Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widodo Suryandono
"Latar Belakang Masalah
Krisis sosial politik yang terjadi sejak tahun 1997 telah berdampak di segala sektor kehidupan. Krisis ini kemudian diikuti dengan gejolak moneter yang berkepanjangan sehingga memporak- porandakan sendi-sendi kehidupan yang dibangun selama masa Orde Baru. Pengaruh krisis yang melanda Indonesia saat ini sangat berpengaruh dalam menentukan RAPBN tahun 1999/2000. Presiden B.J. Habibie dalam pidatonya di depan Sidang Paripurna DPR tanggal 5 Januari 1999, menyebutkan bahwa RAPBN tahun 1999/2000 lebih kecil daripada RAPBN tahun 1998/1999, yaitu sebesar Rp 218,2 Trilyun, atau merosot sebesar 17,31 persen dari volume APBN tahun 1998/1999 yang sekarang sedang berjalan yakni Rp 263,9 Trilyun.
Penurunan RAPBN ini diakui Pemerintah sebagai pencerminan dari situasi dan kondisi ekonomi yang sedang prihatin untuk periode tahun 1999/2000. Perhitungan tersebut bisa terjadi karena adanya penurunan penerimaan Pemerintah RI dalam Rupiah dari bantuan luar negeri. Selain itu,juga berkenaan dengan penurunan penerimaan negara dari ekspor minyak mentah sebesar 62,2 persen, hanya 11 Dollar AS per barrel. Di samping itu juga adanya adanya pengeluaran atas subsidi BBM, dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri. Penurunan penerimaan dalam negeri bukan Migas terjadi pada penerimaan bea masuk sebesar 46,3 pesen, penerimaan PBB dan BPHTB sebesar 4,8 persen, dan penerimaan negara bukan pajak sebesar 3,2 persen. Demikian juga penerimaan negara dari bantuan luar negeri juga mengalami penurunan yaitu untuk pinjaman program sebesar 36 persen, dan untuk pinjaman proyek sebesar 26 persen.
Namun Pemerintah masih berharapkan bantuan luar negeri ini dapat dicapai sebesar 10,3 Milyar Dollar, hampir sama dengan target bantuan yang dicapai pada bantuan luar negeri tahun lalu. Peningkatan penerimaan negara terjadi di bidang Perpajakan yaitu Pajak Penghasilan sebesar 57,2 persen, PPn dan PPnBM sebesar 19,9 persen, Cukai sebesar 20,7 persen, Pajak Ekspor sebesar. 175,2 persen, dan pajak lainnya sebesar 4,5 persen.2
Usaha untuk meningkatkan Pajak Ekspor ini tidaklah mudah, karena dalam situasi gejolak moneter yang belum rnenentu seperti sekarang ini cenderung akan mendorong kenaikanbahan bakur apalagi bahan baku tersebut masih harus diimpor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Syafruddin
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Burhannudin
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Soetrisno Hadi
"ABSTRAK
Pesatnya intensitas kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah baik Pusat maupun Daerah pada dekade terakhir ini telah menimbulkan pengaruh sampingan berupa meningkatnya tekanan-tekanan terhadap ekosistem lingkungan hidup Perairan Teluk Jakarta sebagai tempat penampungan berbagai aliran sungai yang bermuara ke sana dapat dijadikan sebagai parameter bagi meningkatnya kegiatan pencemaran sebagai akibat dari berbagai kegiatan dan penerapan kebijaksanaan di ibukota negara. Sejalan dengan hal itu, permasalahan yang muncul dalam upaya menanggulangi pencemaran adalah kerancuan dalam pengelolaan lingkungan secara institutif dan legislatif. Penelitian ini bertujan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai aspek kelembagaan ( institusi) dan pembuatan peraturan ( legislasi) lingkungan hidup di kawasan perairan Teluk - Jakarta dan sekitarnya. Melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang menghasilkan data-data primer dan sekunder, di lakukan analisis data dengan menggunakan pendekatan kwalitatif dan kwantitatif serta penafsiran-penafsiran melalui metoda - deskriptif dan komparatif. Menghadapi berbagai tekanan ekologis yang dirasakan semakin berat itu, beragam upaya telah dilakukan antara lain dengan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat maupun daerah, seperti : Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan 23 Tahun 1979. Lingkungan Hidup Nomor Kep.002/MNFFLH/ 2/ 179 dan Instruksi Gubernur. Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1179 Tahun 1983. Namun usaha-usaha tersebut ternyata belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada bahkan justeru membuat timbulnya ketidakpastian hukum di kawasan itu. Hal itu disebabkan kerena sistem pengelolaan yang diciptakan legislasi telah menghasilkan cara-cara penanganan masalah secara koordinasi horizontal interrelated yang dalam teori dan praktek sulit dikembangkan. Melalui penelitian ini, dicarikan alternatif pemecahannya berupa sistem koordinasi vertikal. Sistem ini menghendaki. adanya sarana penunjang berupa lembaga pengelola lingkungan yang mampu menjalankan fungsi koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara efektif dan efisien. Penelitian ini merekomendasikan dibentuknya Badan Pengembangan dan Penerapan Lingkungan (BPPL) yang secara komparatif memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan struktur lembaga pengelola lingkungan yang ada di negara maju (Jepang) dan negara sedang berkembang (Filipina) berikut perangkat peraturan perundang-undangan yang memadai mencakup berbagai bidang pengelolaan lingkungan yang masih belum disentuh pengaturan ling kungan modern."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setio Sapto Nugroho
"Pelaksanaan Anggaran Pembangunan oleh Biro Keuangan Sekretariat Kabinet, penulisan ini bertujuan ingin mengetahui bagaimana koordinasi pelaksanaan anggaran pembangunan oleh Biro Keuangan Sekretariat Kabinet, karena Biro Keuangan Sekretariat Kabinet Menteri/Sekretaris Negara Belanja Negara mendapatkan delegasi dari guna mengelola Anggaran Pendapatan dan (APBN) bagian 07, 08 dan 09. APBN bagian 07, 08 dan 09 meliputi anggaran pembangunan dan anggaran rutin membiayai proyek-proyek pembangunan yang ada pa- Kantor-kantor Menteri Negara Lembaga-lembaga guna da Sekretariat Negara, memimpin Departemen serta lembaga-lembaga lain yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. menyangkut pembiayaan bagi instansi lain maka yang tidak Departemen, Pemerintah Non Karena Kabinet mulai dari penyusampai dengan pelaksanaannya melakukan koordinasi dengan instansi-instansi tersebut."
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2   >>