Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115673 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muthia Syafira
"PBF harus memiliki sistem manajemen operasional yang baik sehingga segala kegiatannya berlangsung dengan efisien dan efektif. Manajemen operasional adalah suatu cara pengelolaan fungsi–fungsi kegiatan (fungsi–fungsi manajemen) yang terdapat dalam suatu perusahaan, untuk mencapai tujuan. PBF dituntut untuk melaksanakan berbagai fungsi kegiatan, antara lain fungsi kegiatan pembelian, untuk memperoleh harga beli barang yang efisien dan menjaga ketersediaan barang. Kemudian fungsi kegiatan pengelolaan barang di gudang untuk menjaga kondisi kualitas barang sesuai persyaratan Farmakope, tidak rusak dan tidak hilang.
Selanjutnya fungsi kegiatan penjualan dan pelayanan, untuk memperoleh pertumbuhan penjualan dan jumlah pelanggan, serta untuk mempertahankan pelanggan yang loyal. Setelah itu fungsi kegiatan pengelolaan piutang, untuk menjaga likuiditas keuangan dan aliran kas yang sehat. Serta fungsi kegiatan pembukuan, untuk dapat menyajikan laporan yang tepat waktu, isi dan guna agar dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bekasi merupakan salah satu cabang dari PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang bergerak di bidang jaringan distribusi. Distribusi adalah salah satu ujung tombak pelayanan dari KFTD, di mana kegiatan operasionalnya meliputi distribusi untuk produk-produk farmasi, suplemen, kosmetik, alat kesehatan, rehabilitasi medik, dan reagensia. KFTD cabang Bekasi sendiri merupakan Pedagang Besar Farmasi (PBF) cabang yang bertugas menjadi penyedia perbekalan farmasi yang dibutuhkan oleh berbagai sarana pelayanan kefarmasian yang bertempat di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi hingga Kerawang. PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bekasi memiliki sistem manajemen operasional yang baik untuk menunjang kegiatan distribusi yang berlangsung efisien dan efektif. Sistem manajemen operasional dari KFTD Bekasi berpedoman pada prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) adalah cara distribusi atau penyaluran obat dan atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi atau penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya (BPOM, 2012).

PBF must have a good operational management system so that all of its activities take place efficiently and effectively. Operational management is a way of managing activity functions (management functions) contained in a company, to achieve goals. PBF is required to carry out various activity functions, including the function of purchasing activities, to obtain efficient purchase prices for goods and maintain the availability of goods. Then the function of goods management activities in the warehouse is to maintain the condition of the quality of the goods according to the Pharmacopoeial requirements, not damaged and not lost.
Furthermore, the function of sales and service activities is to obtain sales growth and the number of customers, as well as to maintain loyal customers. After that, the function of accounts receivable management is to maintain financial liquidity and healthy cash flow. As well as the function of bookkeeping activities, to be able to present reports that are timely, content and useful in order to be able to make decisions quickly and accurately.
PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bekasi is a branch of PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) which is engaged in distribution networks. Distribution is one of the spearheads of KFTD's services, where its operational activities include distribution of pharmaceutical products, supplements, cosmetics, medical devices, medical rehabilitation, and reagents. KFTD Bekasi branch itself is a Pharmaceutical Wholesaler (PBF) branch whose job is to provide pharmaceutical supplies needed by various pharmaceutical service facilities located in Bekasi City, Bekasi Regency to Karawang. PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bekasi has a good operational management system to support efficient and effective distribution activities. The operational management system of KFTD Bekasi is guided by the principles of Good Medicine Distribution (CDOB). Good Drug Distribution Method (CDOB) is a method of distribution or distribution of drugs and/or medicinal ingredients that aims to ensure quality along the distribution or distribution channel according to the requirements and intended use (BPOM, 2012).
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nurjihan Fahira
"Produk farmasi yang telah diproduksi di industri farmasi tidak akan sampai ke tangan konsumen apabila tidak disalurkan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF). Produk narkotika dan psikotropika merupakan produk farmasi yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan sistem saraf pusat. Penyalahgunaan produk narkotika dan psikotropika dapat membahayakan pengguna dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) secara khusus mengatur pengelolaan dan pendistribusian produk narkotika dan psikotropika di PBF. PBF yang diizinkan menyalurkan produk narkotika di Indonesia hanya PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD), adapun PBF yang diizinkan untuk menyalurkan produk psikotropika adalah PBF yang memenuhi persyaratan perizinan untuk menyalurkan produk psikotropika. Tugas ini disusun untuk menilai implementasi CDOB di KFTD Kantor Cabang (KC) Jakarta 1 khususnya dalam pengelolaan dan pendistribusian obat-obatan narkotika dan psikotropika. Pengambilan data dilakukan dengan cara mengamati dan terlibat langsung dalam seluruh proses pengelolaan, melakukan wawancara petugas logistik, dan berdiskusi bersama pembimbing lapangan. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan dan pendistribusian produk narkotika dan psikotropika KFTD Kantor Cabang Jakarta 1 telah sesuai dengan CDOB. KFTD KC Jakarta 1 diharapkan dapat mempertahankan pengimplementasian CDOB yang sudah baik tersebut untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen

