Ditemukan 213574 dokumen yang sesuai dengan query
Nada Iqbal
"Penulisan ini menganalisis kasus kartel tiket pesawat di Indonesia yang dilakukan oleh 7 maskapai penerbangan yaitu Garuda Group, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Mentari, Wings Abadi, dan NAM Air dalam Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019, bahwa dalam putusan tersebut memutuskan ketujuh maskapai tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang melakukan perjanjian bersama-sama dalam menetapkan harga tiket pesawat di Indonesia didukung dengan adanya bukti ekonomi dan bukti komunikasi. Dalam penulisan ini membahas mengenai penerapan pembuktian tidak langsung dalam Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 dan kesesuaian penerapan pembuktian tidak langsung menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, bahwa dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada hasil putusan Majelis Komisi yang hanya memberikan sanksi laporan tertulis saja kepada ketujuh maskapai terlapor dan tidak memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang semestinya memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan penulis juga memfokuskan pada pembahasan mengenai peraturan mengenai pembuktian tidak langsung yang belum diatur lebih lanjut di Indonesia sehingga terdapat ketidakyakinan hukum. Berdasarkan hasil penelitian terdapat saran dari penulis yaitu perlu adanya aturan lebih lanjut mengenai pembuktian tidak langsung dan perlunya menerapkan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
This writing analyzes the airline ticket cartel case in Indonesia carried out by 7 airlines, namely Garuda Group, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Mentari, Wings Abadi, and NAM Air in KPPU Decision No. 15/KPPU-I/2019, that the decision determined that the seven airlines had violated Article 5 of Law No. 5 of 1999 which entered into a joint agreement to determine airline ticket prices in Indonesia, supported by economic evidence and communication evidence. In this writing, the author discuss the application of indirect evidence in KPPU Decision No. 15/KPPU-I/2019 and the suitability of applying indirect evidence according to Law No. 5 of 1999, that in this research the author focuses on the results of the Commission Council's decision which only gave written report sanctions to the seven reported airlines and did not provide sanctions in accordance with statutory regulations which should provide a deterrent effect to perpetrators who violate the provisions of the Law. Law Prohibiting Monopoly Practices and Unfair Business Competition and the author also focuses on discussing regulations regarding indirect evidence which have not been further regulated in Indonesia so there is legal uncertainty. Based on the research results, there is a suggestion from the author, namely the need for further regulations regarding indirect evidence and the need to apply sanctions in accordance with statutory regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Irham Ramadhan Setyanto
"
ABSTRACTPenelitian ini membahas mengenai penerapan prinsip ekstrateritorial dalam ketentuan pengambilalihan pada hukum persaingan usaha Indonesia dengan melakukan analisis terhadap ketentuan pengambilalihan pada hukum persaingan usaha Indonesia itu sendiri serta doktrin yang digunakan dalam ketentuan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga membahas apakah penerapan prinsip ekstrateritorial dalam ketentuan pengambilalihan pada Putusan No. 17/KPPU-M/2015, Putusan No. 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST, dan Putusan No. 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017 sudah sesuai dengan hukum persaingan usaha Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip ekstrateritorial dapat diterapkan dalam ketentuan pengambilalihan pada hukum persaingan usaha Indonesia dan penerapan prinsip ekstrateritorial dalam ketentuan pengambilalihan pada Putusan Nomor 17/KPPU-M/2015, Putusan Nomor 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST, dan Putusan Nomor 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017 sudah sesuai dengan hukum persaingan usaha Indonesia.
