Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147089 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jasmine Jofisa Almas
"Penelitian ini menganalisis mengenai pemenuhan hak akses dalam aplikasi SatuSehat, khususnya yang dilaksanakan melalui pengaksesan rekam medis elektronik (RME) oleh pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai pelaksanaan proses pengintegrasian RME pada SatuSehat, pengaturan di Indonesia mengenai hak askes terutama terkait RME yang terintegrasi pada SatuSehat, serta kepatuhan SatuSehat terhadap pengaturan terkait hak askes tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengintegrasian Data Pribadi pada SatuSehat dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, yaitu pasien, Kemenkes, dan Fasyankes serta partner system. Dalam melakukan integrasi, SatuSehat memberikan instruksi kepada Fasyankes dan partner system untuk mengirimkan data RME yang sebelumnya disimpan oleh masing-masing sistem informasi kesehatan ke SatuSehat. Proses integrasi tersebut termasuk ke dalam kategori kegiatan pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan atas dasar kewajiban hukum dan persetujuan dari Subjek Data Pribadi. Dengan dilakukannya pemrosesan tersebut, pengendali harus memenuhi ketentuan Pelindungan Data Pribadi, terutama mengenai hak akses. UU PDP telah mengatur beberapa ketentuan mengenai hak akses mulai dari format permohonan hak akses, kewajiban memberikan akses, jangka waktu pemenuhan hak akses, hingga pengecualian terhadap pemberian hak akses. Penelitian ini menunjukkan bahwa SatuSehat telah berkomitmen untuk memenuhi hak akses dengan memfasilitasi pengaksesan RME oleh pasien melalui aplikasi SatuSehat Mobile. Namun, hasil analisis terhadap prosedur permohonan akses pada SatuSehat Mobile menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa ketentuan mengenai hak akses yang belum dipenuhi oleh SatuSehat. Tak hanya itu, observasi langsung terhadap prosedur pengajuan permohonan akses pada SatuSehat juga menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara proses permohonan yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang ada sehingga berakibat pada tidak terpenuhinya hak akses pasien pada SatuSehat.

This research analyzes the fulfillment of access rights in the SatuSehat application, especially those implemented through the accessing of Electronic Medical Records (EMR) by patients. This research uses doctrinal research methods. The purpose of this research is to examine the implementation of EMR integration process in SatuSehat, the regulation in Indonesia regarding access rights especially related to integrated EMR, and SatuSehat's compliance with the PDP Law regulation related to access rights. The results show that the integration of Personal Data in SatuSehat is carried out by involving several parties, namely patients, the Ministry of Health, health facilities and partner Systems. In conducting the integration, SatuSehat instructs health facilities and partner systems to send EMR data to SatuSehat. The integration process falls into the category of Personal Data processing activities carried out on the basis of legal obligations and the consent of the Personal Data Subject. With such processing, the controller must fulfill the provisions of Personal Data Protection, especially regarding access rights. The PDP Law has regulated several provisions regarding access rights, starting from the format of data subject access request, the obligation to provide access, the period of fulfillment of access rights, to exceptions to the granting of access rights. This research revealed that SatuSehat has committed to fulfill the right of access by facilitating access to the EMR through the SatuSehat Mobile application. However, the results of the analysis show that there are still several provisions regarding access rights that have not been fulfilled by SatuSehat. Not only that, direct observation of the procedure for submitting access requests to SatuSehat also shows that there are discrepancies between the request process that should occur and the reality that exists, resulting in the nonfulfillment of patient access rights to SatuSehat. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afiana Salma Andhani
"Dalam rangka mengoptimalkan penerapan RME di Indonesia, pemerintah mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia menerapkan dan mengintegrasikan sistem RME dengan platform nasional SATUSEHAT. Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana penerapan RME di suatu fasilitas kesehatan setelah menggunakan sistem RME yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT, terutama dari sisi petugas sebagai pengguna. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui penerapan RME yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT berdasarkan persepsi petugas pelaksana di salah satu rumah sakit yang telah terkoneksi dengan SATUSEHAT, yaitu RS Fatmawati melalui RME Transmedic. Penelitian menggunakan desain penelitian kualitatif dengan mengadopsi metode UTAUT (Unified Theory of Acceptance and Use of Technology). Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Penelitian memperoleh hasil bahwa penerapan RME Transmedic di RS Fatmawati belum optimal. Hal ini disebabkan petugas masih mempelajari sistem dan terdapat kendala yang sering dihadapi oleh petugas. Mayoritas kendala menyita waktu petugas sehingga efisiensi waktu kerja petugas menurun. Penurunan efisiensi waktu ini mempengaruhi produktivitas dan sikap petugas terhadap penerimaan RME secara sukarela. Meski begitu, kondisi sosial dan fasilitas di RS Fatmawati telah memberikan dukungan yang cukup positif terhadap penerapan RME. Hanya saja, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diselesaikan dan beberapa kebutuhan yang perlu diadakan, salah satunya pelatihan rutin. Melalui penelitian ini, diharapkan pihak Transmedic mampu menyelesaikan kendala dan melengkapi fitur yang sudah ada maupun belum ada serta pihak RS Fatmawati memberikan pelatihan rutin guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petugas.