Pharmaceutical products manufactured at the pharmaceutical industries will not meet the consumers if they are not distributed by Pedagang Besar Farmasi (PBF). Narcotic and psychotropic drugs are pharmaceutical products that are supposed to treat pathological conditions related to the central nervous system. Using narcotic and psychotropic products inappropriately will harm the person using it and the surrounding. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) particularly regulates the management and distribution of narcotic and psychotropic products properly. PBF that is allowed to distribute narcotic products is only PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD). PBF that is allowed to distribute psychotropic drugs are PBF who meet the requirements to distribute psychotropic drugs. This report is conducted to evaluate the implementation of CDOB at KFTD Kantor Cabang (KC) Jakarta 1 in managing and distributing narcotic and psychotropic products. The data was taken by observing the whole process of managing and distributing the narcotic and psychotropic products, interviewing the logistic staffs, and discussing it with the supervisor. Result shows that KFTD KC Jakarta 1 have been managing and distributing narcotic and psychotropic products properly according to CDOB. KFTD KC Jakarta 1 should maintain this implementation to gain more customers' trust ."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tanjung, Reforma Yunita Masri
"Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi merupakan salah satu kegiatan operational PBF. PBF wajib menerapkan prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik. Pelakasanaan operasional PBF dimulai dengan mengkualifikasikan pemasok untuk pengadaan, selanjutnya barang yang diadakan dilakukan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi kepada pelanggan yang memenuhi kualifikasi. Semua proses yang berjalan di KFTD mengikuti standar operasional yang dibuat oleh perusahaan, dan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan teknis CDOB.

Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Procurement, receipt, storage and distribution are one of PBF's operational activities. PBF is obliged to apply the principles of Good Medicine Distribution Methods. Implementation of PBF operations begins with qualifying suppliers for procurement, then the goods procured are received, stored and distributed to customers who meet the qualifications. All processes running at KFTD follow operational standards created by the company, and are adapted to GMDM technical implementation instructions."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ghina Syarifah
"CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik merupakan pedoman yang digunakan dalam melaksanakan seluruh proses distribusi obat atau bahan obat yang dilakukan oleh PBF/Distributor. Beberapa aspek penting sebagai rantai utama proses distribusi diantaranya yaitu bangunan dan peralatan serta operasional. Kedua aspek tersebut harus dipastikan berjalan sesuai agar proses distribusi dapat berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian penerapan CDOB pada proses distribusi di Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I. Pengambilan data dilakukan dengan melihat berkas SOP dan tanya jawab dengan karyawan di bagian gudang. Berdasarkan pengamatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I sudah menerapkan CDOB dengan baik di seluruh prosesnya.

