Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154515 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimitri Muzhar
"Sektor perbankan di Indonesia mempunyai peran yang sangat signifikan dalam membentuk perekonomian negara. Indonesia memiliki ratusan bank yang beroperasi di dalamnya dan oleh karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah bank terbanyak. Sayangnya, fenomena tersebut belum optimal bagi sektor perbankan tanah air karena banyak bank yang terlalu lemah untuk bersaing di dalam negeri, apalagi secara global. Oleh karena itu, peningkatan modal inti minimum dilakukan agar bank lebih kuat dan mampu bersaing. Oleh karena itu, diciptakanlah skema yang disebut Konsolidasi Bank Umum (Konsolidasi Bank Umum). Skema ini bertujuan untuk memastikan bank dapat melakukan merger agar lebih mampu memenuhi modal inti minimum tersebut. Seperti skema lainnya, skema ini bukannya tanpa kekurangan. Konsolidasi Bank Umum mempengaruhi nasabah bank dan bank itu sendiri. Dalam penelitian ini, penulis berupaya menganalisis dampak hukum Konsolidasi Bank Umum terhadap nasabah dan bank itu sendiri. Oleh karena itu, penulis menyiapkan dua pertanyaan penelitian untuk penelitian ini: bagaimana undang-undang mengatur perlindungan nasabah di Konsolidasi Bank Umum, dan bagaimana implikasi hukumnya jika bank tidak menyelesaikan proses Konsolidasi Bank Umum? Penelitian doktrinal ini menggunakan tipologi penelitian eksploratif dan berbagai data sekunder. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun Konsolidasi Bank Umum membantu bank menjadi lebih kuat, peraturan skema saja tidak cukup. Misalnya, Bank hanya diwajibkan untuk mengumumkan skemanya melalui surat kabar dan website bank, yang mungkin menyebabkan kurangnya kesadaran nasabahnya, terutama yang berasal dari generasi baru. Selain itu, karena masih pasifnya ketentuan mengenai jangka waktu proses, terdapat ketidakpastian bila bank mengabaikan prosedur skema ini. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direkomendasikan untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan bank mengumumkan tindakannya melalui media sosial yang banyak digunakan masyarakat. Kedua, direkomendasikan agar mereka memperkenalkan peraturan yang memberikan batasan waktu tetap mengenai berapa lama prosedur skema tersebut dapat dilakukan untuk menciptakan lebih banyak kepastian hukum.

The banking sector in Indonesia has been very significant in shaping the nation’s economy. Indonesia has hundreds operating within and, therefore, has become one country with the most banks. Unfortunately, such a phenomenon is not optimum for the nation’s banking sector because many banks are too weak to compete domestically, let alone globally. Hence, an increase in minimum core capital was introduced to make banks more robust and able to compete. Therefore, a scheme called Commercial Bank Consolidation (Konsolidasi Bank Umum) was created. This scheme aims to ensure that banks can be merged to make them more able to meet such minimum core capital. Like any other scheme, this scheme is not without flaws. Commercial Bank Consolidation affects the bank’s customers and the bank itself. In this research, the author seeks to analyze the legal effect of Commercial Bank Consolidation on customers and the bank itself. Therefore, the author prepared two research questions for this research: how does the law regulate customer protection in Konsolidasi Bank Umum, and how is the legal implication if banks do not finish their Konsolidasi Bank Umum process? This doctrinal research uses an explorative typology of research and various secondary data. Data collected in this research is analyzed by using qualitative methods. The research found that even though Commercial Bank Consolidation helps banks to be more robust, scheme regulations are insufficient. For example, Banks are only obliged to announce their scheme through newspapers and bank websites, which might cause a lack of awareness among their customer, especially those coming from newer generations. Aside from that, because of the passivity of the regulation in regard to the time frame of the process, there is uncertainty when a bank omits the procedures of this scheme. Firstly, it is recommended that the Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) introduce a regulation that obliges banks to announce their action through social media that people widely use. Secondly, it is recommended that they introduce regulation that creates a fixed time limit on how long the procedure of such a scheme can take to create more legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ariko Naufal
"Indonesia sebagai salah satu Negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam tentu menjadi tempat yang tepat bagi Lembaga Perbankan Syariah untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber terbesar pertumbuhan perekonomian nasional. Terdapat berbagai cara untuk mendirikan Bank Syariah yaitu antara lain Akuisisi, Konversi (perubahan kegiatan usaha), dan Spin Off (pemisahan dengan Unit Usaha Syariah). Contohnya pada Bank NTB yang melakukan konversi menjadi Bank NTB Syariah dan Bank BRI yang mengakuisisi terlebih dahulu bank Jasa Arta yang kemudian melakukan konversi menjadi Bank BRI Syariah. Konversi tersebut merupakan hasil dari keputusan RUPS atau dengan kata lain konversi dilakukan berdasarkan kehendak Bank atau tanpa campur tangan nasabah bank yang menitipkan dana atau mempunyai hutang pada bank yang akan menimbulkan beberapa implikasi salah satunya berkaitan dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan bank.