In response to governmental mandates, healthcare facilities in Indonesia are integrating Electronic Medical Records (EMR) systems with the national SATUSEHAT platform. The application of EMR within healthcare facilities following integration with the SATUSEHAT platform remains insufficiently understood, particularly from the perspective of staff as users. This study aims to investigates the implementation of the Transmedic EMR system integrated with SATUSEHAT at Fatmawati Hospital, focusing on the perceptions of staff members. Utilizing a qualitative research design, the study is guided by the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) framework. Data were collected through in-depth interviews, observations, and document analysis. The study reveals that the implementation of the Transmedic EMR at Fatmawati Hospital is suboptimal. Staff are still acclimating to the system and frequently encounter obstacles that significantly reduce their work efficiency. This inefficiency adversely affects staff productivity and their voluntary acceptance of the EMR system. Nevertheless, the social and infrastructural conditions at Fatmawati Hospital provide positive support for EMR implementation. Several issues require resolution, and specific needs must be addressed, including the provision of regular training sessions. This study anticipates that Transmedic will address these issues by enhancing existing features and adding necessary ones, and Fatmawati Hospital is expected to offer continuous training to improve staff knowledge and competence."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Tikawati
"Kelengkapan data pasien penting untuk meningkatkan kualitas perawatan. Namun masih banyak rumah sakit yang mencatat data pasien dengan tidak lengkap. Untuk meningkatkan kelengkapan data pasien, beberapa negara telah menerapkan rekam medis elektronik. Rekam medis elektronik diyakini dapat menjadi solusi alternatif untuk mengatasi masalah pada rekam medis kertas, terutama dalam hal kelengkapannya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan capaian kelengkapan data pasien setelah diterapkannya rekam medis elektronik di beberapa negara. Selain itu, penelitian ini juga membahas gambaran faktor-faktor pada komponen input dan proses yang akan mempengaruhi kelengkapan data pasien pada rekam medis elektronik. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan literature review yang menggunakan data sekunder dari berbagai basis data online. Hasil penelitian didapatkan 2 studi terinklusi terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan data pasien pada rekam medis elektronik, dan didapatkan 8 studi terinklusi terkait capaian kelengkapan data setelah diterapkannya rekam medis elektronik. Dari 2 studi terinklusi, pada komponen input dinyatakan bahwa penyediaan sumber daya yang cukup secara positif berpengaruh terhadap penyelarasan rekam medis elektronik dengan proses perawatan. Selain itu, kebijakan pada proses perawatan yang didukung rekam medis elektronik juga secara positif berpengaruh terhadap kelengkapan data pada rekam medis elektronik. Namun, sumber daya secara negatif tidak berpengaruh pada integrasi rekam medis elektronik dalam mencapai kelengkapan data pasien. Pada komponen proses, penyelarasan rekam medis elektronik dengan proses perawatan berpengaruh terhadap partisipasi staf dalam mencapai kelengkapan data rekam medis elektronik. Dari 8 studi terinklusi, pada komponen output dinyatakan bahwa sebagian besar rumah sakit di beberapa negara menunjukkan peningkatan kelengkapan data pasien setelah diterapkannya rekam medis elektronik. Oleh karena itu, disarankan kepada tingkat manajemen rumah sakit untuk menerapkan rekam medis elektronik sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kelengkapan data pasien. Selain itu, penerapan rekam medis elektronik juga harus memperhatikan komponen input dan proses yang dapat mempengaruhi kelengkapan data pasien pada rekam medis elektronik. Bagi peneliti selanjunya, untuk memperluas hasil literature review yang dilakukan, disarankan untuk mengombinasikan konsep kualitas data dengan konsep keberhasilan penerapan rekam medis elektronik karena penerapan rekam medis elektronik yang berhasil akan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Completeness of patient data is important to improve the quality of care. However, there are still many hospitals that record incomplete patient data. To improve the completeness of patient data, several countries have implemented electronic medical records. Electronic medical records are believed to be an alternative solution to overcome problems in paper medical records, especially in terms of completeness. Therefore, this study was conducted to illustrate the complete achievement of patient data after the application of electronic medical records in several countries. In addition, this study also discusses the description of the factors in the input components and processes that will affect the completeness of patient data in electronic medical records. This research was conducted with a literature review approach that uses secondary data from various online databases. The results showed 2 studies were included related to factors that influence the completeness of patient data in electronic medical records, and obtained 8 studies related to the achievement of completeness of the data after the implementation of