Good Distribution Practices (CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik) are guidelines used to execute the entire drug distribution process conducted by PBF/Distributors. Key aspects of this primary distribution chain include facilities, equipment, and operations. It is crucial to ensure that both aspects function properly to facilitate smooth distribution processes.This study aims to identify the compliance of CDOB implementation in the distribution process at Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I. Data collection involved reviewing SOP documents and conducting interviews with warehouse personnel. Based on these observations, it can be concluded that Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I has effectively implemented CDOB throughout its processes.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Handayani
"Distribusi sediaan farmasi merupakan bagian yang sangat penting dalam pemerataan akses obat. Peredaran sediaan farmasi di Indonesia dikontrol oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan pada laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2018 terdapat 45% kasus peredaran obat di Indonesia yang berkaitan dengan penyimpangan distribusi obat ke pihak yang tidak berwenang. Proses distribusi yang menyimpang dapat menimbulkan berbagai resiko seperti kontaminasi, kerusakan maupun pemalsuan obat. Tujuan dari penulisan tugas khusus ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh informasi terkait gambaran implementasi Cara Distribusi Obat yang Baik di Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 berdasarkan CDOB. Pengambilan data diperoleh dari hasil wawancara dan observasi langsung. Data berupa informasi tentang implementasi aspek-aspek CDOB berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2020 berupa aspek Keluhan, Obat atau Bahan Obat Kembalian, Diduga Palsu dan Penarikan Kembali, Fasilitas Distribusi Berdasar Kontrak, serta Dokumentasi. Hasil yang diperoleh adalah aspek CDOB telah dilaksanakan oleh PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 sesuai dengan peraturan BPOM Tahun 2020.

Distribution of pharmaceutical preparations is a very important part of equal access to medicines. The distribution of pharmaceutical preparations in Indonesia is controlled by the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM). Based on reports from the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) in 2018, 45% of drug distribution cases in Indonesia were related to irregularities in drug distribution to unauthorized parties. Deviant distribution processes can cause various risks such as contamination, damage or counterfeiting of drugs. The purpose of writing this special assignment is to find out and obtain information regarding the implementation of Good Medicine Distribution Methods at Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 based on CDOB. Data collection was obtained from interviews and direct observation. Data in the form of information regarding the implementation of CDOB aspects based on Food and Drug Supervisory Agency Regulation Number 6 of 2020 in the form of aspects of Complaints, Returned Medicines or Medicinal Ingredients, Suspected Counterfeits and Recalls, Contract Based Distribution Facilities, and Documentation. The results obtained are that the CDOB aspect has been implemented by PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 in accordance with the 2020 BPOM regulations.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Putri Warti
"Rantai distribusi obat di Indonesia tidak lepas dari keterlibatan Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan telah diatur kualitasnya dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan penulisan dan pelaksanaan tugas khusus ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB dalam aspek transportasi, aspek ketentuan khusus bahan obat, juga aspek bangunan dan peralatan. Metode yang digunakan yaitu metode observasional deskriptif dan evaluatif dilakukan untuk mengamati dan menganalisis sistem kepatuhan terhadap aspek-aspek pada CDOB 2020 dengan menggunakan daftar checklist dan wawancara. Hasil yang di dapatkan dari pelaksanaan tugas khusus ini adalah bahwa kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB bahan obat sudah sesuai dari daftar checklist yang sudah dibuat, jika inyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan KFTD Jakarta 2 Tidak melakukan kegiatan tersebut. Wawancara yang dilakukan dengan APJ PT. Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 hanya memesan bahan obat yang di pesanan saja kemudian diteruskan ke pemesan, dikarenakan kurangnya ruang penyimpanan.

The drug distribution chain in Indonesia cannot be separated from the involvement of pharmaceutical wholesalers (PBF), and its quality has been regulated by the Good Drug Distribution Method (CDOB). The purpose of writing and carrying out this special assignment is to evaluate operational activities at the KFTD Jakarta 2 distribution facility against CDOB in the aspects of transportation, aspects of special provisions for medicinal materials, as well as aspects of buildings and equipment. The method used, namely descriptive and evaluative observational methods, was carried out to observe and analyze the compliance system with aspects of CDOB 2020 using a checklist and interviews. The results obtained from the implementation of this special assignment are that the operational activities at the Jakarta 2 KFTD distribution facility for CDOB of medicinal materials are in accordance with the checklist that has been made, if this is declared unqualified because Jakarta 2 KFTD does not carry out these activities. Interviews conducted with APJ PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 only ordered medicinal materials that were ordered and then forwarded to the customer due to a lack of storage space.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Helen Pricilia
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF memegang peran penting untuk melaksanakan distribusi obat dengan mutu yang aman dan terjamin bagi masyarakat. Dalam kasus tertentu dimana obat yang akan dipasarkan tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasian dan/atau mutu, kegiatan penarikan kembali (recall) perlu dilaksanakan. Prosedur penarikan kembali wajib dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu dan pedoman teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) agar seluruh rangkaian dapat ditelusuri dengan baik. Pada tugas khusus ini dilakukan evaluasi terhadap prosedur dan peran apoteker dalam kegiatan penarikan kembali Obat X oleh PBF PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan kegiatan penarikan obat yang dilakukan dengan SOP yang telah ditetapkan. Kegiatan penarikan kembali obat meliputi penerimaan instruksi recall dari industri farmasi, penerimaan nota dinas elektronik dari PBF KFTD Pusat, pemeriksaan stok fisik obat di gudang, pengumpulan obat dan karantina yang akan dilakukan recall, pembuatan laporan distribusi dan berita acara recall dan penyerahan obat hasil recall ke KFTD Pusat. Seluruh prosedur penarikan kembali obat telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ditetapkan dan pedoman teknis CDOB dimana apoteker melaksanakan perannya sebagai penanggung jawabuntuk seluruh rangkaian proses penarikan kembali obat di PBF. Adapun evaluasi berupa perluasan area gudang dan kecepatan alur perpindahan barang yang perlu ditingkatkan agar proses penarikan kembali obat dapat menjadi lebih efektif.

