Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Djakfar
Malang: UIN-Maliki Press, 2015
297.2 MUH w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Djakfar
Malang: UIN-Maliki Press, 2014
297.273 MUH a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Anggesti
"Terdapat perbedaan konsep kepemilikan antara hukum Islam dengan hukum nasional terkait dengan kedudukan bank syariah sebagai pemilik atas rumah. Berdasarkan hukum tanah nasional Indonesia, kedudukan bank sebagai pemilik atas rumah harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan yaitu sertifikat atas tanah. Sedangkan hukum Islam mengatur untuk dibuat secara tertulis terhadap penguasaan suatu benda tetap tetapi tidak diatur secara rinci mengenai bentuk tertulis seperti sertifikat. Yang menjadi pokok permasalahan pertama adalah bagaimana pelaksanaan pembiayaan pemilikan rumah syariah pada akad pembiayaan murabahah, Ijarah muntahiya bittamlik, musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah, kemudian kepemilikan rumah atas nama Bank Syariah ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum positif di Indonesia serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah dalam pemilikan rumah. Setelah dilakukan penelitian didapat data kemudian pengolahan data tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sehingga menghasilkan data deskriptif analitis. Dalam menganalisis data yang didapat, penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menyatakan, berdasarkan hukum Islam kedudukan bank sebagai pemilik atas rumah sudah sah sedangkan berdasarkan hukum tanah nasional, tidak ada bukti tertulis seperti sertifikat atas tanah tercantum nama bank yang membuktikan bahwa bank membeli & memiliki rumah, karena sertifikat atas tanah tercantum nama nasabah.

Abstract
There is difference concept of ownership between Islamic Law and National Law relating the position of Islamic bank as the owner of the house. Because according land law in Indonesia, evidence that the Islamic banks as the owner of the house is certificate of land. While Islamic law not regulate in detail about evidence of ownership is certificate of land. The first main problem is how the implementation Islamic financing ownership house in contract murabahah, ijarah al muntahiyah bi al tamlik, musyarakah mutanaqishah and ownership house of Islamic Bank according Islamic law dan positive law in Indonesia and the constraints faced by Islamic Banks in ownership house. The data processing is done by using a qualitative approach, resulting in descriptive data analysis. In analyzing the data obtained, this research uses empirical legal research. The results of this research stated, position of the bank as the owner according Islamic law is valid, but based on the Land law in Indonesia, there is not evidence of ownership certificate of the land under the name of the Islamic Bank that prove banks buy & own house, because the certificate of land under the name of customer directly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S552
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irjayanti Mardin
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan perlindungan debitur antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Konvensional X dan KPR Syariah (KPR Syariah) dengan Akad Murabahah Bank Syariah Y. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah perbedaan, kelebihan dan kekurangan, serta bentuk perlindungan debitur KPR Bank Konvensional X dan KPR Syariah Bank Syariah Y. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara. KPR Syariah Bank Syariah Y dan KPR Bank Konvensional X memiliki beberapa perbedaan; salah satunya adalah sistem bunga dan keuntungan. KPR dan Pembiayaan KPR Syariah ditawarkan kepada debitur dengan bentuk perjanjian baku yang tentunya sedikit banyak telah memberatkan posisi debitur. Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan dapat melindungi konsumen dengan berusaha menyeimbangkan kedudukan bank dan debitur dalam perjanjian baku tersebut.

This thesis discusses the comparation of debtor protection between House Ownership Credit (KPR) Bank Konvensional X and Murabahah Financing (KPR Syariah) Bank Syariah Y. The principal problem in this thesis are the differences, advantages and disadvantages, and debtor protection of KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y. Form of this research is Juridical-Normative research that emphasizes the use of legal norms in writing and supported by the results of the interview. KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y have some differences; one of them is interest system and margin. KPR and KPR Syariah are offered to debtor with a standard contract which centainly more or less has incriminated debtor position. Existence of Law Number 8 of 1999 Concerning Debtor Protection is expected to be able to protect debtor with trying to equalize bank position and debtor position in that standard contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S410
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mannan, Muhammad Abdul
Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1993
330 MAN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah K.Wardhani
"ABSTRAK
Wakaf merupakan salah satu bentuk distribusi ekonomi Islam yang mempunyai peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan ummat. Ciri khas dari wakaf adalah keabadian harta benda yang diwakafkan dan hanya boleh dimanfaatkan hasilnya saja. Ciri khas ini yang pada akhirnya menuntut Nazhir untuk mengembangkan harta wakaf sekreatif mungkin sehingga harta wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan wakaf uang yang fleksibel sangat berpeluang untuk dikelola dalam bentuk Reksa Dana syariah dengan segala keunggulannya dibandingkan instrumen investasi lain. Untuk memperoleh analisis yang komphrehensif, penulis menganalisis dua pokok permasalahan yaitu mengenai perkembangan pengaturan wakaf uang setelah Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, dan analisis mengenai penerapan pengelolaan wakaf uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dalam menganalisis dua pokok permasalahan ini, penulis menggunakan metode deskriptif sehingga menghasilkan skripsi yang deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa wakaf uang di Indonesia dikenal ketika dikeluarkan Inpres No.1 Tahun 1999 dan fatwa MUI 11 Mei 2002, tetapi pada waktu itu belum diatur mengenai penerapan wakaf uang secara menyeluruh oleh karena itu pemerintah mengundangkan Undang-Undang Wakaf No.41 Tahun 2004 untuk menjamin kepastian hukum tentang wakaf uang. Secara kualifikasi, BWI telah memenuhi persyaratan untuk mengelola wakaf uang dalam bentuk investasi khususnya Reksa Dana Syariah, baik dari segi modal dalam bentuk peraturan, dana, maupun, Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, hingga kini BWI belum menerapkan pengelolaan wakaf uang karena masih terfokus pada pembinaan Nazhir wakaf di Indonesia.