ABSTRACTThis research discussed about the application of extraterritoriality principle in acquisition regulation on Indonesian competition law by doing an analysis to acquisition regulation on Indonesian competition law itself and the doctrines used on that regulations. Other than that, this research is also discussed whether the application of extraterritoriality principle in acquisition regulation in Decision Number 17/KPPU-M/2015, Decision Number. 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST, and Decision Number 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017 has been in accordance with Indonesian competition law. This research is a juridical normative research with qualitative method and analysis. Results of this research shows that the extraterritoriality principle can be applied in acquisition regulation on Indonesian competition law by using some doctrines and the application of extraterritoriality principle in acquisition regulation in Decision Number 17/KPPU-M/2015, Decision Number 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST, and Decision Number 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017 has been in accordance with Indonesian competition law."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lulu Chairiza
"Dengan maraknya pembangunan minimarket, keberadaan ritel tradisional yang ada dari waktu ke waktu semakin terancam. Untuk itu, pengaturan mengenai jarak usaha antar minimarket ini perlu diatur mengacu pada salah satu tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa zonasi usaha antar minimarket tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan persaingan yang akan memberikan keuntungan bagi rakyat, dan kondisi lokasi usaha antar minimarket saat ini belum sesuai dengan ketentuan hukum persaingan usaha dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
From time to time, the rampant construction of minimarket threatens the existence of traditional markets. Therefore, the establishment of zoning regulation must be in accordance with one of the objectives stipulated in Law No. 5 of 1999 Concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition; to create a conducive business atmosphere through a healthy business competition, thus ensuring equal business opportunity for large, middle, and small-scale entrepreneurs. This study is a juridical normative research, with a qualitative approach. This research shows that zoning regulation of minimarket is the government attempt to implement a competition policy that will give benefits to the people, and the conditions of current zoning regulation of minimarket are not in line with competition law and DKI Jakarta Provincial Regulation No. 1 Year 2014 on Detailed Spatial Plan and Zoning Regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65414
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suhasril
Bogor: Ghalia Indonesia, 2010
343.072 SUH h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Diana Virda Ekaningrum
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang Putusan KPPU No. 21/KPPU-L/2015 yang menyatakan bahwa PT ASTIL terbukti melanggar pasal 18 UU No. 5 Tahun 1999 dalam penguasaan pembelian rumput laut hasil Sumba Timur. PT ASTIL merupakan pembeli tunggal atau menguasai pasokan rumput laut jenis E. Cottoni hasil Sumba Timur. Menurut majelis Komisi PT ASTIL telah melakukan hambatan pasar terhadap calon pembeli potensial dengan cara membuat perjanjian dengan pengepul yang memiliki klausula kewajiban menjual ke PT ASTIL dan dengan adanya catatan rekomendasi Dinas Perikanan dan Kelautan yang dibuat Ir. Maxon M. Pekuwali yang sekaligus menjadi Pemegang Saham dan Komisaris PT ASTIL. Terhadap permasalahan diatas dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Komisi tidak tepat dalam melakukan perhitungan jumlah pangsa pasar PT ASTIL. Padahal, pendekatan pasal 18 UU No. 5 Tahun 1999 adalah rule of reason, dimana salah satu syaratnya adalah penguasaan pasar lebih dari 50 . Majelis Komisi tidak memperhitungkan pembeli rumput laut lain dan hanya memberikan pernyataan bahwa PT ASTIL melakukan penguasaan pasokan dan merupakan pembeli tunggal. Oleh karena itu, maka unsur penguasaan pembelian menjadi tidak terpenuhi dan menjadikan putusan akhir tidak tepat.
ABSTRACTThis thesis discussed about the Commission 39 s decision of KPPU No. 21 KPPU L 2015 which states that PT ASTIL proven violating Article 18 of Law No. 5 of 1999 about purchase mastery of seaweed product East Sumba. PT ASTIL is a single buyer or controlling the supply of seaweed type E. cottoni. The Judges declared that PT ASTIL conduct market barriers to potential buyers by making agreement with collectors with the clause oblige sell to PT ASTIL and records recommendation Department of Fisheries and Marine Resources created by Ir. Maxon M. Pekuwali which become shareholders and commissioners PT ASTIL. Based on above problems, do research using normative judicial method. Results of research addressing that commission did not appropriate in calculating the amount of the market share of PT ASTIL. Besides, approach to article 18 are rule of reason. one of the requirements is a market share of more than 50 . Commission did not take into account other buyers seaweed. Therefore, the element of mastery purchase being unfulfilled and makes the final decision was not appropriate."
