Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119801 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alwesius
Jakarta: UI Publishing, 2024
346.065 ALW p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rudhi Prasetya
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
346.066 8 RUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rudhi Prasetya
Jakarta: Sinar Grafika, 2019
346.066 8 RUD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Aryadi
"Peranan Notaris dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat sekarang ini sangatlah penting, di mana banyak perbuatan hukum yang selalu melibatkan kinerja Notaris. Dalam hal ini hubungan antara Notaris dan orang atau badan hukum yang membuatnya yang biasanya disebut klien, yang selama ini berlangsung ada ketimpangan dalam pelaksanaannya karena peranan kinerja Notaris sangat luas maka diambil batasan untuk membahasnya hanya mengenai bidang pelaksanaan pengesahan akta Perseroan Terbatas (PT) yang dibuat oleh seorang Notaris terhadap kliennya.
Dalam pembuatan akta PT, Notaris harus melakukan prosedur pengecekan nama terlebih dahulu baru dilakukan pemesanan nama yang memakan waktu 1 (satu) sampai 2 (dua) hari di dalam proses inilah Notaris banyak melakukan kelalaian yakni dalam hal Notaris lupa untuk melihat apakah nama tersebut sudah mendapat persetujuan pemakaian nama sedangkan nama sudah dibuat dulu. Juga Notaris lupa untuk memperpanjang proses pesan nama, hal inilah yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaan surat keputusan PT tersebut.
Hubungan Notaris dan klien dapat dikatakan hubungan vesultaatvernintenis di mana hasil dari pada perikatan atau perjanjian antara mereka adalah hasil dari pada apa yang mereka perjanjikan sebelumnya yakni mendapatkan pengesahan anggaran dasar PT sebagai badan hukum yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Dalam hal kelalaian yang disebabkan oleh Notaris maka klien dapat mengajukan tuntutan kepada Notarisnya tersebut melalui jalur profesi, baik berupa teguran, pemberhentian sementara bahkan pemberhentian sebagai Notaris dan melalui sudut hukum perdata baik itu berupa biaya, ganti rugi bahkan bunga.
Notaris berkewajiban untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya dan mematuhi serta menjunjung tinggi kode etik Notaris. Hal-hal inilah yang bisa meringankan beban hukuman yang dapat dikenakan terhadapnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19532
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryadi
"Peranan Notaris dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat
sekarang ini sangatlah penting, di mana banyak perbuatan
hukum yang selalu melibatkan kinerja Notaris. Dalam hal
ini hubungan antara Notaris dan orang atau badan hukum
yang membuatnya yang biasanya disebut klien, yang selama
ini berlangsung ada ketimpangan dalam pelaksanaannya
karena peranan kinerja Notaris sangat luas maka diambil
batasan untuk membahasnya hanya mengenai bidang
pelaksanaan pengesahan akta Perseroan Terbatas (PT) yang
dibuat oleh seorang Notaris terhadap kliennya.
Dalam pembuatan akta PT, Notaris harus melakukan prosedur
pengecekan nama terlebih dahulu baru dilakukan pemesanan
nama yang memakan waktu 1 (satu) sampai 2 (dua) hari di
dalam proses inilah Notaris banyak melakukan kelalaian
yakni dalam hal Notaris lupa untuk melihat apakah nama
tersebut sudah mendapat persetujuan pemakaian nama
sedangkan nama sudah dibuat dulu. Juga Notaris lupa untuk
memperpanjang proses pesan nama, hal inilah yang menjadi
kendala dalam proses pelaksanaan surat keputusan PT
tersebut.
