Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163005 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deni Welfin
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab penjamin atau Guarantor yang telah melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon PKPU dan pandangan hakim terhadap penjamin atau Guarantor akibat melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon perkara PKPU ditinjau dari asas pembuktian sederhana dan aturan hukum dalam Undang – Undang Kepailitan dan PKPU. Dari hasil kajian masih terdapat perbedaan pandangan hakim mengenai dapat atau tidaknya penjamin atau Guarantor yang melepaskan hak istimewa ditarik sebagai pihak Termohon perkara PKPU. Terdapat berbagai putusan yang memiliki sudut pandang berbeda dalam menjadikan Penjamin atau Guarantor dapat ditarik atau tidak dapat ditarik sebagai Pihak Termohon dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan hasil kajian, kedudukan Penjamin atau Guarantor tidaklah tepat ditarik sebagai Termohon dalam PKPU walaupun telah melepaskan hak istimewanya dikarenakan telah melanggar Pasal 254 Undang – Undang Kepailitan dan PKPU dan pembuktian adanya utang piutang antara kreditur dan pihak penjamin atau Guarantor tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang – Undang Kepailitan dan PKPU.

This thesis examines the liability of a guarantor who has waived their privilege when being designated as a respondent in a Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) case and analyzes judicial perspectives on such guarantors. The study evaluates the matter from the standpoint of the principle of simple proof and the legal provisions in the Bankruptcy and PKPU Law. The findings reveal differing judicial opinions regarding whether a guarantor who has waived their privilege can be designated as a respondent in a PKPU case. Various court decisions demonstrate divergent viewpoints on whether a guarantor can or cannot be included as a respondent in PKPU proceedings. Based on the analysis, it is concluded that the guarantor's designation as a respondent in PKPU proceedings is inappropriate, even if the guarantor has waived their privilege. This designation contravenes Article 254 of the Bankruptcy and PKPU Law, and the existence of a debt relationship between the creditor and the guarantor cannot be proven simply as required under Article 8 paragraph (4) of the Bankruptcy and PKPU Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Welfin
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab penjamin atau Guarantor yang telah melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon PKPU dan pandangan hakim terhadap penjamin atau Guarantor akibat melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon perkara PKPU ditinjau dari asas pembuktian sederhana dan aturan hukum dalam Undang – Undang Kepailitan dan PKPU. Dari hasil kajian masih terdapat perbedaan pandangan hakim mengenai dapat atau tidaknya penjamin atau Guarantor yang melepaskan hak istimewa ditarik sebagai pihak Termohon perkara PKPU. Terdapat berbagai putusan yang memiliki sudut pandang berbeda dalam menjadikan Penjamin atau Guarantor dapat ditarik atau tidak dapat ditarik sebagai Pihak Termohon dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan hasil kajian, kedudukan Penjamin atau Guarantor tidaklah tepat ditarik sebagai Termohon dalam PKPU walaupun telah melepaskan hak istimewanya dikarenakan telah melanggar Pasal 254 Undang – Undang Kepailitan dan PKPU dan pembuktian adanya utang piutang antara kreditur dan pihak penjamin atau Guarantor tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang – Undang Kepailitan dan PKPU.

This thesis examines the liability of a guarantor who has waived their privilege when being designated as a respondent in a Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) case and analyzes judicial perspectives on such guarantors. The study evaluates the matter from the standpoint of the principle of simple proof and the legal provisions in the Bankruptcy and PKPU Law. The findings reveal differing judicial opinions regarding whether a guarantor who has waived their privilege can be designated as a respondent in a PKPU case. Various court decisions demonstrate divergent viewpoints on whether a guarantor can or cannot be included as a respondent in PKPU proceedings. Based on the analysis, it is concluded that the guarantor's designation as a respondent in PKPU proceedings is inappropriate, even if the guarantor has waived their privilege. This designation contravenes Article 254 of the Bankruptcy and PKPU Law, and the existence of a debt relationship between the creditor and the guarantor cannot be proven simply as required under Article 8 paragraph (4) of the Bankruptcy and PKPU Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Claudia Anjani Zain
"Dalam pemberian kredit, Bank biasanya mensyaratkan suatu jaminan atau guarantee, salah satunya dalam bentuk personal guarantee yang mana garantor diberikan hak istimewa oleh Undang-Undang guna melindungi kedudukannya sebagai penjamin. Apabila suatu debitur dalam keadaan tidak mampu membayar kepada kreditur utama maka seharusnya debitur itulah yang seharusnya melakukan pembayaran atas kewajibannya. Seorang personal guarantor dapat memiliki konsekuensi hukum yang jauh, dimana apabila syarat kepailitan telah terpenuhi, maka kreditur dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap personal guarantor di Pengadilan Niaga. Namun, dalam perjanjian garansi seringkali diatur mengenai pelepasan hak istimewa garantor untuk menuntut lebih dahulu harta benda debitur untuk disita dan dijual demi melunasi utang-utangnya. Hal ini kerap kali menjadi dasar kreditur untuk mengajukan permohonan pailit terhadap guarantor. Personal guarantor dapat menjadi pihak yang dirugikan dikarenakan pelepasan hak istimewanya.

