Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deni Thanur
Abstrak :
Sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001, telah banyak yayasan yang didirikan di Indonesia namun dari segi formal maupun dari segi material pendirian yayasan teraebut belum seragam. Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tersebut timbul permasalahan pokok yaitu syarat-syarat. apakah yang harus dipenuhi agar suatu yayasan memperoleh status badan hukum, bagaimana status hukum yayasan yang didirikan sebelurrmya dan penyesuaian apakah yang harus dilakukan. Dalam tesis ini penulis mencari jawaban atas permasalahan pokok tersebut dengan melakukan penelitian hukum normatif yang berdasarkan penelitian kepustakaan ditunjang dengan penelitian yang beraifat empiris yang berdasarkan observasi penulis dalam praktek selaku notaris. Dari hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa agar suatu yayasan memperoleh status sebagai badan hukum maka harus dipenuhi syarat formil yaitu yayasan didirikan dengan akta notaris, disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dan syarat material yaitu anggaran dasar yayasan harus disesuaikan dengan ketehtuan Undang-Undang nomor 16 tahun 2001. Pada prinsipnya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 mengakui yayasan yang didirikan sebelumnya sebagai suatu badan hukum dengan beberapa pembatasan dan harus mel akukan penyesuaian anggaran dasarnya terutama yang berkenaan dengan nama dan tempat kedudukan yayasan, maksud tujuan dan kegiatan usaha yayasan, jangka waktu pendirian, kekayaan yayasan, organ yayasan, perubahan anggaran dasar yayasan, penggabungan dan pembubaran yayasan, tahun buku dan laporan tahunan yayasan.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16692
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Tessalonika
Abstrak :
Yang menyebabkan Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar berakhir, tujuan yayasan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar telah tercapai atau tidak tercapai dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan alasan Yayasan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan;Tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit; atau Harta kekayaan Yayasan tidak cukup untuk melunasi utangnya setelah pernyataan pailit dicabut. Karena berdasarkan undang undang yayasan pasal 62 maka pembubaran yayasan yang di terbitkan oleh dirjen ahu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena yayasan ngudi waluyo tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan pasal 62 tersebut yang memungkinkan untuk di bubarkan. Dan yang berwenang untuk membubarkan yayasan tersebut adalah kementrian hukum dan ham bukan dirjen ahu. Seharusnya pihak yang berkepentingan yang dapat meminta pembatalan atau pembubaran ke pengadilan yaitu pendiri karena seharusnya dalam pendirian yayasan pendiri hadir dalam pembuatan akta pendirian yayasan dan pendiri yang merasa keberatan atas pendirian yayasan yang berdiri karena akta pendirian tersebut aktannya cacat hukum dan adannya keterangan palsu maka pengadilanlah yang memutuskan dalam prosedur perbubaran yayasan ngudi waluyo ungaran, dalam Prosedur Tindakan pembatalan pendirian pembatalan kuasa lisan harus mengugat akta perndirian anggaran dasar yayasan ngudi waluyo bukan protes ke dirjen administrasi hukum dan hak asasi manusia atas terbitnya keputusan mentri atas badan hukum sehingga membuat dirjen administrasi hukum mengeluarkan putusan pembatalan terhadap surat keputusan mentri untuk menyatakan yayasan ngudi waluyo dicabut pendiriannya. ......Which result to the Foundation may be dissolved because the period stipulated in the Articles of Association was ended, objective of foundations stipulated in the Articles of Association has been achieved or not achieved and court decisions that have a permanent legal force by reason Foundations violate public order and morality; Unable to pay its debts after declared as bankrupt, or Treasure of the Foundation is not enough to repay the debt after the bankruptcy declaration is revoked. Because based on the foundation law Article 62 then foundation dissolution which is issued by the Director General of AHU does not have binding legal force due to Foundation of Ngudi Waluyo ineligible or violate the provisions of article 62 which allows to be dissolved. And the authorized to dissolve the Foundation is law and human rights ministry, rather than Director General of AHU. Interested parties should be able to request cancellation or dissolution to Court because Founder, due to in the establishment of the foundation, founder should be present in the founding deed of establishment foundations and founders who objected to the establishment of a foundation established as the Deed establishment is a disability law and the false testimony then the Court that decide the dissolution procedure of Ngudi Waluyo Unggaran Foundation in the Cancellation Action Procedure of oral authority shall sue the establishment deed of The Articles of Association of Ngudi Waluyo foundation not protest to the Director General of Law Administration and Human Rights law on the issuance of a ministerial decree on the legal entity so that make the Director General of Administration issued cancellation decision for the Ministerial Decree to state the Ngudi Waluyo Foundation the establishmen is revoked.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34847
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Siti Wahyuandari
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas keabsahan keputusan Rapat Pembina Yayasan atas pemberhentian Pengurus dan/atau Pengawas Yayasan sebelum jangka waktunya berakhir dan sejauhmana kewenangan serta tanggung jawab Notaris dalam pembuatan aktanya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dalam penerapannya penelitian ini merupakan penelitian problem focused yang menghubungkan penelitian murni dengan penelitian terapan, yaitu permasalahan yang diteliti didasarkan pada teori atau dilihat kaitannya antara teori dan praktek. Hasil penelitian menyarankan perlunya sosialisasi lebih mendalam mengenai Undang- Undang Yayasan kepada seluruh pihak yang terkait termasuk para penegak hukum, secara khusus mengenai Rapat Pembina Yayasan agar keputusan yang dihasilkan ataupun keputusan yang akan dinyatakan dalam akta Notaris tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Undang-Undang Yayasan. Pemahaman akan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan yang sah dalam Rapat Pembina Yayasan menjadi hal yang cukup krusial karena dapat berakibat suatu keputusan Pembina atau Akta Notaris dinyatakan batal demi hukum oleh putusan pengadilan. Meskipun yayasan adalah badan hukum nirlaba yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang pengelolaannya selama ini dilandasi dengan kebiasaan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Yayasan, yayasan dituntut untuk menjadi lembaga yang professional dan transparan, sehingga perlu menerapkan prinsip good corporate governance dalam pengelolaannya, sehingga yayasan di Indonesia dapat menjadi sebuah noble-industry sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya.