Hubungan Notaris dan klien dapat dikatakan hubungan
vesultaatvernintenis di mana hasil dari pada perikatan
atau perjanjian antara mereka adalah hasil dari pada apa
yang mereka perjanjikan sebelumnya yakni mendapatkan
pengesahan anggaran dasar PT sebagai badan hukum yang
disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Dalam hal kelalaian yang disebabkan oleh Notaris maka
klien dapat mengajukan tuntutan kepada Notarisnya
tersebut melalui jalur profesi, baik berupa teguran,
pemberhentian sementara bahkan pemberhentian sebagai
Notaris dan melalui sudut hukum perdata baik itu berupa
biaya, ganti rugi bahkan bunga.
Notaris berkewajiban untuk bekerja dengan sungguh-sungguh
sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya dan mematuhi
serta menjunjung tinggi kode etik Notaris. Hal-hal inilah
yang bisa meringankan beban hukuman yang dapat dikenakan
terhadapnya.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T 02203
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Hendrawan
"Kehidupan manusia yang selalu berubah dan berkembang (dinamis) tidak statis menimbulkan berbagai macam kegiatan didunia ini, tidak terkecuali dalam kegiatan berbisnis atau melakukan kegiatan usaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut. Kegiatan usaha tersebut ada yang dilakukan secara perorangan atau sendiri ada pula yang dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Kegiatan usaha manusia secara bersama-sama atau berkelompok ini banyak bentuk dan ragamnya serta lazim disebut sebagai badan usaha atau organisasi usaha. Badan usaha-badan usaha yang ada dalam sistem hukum dagang kita, diantaranya adalah Maatschap Atau Persekutuan Perdata, Perseroan Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV yaitu Commanditaire Vennootschap) dan PT (Perseroan Terbatas). Badan usaha PT (Perseroan Terbatas) inilah yang lazim dan sering digunakan oleh pelaku bisnis di tanah air.
Aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Perseroan Terbatas ini diatur dalam suatu Undang-undang yang sangat rinci dan lengkap yang dinamakan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Dari pengertian yang diberikan oleh undang-undang ini sangat jelas bahwa dasar suatu pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah perjanjian. Sehingga dasar dari pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas) yang dituangkan dalam suatu Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris dengan bahasa Indonesia tersebut adalah Perjanjian. Para pihak dapat dengan bebas menentukan apa-apa yang akan diperjanjikannya dalam akta pendirian tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum dan undang-undang. Perjanjian tersebut haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan syarat sahnya suatu perjanjian dan Perjanjian ini mengikat para pihak yang membuatnya. Hal inilah yang disebut sebagai Asas Kebebasan Berkontrak yang terdapat dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan menjadi dasar dalam pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas).

Human life is always changing and evolving (Dynamic) not static pose a variety of activities in this world, not least in business activities or conduct business in meeting their needs The. The business activity is done to individuals or own some are done together or in groups. The business activities of humans together or in groups, many forms and manifold and commonly referred to as a business entity or organization business. Business entities-entities that exist in the legal system we trade, including the Maatschap Or Guild Civil Code, the Company Firm (Fa), a limited partnership (CV namely Commanditaire Vennootschap) and PT (Company Limited). The business entity PT (Company Limited) is that common and often used by businesses in the country.
The rules and regulations governing Company Limited is regulated in an Act that very detailed and complete, called the Law Company Limited (Company Law). In Act mentioned that the Limited Liability Company (PT) is a legal entity established under the agreement, activities venture with a capital base that is entirely divided into stock, and meet the requirements set forth in this law and its implementing regulations.