In order to grant a credit, banks usually require a guarantee. It can be a form of personal guarantee. Personal guarantor are given special privileges by law in order to protect his position as guarantor. If a debtor in a state where he can't afford to pay to the creditor, the personal guarantor is supposed to be the party who should fulfil the payments. A personal guarantor could have big legal consequences, where if requirements of bankruptcy are met, it follows that the creditor may file for a petition to declare bankruptcy of the personal guarantor on the Commercial Court. However, a guarantee agreement often arrange the discharge of guarantor’s privilege to go after and prosecute property of a debtor first in order to pay debtor’s debts. This frequently become the reason for creditor to file for a petition to declare against guarantor. Personal guarantor can have an inflicted loss because his privelege relinquishment. This thesis examine the position of the guarantor who has discharge his priveleges and the timing for filing the petition to declare against personal guarantor. "
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S57677
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erdino Hadi
"Tesis ini membahas status garansi barang apabila suatu pelaku usaha yang memberikan garansi pailit menurut undang-undang kepailitan dan cara konsumen menuntut pemenuhan hak terhadap garansi barang apabila suatu pelaku usaha yang memberikan garansi pailit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menyarankan agar pemerintah membuat peraturan yang lebih jelas dan spesifik mengenai garansi barang apabila suatu pelaku usaha yang memberikan garansi pailit; mendorong Pengadilan Niaga untuk lebih memperhatikan mengenai garansi barang apabila termohon pailit adalah suatu pelaku saha yang memberikan garansi yang memproduksi atau memperdagangkan barang; mendorong pemerintah membuat peraturan yang mewajibkan pelaku usaha untuk memasukkan klausula mengenai garansi barang apabila suatu pelaku usaha yang memberikan garansi pailit dalam perjanjian transaksi barang.

The focus of this study discusses about status of product guaranty if a business actor who is acting as a guarantor bankrupt under the bankruptcy laws and how can a consumer claim their right of product guaranty if a business actor who is acting as a guarantor bankrupt. This research is a qualitative research with a descriptive analytic design.
The results of this study suggest that the government to create more clear and specific regulations regarding product guaranty if a business actor who is acting as a guarantor bankrupt; implore the Trade Court to consider the status of product guaranty if the party filed for bankruptcy is a business actor who is producing or trading goods; implore the government to create a regulation obligating business actors to insert a clause regarding the product guaranty if a business actor who is acting as a guarantor bankrupt in the sales agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28901
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Gissela Octavianty
"Debitor merupakan salah satu pihak yang dapat mengajukan kepailitan berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Untuk dapat dinyatakan pailit terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Kepailitan. Setelah diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Efisiensi Dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan, dalam mengajukan permohonan kepailitan secara sukarela (voluntary petition) terdapat syarat lain yang harus dipenuhi. Tidak dipenuhinya syarat sebagaimana yang diatur dalam SEMA ini akan mengakibatkan permohonan pernyataan pailit akan ditolak oleh Pengadilan. Diterbitkannya SEMA tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pemenuhan syarat kepailitan dan dengan sistem pembuktian. Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan sistem pembuktian acara kepailitan adalah pembuktian sederhana. Permohonan harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang menunjukan bahwa syarat kepailitan dalam Undang-Undang Kepailitan telah terpenuhi. Adanya penamban syarat formil dalam SEMA merupakan tambahan syarat kepailitan yang wajib dipenuhi Debitor agar permohonan dapat dikabulkan oleh Hakim. Dalam konteks ini, penambahan syarat dalam SEMA unutk dapat dinyatakan pailit dalam mengajukan voluntary petition telah bertentangan dengan pembuktian sederhana dalam hukum kepailitan.