2017
S66740
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadapdap, Binoto
"Penelitian ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan mengenai penggunaan alat bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam penanganan perkara persaingan usaha, khususnya perkara kartel di tengah kesulitan yang dialami oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan alat bukti langsung. Aparat persaingan usaha di pelbagai belahan dunia mempunyai permasalahan yang relatif sama untuk mendapatkan alat bukti langsung pada saat menangani perkara kartel. Kesulitan mendapatkan alat bukti langsung menjadi persoalan yang global sifatnya dalam penanganan perkara kartel. Praktik kartel karena bersifat menghambat persaingan serta mengakibatkan kerugian terhadap sesama pelaku usaha dan konsumen, tidak dapat dibiarkan bergerak dengan leluasa dengan alasan ada keterbatasan alat bukti menurut undang-undang. Keterbatasan alat bukti yang terdapat dalam undang-undang tidak pada tempatnya untuk dijadikan alasan untuk tidak dapat memberantas kartel, alat bukti yang diatur dalam undang-undang perlu ditafsirkan lebih luas agar mampu mengatasi praktek kartel. Dalam penelitian ini teori yang dipergunakan sebagai dasar bagi KPPU untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung (petunjuk atau persangkaan) adalah teori penemuan hukum. Menurut teori penemuan hukum hakim harus berusaha untuk menemukan hukum untuk menangani perkara tertentu walaupun undang-undang tidak mengatur atau undangundangnya tidak jelas. Hakim atau otoritas persaingan usaha perlu mencari dasar hukum penggunaan alat bukti tidak langsung sekalipun undang-undangnya tidak ada. Menolak menangani perkara dengan alasan undang-undang tidak mengaturnya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Peraturan perundang-undangan di Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa tidak mengatur mengenai alat bukti tidak langsung. Upaya Komisi Persaingan Usaha untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel, walaupun tidak diatur dalam undang-undang, upaya Komisi Persaingan Usaha dalam berbagai perkara kartel dapat dibenarkan oleh hakim. Pengadilan mempunyai kesamaan bahasa dengan Komisi Persaingan Usaha mengenai upaya mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel yang tidak diatur dalam undang-undang. Perang terhadap kartel yang menimbulkan kerugian terhadap persaingan usaha yang sehat perlu ditangani dengan cara memperbolehkan penggunaan alat bukti tidak langsung, yaitu berupa alat bukti komunikasi dan alat bukti ekonomi. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang mempergunakan alat bukti tidak langsung ada yang ditolak oleh pengadilan, baik itu oleh Pengadilan Negeri maupun oleh Mahkamah Agung dan ada pula yang dibenarkan oleh pengadilan. Mahkamah Agung. Dari penelitian diperoleh data bahwa Pengadilan Negeri belum ada yang menerima penggunaan alat bukti tidak langsung, dengan alasan bahwa alat bukti tidak langsung tidak dikenal dalam hukum pembuktian di Indonesia. Pengakuan terhadap penggunaan alat bukti tidak langsung sebagai bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, baru dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung yang membenarkan alat bukti tidak langsung sebagai alat bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, menjadi dasar hukum bagi diperbolehkannya alat bukti tidak langsung sebagai dasar untuk menangani perkara kartel dan perkara persaingan usaha lainnya. Mahkamah Agung sudah membenarkan pengunaan alat bukti tidak langsung dalam hukum pembuktian di Indonesia.
