Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wisnu Wardani
Abstrak :
BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Betakang Masalah
Kesusastraan merupakan ekspresi atau pernyataan kebudayaan yang mencerminkan sistem sosial, kekerabatan, ekonomi, pendidikan, poiitik, kepercayaan yang hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Berbicara mengenai kesusastraan suatu bangsa berarti juga mellihat kebudayaan yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kesusastraan merupakan bagian dari kebudayaan (Atar Semi, 1989:5).

Kebudayaan merupakan jaringan makna yang dikembangkan oleh manusia dalam beradaptasi terhadap lingkungannya. Selanjutnya dijelaskan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang semiotik yaitu hal-hal yang berhubungan dengan tanda, dan lambang, yang ada di dalam kehidupan masyarakat dan dikenal oleh khalayak yang bersangkutan. Lambang sebagai sesuatu yang perlu dipahami maknanya dan dapat dibagikan kepada warga masyarakat dan diwariskan kepada keturunannya. Di samping itu, kebudayaan pun merupakan sistem lambang Bahasa (Geertz,1992:5;; Semi,1989:2).

Kesusastraan dapat juga dikatakan sebagai suatu sistem lambang, bukan hanya karena kesusastraan itu menggunakan bahasa, melainkan karena kesusastraan dapat melambangkan kehidupan manusia. Dengan demikian, terdapat suatu keterkaitan antara kesusastraan dan kebudayaan yang diciptakan oleh suatu kelompok masyarakat. Hal itu sesuai dengan pendapat A.W.Wijaya yang berikut:

Masyarakat adalah sekelompok orang yang mempunyai identitas diri yang membedakan dengan kelompok lain dan hidup dalam wilayah atau daerah tertentu secara tersendiri. Kelompok ini baik sempit maupun luas mempunyai ikatan perasaan akan adanya persatuan di antara anggota kelompok dan menganggap diri berbeda dengan kelompok-kelompok lain. Mereka memiliki norrma norma, ketentuan-ketentuan, dan peraturan-peraturan yang dipatuhi bersama sebagai suatu ikatan. Perangkat dan pranata tersebut dijadikan pedoman untuk memenuhi kebutuhan kelompok dalam arti seluas-luasnya. (Wijaya, 1986:6).

Sehubungan dengan pandangan di atas, dalam tulisan ini akan melihat salah satu kelompok orang yang ada di dalam masyarakat Jepang pada era Tokugawa yaitu kelompok samurai. Kelompok masyarakat samurai yang dalam bahasa Jepang dikenal dengan sebutan bushi. Bushi adalah golongan masyarakat yang apabila dilihat dari sistem penggolongan pada era Tokugawa, (zaman Edo) memiliki kedudukan yang paling tinggi. Penggolongan tersebut lebih dikenal dengan sebutan Shi No Ko-Sho (Bushi/samurai-Nomin/petani-Shokunin/tukang Shonin/pedagang}. Dengan adanya sistem penggolongan seperti itu, masing-masing golongan mengembangkan gaya hidup dan lambang-lambang yang mencerminkan status masing-masing. Misalnya pakaian, tempat tinggal, dan tingkah laku. Hal tersebut hams dilaksanakan sesuai dengan status yang disandangnya. Dengan kata lain, sistem penggolongan tersebut mengatur dengan ketat status dan peran masing-masing golongan.

Berbicara mengenai tingkah laku ada suatu perbuatan yang dilakukan oleh golongan samurai untuk bunuh diri, yaitu dikenal dengan nama Seppuku (bunuh diri dengan cara memotong perut). Seppuku adalah suatu tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh kalangan samurai dan merupakan bagian dari bushido, yaitu suatu kode moral dari samurai (Seward, 1968:9),

Secara harafiah bushido memiliki arti jalan samurai. Namun, secara keseluruhan yang dimaksud dengan bushido adalah kode moral yang harus dihormati dan dijalankan oleh samurai (kelas prajurit), baik di dalam kehidupan maupun di dalam pekerjaan mereka (Kodansha Encyclopaedia, 1983:221-223).

Bushido berkembang sejak zaman Karnakura, dan sampai pada kesempurnaannya pada zaman Edo (1603-1867) yang didasari oleh ajaran konfusian. Ajaran tersebut menanamkan nilai kesetiaan, pengorbanan keadilan, rasa malu, bertata krama sopan, kesuciar1, rendah hati (kesederhanaan), kehematan, semangat berperang, kehormatan, dan kasih sayang (Shimizu,1985:328),

Menurut A.L. Sadler nilai-nilai mendasar bushido bagi samurai diantaranya adalah nilai kesetiaan, keberanian, dan bertindak adil (Sadler, 1988:33).