Debtor is one of the parties who can file bankruptcy based on Law No. 37 Year 2004. In order to be declared bankrupt there is a requirement that must be fulfilled as stated in the Bankruptcy Act. After the issuance of SEMA No. 2 Year 2016 on Improving Efficiency and Transparency of Bankruptcy Case Handling and Delay of Obligation of Debt Payment at the Court, on the phase of filling voluntary petition there is another requirement that the Debtor must fulfill. The failure fulfillment of the conditions set forth in this SEMA will result in a petition for declaration of bankruptcy to be rejected by the Court. The issuance of such SEMA has a great influence on the fulfillment of bankruptcy requirements and with the evidentiary system. Under the Bankruptcy Act, the bankruptcy procedural evidentiary system is a simple verification. An application must be granted if there is a fact or circumstance indicating that the insolvency requirement in the Bankruptcy Act has been fulfilled. The presence of a formal requirement in SEMA is an additional requirement of bankruptcy that must be fulfilled by the Debtor so that the request can be granted by the Judge. In this context, the addition of a requirement in SEMA to be declared bankrupt in proposing voluntary petition contradicts the simple proof of bankruptcy law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, Sangap Jonathanis
"Abstrak Penulisan tesis ini mengenai perlindungan hukum debitor termohon PKPU terhadap permohonan PKPU yang diajukan kreditor separatis berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 serta menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst, dengan menggunakan metode kepustakaan, data yang diperlukan adalah data sekunder dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penulisan berdasarkan analisis data, bahwa pengaturan terhadap pengajuan PKPU tidak merujuk bagi kreditor separatis karena adanya pemisahan dari jaminan agunan yang dipegang dan dapat dieksekusi untuk pelunasan piutangnya, sesuai dengan UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 pasal 6 jo. pasal 20 ayat 1 huruf a mengenai hak eksekutorial kreditor separatis. Pasal 244 huruf a UU No. 37 Tahun 2004 merupakan instrument perlindungan hukum debitor termohon PKPU bahwa pengajuan PKPU tidak berlaku terhadap tagihan yang dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya.
Dalam menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst., bahwa majelis hakim pengadilan niaga dinilai kurang-cermat, putusannya didasarkan atas pemenuhan syarat formil dan materiil permohonan saja konsep simply doesn rsquo;t pay tanpa menilai aspek-aspek hukum lainnya.

The writing is concerning the legal protection of the debtor PKPU rsquo s petition against PKPU 39 s proposal filed by separatist creditor pursuant to the Act of Bankruptcy and PKPU No. 37 of 2004 and analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst, using library method, the required data is secondary data with normative juridical approach.
The result of writing based on data analysis, that the arrangement of PKPU submission does not refer to separatist creditor because of separation from collateral assurance held and can be executed for the settlement of its receivables, in accordance with the Insurance Rights Act No.4 of 1996 article 6 jo. Article 20 paragraph 1 letter a regarding the right of the executor of the separatist creditor. Article 244 letter a of Law No. 37 of 2004 is a legal instrument of the debtor PKPU rsquo s petition that PKPU 39 s application does not apply to bills secured by pledge, fiduciary guarantee, mortgage rights, or collateral right on other properties.
In analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst., that the judges of the commercial court are judged to be inadequate, the ruling is based on formal compliance and request material only simply doesn rsquo t pay concept regardless of aspect other legal aspect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Yuanita
"ABSTRAK
Persamaan kedudukan dari kreditor bersama tidak hanya dapat diterobos oleh
adanya penentuan undang-undang atau perjanjian seperti halnya yang terjadi pada
privilege dan hipotik, melainkan dapat juga diterobos oleh adanya hak retensi
yang memberikan kreditor hak untuk menahan bendanya sampai piutang yang
bertalian dengan benda itu dibayar lunas. Pada dasarnya pemegang hak retensi
tidak memiliki hak untuk didahulukan sehingga ia merupakan kreditor konkuren.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur pada prinsipnya pemegang
hipotik dan pemegang hak istimewa memiliki hak didahulukan dibandingkan
kreditor konkuren. Namun dalam hal kepailitan dalam kondisi dimana benda yang
ditahan oleh pemegang hak retensi dapat menguntungkan harta kepailitan, maka
menurut Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang, kurator wajib membayar piutang pemegang hak retensi terlebih dahulu
sebelum melakukan pemberesan harta kepailitan. Hal ini berarti dalam kondisikondisi
tertentu pemegang hak retensi dapat memiliki kedudukan yang lebih
diuntungkan dari kreditor pemegang hak istimewa dan kreditor pemegang hipotik.