This study aims to explore the possibility of the use of indirect evidence in processing business competition cases, in particular in cartel cases within the difficulties experienced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) to obtain direct evidence. Business competition authorities in various parts of the world have the same issues to obtain direct evidence when dealing with cartel cases. Difficulty in obtaining direct evidence became global issues in cartel case process. The practice of cartel, because it is hampering competition and result in losses to the other entrepreneurs and consumers, shall not be allowed to move freely because of the limitations of evidence pursuant to the legislation. The limitations of evidence contained in the legislation is not appropriate reason to not eradicate cartels, evidence set out in the legislation need to be interpreted more widely to be able to tackle cartels. In this study the theory used as a basis for the KPPU to use indirect evidence (hint or allegation) is the discovery of the theory of law. According to the theory of legal discovery, judges should strive to find a law to deal with a particular case even though the law does not regulate or it is unclear. Judge or competition authorities need to find a legal base of using indirect evidence even though the does not exist. Refusing to handle the case by reason of the law does not exist can be categorized as an action that is contrary to the law. Legislation in the United States, Japan and the European Union do not regulate the indirect evidence. Competition Commission's efforts to use indirect evidence in cartel case, although not regulated by law, can be justified by the judge. The court has the same vision with the Competition Commission regarding attempts to use indirect evidence in cartel case process which are not regulated by law. War against the cartels that cause harm to healthy competition need to be handled by allowing the use of indirect evidence, which is evidence in the form of communication and economic evidence. In Indonesia, the cartel case process that use indirect evidence is rejected by the court, either by the District Court or by the Supreme Court and only some are justified by the Supreme Court. From the study data showed that none of District Court accepted the use of indirect evidence, the reason is that indirect evidence was not known to the laws of evidence in Indonesia. Recognition of the use of indirect evidence as valid evidence in cartel case process, just recently justified by Supreme Court. Supreme Court decision justifying indirect evidence as valid evidence in cartel case process, become the legal basis for the permissibility of indirect evidence for dealing with cases of cartel and other business competition matters. The Supreme Court has confirmed the use of indirect evidence in evidentiary law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
D-pdf
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Beny Gunawan
"Tesis ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, Bagaimanakah pengaruh atau dampak Perjanjian Integrasi Vertikal terhadap pasar menurut hukum persaingan usaha di Indonesia? Kemudian yang kedua, Bagaimanakah Putusan KPPU Tentang perjanjian Integrasi Vertikal di Indonesia menurut Undang - Undang nomor 5 tahun 1999 ?, dalam penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengruh dari perjanjian integrasi vertikal itu sendiri, bahwa Hukum persaingan usaha memandang Integrasi Vertikal sebagai perjanjian yang dilarang. bertujuan menguasai produksi barang atau jasa tertentu, dalam pelanggaran integrasi vertikal ini menggunakan pendekatan rule of reason karena integrasi vertikal ini mempunyai dampak ? dampak atau pengaruh terhadap persaingan usaha ataupun sebaliknya yang merugikan pelaku usaha lain. kemudian ada terdapat perbedaan putusan yaitu putusan Perkara Nomor: 01/KPPU-L/2003 Garuda Indonesia dan Abcus Indonesia, dan putusan Putusan Nomor.05/KPPUL/ 2002 Grup 21 Cineplax dengan pelapor, dalam penelitian ini yang melihat sisi pembeda selanjutnya dilanjutkan dengan adanya meminta pendapat ke KPPU yaitu Nomor 20/Kppu/Pdpt/Vi/2014 Tentang Pemberitahuan Pengambilalihan Saham (Akuisisi) Perusahaan PT Buana Distrindo Oleh PT Indofood Asahi Sukses Beverage, terkait perjanjian integrasi vertikal. Dengan hasil penelitian bahwa banyak pandangan KPPU tidak meluas dengan adanya tindakan integrasi vertikal melihat dari unsur- unsur pasal 14 integrasi vertikal itu sendiri dampak dan akibat nya. Setelah melihat perbedaan kasus garuda yang terbukti bersalah dengan kasus grup 21 cineplax yang dinyatakan tidak terbukti melanggar pasal 14 integrasi vertikal. Maka dari itu perlu penyempurnaan dari UU N0.5 Tahun 1999 dengan aturan yang tegas dan jelas meluas sehingga dapat bias dilihat jelas melanggar atau tidaknya, sehingga kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat dan perekonomian Negara.