Nitobe menambahkan nilai-nilai yang terkandung dalam bushido selain kesetiaan, keberanian, dan bertindak adil, adalah kessopanan, kesungguhan hati, kehormatan dan pengendalian did (Nitobe,1991;vii)?.
2001
T14627
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kresna Wisnu Wardani
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem handling kendaraan tenaga surya yang meliputi sistem kemudi, dan roda yang ditujukan unluk mendapatkan hasil rancangan yang ringan, kuat, serta dapat memberikan kestabilan serta keamanan kepada pengemudi. Pengembangan yang dilakukan meliputi konsep, komputasi mekanik dan pembuatan prototype hingga pengujiannya.
The aim from this research is to develop handling mechanism for solar car, which covers steering mechanism, and wheel. The priority of this thesis will focused on the development of the handling mechanisms strength and light, effort to give more stability and comfort to the driver. The development starts from concept design, followed by the mechanic computing. The prototype was made to fit the purpose of technical test.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2006
T16156
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hayati Wisnu Wardani
Abstrak :
Undang-Undang Dasar 1945, mengatur Hak Menguasai Negara atas sumber daya alam mineral dan batubara, di mana kewenangan Pemerintah untuk mengatur diwujudkan dengan aturan tentang pengalihan IUP. Pasal 93 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa pemegang IUP tidak boleh memindahkan IUP-nya kepada pihak lain; pengalihan kepemilikan dan/atau saham harus diberitahukan kepada pemberi izin. Berbeda dengan undang-undang, Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, justru mengisyaratkan bahwa IUP boleh dialihkan, dengan mengatur pihak lain. Yang menjadi pertanyaan yuridis adalah: bagaimana pengaturan pengalihan IUP dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan pelaksananya dalam perspektif Hak Menguasai Negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945; mengapa dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 IUP tidak boleh dipindahkan; dan mengapa dalam Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 IUP boleh dipindahkan? Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian Yuridis Normatif. Jadi data yang dikumpulkan adalah data sekunder (terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier). Kesimpulan, dalam perspektif Hak Menguasai Negara, di mana Pemerintah melakukan sendiri atau campur tangan melalui kepemilikan saham pada BUMN/BUMD, idealnya IUP tidak boleh dialihkan. Dalam konsep tersebut yang dapat dialihkan adalah perjanjian kerjasama BUMN/BUMD dengan pihak lain dengan persetujuan Pemerintah. Rumusan Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 bahwa IUP tidak boleh dialihkan sudah tepat, untuk mempertahankan Hak Menguasai Negara. Namun rumusan ayat (2) dan ayat (3)-nya bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Rumusan Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012, selain bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, juga bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Aturan tentang pengalihan IUP dibutuhkan, karena Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 mengatur bahwa pemegang IUP hanya dapat diberikan satu IUP dan apabila mereka memiliki lebih dari satu IUP, berarti IUP yang lain harus dialihkan.
Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, regulates State's Authority Rights in natural resources, especially mineral and coal, where Government's Authority to regulate, is realized with regulate about transfer of IUP. Article 93 of Law No. 4 of 2009 Concerning Mineral and Coal, regulates that IUP holders should not be transferred their IUP to other parties; transfer of ownership and/or shares must be notified to the licensor. There is differentiation between Law No. 4 of 2009 and Government Regulation No. 24 of 2012 on Revision of Government Regulation No. 23 of 2010 on Implementation of Mineral and Coal Mining, especially Article 7A and Article 7B. Those articles regulate that IUP should be transferred to other parties and there are further explanation for definition of other parties. The questions are: how to regulate transfer of IUP in Law No. 4 of 2009 and its implementation regulations in the State's Authority Rights perspective based on Article 33 paragraph (3) Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, why Article 93 of Law Number 4 on 2009 regulates that IUP should not be transferred, and why Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012 regulates that IUP should be transferred? Research will be done by using the research methodology of normative juridical. So the data collected is mainly secondary data (consisting of primary legal materials, secondary and tertiary). The conclusions, in the State’s Authority Rights perspective, where the government do mining activities by themselves or intervene through shares ownership in state's-owned companies/regional's-owned company, ideally IUP should not be transferred. In this concept, that should be transferred is cooperation agreement between state'sowned companies/regional’s-owned company and other parties, with terms of Government approval. Article 93 paragraph (1) Law No. 4 of 2009, which regulates IUP should not be transferred, is already correct, to maintain of State's Authority Rights. However, paragraph (2) and paragraph (3) are contradicted to State's Authority Rights. Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012, which regulate IUP should be transferred to other parties, besides they are contradicted to Law No. 4 of 2009, but also are contradicted to State's Authority Rights. Regulation about transferred IUP has to be regulated, because content of Government Regulation No. 23 of 2010 indirectly regulates that IUP holders shall have one IUP and if they have more than one, the others should be transferred.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39351