Hal tersebut menimbulkan permasalahan pada kepastian status hukum para nasabah bank terkait hak dan kewajiban bagi nasabah yang menyetujui konversi dan Penyelesaian hak dan kewajiban bagi nasabah yang tidak menyetujui konversi. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hukum bagi nasabah Bank dengan adanya konversi Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Penulis menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan secara deskriptif analisis untuk menganalisis masalah tersebut.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dengan bank yang melakukan konversi memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya nasabah pada bank yang bersangkutan tentang produk-produk nasabah, perubahan apa saja yang akan dilakukan bank dan akan dialami oleh nasabah, serta hal-hal apa saja yang perlu dilakukan nasabah untuk dapat beradaptasi dengan perubahan kegiatan usaha pada bank, yang dilakukan secara akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan sesuai pada ketentuan POJK nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan akan memberikan perlindungan hukum yang cukup kepada nasabah bank.

Indonesia, as one of the countries that has a majority Muslim population, would certainly be the right place for Islamic Banking Institutions to be developed as one of the biggest sources of national economic growth. There are various ways to establish a Sharia Bank, which include acquisition, conversion (changes in business activity), and Spin Off (separation from Sharia Business Units). For example, the Bank NTB which converted into Bank NTB Syariah and Bank BRI which acquired Bank Arta in advance who then converted to Bank BRI Syariah. The conversion is the result of a GMS decision or in other words the conversion is done based on the wishes of the Bank or without the intervention of bank customers who deposit funds or have debts with the bank. Then the conversion from a Conventional Bank to a Sharia Bank will have several implications, one of which relates to the business activities to be carried out by the bank.
This raises problems with the certainty of the legal status of bank customers regarding rights and obligations for customers who agree to the conversion and settlement of rights and obligations for customers who do not approve the conversion. Therefore, this study will discuss legal protection for bank customers with conversion actions of Conventional Commercial Banks to Sharia Commercial Banks. The author uses normative legal research conducted in descriptive analysis to analysing the problem.
From the results of the study it can be concluded that the banks that do the conversion provide socialization and education to the public, especially customers at the bank concerned about customer products, what changes will be made by the bank and will be experienced by customers, as well as what things need done by customers to be able to adapt to changes in business activities at the bank, which are carried out accurately, honestly, clearly, and not misleading in accordance with POJK number: 1 / POJK.07 / 2013 Concerning Consumer Protection the Financial Services Sector will provide sufficient legal protection to bank customers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmawati Kusumastuti Roosadiono
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko Bank Umum Syariah dalam rangka perlindungan hukum terhadap bank dan nasabah pembiayaan, dengan studi kasus penerapan manajemen risiko pada Bank BNI Syariah. Pembahasan mencakup pengertian risiko, jenis risiko, penyebab risiko, kerugian akibat terjadinya risiko, pengertian manajemen risiko, fungsi manajemen risiko, organisasi manajemen risiko, dan proses penerapan manajemen risiko serta aturan hukum terkait penerapan manajemen risiko Bank Umum Syariah. Pada studi kasus Bank BNI Syariah, penulis meneliti penerapan manajemen risiko Bank BNI Syariah berdasarkan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang mencakup empat pilar, yakni pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risik serta penetapan limit risiko, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Terdapat satu tambahan diluar keempat pilar tersebut, yaitu penerapan good corporate governance dan program APU-PPT. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif baik tertulis maupun tidak tertulis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu melalui bahan-bahan kepustakaan. Data sekunder ini didukung dan dilengkapi dengan wawancara dengan pihak Bank BNI Syariah. Hasil penelitian menyarankan bahwa penerapan manajemen risiko pada bank harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan harus didukung dengan pengembangan manajemen risiko secara internal yang tidak diatur dalam POJK.