This thesis addresses two main issues. First, What is the effect or impact of Vertical Integration Agreement to market under competition law in Indonesia? Then the second, How the Commission Decisions About agreement Vertical Integration in Indonesia according to Act - Act No. 5 of 1999?, In a study conducted using normative juridical, with the goal of this study was to determine pengruh of agreement vertical integration itself, that Law Vertical Integration regard competition as a prohibited agreement. aims to master the production of certain goods or services, in violation of this vertical integration using a rule of reason approach because it has the effect of vertical integration - the impact or effect on competition or otherwise harm other businesses. then there are differences in ruling that the decision on Case No. 01 / KPPU-L / 2003 Abcus Garuda Indonesia and Indonesia, and the decision of the Decision Nomor.05 / KPPU-L / 2002 Group 21 Cineplax with the complainant, in this study to see the next differentiator continues with requesting the opinion to the Commission, ie No. 20 / KPPU / PDPT / Vi / 2014 About Notification Takeover Shares (Acquisition) of PT Buana Distrindo by PT Indofood Sukses Asahi Beverage, related to the vertical integration agreement. With the result that many view the Commission's investigation did not extend to the act of vertical integration of elements see chapter 14 vertical integration itself of its impact and consequences. After seeing the difference eagle convicted cases with 21 cases cineplax group declared not proven to have violated Article 14 of vertical integration. Thus the need refinement of the Law N0.5 1999 with strict rules and clearly extends so as to bias seen clearly violated or not, so that legal certainty and benefits to society and the economy of the State."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45518
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fina Puspita Fitriyanti
"
ABSTRAKSkripsi ini mebahas tentang analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait penguasaan pasar dan penyalahgunaan posisi dominan dalam sektor minuman olahan serbuk yang dilakukan oleh PT Forisa Nusapersada melalui Program Pop Ice The Real Ice Blender yang termuat dalam Internal Office Memo No. 15/IOM/MKT-DB/XII/2014 tanggal 29 Desember 2014. Program ini diperkuat dengan adanya Surat Perjanjian Kontrak Dislay Pop Ice antara PT Forisa Nusapersada dengan para pemilik kios minuman dan atau toko pasar. KPPU menyatakan bahwa PT Forisa Nusapersada terbukti bersalah dan melanggar Pasal 19 huruf a dan b dan Pasal 25 ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sekaligus membayar denda sebesar Rp 11.467.500.000,00. Adapun dalam penulisan skripsi ini Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan tujuan menganalisis Program Pop Ice The Real Ice Blender yang dilakukan oleh PT Forisa Nusapersada berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, Peraturan Komisi No. 3 Tahun 2009, dan Peraturan Komisi No. 6 Tahun 2010. Penguasaan Pasar merupakan kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Namun, penguasaan pasar diperbolehkan apabila dilakukan dengan cara yang sehat. Kemudian, seorang pelaku usaha dinyatakan memiliki posisi dominan apabila menguasai 50 atau lebih pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
ABSTRACTThis thesis analyzes about judicial analysis towards the Commission for the Supervision of Busioness Competition decision No. 14 KPPU L 2015 related to market controlling and abuse of dominant position in powdered beverage sector which conducted by PT Forisa Nusapersada through Pop Ice The Real Ice Blender Program in Internal Office Memo No. 15 IOM MKT DB XII 2014 on 24th December 2014. The Program is strengthened by the letter of Pop Ice contract agreement between PT Forisa Nusapersada and the owner of kiosk or shop in the market. KPPU stated that PT Forisa Nusapersada was found guilty and violated the article 19 a and b , and article 25 1 a and c Law No. 5 Year 1999 and pay a fine of 11.467.500.000,00. The writer used yuridis normative method to analyze Pop Ice The Real Ice Blender Program by PT Forisa Nusapersada based on the Law No. 5 Year 1999, Commission Regulation No. 3 Year 2009, and Commission Regulation No. 6 Year 2010. Market Controlling is an activity that is prohibited under the Law No. 5 Year 1999. However, market controlling is allowed if conducted fair and achieved in a legal way. Also, if a businessman stated has a dominant position if they holds 50 or more market controlling of one particular type of goods or service."
2017
S66743
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Habiburrokhman
"Tantangan terbesar KPPU dalam menjalankan tugasnya adalah kian sulitnya melakukan pembuktian terhadap pelanggran hukum persaingan usaha. Kartel merupakan perjanjian yang dilarang berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 dan persekongkolan tender yang dilarang berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun sulit untuk dibuktikan dengan alat bukti konvensional yang ada selama ini. Selain menggunakan bukti langsung, KPPU juga menggunakan indirect evidence dalam membuktikan kartel dan persekongkolan tender. Secara umum Indirect Evidence terdiri dari bukti komunikasi (Communication Evidence) dan Bukti Ekonomi (Economic Evidence).Tipe penelitian ini adalah penelitian normative, yang sumber utamanya adalah bahan hukum bukan fakta sosial, karena dalam penelitian ilmu hukum normatif yang dikaji adalah bahan hukum yang berisi aturan-aturan yang bersifat normatif. Dalam perkara kartel minyak goreng, penggunaan indirect evidence oleh KPPU ditolak oleh Mahkamah Agung sedangkan dalam perkara Persekongkolan Tender Paket Pekerjaan JAringan Air Bersih di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau, penggunaan indirect evidence oleh KPPU dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999, Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2011 dan Yurisprudensi penggunaan indirect evidence dapat dilakukan dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.