electronic medical records. From the 2 included studies, the input component stated that the provision of sufficient resources positively influences the alignment of electronic medical records with the treatment process. In addition, policies on the treatment process supported by electronic medical records also positively affect the completeness of data on electronic medical records. However, resources negatively have no effect on the integration of electronic medical records in achieving complete patient data. In the process component, the alignment of electronic medical records with the treatment process affects staff participation in achieving the completeness of electronic medical record data. From the 8 included studies, the output component stated that most hospitals in several countries showed an increase in the completeness of patient data after the implementation of electronic medical records. Therefore, it is recommended to the hospital management level to implement an electronic medical record as an effort to improve the completeness of patient data. In addition, the application of electronic medical records must also consider the input components and processes that can affect the completeness of patient data on electronic medical records. For further researchers, to expand the results of the literature review conducted, it is recommended to combine the concept of data quality with the concept of successful application of electronic medical records because the successful application of electronic medical records will improve the quality of the data produced."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriela Fredika Kodongan
"Penulisan ini dilatarbelakangi atas perkembangan teknologi informasi yang menguasai hampir keseluruhan aspek kehidupan di dalam suatu negara, khususnya di bidang kesehatan. Dalam hal ini mengenai rekam medis elektronik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Peraturan perundang-undangan tentang Rekam Medis telah mengakui adanya rekam medis elektronik, akan tetapi pengaturan yang secara spesifik mengatur penyelenggaraan rekam medis elektronik belum ada sampai dengan saat ini. Penulisan ini dilakukan untuk menjawab tiga permasalahan pokok mengenai, pengaturan rekam medis elektronik di Indonesia, tanggung jawab hukum rumah sakit dalam penyelenggaraan rekam medis elektronik, dan penerapan rekam medis elektronik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penulisan ini adalah, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 serta perubahannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan rekam medis elektronik secara hukum tidak memiliki dasar hukum yang memadai, sehingga menghambat pemanfaatan dari rekam medis elektronik itu sendiri. Akan tetapi, rumah sakit sebagai pihak yang menyelenggarakan rekam medis elektronik tetap memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab apabila terjadi kerugian dikemudian hari
This study was motivated by the development of technology that appear almost in every aspects of life especially in the field of health. In this case the study held in electronic medical records at Cipto Mangunkusumo. The law on Conventional Medical records, have acknowledged about electronic medical records, but the regulations that are specifically governing the implementation of electronic medical records  are not regulated yet. This writing is to used to answer three main questions. The first one is the regulation of electronic medical records in Indonesia, the second one is hospital responsibility in implementing electronic medical records, and last one is the implementation of electronic medical records at Cipto Mangunkusumo Hospital. The regulations that used in this study are, Indonesian Law Number 29 Year 2004 about Medical Practice, Indonesian Law Number 11 Year  2016 about Information and Electronic Transactions, dan Minister of Health Regulations Number 269 Year 2008 about Medical Records. The result of this study has shown that the implementation of electronic medical records does not have a clear legal basis, that could be an obstacles for the development of electronic medical records itself. However, the hospital will still hold a responsibilty if there is a disadvantage about electronic medical record  in the future.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deas Sativa Hasna Dinanti
"SATUSEHAT Mobile, aplikasi transformasi dari PeduliLindungi yang diluncurkan pada 1 Maret 2023, mengalami penurunan pengguna hampir 50%, dari 105 juta menjadi 57 juta pengguna bulanan, dengan rating rendah 2,4 di Google Play. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan niat untuk terus menggunakan SATUSEHAT Mobile di lima provinsi teratas fasilitas kesehatan terkoneksi SATUSEHAT, pada pengguna berusia 19-59 tahun. Penelitian ini menggunakan teori model UTAUT, DeLone McLean, dan HOT-Fit Model dengan menggunakan pendekatan kuantitatif pada 167 responden dan diolah dengan SEM-PLS. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara harapan kinerja, harapan usaha, pengaruh sosial, kualitas sistem, dan kualitas layanan dengan niat untuk terus menggunakan SATUSEHAT Mobile. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan fitur dan fungsi yang sesuai kebutuhan masyarakat, peningkatan kemudahan penggunaan, sosialisasi yang jelas, pembaruan informasi, perbaikan sistem, dan penyediaan fitur live chat dengan customer service.

