Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1257 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Daud Ali
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1997
297.4 MOH h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bumi Aksara, 1992
297.4 FIL
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Khallaf, Abdul Wahhab
Jakarta: Rajawali, 1991
297.4 ABD k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Doi, Abdur Rahman I.
Jakarta : Rineka Cipta , 1992
297.431 ABD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Khallaf, Abdul Wahhab
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2000
297.4 ABD k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Los Angeles Otto Harrassowitz 1971,
340.59 THE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Hamdan Basyar
"Kekerasan politik pada pemilu 1997 di Pekalongan disebabkan oleh adanya disempowerment dari penguasa kepada masyarakat yang berbeda aliran politik. Hal itu dilakukan baik di bidang sosial, ekonomi, dan maupun bidang politik. Sedangkan penyebab kekerasan politik tahun 1999 adalah adanya perbedaan penafsiran antara masyarakat NU terhadap khittah NU yang dimulai tahun 1984. Pada pemilu 1997, kekerasan politik terjadi antara pendukung PPP dan pendukung Golkar. Pada pemilu 1999, kekerasan politik terjadi antara pendukung PPP dan pendukung PKB.
Ulama sebagai tokoh penutan tidak cukup efektif dalam penyelesaian kekerasan politik tersebut. Dalam kajian dengan masalah politik tersebut, Ulama di Pekalongan, dapat digolongkan menjadi tiga kelompok. Pertama, mereka yang berpendapat bahwa kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, menurut mereka keterlibatan ulama dalam masalah politik sehari-hari adalah suatu keharusan. Kelompok ulama inilah yang kemudian secara langsung ikut terlibat dalam partai politik. Kedua, mereka juga berpendapat bahwa kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, termasuk politik, tidak dapat dipisahkan. Hanya saja, mereka merasa tidak perlu melibatkan diri dalam politik praktis. Kelompok ulama ini, peduli pada masalah politik dan kenegaraan, tetapi tidak mau menjadi pendukung salah satu partai politik, secara terbuka. Ketiga, mereka yang tidak mau, dan tabu dengan urusan kehidupan politik. Mereka merasa kehidupan berpolitik bukan merupakan bidang urusan ulama. Kelompok ini membatasi kiprahnya hanya dalam masalah moral keagamaan. Mereka sengaja menghindari kehidupan politik, karena hal itu dianggap "terlalu dunia".
Dimana kelompok pertama tidak dapat berperan secara efektif, karena seringkali dicurigai oleh pihak lain yang berbeda aliran politiknya. Ulama kelompok kedua kurang efektif dan efisien dalam berperan menyelesaikan kekerasan politik, karena cara yang dilakukannya tidak secara langsung dan memakan waktu yang agak panjang. Sedangkan ulama kelompok ketiga tidak berperan, karena mereka dengan sengaja menghindari masalah politik dalam kehidupannya.
Dengan tidak berperannya ulama di Pekalongan dalam penyelesaian kekerasan politik, maka keadaan masyarakat menjadi mengambang. Mereka seakan kehilangan tokoh panutan yang mengarahkan kehidupan politiknya. Sebagian masyarakat menjadi apatis terhadap kehidupan politik. Sebagian yang lain terlalu bersemangat dalam kehidupan politik, tanpa memperhatikan hak politik warga lainnya. Akibatnya, mereka menjadi rawan dan rentan terhadap adanya perbedaan aliran politik.
Kondisi itu tentunya bisa menggangu ketahanan wilayah Pekalongan yang pada gilirannya akan mengganggu pula ketahanan nasional. Hal itu dikarenakan berbagai pihak, baik tokoh formal maupun informal, tidak menggunakan pendekatan "ketahanan nasional" secara jelas.
Kalangan ulama, misalnya, tidak begitu memperhatikan asas tannas yang melihat sesuatu secara komprehensif integral atau menyeluruh terpadu. Padahal asas ini bisa disamakan dengan apa yang dalam Islam disebut sebagai "kaffah". Masyarakat Pekalongan yang "agamis" tidak menyeluruh dalam mengamalkan ajaran agama yang mereka anut. Yang mereka lakukan adalah sesuatu yang lebih menguntungkan diri atau kelompoknya, sehingga masalah kekerasan politik di sana tidak dapat diselesaikan dengan tuntas."