ABSTRACT
This thesis discusses the validity of the statement of Foundation Board of Directors Meeting on the termination of Foundation’s Executive and/or Superintendent before his term ends and the extent of authority and responsibility of the Notary in making a notary deed. This research is normative and empirical juridical, with the approach of legislation and approach to the concept. In its application, this research is a problem focused research which linking purely research with applied research, meaning the problems of the research based on the theory or seen relation between theory and practice. The results suggest the need to socialize more about the Law Foundation to all relevant parties, including law enforcement, especially on Board of Directors Meeting so that the resulting decisions or the statement that will stated in the Notary deed does not conflict with the Foundation’s Statute and the Law. Understanding of the quorum and the quorum of legitimate decision-making in the Board of Directors Meeting will be quite crucial because it can result that a decision of the Board of Directors or the Notary Deed declared null and void by a court ruling. Although the foundation is a non-profit legal entity which has the sole purpose that are social, religious and humanitarian whose management has been based on the habits, since the enactment of the Law Foundation, the foundation is required to become a professional, transparent and accountable, so it is necessary to apply the principles of good corporate governance in its management so that the foundation in Indonesia can become a “noble-industry” in accordance with its purposes and objectives.
2013
T36131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yaniar Pawestri
Abstrak :
Di Indonesia keberadaan Stichting atau Yayasan sebagai badan hukum belum didasarkan pada suatu peraturan tertulis. Saat ini, kebanyakan Yayasan didirikan dan dimiliki oleh orang Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan didirikannya suatu yayasan oleh suatu badan hukum asing. Misalnya saja: Yayasan Pendidikan Internasional (The International Education Foundattion), Koalisi Indonesia Sehat, PERKIN. Pada penulisan skripsi ini, penulis memilih Yayasan Pendidikan Internasional (The International Education Foundation) seBagai bahan studi. Yayasan yang bergerak di bidang kebudayaan dan pendidikan internasional ini didirikan pada tanggal 1 Mei 1992 di Jakarta; dimana salah satu pendirinya adalah Institute of International Education yang merupakan salah satu badan hukum asing di Indonesia. Bagaimana proses pendiriannya? Apakah pendirian yayasan tersebut sebagai badan hukum sah dan diijinkan mengingat salah satu pendiri merupakan badan hukum asing? Masalah-masalah tersebut memerlukan pengkajian yang lebih mendalam. Hal ini penting karena dasar maupun kebiasan yang telah di terima oleh masyarakat kelak dapat menjadi dasar pembentukan peraturan secara tertulis dalam hal penataan yayasan sebagai salah satu bentuk badan hukum di Indonesia. Selain daripada itu 1 yang lebih pokok lagi, apakah saat ini Indonesia telah memiliki suatu peraturan tertulis yang mampu memberi jawaban atas seluruh pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar masalah yayasan. Untuk melengkapi pembahasan, Penulis juga menggunakan Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan dan Yayasan sebagai salah satu bahan acuan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20466
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
Abstrak :
Kenyataan bahwa banyak yayasan yang bergerak di berbagai bidang dengan berbagai macam maksud, dan tujuan telah terlihat pada masyarakat Indonesia, namun demikian belum ada perundang-undangan yang mengatur khusus tentang yayasan, sehingga hanya hukum kebiasaan dan yurisprudensi saja yang mengatur tentang yayasan. Akibat dari hal ini, banyak yayasan yang dipakai sebagaikedok untuk berbisnis, dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan mula-mula. Menanggapi hal yang demikian, maka pemerintah menganggap perlu untuk membuat suatu kepastian hukum tentang yayasan yang diwujudkan dengan adanya Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penulis akan memaparkan dalam skripsi bagaimana sebenarnya pengaturan hukum yayasan di Indonesia sebelum diundangkannya undang-undang, tersebut dan bagaimana pengaturan setelah hadirnya Undang-undang tersebut, unsur-unsur persamaan dan unsur-unsur perbedaan apa yang ada sebagai hasil perbandingan antara keduanya. Dipaparkan juga bahwa unsur-unsur perbedaan tersebut membawa akibat-akibat hukum bagi yayasan yang telah berdiri sebelum Undang-undang tersebut ada seperti wajib penyesuaian anggaran dasar yayasan dan wajib pemberi tahuan penyesuaian tersebut kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam jangka waktu tertentu dengan pembubaran yayasan sebagai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan undang-undang tersebut Sebagai penutup, penulis menyarankan bahwa yayasan dapat beralih ke bentuk badan hukum lain sebagai alternatif bagi yayasan yang tidak mau menyesuaikan diri dengan Undang-undang baru tersebut.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21051
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Keyne Fredella K.