This thesis discusses the implementation of risk management for commercial islamic banks in order to legal protection for banks and financing customers, with case studies of risk management at Bank BNI Syariah. The discussion covers the definition of risks, types of risks, causes of risks, losses arising from risks, definition of risk management, function of risk management, risk management organization, and risk management process as well as legal rules related to the implementation of risk management of islamic banks. In the case study at Bank BNI Syariah, the author examines the implementation of risk management at Bank BNI Syariah based on POJK No. 65 POJK.03 2016 on the Implementation of Risk Management for Islamic Commercial Bank and Islamic Business Unit covering four pillars, such as the active supervision of Board of Directors, Board of Commissioners, and Islamic Supervisory Board, the adequacy of risk management policies and procedures as well as risk limits, adequacy of risk identification, measurement, monitoring and control processes as well as risk management information systems, and comprehensive internal control systems. There is an addition beyond the four pillars, namely the implementation of good corporate governance and APU PPT program. The form of research used in this study is normative juridical, ie research conducted on positive laws both written and unwritten. The type of data used in this study is secondary data, namely through library materials. These secondary data are supported and supplemented by interviews with Bank BNI Syariah. The results suggest that the implementation of risk management in banks should be implemented in accordance with applicable regulations and should be supported by the development of internal risk management which not regulated in the POJK.Keywords Risk Management, Islamic Commercial Bank, Legal Protection, Financing Customer"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasya Dinitri Priatno
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko internet banking, khusunya pada Bank X. Disamping memberikan kemudahan bagi nasabah, internet banking juga berpotensi meningkatkan risiko. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan-ketentuan hukum mengenai manajemen risiko oleh Bank Umum terkait internet banking dan bagaimana penerapannya oleh Bank X.
Metode penelitian yang digunakan dalam SEBI Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 mencakup pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi, pengendalian pengamanan serta manajemen risiko hukum dan reputasi. Pelaksanaan manajemen risiko internet banking di Bank X sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

This thesis explains about the implementation of risk management of internet banking, especially in Bank X. In addition to providing convenience for customers, internet banking is also potentially increase the risk. The issue in this study is how is the legal provisions concerning Risk Management on internet banking and how it is applied by Bank X.
The method used in this research is normative juridical method. The risk management of internet banking is set in SEBI No. 6/18 / DPNP, includes active surveillance by commissioners and directors, security control also legal and reputation risk management. The implementation of risk management on internet banking in Bank X is in accordance with the applicable regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58175
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adies Septia
"Bank Umum Syariah menjadi kontributor terbesar dalam mendukung keuangan syariah dengan total aset pada tahun 2020 sebesar 397,07 trilliun yang menggambarkan perkembangan kinerja Bank Umum Syariah dalam menghadapi pandemic COVID-19 terlihat baik. Namun, tidak bisa dipungkiri perbankan syariah pun ikut terdampak karena adanya pandemic COVID-19 ini dimana terjadi nya penurunan penyaluran dan pengembalian pembiayaan dan Bank Umum Konvensional pun ikut terdampak karena adanya pandemic COVID-19 dilihat dari terjadi Penelitian ini membahas pengaruh COVID-19, Inflasi, dan Pembiayaan Bagi Hasil terhadap profitabilitas Bank Umum (studi kasus : Bank Umum Syariah di Indonesia dan Bank Umum Konvensional di Indonesia) dengan rentang waktu tahun 2016-2021 melalui data panel. Pada penelitian ini Random Effect Model yang digunakan untuk melihat hasil estimasi. Hasil estimasi penelitian ini menunjukan bahwa pandemic COVID-19 berdampak negatif terhadap kinerja bank yang diukur melalui ROA, ROE, dan NIM baik Bank Umum Syariah maupun Bank Umum Konvensional dibuktikan dengan adanya pertumbuhan ROA,ROE,NIM yang menurun ketika tahun 2020-2021. Kemudian, inflasi berpengaruh signifkan negatif terhadap Bank Umum Syariah yang diukur melalui ROE, namun tidak terdampak apabila diukur ROA dan NIM serta dibandingkan dengan Bank Umum Konvensional yang tidak terdampak oleh inflasi baik diukur ROA,ROE,dan NIM.