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiah Rakhma Wisnu Wardani
Abstrak :
Anggur merupakan salah satu buah yang sudah dikenal. Masyarakat biasanya hanya dikonsumsi buah dan kulitnya saja padahal pada bijinya terkandung polifenol yang bermanfaat sebagai antioksidan. Namun, biji anggur dan ekstraknya memiliki rasa yang kurang enak. Oleh karena itu, pada penelitian ini ekstrak biji anggur diformulasikan menjadi sediaan tablet effervescent untuk menutupi rasa yang kurang enak. Tablet effervescent ekstrak biji anggur dibuat dalam tiga formulasi yang dibedakan konsentrasi effervescent mix-nya dan dibuat menggunakan metode granulasi basah di ruangan dengan kelembaban relatif (RH) 40% pada suhu 25°C. Selain dilakukan evaluasi granul massa tablet dan tablet, tablet effervescent ekstrak biji anggur ketiga formula dilakukan uji kesukaan kepada 30 responden. Hasil evaluasi granul massa tablet dan tablet effervescent ekstrak biji anggur menunjukkan hasil yang baik. Untuk hasil pengujian terhadap waktu larut berkisar antara 3,67 menit dan 4,69 menit. Selanjutnya, berdasarkan uji pH didapatkan hasil dengan rentang antara 5,18 dan 5,80. Berdasarkan analisis uji kesukaan, larutan effervescent ekstrak biji anggur disukai dari segi penampilan, rasa, dan aroma serta cukup disukai dari segi penampilan tabletnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa tablet effervescent ekstrak biji anggur berpotensi untuk diproduksi sebagai sediaan nutrasetika yang menarik. ...... Grape is one of the most well-known fruits. People usually consume only the fruit and the skin, whereas the seed actually has polyphenol content which can act as antioxidant. However, grape seed and its extract have unpleasant taste. For that reason, the aim of this study was to formulate grape seed extract into effervescent tablets, in order to overcome the unpleasant taste. Effervescent tablet of grape seed extract was formulated into three formulas which were differentiated by the percentage of effervescent mix. The effervescent tablet was prepared by wet granulation in condition of 40% relative humidity (RH) and 25˚C temperature. The effervescent granules and tablets were evaluated. Effervescent tablets and solutions of three formulas were also evaluated with hedonic test which involved 30 panels. The effervescent granules and tablets evaluation showed good characteristics. Disintegration time of three formulas was in acceptable range, between 3.67 minutes and 4.69 minutes. pH of effervescent solution was between 5.18 and 5.80. From hedonic test result, it was showed that all effervescent solutions of grape seed extract were favorable for their appearance, taste, and flavor. It can be concluded that effervescent tablet of grape seed extract is potential to be produced as nutraceutical dosage form.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2016
S63548
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiah Rakhma Wisnu Wardani
Abstrak :
ABSTRAK
Sarana pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan tenaga kefarmasian adalah Apotek. Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Apoteker harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam melaksanakan perannya sebagai tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas. Selain itu, Apoteker harus terampil dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang mencakup pengadaan, penyimpanan, obat, pengelolaan obat, pelayanan resep, dan pelayanan informasi obat. Dalam rangka mengetahui peranan Apoteker di Apotek, Program Profesi Apoteker Universitas Indonesia telah bekerja sama dengan PT Kimia Farma Apotek untuk menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker PKPA yang diikuti pada bulan April 2017 di Apotek Kimia Farrma No. 352 Depok. Tugas khusus yang diberikan mengenai pelayanan farmasi di rumah pada pasien lansia dengan pembesaran prostat jinak. Tujuan tugas khusus tersebut adalah untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan farmasi di rumah dan peran dari Apoteker pada kegiatan tersebut.
ABSTRACT