SATUSEHAT Mobile, a transformation of the PeduliLindungi application that launched on March 1, 2023, has experienced a nearly 50% decline in users, from 105 million to 57 million monthly users, with a low rating of 2.4 on Google Play. This study aims to analyze the factors related to the intention to continue using SATUSEHAT Mobile in the top five provinces with the most SATUSEHAT-connected healthcare facilities, focusing on users aged 19-59 years. The research utilizes the UTAUT model, DeLone McLean model, and HOT-Fit Model, employing a quantitative approach with 167 respondents analyzed using SEM-PLS. The results indicate significant relationships between performance expectancy, effort expectancy, social influence, system quality, and service quality with the intention to continue using SATUSEHAT Mobile. This study provides recommendations for improving features and functions to meet public needs, enhancing ease of use, clear socialization, information updates, system improvements, and the provision of live chat features with customer service."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natania Eliza Auriel
"Kedudukan stiker dalam media sosial berfungsi dalam memberikan ekspresi bagi para pihak saat melakukan kegiatan komunikasi. Adapun stiker-stiker tersebut dibuat dan diunggah melalui Aplikasi Pembuat Stiker, seperti Sticker.ly dan WhatsApp Sticker Maker. Namun, pada nyatanya stiker yang ada telah menimbulkan masalah hukum baru, salah satunya adalah melanggar data pribadi akibat dari konten stiker yang diunggah menggunakan data pribadi seseorang tanpa adanya persetujuan, spesifiknya adalah wajah. Hal ini tentu memberikan implikasi buruk terhadap hak privasi orang lain karena wajah seseorang yang digunakan tersebar tanpa kontrol serta dipakai kembali oleh pihak lain tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari Subjek Data. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, Penulis ingin menganalisis dampak kegiatan penggunaan wajah seseorang sebagai stiker tanpa adanya persetujuan, spesifiknya terkait pertanggungjawaban. Lebih lanjut, Penulis akan menjabarkan juga bagaimana kedudukan dari PSE terhadap konten stiker yang melanggar data pribadi, serta bagaimana kebijakan privasi dan ketentuan layanan yang dimiliki Aplikasi Pembuat Stiker terhadap konten yang melanggar data pribadi. Dari permasalahan tersebut, penelitian ini menemukan bahwa tindakan penggunaan wajah seseorang sebagai stiker dapat dimintai pertanggungjawaban serta terhadap PSE tidak serta merta langsung dapat dimintai pertanggungjawaban karena adanya pembatasan tanggung jawab hukum yang dimuat dalam prinsip safe harbour.