Islamic Commercial Banks are the largest contributor to supporting Islamic finance with total assets in 2020 amounting to 397.07 trillion which illustrates the development of Islamic Commercial Bank performance in dealing with the COVID-19 Pandemic looks good. However, it cannot be denied that Islamic banking has also been affected due to the COVID-19 Pandemic where there has been a decrease in distribution and return of financing and Conventional Commercial Banks have also been affected due to the COVID-19 pandemic as seen from the occurrence This study discusses the effect of COVID-19, Inflation, and Profit-Sharing Financing on Commercial Bank profitability (case study: Islamic Commercial Banks in Indonesia and Conventional Commercial Banks in Indonesia) with a time span of 2016-2021 through panel data. In this study, the Random Effect Model was used to see the estimation results. The estimation results of this study indicate that the COVID-19 pandemic has a negative impact on bank performance as measured by ROA, ROE, and NIM for both Islamic Commercial Banks and Conventional Commercial Banks as evidenced by the growth of ROA, ROE, NIM which decreases in 2020-2021. then, inflation has a negative significant effect on Islamic Commercial Banks as measured by ROE, but is not affected when measured by ROA and NIM and compared to Conventional Commercial Banks which are not affected by inflation as measured by ROA, ROE, and NIM."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samosir, Jeffry P.
"Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum salah satu APMK yaitu kartu kredit nasabah bank terhadap kejahatan kartu kredit. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimanakah ketentuan hukum mengenai kartu kredit di Indonesia dan Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kejahatan kartu kredit nasabah bank di Indonesia. Dengan tingginya peredaran kartu kredit di Indonesia berpotensi terjadinya permasalahan hukum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian bertujuan untuk melakukan analisis terkait dengan bentuk perlindungan hukum terhadap kejahatan kartu kredit di Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu legal/yuridis approach dimana akan diteliti terhadap penerapan azas-azas hukum, sistematika hukum yang telah ada, sinkronisasi hukum yang ada di Indonesia terkait kartu kredit dan perlindungan hukum. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, diperoleh hasil bentuk perlindungan hukum bagi kartu kredit nasabah bank antara lain: perlindungan secara tidak langsung langsung dan perlindungan secara langsung. Perlindungan hukum secara tidak langsung meliputi UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU No. 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum secara langsung antara lain Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 Tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 Tentang Sistem Pembayaran, Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/16/DKSP/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.

This research was conducted to analysis the form legal protection either APMK, namely credit cards of bank customers against credit card crimes. Now problems in this research: How are the legal provisions regarding credit cards in Indonesia and How are legal protections against credit card crimes bank customers in Indonesia. With the high circulation of credit cards in Indonesia, there is the potential for legal problems. Based on this, the research aims to conduct an analysis related to the form of legal protection against credit card crimes in Indonesia. Type of research used in this study is the legal/juridical approach, which will examine the application of legal principles, existing legal systems, synchronization of existing laws in Indonesia regarding credit cards and legal protection. Based on the analysis conducted in this research, the results obtained from the form of legal protection for bank customer credit cards include: indirect protection and direct protection. Legal protection indirectly includes Law No. 7 of 1992 as amended by Law No. 10 of 1998 concerning Banking, Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, the Criminal Code, Law no. 11 of 2008 as amended by Law No. 19 of 2016 concerning Information & Electronic Transactions. Direct legal protection includes Bank Indonesia Regulation Number 22/20/PBI/2020 concerning Bank Indonesia Consumer Protection, Bank Indonesia Regulation Number 22/23/PBI/2020 concerning Payment Systems, Regulation of the Minister of Communications and Information Technology of the Republic of Indonesia Number 20 of 2016 concerning Protection of Personal Data in Electronic Systems, Circular Letter of Bank Indonesia Number 16/16/DKSP/2014 concerning Procedures for Implementation of Consumer Protection for Payment System Services."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audley Al Rasyid
"Safe Deposit Box merupakan salah satu jasa yang ditawarkan oleh banyak Bank di Indonesia, salah satunya di Bank Mandiri. Dalam perjanjian sewa Safe Deposit Box, pihak yang terkait adalah Bank dan Nasabah. Perjanjian tersebut berbentuk Perjanjian Standar dimana sudah berbentuk formulir dan berisi peraturan yang dimana Nasabah hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak. Perjanjian Standar tersebut seringkali menjadi permasalahan karena seringnya isi perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak pembuatnya yaitu pihak Bank, seperti pencantuman Klausa Eksonerasi yang dapat melepas tanggung jawab hukum pihak pembuat perjanjian. Oleh karena itu, Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjadi perlindungan hukum bagi Nasabah karena membatasi hal tersebut agar Nasabah tidak dirugikan. Dan karena perjanjian adalah menjadi undang-undang bagi pihak-pihaknya, maka perjanjian tersebut tidak hanya dapat menjadi perlindungan hukum bagi Nasabah, tetapi dapat pula menjadi perlindungan hukum bagi Bank.