Abstrak :
Yayasan Trisakti merupakan badan hukum yang dibentuk dengan tujuan untuk bertindak sebagai pemilik, pengelola, pembina, penanggung jawab, dan badan penyelenggara Universitas Trisakti. Pada tahun 1998, Yayasan Trisakti telah mengangkat Prof.DR. Thoby Mutis sebagai Rektor Universitas Trisakti hingga periode 09 September 2002 ( 4 tahun ). Hingga periode jabatan yang ditentukan tersebut berakhir, Prof.Thoby Mutis menolak untuk berhenti dari jabatannya. Selanjutnya, Yayasan Trisakti menemukan banyak pelanggaran yang dilakukannya dan kemudian menggugat Prof. DR. Thoby Mutis atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan tersebut ditanggapi dengan jawaban mengenai status hukum Yayasan Trisakti yang tidak terbukti sebagai badan hukum yang sah sehingga tidak memiliki hubungan hukum dengan Universitas Trisakti. Melalui putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) pada tanggal 25 April 2005, Prof. DR. Thoby Mutis dinyatakan terbukti melakukan PMH. Dengan penelitian kepustakaan, dan analisa putusan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Pasal 1365 KUHPer yang menjadi dasar hukum dari gugatan PMH merupakan kesatuan dari beberapa unsur yang tidak dapat dipisahkan, oleh karena tidak terpenuhinya salah satu unsur dari PMH sempat menggugurkan gugatan Yayasan Trisakti di Pengadilan Negeri. Selanjutnya, Status hukum Yayasan Trisakti sebagai badan hukum yang hanya dapat dibuktikan dengan akta pendirian yang berbentuk fotocopy tetap dinyatakan sah dengan pertimbangan dari Majelis Hakim MA.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21349
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Keberadaan yayasan merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat sebagai wadah atau lembaga yang bersifat dan bertujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, yayasan dipandang sebagai bentuk ideal (philanthropic) dan bermanfaat karena tidak mengutamakan keuntungan (profit) seperti badan usaha lainnya, sehingga yayasan disebut lembaga nirlaba. Namun dalam praktik, yayasan tumbuh tidak saja bersifat dan bertujuan sosial semata tetapi juga sudah bersifat komersiil. Bertolak dari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam praktik penyelenggaraan yayasan tersebut, telah memacu pemerintah untuk membuat suatu undang-undang tentang yayasan dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 2001. Di samping itu, Undang-undang No. 16 Tahun 2001 juga memberikan pengaturan dan landasan hukum yang jelas mengenai eksistensi yayasan. Bagaimanakah pengaturan itu menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2001, dan bagaimanakah konsekuensi terhadap yayasan yang didirikan sebelum dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan terutama menyangkut eksistensi YAYASAN KESEJAHTERAAN MANTAN PEGAWAI BANK DAGANG NEGARA.
[Universitas Indonesia, ], 2004
S21145
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maria Amanda WP
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai pengambilalihan yayasan yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas dan akibat dari pelaksanaan pengambilalihan tersebut. Proses pengambilalihan yayasan sedikit berbeda dengan proses akuisisi Perseroan Terbatas, dimana dalam akuisisi Perseroan Terbatas jenis akuisisi yang sering terjadi adalah akuisisi saham. Dalam mengambilalih yayasan tidak mungkin dilakukan dengan akuisisi saham, hal ini dikarenakan yayasan tidak memiliki saham, sehingga jenis yang mungkin untuk dilaksanakan adalah pengambilalihan aset yayasan. Skripsi ini akan memaparkan salah satu contoh dari sebuah proses pengambilalihan aset yayasan yaitu Yayasan ABC yang diakuisisi oleh PT XYZ dan juga mengenai akibat dari akuisisi aset yayasan bagi Yayasan ABC. ......The focus of this thesis is the take over of a foundation by a Limited Liability Company and the result of the implementation of the take over. Take over of a foundation is a little different from the acquisition of Limited Liability Company, which in the acquisition of Limited Liability Company a common type of acquisition which is performed is the acquisition of shares. In take over of a foundation, it is impossible with the acquisition of shares, it is because the foundation does not own shares, so the action which is possible to be implemented is take over of foundation’s assets. This thesis will describe an example of take over of foundation’s asset which is ABC Foundation which acquired by the PT XYZ and also the result of the take over of foundation’s assets for the ABC Foundation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45000
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>