apotek V melakukan pesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam batas yang wajar dengan didukung oleh lokasi geografis, kerjasama praktek dokter, jam operasi dan kerjasama BPJS.

Good Drug Distribution Method regulates special provisions for Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors so that they comply with statutory provisions. The provision aims to prevent abuse, deviation and loss of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors from official distribution channels. Pharmaceutical Wholesalers play a role in ensuring supplier qualifications, namely having a narcotics production permit from the Minister of Health. Apothecary has the role of being in charge of the Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors distribution facilities such as renewing specimen signatures and stamps to ensure the validity. KFTD Tangerang is one of the large pharmaceutical companies that already has a license to distribute narcotics to other facilities such as government pharmaceutical installations, pharmacies, clinics and hospitals in accordance with statutory provisions and the Good Drug Distribution. This assignment will carry out a fairness analysis of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors orders at pharmacy V which is one of ten outlets with the most orders of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors during the period May-July 2022. Based on the results of the fairness analysis of Narcotics orders, Psychotropics, and Pharmacy Precursors at one of the KFTD outlets of the Tangerang Branch shows that pharmacy outlet V orders Narcotics, Psychotropics, and Pharmacy Precursors within reasonable limits supported by geographic location, doctor practice cooperation, operating hours and BPJS cooperation."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Astri Maulinda Sari
"PT KFTD merupakan Pedagang Besar Farmasi yang memiliki izin untuk menyalurkan obat keras golongan narkotika. Evaluasi pemesanan obat golongan narkotika dilakukan berdasarkan ketetapan yang berlaku di PT KFTD. Evaluasi kewajaran jumlah dan frekuensi ini selanjutnya digunakan sebagai acuan bagi apoteker penanggung jawab KFTD dalam melakukan penilaian penerimaan pesanan narkotika dari outlet terkait.Penilaian awal status kewajaran pemesanan dilakukan dengan membandingkan histori pembelian aktual obat Fentanyl (PCC) dari Outlet X selama periode September 2021 – September 2022 kepada PBF KFTD Cabang Bekasi tiap bulannya dengan rata-rata pembelian obat yang didapat dari big data milik PT KFTD.Penjualan obat Fentanyl PCC menempati penjualan tertinggi untuk obat golongan narkotika di PT KFTD Cabang Bekasi, yaitu mencapai 53,265% selama periode September 2021 – September 2022. Penjualan obat Fentanyl dilakukan kepada 90 outlet mitra kerja dengan Outlet X merupakan outlet dengan frekuensi pembelian terbanyak yaitu 2.216 dus @ 5 ampul dalam setahun.Penilaian kewajaran pesanan narkotika yang diterima oleh PBF KFTD Cabang Bekasi harus dilakukan dengan membandingkan riwayat pembelian sebelumnya disertai dengan melakukan kunjungan audit langsung ke outlet mitra kerja terkait.

PT KFTD is a Pharmaceutical Distributor who has a permit to distribute narcotic hard drugs. Evaluation of orders for narcotic class drugs is carried out based on the provisions in force at PT KFTD. The evaluation of the reasonableness of the quantity and frequency is then used as a reference for the pharmacist in charge of the KFTD in assessing the acceptance of narcotics orders from related outlets. The initial assessment of the reasonableness of the order status is carried out by comparing the history of actual purchases of Fentanyl (PCC) drugs from Outlet X during the period September 2021 - September 2022 to PBF KFTD Bekasi Branch each month with an average purchase of drugs obtained from PT KFTD's big data. Sales of Fentanyl PCC drugs occupy the highest sales for narcotic drugs at PT KFTD Bekasi Branch, reaching 53.265% during the period September 2021 - September 2022. Fentanyl drug sales are carried out to 90 partner outlets with Outlet X being the outlet with the highest frequency of purchases, namely 2,216 boxes @ 5 ampoules in a year. An assessment of the fairness of narcotics orders received by PBF KFTD Bekasi Branch must be carried out by comparing the history of previous purchases accompanied by making direct audit visits to related partner outlets."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lathifah Novanti Putri
"Distribusi merupakan kegiatan paling penting dalam supply-chain management dari produk farmasetik yang terintegrasi. Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan proses distribusi produk farmasi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap PBF harus memastikan bahwa mutu suatu produk farmasi dan integritas rantai distribusi dipertahankan selama proses distribusi sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu produk farmasi yang dapat didistribusikan oleh PBF adalah prekursor farmasi dan Obat-Obat Tertentu (OOT). Kedua produk farmasi ini sering kali disalahgunakan dan dapat menjadi ancaman serius di bidang kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, prekursor dan OOT perlu diawasi secara ketat penyalurannya agar dapat digunakan semestinya sesuai dengan kebutuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan meninjau kualitas SOP yang mengacu pada CDOB terkait proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran prekursor dan OOT di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Metode yang digunakan adalah metode observasional dengan mengamati dan meninjau kualitas implementasi SOP dalam proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran prekursor dan OOT. Berdasarkan hasil observasi, PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada CDOB dengan baik dan dilengkapi dengan personil – personil kompeten dalam jumlah yang memadai di tiap kegiatan pada rantai distribusi.