Safe Deposit Box is one of the services offered by many banks in Indonesia, one of which is at Bank Mandiri. In the Safe Deposit Box rental agreement, the relevant parties are the Bank and the Customer. The agreement is in the form of a Standard Agreement which is in the form of a form and contains rules which the Customer only has the choice to accept or reject. The Standard Agreement is often a problem because often the contents of the agreement are more beneficial to the maker, namely the Bank, such as the inclusion of an Exoneration Clause that can release the legal responsibilities of the party making the agreement. Therefore, Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection becomes legal protection for the Customer because it limits it so that the Customer is not disadvantaged. And because the agreement is a law for the parties, the agreement can not only be a legal protection for the Customer, but can also be a legal protection for the Bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Elfrim Gracella
"Jumlah bank umum di Indonesia yang terbilang cukup banyak dipandang tidak efektif dan tidak efisien bagi sistem keuangan nasional sehingga masih perlu disederhanakan. Ketentuan permodalan yang tidak mendorong bank untuk meningkatkan modal dan daya saing membuat bank beroperasi jauh dari skala kontributif. Dengan demikian diperlukan upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing perbankan melalui konsolidasi. Penelitian yuridis-normatif ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan konsolidasi bank umum di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 dan bagaimana akibat hukum bagi Bank yang tidak melaksanakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum meningkatkan ketentuan mengenai modal inti minimum bagi bank umum dan kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri menjadi minimal Rp3 triliun dengan dilakukan melalui beberapa tahapan. Bagi bank yang tidak melaksanakan ketentuan pada peraturan ini maka akan mendapatkan sanksi administratif dari OJK seperti teguran tertulis, pencabutan izin usaha, self-liquidation, atau penilaian kembali pihak utama. Saran yang diberikan kepada OJK adalah agar memberikan sanksi yang lebih efektif berupa pencabutan izin usaha apabila berdasarkan penilaian OJK, bank tidak melakukan upaya penyehatan bank yang membuat bank dalam keadaan bank semakin menurun dan kepada bank umum untuk terus menjaga kesehatan bank dengan cara memperkuat modal melalui skema konsolidasi, membentuk kelompok usaha bank, ataupun melakukan aksi korporasi lainnya.

The number of commercial banks in Indonesia which is quite large is considered ineffective and inefficient for the national financial system that it still needs to be simplified. Capital provisions that do not encourage banks to increase their capital and competitiveness make banks operate far from a contributory scale. Thus, efforts are needed to strengthen the structure, resilience, and competitiveness of banks through consolidation. This juridical-normative research will discuss how to regulate the consolidation of commercial banks in Indonesia after the enactment of the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks in the context of the Covid-19 pandemic and what are the legal consequences for Banks that do not implement the provisions of the OJK Regulation concerning Commercial Bank Consolidation. The conclusion of this research shows that the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks increases the provisions regarding the minimum core capital for commercial banks and bank branch offices domiciled abroad to a minimum of IDR 3 billion by going through several stages. For banks that do not implement the provisions of this regulation, they will receive administrative sanctions from the OJK, such as legal notice, revocation of business licenses, self-liquidation, or reassessment of the main party. The recommendation that can be given to OJK is to provide more effective sanction, for instance revocation of business license if OJK assessment shows the banks do not conduct restructuring which weaken the bank condition. For the commercial banks must maintain bank health by strengthening the capital through consolidation scheme, establishment of a bank business group, or perform other corporate actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Elfrim Gracella
"Jumlah bank umum di Indonesia yang terbilang cukup banyak dipandang tidak efektif dan tidak efisien bagi sistem keuangan nasional sehingga masih perlu disederhanakan. Ketentuan permodalan yang tidak mendorong bank untuk meningkatkan modal dan daya saing membuat bank beroperasi jauh dari skala kontributif. Dengan demikian diperlukan upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing perbankan melalui konsolidasi. Penelitian yuridis-normatif ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan konsolidasi bank umum di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 dan bagaimana akibat hukum bagi Bank yang tidak melaksanakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum meningkatkan ketentuan mengenai modal inti minimum bagi bank umum dan kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri menjadi minimal Rp3 triliun dengan dilakukan melalui beberapa tahapan. Bagi bank yang tidak melaksanakan ketentuan pada peraturan ini maka akan mendapatkan sanksi administratif dari OJK seperti teguran tertulis, pencabutan izin usaha, self-liquidation, atau penilaian kembali pihak utama. Saran yang diberikan kepada OJK adalah agar memberikan sanksi yang lebih efektif berupa pencabutan izin usaha apabila berdasarkan penilaian OJK, bank tidak melakukan upaya penyehatan bank yang membuat bank dalam keadaan bank semakin menurun dan kepada bank umum untuk terus menjaga kesehatan bank dengan cara memperkuat modal melalui skema konsolidasi, membentuk kelompok usaha bank, ataupun melakukan aksi korporasi lainnya.