ABSTRACT
The equality position of the collective creditors not only may be intruded by any
determination of law or agreement as seen on privileges and mortgages, but may
also be intruded by retention right that gives creditor the right to hold the object
until the claim relating to the object is fully paid. Basically a retention right holder
has no right to take precedence so he is an unsecured creditor. Indonesian Civil
Code in principle stipulates that a mortgagee and a preferential right holder have
the right to take precedence over unsecured creditor. However in the event of
bankruptcy, if the object held by the retention right holder is profitable to the
bankruptcy assets, then according to the Law on Bankruptcy and Suspension of
Debt Payment Obligations, the curator must pay the retention right holder before
performing the settlement of bankruptcy assets. This means that under certain
conditions the retention right holder may have a more advantaged position over
the preferential right holder and the mortgagee."
2013
T35304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wanda Ayu Agustin
"Debitor pailit seringkali melakukan tindakan untuk mengakali kewajibannya dalam memenuhi pembayaran utang terhadap kreditor pailit. Salah satunya adalah dengan melakukan tindakan fraudulent transfer, yaitu tindakan pengalihan aset yang diduga sengaja dilakukan agar nilai aset debitor pailit berkurang. Atas tindakan ini kurator dapat melakukan upaya pembatalan hukum dengan melakukan gugatan actio pauliana. Gugatan actio pauliana terhadap tindakan fraudulent transfer ini dianalisis secara yuridis-normatif dengan tujuan memberikan kontribusi pada diskursus hukum kepailitan mengenai proses pembuktian suatu penerapan upaya hukum. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat bagaimana proses hakim membentuk suatu putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian itikad buruk dari sisi kurator dalam gugatan actio pauliana di dalam putusan ini tidaklah kuat sehingga putusan Majelis Hakim yang memenangkan kreditor pailit tidak memenuhi asas keadilan dan perlindungan hukum. Argumentasi tersebut berlandaskan pada kenyataan bahwa Majelis Hakim hanya memperhatikan unsur legal-formal dalam proses pembuktian, tanpa melihat unsur pembuktian dan konteks subtantif-materiil yang diajukan oleh debitor pailit. Hal ini tidak sesuai dengan fungsi kekuasaan kehakiman yang diatur dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Intruksi Mahkamah Agung No. KMA/015/INST/VI/1998 tanggal 1998, yang menegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, tidak hanya yang bersifat legal-formal, namun juga subtantif-materil. Penulis memberikan saran berupa adanya standar pengukuran untuk pembuktian itikad buruk dalam dunia hukum di Indonesia, sehingga diharapkan putusan hakim dapat memenuhi rasa keadilan dan perlindungan hukum di masyarakat.

Bankrupt debtors often take actions to circumvent their obligations in fulfilling debt payments to bankrupt creditors. One of them is by carrying out fraudulent transfers, namely the act of transferring assets that are allegedly deliberately carried out so that the value of the bankrupt debtor's assets decreases. For this action, the curator can make efforts to annul the law by filing an actio pauliana lawsuit. Actio pauliana's lawsuit against fraudulent transfers is analyzed in a juridical-normative manner with the aim of contributing to the bankruptcy law discourse regarding the process of proving an application of legal remedies. This study also aims to see how the process of judges forming a decision. The results of the study show that the curator's bad faith evidence in the actio pauliana lawsuit in this decision is not strong so that the decision of the Panel of Judges in favor of the bankrupt creditor does not fulfill the principles of justice and legal protection. This argument is based on the fact that the Panel of Judges only pays attention to the legal-formal elements in the verification process, without looking at the elements of evidence and the substantive-material context submitted by the bankrupt debtor. This is not in accordance with the function of the judicial power which is regulated in article 5 paragraph (1) of the Law on Judicial Powers and Supreme Court Instructions No. KMA/015/INST/VI/1998 dated 1998, which emphasized that judges are obliged to explore, follow, and understand legal values and a sense of justice that lives in society, not only those that are legal-formal, but also substantive-material. The author provides suggestions in the form of a measurement standard for proving bad faith in the world of law in Indonesia, so it is hoped that the judge's decision can fulfill a sense of justice and legal protection in society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adis Nur Hayati
"Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini ialah mengenai eksistensi atas berhak atau tidaknya debitor pailit mengajukan permohonan renvooi procedure dalam rapat pencocokan piutang suatu sengketa kepailitan. Pokok permasalahan tersebut akan dianalisa dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan penelitian kepustakaan.
Berdasarkan analisa yang dilakukan disimpulkan bahwa debitor pailit tidaklah berhak mengajukan permohonan renvooi procedure, hal ini karena pada saat proses tersebut berlangsung kewenangan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit tidak lagi berada pada debitor melainkan telah berpindah kepada kurator.
Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah sepatutnya memperjelas pengaturan terkait renvooi procedure dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

The subject matter that would be discussed in this paper is about the existence of the right or wrong of the bankrupt debtor to indict a renvooi procedure in verification meeting of debts claims of a bankruptcy dispute. The subject matter will be analyzed by using normative juridical research method which menas the research is based in regulation and library research.
Based on the analysis, it is concluded that the bankrupt debtor is not entitled to indict for renvooi procedure, that is because at the time the process takes place, the authority of the management and or the settlement of bankruptcy assets is no longer on the debtor but has moved to the curator.
The research results suggest that the government should improve the regulation related to the renvooi procedure in Law Number 37 Of 2004 On Bankruptcy And Suspension Of Obligation For Payment Of Debts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>