The position of stickers in social media functions in providing expression for the parties when carrying out communication activities. The stickers are created and uploaded through Sticker Maker Applications, such as Sticker.ly and WhatsApp Sticker Maker. However, in fact, the existing stickers have created new legal problems, one of which is violating personal data as a result of the uploaded sticker content using a person's personal data without consent, specifically the face. This certainly has bad implications for other people's privacy rights because a person's face that is used is spread without control and reused by other parties without the knowledge or consent of the Data Subject. Therefore, through this paper, the author would like to analyze the impact of using one's face as a sticker without consent, specifically regarding liability. Furthermore, the author will also describe how the position of the PSE towards sticker content that violates personal data, as well as how the privacy policy and terms of service of the Sticker Maker Application towards content that violates personal data. From these problems, this research finds that the act of using a person's face as a sticker can be held liable and the PSE cannot necessarily be held liable directly because of the limitation of legal liability contained in the safe harbour principle. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsya Shafa Ananda
"Data pribadi milik pengguna akan terkumpul dan tersimpan ketika menggunakan situs dan aplikasi dalam sistem elektronik, baik itu berupa sosial media, penyimpanan awan, bank digital, dan lain-lain. Data pribadinya pun dilindungi kerahasiaan serta keamanannya oleh Pengendali Data Pribadi dari situs serta aplikasi tersebut selama para pengguna itu masih hidup. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pengguna internet akan meninggal dunia dan meninggalkan data pribadinya yang tersimpan di sistem elektonik tersebut. Apabila hal ini terjadi, maka data pribadi milik pengguna tersebut dapat disalahgunakan dan dibocorkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, dilakukanlah penelitian ini untuk mengkaji tentang pelindungan data pribadi setelah kematian yang tersimpan dalam sistem elektronik dengan melakukan perbandingan antara peraturan di Indonesia dengan negara di Eropa dan Asia serta meneliti bagaimana penerapan pelindungan data pribadi setelah kematian yang tersimpan dalam sistem elektronik. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi belum mengatur apakah data pribadi milik subjek data pribadi yang telah meninggal tetap dilindungi atau tidak. Penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat beberapa tantangan yang dapat menghambat pengimplementasian peraturan ini. Selain itu, berdasarkan analisis peraturan-peraturan dari negara lain, diperoleh beberapa kebijakan terkait pelindungan data pribadi setelah kematian yang dapat diimplementasikan di Indonesia di masa depan.

Personal data from users will be collected and stored when they use sites and applications in electronic systems, whether in the form of social media, cloud storage, digital banking, and others. Their data is also protected confidentially and securely by the Data Controller of the electronic system as long as the users are still alive. However, it is undeniable that internet users will die and leave their data stored in the electronic system. If this happens, irresponsible people can misuse and leak the user's data. Therefore, this research was conducted to examine the protection of post-mortem data stored in electronic systems by comparing regulations in Indonesia with member states of the European Union and countries in Asia and studying how to implement the protection of post-mortem data stored in electronic systems. The research method used in this research is juridical-normative. The result of this research is that the Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection has not regulated whether personal data belonging to deceased personal data subjects are still protected. This study also found that several challenges could hinder the implementation of this regulation. In addition, based on an analysis of regulations from other countries, several policies related to protecting personal data after death were obtained, which could be implemented in Indonesia in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anifah
"Lahirnya era digital pada teknologi finansial ditandai dengan munculnya layanan keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau fintech. Bentuk dasar fintech antara lain pembayaran (digital wallets, P2P payments), investasi (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), pembiayaan (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), asuransi (risk management), lintas-proses (big data analysis, predicitive modeling), infrastruktur (security). P2P lending merupakan suatu layanan yang disediakan oleh suatu perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan pinjam meminjam uang secara online melalui website atau aplikasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Dalam pelaksaaan timbul permasalahan terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi pengguna aplikasi dalam transaksi elektronik peer to peer lending. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekataan undang-undang, historis, dan konseptual. Guna mengantisipai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sebagai wasit industri keuangan telah mengeluarkan aturan pembatasan data yang dapat diakses, yakni Camera, Michrophone dan Location (CAMILAN), akan tetapi pelaksaannya masih timbul kendala terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pengguna aplikasi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka dapat membuat laporan polisi.