The number of commercial banks in Indonesia which is quite large is considered ineffective and inefficient for the national financial system that it still needs to be simplified. Capital provisions that do not encourage banks to increase their capital and competitiveness make banks operate far from a contributory scale. Thus, efforts are needed to strengthen the structure, resilience, and competitiveness of banks through consolidation. This juridical-normative research will discuss how to regulate the consolidation of commercial banks in Indonesia after the enactment of the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks in the context of the Covid-19 pandemic and what are the legal consequences for Banks that do not implement the provisions of the OJK Regulation concerning Commercial Bank Consolidation. The conclusion of this research shows that the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks increases the provisions regarding the minimum core capital for commercial banks and bank branch offices domiciled abroad to a minimum of IDR 3 billion by going through several stages. For banks that do not implement the provisions of this regulation, they will receive administrative sanctions from the OJK, such as legal notice, revocation of business licenses, self-liquidation, or reassessment of the main party. The recommendation that can be given to OJK is to provide more effective sanction, for instance revocation of business license if OJK assessment shows the banks do not conduct restructuring which weaken the bank condition. For the commercial banks must maintain bank health by strengthening the capital through consolidation scheme, establishment of a bank business group, or perform other corporate actions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldi Maulana
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel fundamental bank seperti ekuitas, likuiditas, deposit, dan profitabilitas terhadap pembiayaan UMKM yang dilakukan oleh bank umum konvensional dan syariah. Selain itu, penelitian ini juga ingin meneliti pengaruh perbedaan jenis bank (konvensional dan syariah) dalam membiayai UMKM di Indonesia, baik pada masa krisis maupun non-krisis. Sampel terdiri dari 34 bank umum konvensional dan 7 bank umum syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2007 hingga 2020. Metode penelitian ini menggunakan regresi panel dengan metode estimasi Random Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara bersama-sama, variabel-variabel fundamental bank signifikan berpengaruh terhadap pembiayaan UMKM pada bank umum syariah dan konvensional. Akan tetapi, perbedaan jenis bank secara empiris tidak signifikan berpengaruh terhadap pembiayaan UMKM baik pada masa krisis maupun non-krisis. Kedua jenis bank memiliki perilaku yang cenderung sama dalam membiayai UMKM di Indonesia.

This study aims to analyze the effect of bank fundamental variables such as equity, liquidity, deposits, and profitability on MSME financing conducted by conventional and Islamic commercial banks. In addition, this study also wants to examine the effect of different types of banks (conventional and sharia) in financing MSMEs in Indonesia, both during crisis and non-crisis times. The sample consists of 34 conventional commercial banks and 7 Islamic commercial banks registered with the Financial Services Authority (OJK) from 2007 to 2020. This research method uses panel regression with the Random Effect Model estimation method. The results of the study show that together, the bank's fundamental variables have a significant effect on MSME financing in islamic and conventional commercial banks. However, empirically the difference in bank types has no significant effect on MSME financing both during crisis and non-crisis times. Both types of banks have the same behavior in financing MSMEs in Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>