Health care facilities that related to pharmaceutical personnel are Pharmacy. Pharmacy is a pharmaceutical service facility where pharmaceutical practice is undertaken by a Pharmacist. Pharmacists must have the skills and abilities in performing their role as health workers to provide quality pharmaceutical services. In addition, Pharmacists should be also skilled in performing pharmaceutical work that includes procurement, storage, medicine, drug management, prescription services, and drug information services. In order to know the role of Pharmacists in Pharmacy, Apothecary Profession Program of Universitas Indonesia has cooperated with PT Kimia Farma Apotek to organize Internship of Apothecary student which was followed in April 2017 at Kimia Farma Pharmacy No. 352 Depok. Specific tasks are given about home pharmacy care in elderly patients with benign prostate enlargement. The purpose of this particular task is to know the implementation of the home pharmacy care and the role of the Pharmacist in home pharmacy care.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2017
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiah Rakhma Wisnu Wardani
Abstrak :
ABSTRAK
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan hal yang harus dipenuhi dalam mewujudkan pembentukan sumber daya yang baik. Dalam pelayanan kesehatan, obat menjadi salah satu komponen yang penting, sehingga pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat. Cara Pembuatan Obat yang Baik CPOB adalah suatu pedoman cara pembuatan obat bagi suatu industri farmasi di Indonesia. CPOB bertujuan untuk menjamin obat diproduksi secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta sesuai dengan tujuan penggunaannya. Industri farmasi harus memiliki 3 tiga orang apoteker sebagai penanggung jawab pada masing-masing bidang pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu dari produksi sediaan farmasi sesuai dengan CPOB. Oleh karena itu, Apoteker dituntut untuk memliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi. Program Apoteker Universitas Indonesia mengadakan kerja sama dengan PT Aventis Pharma dalam rangka menyelenggarakan Praktik Kerja Profesi Apoteker PKPA . PT Aventis Pharma telah menerapkan setiap aspek CPOB dengan baik dan mengacu pada cGMP internasional, CPOB serta Kebijakan dan Panduan Mutu Sanofi Global. Selain itu, PT Aventis Pharma telah memaksimalkan peran Apoteker dengan baik pada posisi kunci.
ABSTRACT
Health is a basic human right and is a must to be fulfilled in realizing the establishment of a good resource. In the health service, drugs becomes one of the important components, so the government is responsible for ensuring the availability of drugs for the community. Cara Pembuatan Obat yang Baik CPOB is a guideline for drug manufacturing for a pharmaceutical industry in Indonesia. The CPOB aims to ensure that drugs are produced consistently, meet the requirements set out as well as in accordance with their intended use. The pharmaceutical industry must have 3 three pharmacists in charge of each area of quality assurance, production, and quality control of pharmaceutical production in accordance with the CPOB. Therefore, Pharmacists are required to possess knowledge and skills in performing pharmaceutical work in the pharmaceutical industry. Apothecary Profession Program of Universitas Indonesia has established a partnership with PT Aventis Pharma in order to organize internship of Apotechary students. PT Aventis Pharma has implemented every aspect of CPOB well and refers to the international cGMP, CPOB as well as the Sanofi Global Quality Policy and Guidelines. In addition, PT Aventis Pharma has maximized the role of Pharmacist well in key positions.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2017
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiah Rakhma Wisnu Wardani
Abstrak :
ABSTRAK
Praktik Kerja Profesi Apoteker PKPA di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur bertujuan untuk memahami fungsi dan tugas Suku Dinas Kesehatan serta memahami tugas pokok dan fungsi Apoteker dari bagian yang terdapat di Suku Dinas Kesehatan, terutama Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Seksi Kefarmasian, dan Seksi Alat Kesehatan yang berada di bawah Bidang Sumber Daya Kesehatan. PKPA tidak hanya dilaksanakan di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, melainkan ditempatkan di Puskesmas Kecamatan Pulogadung selama delapan hari. Tujuannya adalah untuk mengetahui jumlah pelayanan farmasi klinik dan sumber daya kefarmasian di Puskesmas Kecamatan Pulogadung. Selain itu, dilakukan juga pelayanan farmasi klinik terhadap pasien dengan didampingi oleh Apoteker di Puskesmas.
ABSTRACT
Apothecary internship at East Jakarta Health Agency aims to understand the functions and duties of the Health Service Tribe as well as to understand the main tasks and functions of the Pharmacist from the section in the East Jakarta Health Agency, especially the Section of Development and Empowerment of Human Resources Health, Pharmaceutical Section, and Health Device Section under the Health Resources Sector. Apothecary internship is not only placed in the East Jakarta Health Agency, but also placed in Pulogadung District Public Health Center for eight days. The purposes are to know the quantity of clinical pharmacy services and pharmaceutical resources at Pulogadung District Public Health Center. In addition, also conducted clinical pharmacy services to patients accompanied by Pharmacists at Pulogadung District Public Health Center.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2017
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library