The birth of the digital era in financial technology was marked by the emergence of technology-based financial services known as Financial Technology or fintech. Basic forms of fintech include payments (digital wallets, P2P payments), investments (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), financing (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), insurance (risk management), cross-process (big data analysis, predictive modeling), and infrastructure (security). Peer to peer lending is a service provided by a company to the community with the aim of borrowing money online through a website or application managed by the company. In its implementation, problems arise regarding the protection of the privacy and personal data of the application users in peer to peer lending electronic transactions. This is due to the absence of laws specifically regulating the protection of personal data. This study uses the normative juridical method with a range of laws, historical, and conceptual. In order to anticipate this, the Otoritas Jasa Keuangan, as a referee in the financial industry has issued a regulation limiting data that can be accessed, namely camera, microphone and location (CAMILAN), but the implementation is still a problem related to sanctions against violators. Application users who feel disadvantaged can file a lawsuit, and if any criminal element is found, they can make a police report."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Nurul Anjani
"Data pribadi merupakan rangkaian informasi mengenai suatu individu dan akan terus melekat terhadapnya. Pelindungan data pribadi merupakan salah satu instrumen dalam menegakkan hak privasi suatu individu yang telah dijamin oleh Pasal 28G UUD 1945. Meskipun telah terdapat kewajiban hukum untuk melindungi, penggunaan data pribadi tidak lekang dari adanya risiko kegagalan pelindungan atau penyalahgunaan dan mengakibatkan pelanggaran hak privasi. Risiko ini pun tidak berhenti saat subjek data pribadi telah meninggal. Sebab, suatu data pribadi yang telah tersimpan tidak secara otomatis dapat terhapuskan melainkan terdapat syarat dan prosedur yang diberlakukan sebagaimana kebijakan privasi sistem elektronik dan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, dampak dari pelanggaran atau kegagalan pelindungan data pribadi tersebut dapat membawa pengaruh ke pihak keluarga yang masih hidup. Namun, upaya pelindungan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal tidak merupakan ketentuan pokok dalam hukum pelindungan data pribadi seperti dalam GDPR atau UU PDP. Di sisi lain, PDP Prancis dan PDPA Singapura telah mengakui adanya kedudukan subjek data pribadi yang telah meninggal dan memberlakukan pelindungan terhadap subjek data pribadi yang meninggal dengan tujuan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal atau pihak keluarga. Oleh sebab itu, melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data studi komparatif Penulis melakukan analisis perbandingan negara yang telah memiliki regulasi mengenai pelindungan data pribadi atas subjek data pribadi yang telah meninggal serta terkait konsekuensi hukum yang terjadi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa sejatinya Indonesia telah mengakui adanya ketentuan pelindungan tersebut melalui Pasal 439 KUHP dan Pasal 32 ayat (1) PM Kesehatan 24/2022. Akibatnya, diperlukan pengaturan pemberlakuan pemenuhan hak privasi dan pelindungan data pribadi terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal secara komprehensif.

Personal data is a series of information about an individual and will remain associated with the individual. Personal data protection is one of the instruments in upholding the right to privacy of an individual that has been guaranteed by Article 28G of the 1945 Constitution. Regardless of the legal obligation to protect, the use of personal data is inevitable from the risk of failure or misuse of personal data and resulting in a violation of privacy rights. This risk does not stop even when the personal data subject is deceased. Since, personal data that has been stored in cyberspace cannot be automatically erased, there are terms and procedures that are applied as the privacy policy of the electronic system and applicable law. Moreover, the impact of a violation or failure to protect personal data can affect the family. However, the protection of deceased personal data subjects is not a fundamental provision in personal data protection, as in the GDPR or the PDP Law. On the other hand, the French PDP and Singapore PDPA have recognized the position of deceased personal data subjects and enacted the protection of deceased personal data subjects for the purpose of deceased personal data subjects or the family. Thus, through normative juridical research method with comparative study data analysis method the author conducts a comparative analysis of countries that have regulated the protection of personal data on deceased personal data subjects and related legal consequences. The outcome shows that Indonesia Regulations has recognized the existence of such protection provisions through Article 439 of the Criminal Code and Article 32 paragraph (1) MOH Regulation 24/2022. Therefore, it is necessary to comprehensively regulate the implementation of the fulfilment of the right to privacy and personal data protection for deceased personal data subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qinthara Azka Indallah
"Penelitian ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUD Ciawi yang masih menghadapi kendala dalam penggunaannya. Dengan pendekatan Management Information System (MIS) dan Software Development Life Cycle (SDLC), penelitian ini dimulai dengan asesmen maturitas sistem menggunakan model EMRAM, diikuti identifikasi masalah melalui wawancara dan observasi. Model sistem to-be dirancang mencakup data flow diagram, entity relationship diagram, dan wireframe sistem baru. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan efisiensi pengisian rekam medis dan penggunaan RME di seluruh unit pelayanan RSUD Ciawi. Implementasi perbaikan ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit.

This study aims to optimize the use of Electronic Medical Records (RME) at RSUD Ciawi, which still faces obstacles in its use. Using Management Information System (MIS) and Software Development Life Cycle (SDLC) approaches, this research began with a system maturity assessment using the EMRAM model, followed by problem identification through interviews and observations. A to-be system model was designed including data flow diagrams, entity relationship diagrams, and new system wireframes. The results showed an increase in the efficiency of medical record filling and the use of RME in all service units of RSUD Ciawi. The implementation of these improvements is expected to improve the quality of health services in the hospital."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>