Distribution is the most important activity in the supply chain management of integrated pharmaceutical products. Pharmaceutical Wholesalers (PBF) and the distribution process of pharmaceutical products are inseparable. PBF is a legally incorporated company authorized for the procurement, storage, and distribution of drugs and/or drug ingredients in large quantities in accordance with regulatory provisions. Every PBF must ensure that the quality of a pharmaceutical product and the integrity of the distribution chain are maintained during the distribution process according to the Good Distribution Practice (GDP) guidelines and Standard Operating Procedures (SOP). One of the pharmaceutical products that can be distributed by PBF is pharmaceutical precursors and Certain Drugs (OOT). These two pharmaceutical products are often misused and can pose serious threats in the health, social, and economic sectors. Therefore, the distribution of precursors and OOT needs to be strictly monitored to ensure they are used appropriately according to needs. This study aims to observe and review the quality of SOPs based on GDP regarding the procurement, receipt, storage, and distribution processes of precursors and OOT at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. The method used is observational, by observing and reviewing the quality of SOP implementation in the procurement, receipt, storage, and distribution processes of precursors and OOT. Based on the observations, PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 has well implemented SOPs based on GDP and is equipped with competent personnel in sufficient numbers for each activity in the distribution chain.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ferina Rahmalia Fauziah
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar, termasuk di dalamnya obat narkotika dan psikotropika, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat termasuk narkotika dan psikotropika, PBF merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Setiap PBF dalam melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat terutama narkotika dan psikotropika harus memenuhi persyaratan CDOB dan kemudian melakukan pelaporan kepada Badan Pengawaas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan/atau kehilangan narkotika dan psikotropika dari jalur distribusi resmi, serta berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya. Oleh karena itu, dilakukan kajian mengenai evaluasi penyimpanan dan pelaporan narkotika dan psikotropika di PBF Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Jakarta 3. Tujuan dari tugas khusus ini adalah untuk melihat kesesuaian dalam penyimpanan dan pelaporan narkotika dan psikotropika di KFTD Cabang Jakarta 3 dengan CDOB. Melalui tugas khusus ini diketahui penyimpanan dan pelaporan narkotika dan psikotropika di PBF KFTD Cabang Jakarta 3 sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam CDOB dan Permenkes No. 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta telah menyampaikan laporan bulanan yang diunggah melalui website Sistem Pengawasan Obat BPOM.

Pharmaceutical Distributor (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or drug substances in large quantities, including narcotics and psychotropic drugs, in accordance with law statutes. In procuring, storing and distributing drugs including narcotics and psychotropics, pharmaceutical distributor refers to the regulation contained in the Good Distribution Practice (GDP). Each pharmaceutical distributor in procuring, storing, and distributing drugs, especially narcotics and psychotropics, must meet GDP requirements and then report to the National Agency of Drug and Food Control (BPOM) to prevent deviations and/or loss of narcotics and psychotropics from official distribution channels, as well as various other forms of abuse. Therefore, a study was conducted regarding the evaluation of storage and reporting of narcotics and psychotropics at PBF Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3rd Branch. The purpose of this research was to see the suitability of storage and reporting of narcotics and psychotropics at KFTD Jakarta 3rd Branch with GDP. Through this research it is known that the storage and reporting of narcotics and psychotropics at PBF KFTD Jakarta 3rd Branch has met the requirements set out in the GDP and Permenkes No. 3 of 2015 about Distribution, Storage, Destruction, and Reporting of Narcotics, Psychotropics, and Pharmacy Precursors, and has submitted monthly reports which are uploaded via the Drug Monitoring System website of the BPOM."
Depok: 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>