ABSTRACT
Waqf is a form of economic distribution of Islam which has a strategic role in realizing the welfare of the ummah. The hallmark of the waqf is eternity property and should only be used just results. These characteristics, which in turn requires Nazhir to develop the property waqf waqf creative as possible so the property can be utilized optimally. The existence of a flexible cash waqf is very likely to be managed in the form of Islamic Mutual Fund with all its advantages compared to other investment instruments. To obtain a komphrehensif analysis, the authors analyzed two main issues regarding the development of cash waqf regulation after Act No. 41 Year 2004, and an analysis of the application of cash waqf management in the Agency Endowments Indonesia (BWI). In analyzing these two fundamental issues, the author uses descriptive method to produce a descriptive analytical thesis. The study produced the conclusion that the waqf money in Indonesia known as issued Presidential Instruction No.1 of 1999 and May 11, 2002 MUI fatwa, but at times it has not been set concerning the application of waqf money overall and therefore the government enacted Act No.41 Year 2004 to ensure legal certainty regarding waqf money. In qualifying, BWI has met the requirements for managing the endowments of money in the form of investments in particular mutual fund Sharia, both in terms of capital in the form of regulations, funding, and, Human Resources (HR). However, until now BWI has not implemented the management of cash waqf because it is still focused on coaching Nazhir waqf in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010
297.63 PEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Azis Miftach Q.
"Skripsi ini membahas mengenai struktur permodalan koperasi syariah. Apakah struktur permodalannya sama dengan koperasi konvensional. Modal koperasi terdiri dari Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi. Selain modal tersebut modal koperasi syariah juga dapat berasal dari hibah modal penyertaan sumber lain yang sah yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau ketentuan peraturan perundang undangan serta modal pinjaman yang berasal dari Anggota Koperasi lainnya dan atau Anggotanya Bank dan lembaga keuangan lainnya Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan atau Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Diadakan pula analisis mengenai kemungkinan penggunaan zakat infak dan sedekah sebagai modal koperasi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder. Untuk melengkapi dan menunjang data sekunder tersebut penulis juga menambahkan serangkaian wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara struktur dan komposisi permodalan koperasi konvensional dan koperasi syariah. Terkait dengan penggunaan zakat infak dan sedekah sebagai modal koperasi syariah hal itu dapat dilakukan UU Pengelolaan Zakat mengatur bahwa zakat didistribusikan dengan syariat Islam. Menurut ajaran Islam zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi. Apabila dana zakat infak dan sedekah digunakan sebagai modal koperasi syariah maka dana tersebut masuk dalam modal koperasi syariah sebagai komponen ldquo sumber lain yang sah yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau ketentuan peraturan perundang undangan rdquo Infak dan sedekah juga dapat dimasukkan sebagai komponen ldquo hibah rdquo dalam struktur permodalan koperasi syariah.

This thesis discusses about the capital structure of sharia cooperation whether composition and capital structure similar to conventional cooperation. Sharia cooperation capital consists of Primary Deposit and Cooperation Capital Certificate Sharia cooperation capital also from grant participation capital other legitimate sources that do not conflict with Basic Budget and or legislation provision and loans capital get from members other cooperation and or other members banks and other financial institutions issuance of bonds and other debt securities and or Government and Local Government. There was also an analysis of the possibilities use of zakat infaq and charity as the capital of sharia cooperation. The method used in this research is juridical normative which is based on secondary data. To support and complement the secondary data the Author also added a series of interviews with relating sources to the issues in this research.
Based on these results it is concluded that there is no fundamental differences between the structure of capital for conventional cooperation and sharia cooperation. Associated with the use of zakat infaq and charity as sharia cooperation capital it can be done Zakat Management Act set that zakat must be distributed based on Islamic Law According to Islamic Doctrine zakat can be utilized for productive activities in order to poor handling and improving the quality of people. Zakat utilization for productive activities can be done if mustahik basic needs are fulfilled If zakat infaq and charity are used as capital of sharia cooperation the funds get in the capital of sharia cooperation as a component of ldquo other legitimate sources that do not conflict with Basic Budget and or legislation provision rdquo Infaq and charity may also include as ldquo grant rdquo within the structure of sharia cooperation."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S44839
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>