Pharmaceutical Wholesalers are companies that are legally entitled to perform procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. PBF plays an important role in carrying out the distribution of medicines with safe and guaranteed quality for the community. In certain cases where the drug to be marketed does not meet the safety, efficacy and/or quality requirements, recall activities need to be carried out. The recall procedure must be carried out in accordance with certain standard operating procedures (SOP) and technical guidelines for Good Drug Distribution (CDOB) so that the entire recall activity can be properly traced. In this report, an evaluation for the procedure and role of the pharmacist in the recall of Drug X by PBF PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch. Evaluation is carried out by comparing drug withdrawal activities carried out with predetermined SOPs. Drug recall activities include receiving recall instructions from the pharmaceutical industry, receiving electronic official notes from the Central PBF KFTD, checking the physical stock of drugs in note, collecting and quarantining drugs that will be recalled, preparing distribution reports and recall minutes and submitting the recalled drugs to KFTD Center. All drug recall procedures in KFTD Bogor have been carried out in accordance with the stipulated SOPs and CDOB techenical guidelines where the pharmacist carries out his role as the person in charge for the entire activity of drug recall process. The evaluation is in the form of expanding the warehouse area and to improve flow of goods movement so that the drug recall process can be more effective"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ainun Alfatma
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi.

Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Chrisanta Veronica
"Proses distribusi obat secara tidak langsung berkaitan erat dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dimana rantai pengadaan produk farmasi harus diperhatikan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi dari obat. Keberlangsungan proses bisnis ini tentunya memiliki kaitan erat dengan kondisi managerial yang baik, khususnya terkait dengan kelancaran sirkulasi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisa proses bisnis yang terlaksana pada Pedagang Besar Farmasi, mengetahui implementasi manajemen keuangan yang dilakukan pada PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor.
Penelitian dilakukan secara observasional melalui pendekatan kualitatif. Adapun observasi dilakukan melalui studi literatur berdasarkan referensi ilmiah, regulasi nasional, dan dokumen operasional di PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor. Analisa data yang diperoleh dilakukan dengan melakukan wawancara lanjutan, pencatatan, dan pengamatan secara langsung. Penelitian menemukan bahwa proses manajemen keuangan yang terjadi pada perusahaan ini terlaksana dengan baik dan mendukung pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Apoteker memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi manajemen keuangan, khususnya dalam penyelidikan prinsipal dan pelanggan.

The drug distribution process is indirectly related to improving healthcare, where the distributor should ensure pharmaceutical products' safety, quality and efficacy. This business process's continuity is closely related to good managerial conditions, significantly associated with the well-maintained circulation of the company's finances. Therefore, this research was conducted to analyze the business processes at the Pharmaceutical Distributor and determine the implementation of financial management at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch.
The research was conducted observationally through a qualitative approach. The observations were made through literature studies based on scientific references, national regulations, and operational documents at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch. Analysis of the data obtained was carried out by conducting follow-up interviews, recording, and direct observation. The research found that the financial management processes in this company were well implemented and supported the implementation of Good Drug Distribution Methods (CDOB). The pharmacist oversees financial management, particularly in principal and customer investigations.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>