The greatest challenge ever faced by KPPU in performing its duties is the increasing difficulty in proving a violation of the business competition law. Cartel, prohibited under Article 11 of Law No. 5 of 1999 and tender conspiracy, prohibited under Article 22 of Law No. 5 of 1999, are hard to prove using the existing conventional means of evidence. In addition to using direct evidence, KPPU also uses indirect evidence in proving the existence of cartel and tender conspiracy. In general, Indirect Evidence consists of Communication Evidence and Economic Evidence. This research was a normative research of which main sources were not social facts, as in a normative legal research, the studied materials are legal materials containing normative rules. In the case of cooking oil cartels, the Supreme Court rejected the use of indirect evidence by KPPU. Meanwhile, in the case of Conspiracy in Tender for Clean Water Network Works Package in the Subdistrict of Singkep, District of Lingga, Province of Riau Islands, the Supreme Court affirmed the use of indirect evidence. The reseach results indicate that, under Law No. 5 of 1999, KPPU Regulation No. 1 of 2010, KPPU Regulation No. 4 of 2010, KPPU Regulation No. 4 of 2011 and Jurisprudence, the use of indirect evidence is allowable in Indonesia’s business competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fradinta Nadya Laksmita
"Skripsi ini membahas mengenai pengambilalihan saham perusahaan terbuka terkait dengan ketentuan formil mengenai kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU oleh pelaku usaha tersebut. Pada khususnya skripsi ini membahas mengenai apa yang menjadi tolok ukur telah beralihnya pengendalian atas perusahaan dalam hal pengambilalihan saham telah terjadi, baik sebagian besar saham atau lebih dari 50 lima puluh persen saham, maupun pengambilaliahan saham kurang dari 50 saham. Serta aspek-aspek yang menentukan suatu perusahaan pengambil alih saham telah pula menjadi pengendali dari perusahaan yang diambil alih, dengan mengacu pada Putusan KPPU Perkara Nomor 07/KPPU-M/2014, yang didalamnya terdapat suatu perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham atas suatu perusahaan terbuka dengan adanya dugaan keterlambatan atas kewajiban pemberitahuan kepada KPPU setelah pengambilalihan saham dilakukan oleh pelaku usaha. Penulisan ini juga dibuat untuk mengetahui apakah penerapan hukum dalam perkara Putusan KPPU tersebut telah sesuai dengan segala pengaturan hukum yang mengatur mengenai hukum persaingan usaha di Indonesia. Jenis penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam pengambilalihan saham yang diatur oleh KPPU maupun segala peraturan terkait hukum persaingan usaha di Indonesia harus memperhatikan segala aspek yang meliputi aspek materiil dan formil. Sehingga tidak terjadi terlanggarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 serta peraturan lain yang terkait.
This Skripsi discussed the issue of the acquisition of shares publicly listed companies associated with the provisions of formil obligation notice about the acquisition of shares to business competition supervisory commission KPPU by acquirer or business owners. In particular, this thesis discussed the issue of what has been yardstick has been the transfer of control of companies in the event the acquisition of shares has happened , either partially a large share or more than 50 percent of fifty percent shares , as well as stock acquisition less than 50 percent of the shares. As well as the aspects that are determining a company decision makers over its stake has also become the controller from the company that was taken over, with reference to decisions of business competition supervisory commission No. 07 KPPU M 2014, in which there is a companies that have the acquisition of an enterprise open with the allegation delay for its liabilities notice to kppu after the acquisition is exercised for business operators. This skripsi is also made to know whether the rule of law in matters of decisions KPPU is it was in line with all setting laws governing business competition on the law in Indonesia .The kind of research this law use of juridical normative approach , which is descriptive analytical. The results of the study concluded that in the acquisition, arranged by KPPU and any regulations business competition law in Indonesia covering the aspects of material and formil. So, there is no accidentally struck the provisions of UU No.5 1999 and Government Regulation PP No.57 2010 and any regulations related."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66630
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library