From understanding given by this law very it is clear that the basis of an establishment of PT (Company Limited) is an agreement. So that the basis of the establishment of a PT (Limited Liability Company) as outlined in a Deed Incorporation before a Notary with language Indonesia is the Agreement. The parties may freely determine what is going diperjanjikannya in the deed, provided they do not conflict to morality, public order and law. The agreement must comply with the provisions a legal contract and the terms of this Agreement binds the parties who made it. This is what is referred to as The principle of freedom of contract contained in Article 1338 The Book of the Law of Civil Law and the basis for the the establishment of a PT (Company Limited).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan John Harris
"ABSTRAK
Badan hukum adalah tujuannya. Pembuatan akta pendirian
PT adalah jalannya. Prosesnya dengan cara membuat akta
pendirian PT di hadapan notaris, dan ada sejumlah hal dan
pembayaran - pembayaran yang harus dilakukan oleh para
pendiri PT. Tindakan pengurusan ini ternyata mengakibatkan
timbulnya beberapa kewajiban dan kendala yang harus
dihadapi oleh para pendiri dan notaris. Kewajiban yang
timbul misalnya membuat surat keterangan domisili, NPWP,
SIUP, TDP, dan bukti setor bank. Kewajiban notaris adalah
membayarkan access fee untuk Sisminbakum, PNBP, dan biaya
pengumuman di TBNRI. Kendala dalam proses pengesahan adalah
biaya administrasi yang cukup besar, keinginan para pendiri
yang belum kuat, dan sistem online yang terkadang belum
memberikan kepastian. Metode penelitian yang dipakai adalah wawancara dan studi dokumen."
2008
T37145
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisitus Amanat
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
346.066 ANI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Maitha Raine
"Perseroan Terbatas merupakan suatu bentuk badan hukum yang paling diminati oleh para pelaku bisnis pada saat ini oleh karena pertanggungjawabannya yang bersifat terbatas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas. Didalam mendirikan badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas, maka akta notaris mutlak diperlukan sebagai syarat mutlak. Demikian pula untuk perubahan anggaran dasarnya jika perseroan terbatas tersebut telah berbadan hukum. Salah satu bentuk akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas adalah akta Pernyataan Reputusan Rapat dimana akta tersebut menurut UU No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas bertentangan dengan akta yang dimaksud oleh UU tersebut.
Akta Pernyataan Keputusan Rapat meskipun berbentuk akta notariil akan tetapi isi dari akta tersebut merupakan risalah rapat dibawah tangan yang berarti rapat yang tidak dihadiri oleh seorang notaris. Pada perseroan terbatas yang belum berbadan hukum maka ketentuan penggunaan akta Pernyataan Keputusan Rapat tidak diperbolehkan, akan tetapi pada perseroan terbatas yang telah berbentuk badan hukum maka penggunaan akta Pernyataan Keputusan Rapat dapat dipergunakan, namun hal tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat sah otentisitas dalam bentuk akta sehingga akta Pernyataan Keputusan Rapat tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna namun hanya memiliki kekuatan pembuktian akta dibawah tangan.
Kedudukan seorang notaris di dalam pembuatan akta Pernyataan Keputusan Rapat hanyalah sebagai sarana penyimpanan (depot) oleh karena notaris tidak berhak untuk merubah isi dari akta dibawah tangan yang menjadi dasar dibuatnya akta Pernyataan Keputusan Rapat tersebut dimana akta dibawah tangan tersebut merupakan akta otentik yang dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian yang sah sepanjang memenuhi syarat-syarat formil dan materiil dari pembuatan suatu akta notaris sebagaimana yang ditentukan oleh Peraturan Jabatan Notaris. Seorang notaris hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata atas aktaakta yang dibuatnya berdasarkan akta dibawah tangan apabila ternyata akta tersebut menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan.
Sebagai pejabat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris, maka seorang notaris dapat memberikan nasehat hukum dan penjelasan mengenai undangundang serta akibat hukumnya kepada para pihak yang akan atau meminta bantuan dalam membuat suatu akta. Notaris bertanggungjawab atas bentuk akta yang dibuatnya dan didalam kaitannya dengan pembuatan akta Pernyata&n Keputusan Rapat atas perubahan anggaran dasar perseroan terbatas maka sudah selayaknya notaris memberikan penerangan kepada para pihak mengenai akibat hukum dari pembuatan akta perubahan anggaran dasar apabila dibuat dalam bentuk akta dibawah tangan sehingga para pihak dapat memutuskan untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14525
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hardijan Rusli
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996
346.06 HAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>