Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Sigit Priyono
"Kondisi wilayah hukum Polsek Metro Tamanpuri yang bercorakkan kota lama dan merupakan pusat perdagangan dan pusat hiburan, sangat memungkinkan bagi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penanganan perkaranya dilakukan oleh Unit Reserse, dengan keterbatasannya baik personil, sarana dan prasarana serta anggaran yang tersedia, sulit diharapkan untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hal ini terbukti dari terjadinya proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur.
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan tujuan untuk memperoleh data dan fakta yang menggambarkan kegiatan penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi terdapat adanya proses penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan diluar prosedur itu berlangsung pada setiap tahapan pemeriksaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan diluar prosedur yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu berupa : tindakan kekerasan dan penyiksaan sebagai taktik yang digunakan untuk mengejar pengakuan, perbuatan tidak senonoh yang berupa pelanggaran sampai melakukan tindak pidana, korupsi, yang kesemua tindakan ini termasuk dalam "extra judicial", dan diskresi.
Terjadinya proses pemeriksaan yang tidak sesuai dengan prosedur ini sangat mungkin dipengaruhi oleh : hubungan yang bersifat negatif dalam rangka penyelesaian perkara yang tidak sesuai dengan prosedur yaitu menyangkut hubungan kerjasama, kekuasaan dan pertemanan, lemahnya pengawasan, penyidik/penyidik yang kurang profesional, peran penyidik/penyidik pembantu, status sosial tersangka dan saksi serta sarana dan prasarana serta anggaran yang minim."
Lengkap +
2002
T5661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauluaro Zaluchu
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidak tuntasan secara utuh proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ketidak tuntasan penyidikan ini akan berpengaruh pada tingkat produktifitas Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Secara faktual di dapatkan hubungan penyebab ketidak tuntasan ini dengan pemahaman Instansi Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kewenangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan "Tarik menarik". Hai ini dipengaruhi oleh konflik lama, kerancuan dan tumpang tindihnya beberapa peraturan per-Undang-undangan tertentu yang bertalian erat dengan Tindak Pidana Korupsi, usaha-usaha pihak Kejaksaan untuk mengambil alih basil penyidikan Polri, disamping tingkat Sumber daya manusia dan keterpaduan fungsi oprasional pendukung Satuan Reserse Tipikor yang memerlukan pemberdayaan.
Pemahaman kedua Instansi penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan Pidana di Indonesia, berawal dari pasal 284 ayat (2) UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, yang semula bersifat sementara namun berlaku hingga kini, yang kemudian menjadi semakin sulit dengan Iahirnya Keputusan Presiden RI No.31 tahun 1983 tentang BPKP dan Instruksi Presiden RI No. 15 tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat serta UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI.
Pelurusan secara proporsional materi peraturan per-Undang-undangan yang belum semestinya, dan alternatif pemecahan kewenangan penyidikan adalah merupakan upaya lebih memantapkan penanggulangan Korupsi yang cukup memprihatinkan Bangsa Indonesia saat ini."
Lengkap +
Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T32908
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Nian Syafuddin
"Penelitian mengenai Pemeriksaan Tersangka Pelaku Tindak Pidana oleh Penyidik Polri di Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan pemeriksaan tersangka pelaku tindak pidana oleh penyidik/penyidik pembantu Polri selaku aparat penegak hukum. Adapun permasalahan yang diteliti adalah prosedur dan tatacara pemeriksaan terhadap tersangka pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Polri yang ditunjuk selaku pemeriksa. Disamping itu diteliti juga faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersangka, bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi serta mengapa hal itu terjadi, mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan serta pola-pola perilaku yang terbentuk dalam proses pemeriksaan.
Pemeriksaan tersangka adalah salah satu kegiatan dari penyidikan suatu tindak pidana yang sangat bersentuhan dengan hak azasi manusia oleh karenanya pemeriksaan tersangka harus dilakukan sesuai ketentuanketentuan hukum yang berlaku yaitu hukum acara pidana (KUHAP) yang menjadi dasar atau pedoman bagi aparat penegak hukum mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan di Pengadilan, pelaksana putusan hakim dan penasehat hukum. Sebagai penjabaran lebih lanjut, guna memberi pedoman bagi para penyidik/penyidik pembantu di lingkungan Polri, Kapolri telah mengeluarkan Petunjuk Teknis tentang Pemeriksaan Tersangka dan Saksi yang berisi prosedur dan tatacara dalam melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi oleh penyidik/penyidik pembantu. Walaupun telah ada undang-undang yang mengaturnya bahkan telah ada pedoman yang secara teknis mengatur masalah ini, temyata masih saja terjadi berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaannya yang sering dilansir oleh berbagai mass media baik media cetak maupun elektronik sebagai kekurangan mampun Polri dalam melaksanakan profesinya.
Dalam pemeriksaan tersangka terjadi interaksi antara pemeriksa dan tersangka serta lingkungannya yang akan mempengaruhi terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan. Dalam proses interaksi tersebut terjadi tindakan-tindakan, perilaku-perilaku, sikap-sikap yang cenderung sexing dilakukan karena dianggap dibolehkan dan dibenarkan sehingga cenderung membentuk pola-pola perilaku tertentu yang secara langsung atau tidak langsung atau secara diam-diam disepakati sebagai pola perilaku dan tindakan yang diterima dan dianggap biasa walaupun pada kenyataannya menyimpang dari ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan pelanggaran terhadap hak azasi manusia.
Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh penyidik/penyidik pembantu memberikan keyakinan kepada mereka bahwa tersangka terdiri dari berbagai macam lapisan masyarakat dengan motif, modus operandi, jenis kejahatan yang dilakukan, status sosial, latar belakang ekonomi dan budaya yang berbeda yang dapat dikategorisasikan atau digolong-golongkan menurut aspek-aspek tersebut. Pengkategorisasian atau penggolong-golongan yang berisikan sangkaan-sangkaan yang buruk tentang tersangka, merupakan prasangka yang seringkali menimbulkan diskriminasi dan juga digunakan sebagai acuan bertindak dalam memeriksa tersangka tersebut, walaupun tidak harus selalu demikian perwujudan tindakan-tindakannya.
Dalam tesis ini telah ditunjukkan bahwa tindakan penyidik/penyidik pembantu yang ditunjuk selaku pemeriksa tersangka di Palres Metro Jakarta Selatan mengikuti acuan pedoman formal yaitu KUHAP dan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Tersangka dan Saksi, aturan-aturan tidak tertulis yang ditetapkan Kapoires dan Kasat Serse serta mengikuti pengetahuan, pengalaman dan keyakinan mereka mengenai pengkategorisasian atau penggolongan tersangka. Telah dapat diidentifisir pula beberapa pola perilaku penyidik yang terbentuk dan cenderung menyimpang dari ketentuanketentuan hukum yang berlaku khususnya hukum acara pidana dan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Untuk dapat melaksanakan penegakan hukum secara benar dan adil serta memberikan perlindungan terhadap hak azasi manusia sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat, maka Polri hares dapat merubah dan menghilangkan pola-pola perilaku yang negatif tersebut. "
Lengkap +
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: Blackstone, 1994
345.05 SUS (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library