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T906
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
"Kabupaten Pandeglang, merupakan salah satu wilayah Banten yang dikenal sebagai wilayah yang tetap mempertahankan keadaan yang Islami. Masyarakat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten, dikenal sebagai masyarakat yang taat melaksanakan ajaran Islam, termasuk dalam melaksanakan hukum kewarisan. Motto juang Pandeglang yang Historis, Agamis, dan Patriotis merupakan cerminan dari kondisi masyarakat setempat.
Menurut Soepomo, berdasarkan penelitian yang dilakukan sekitar tahun 1925-1931 di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Pandeglang, berlaku hukum kewarisan adat, atau hukum kewarisan Islam yang telah diterima oleh hukum kewarisan adat Jawa Barat. Sanak saudara yang "nakal" dan tidak mengindahkan pendapat umum, mengajukan gugatan kewarisan kepada Priesterraad untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya.
Berdasarkan penelitian pada tahun 1996 sampai dengan pertengahan tahun 2000, di Kabupaten Pandeglang, Banten, berlaku hukum kewarisan Islam. Dari ketiga ajaran hukum kewarisan Islam yang dikenal dan "berlaku" di Indonesia, yaitu hukum kewarisan Islam ajaran Syafi'i (Syafi'iyah), ajaran Hazairin, dan Kompilasi Hukum Islam, ketiga-tiganya ditemukan di Kabupaten Pandeglang, Banten, meskipun pelaksanaannya tidak persis sesuai dengan ajaran-ajaran hukum kewarisan Islam tersebut, khususnya ajaran Hazairin. Tetapi dari ketiga ajaran hukum kewarisan Islam itu, ajaran Syafi'i (Syafi'iyah) paling banyak ditemukan dalam masyarakat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T1300
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik
"Semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan modern dan perubahan sosial kemasyaralatan maka akan semakin kompleks permasalahan-permasalahan yang harus dihadapi oleh umat Islam, khususnya di bidang hukum Islam (fiqh). Dalam kondisi demikian, kegiatan untuk melakukan ijtihad marak disuarakan.
Sudah menjadi maklum bahwa hukum Islam akan selalu berkembang mengikuti perkembangan waktu dan zaman. Kehadiranuya akan selalu relevan dan mampu diterapkan pada setiap keadaan dan tempat. Hal ini membuktikan bahwa hukum Islam merupakan suatu kekuatan yang dinamis dan kreatif. Melihat perkembangan-perkembangan tersebut dalam hubungannya dengan fleksibilitas hukum Islam, maka kegiatan berijtihad mutlak diperlukan. Hal ini mengingat karena banyak persoalan-persoalan baru yang muncul di tengah-tengah masyarakat sebagai akibat perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tak dapat dibendung lagi kehadiranya.
Di Jakarta, misalnya, kegiatan istinbath hukum Islam secara perorangan (fardhi) pernah dilakukan oleh K.H. Muhammad Syafe'i Hadzami dalam karyanya, Thudhih alAdiliah. Jika dilihat dalam keberadaaa organisasi-organisasi keagamaan di Indoneaia, maka dalam sejarahnya KH Muhammad Syafi'I Hadzami terlibat aktif dalam Nahdhalul Ulama (NU). Sebagai salah satu organisasi keagamaan, NU juga melakukan kajian-kajian hukum Islam yang terbentuk dalam wadah Bahsul Masail NU yang menelorkan fatwa-fatwa hukum sebagai hasil ijtihad secara kolektif.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya konsistensi KH. Muhammad Syafi'i Hadzami sebagai ulama NU dalam memberikan keputusan hukum Islam secara perorangan (fardhi) dalam wadah Bahsul Masail NU sebagai lembaga pengambil keputusan hukum Islam secara kolektif (jama'i) di lingkungan NU. Konsistensi tersebut setidaknya dapat dilihat dari segi metode istinbath hukumnya dan hasil-hasil keputusan hukumnya.
Dari analisis pembahasan, diperoleh hasil penelitian sebagai berikut:
1. KH Muhammad Syafi'i Hadzami cenderumg hanya mencukupkan diri pada ibarat-ibarat kitab yang memuat pendapat-pendapat para ulama terdahulu yang berhaluan madzhab Imam Syafi'i, sekalipun dalam beberapa hal ia menjawab dengan menggunakan logikanya sendiri yang didasarkan pada kaidah-kaidah fiqhiyyah, ayat-ayat al-Qur'an, dan hadis-hadis Nabi saw.
2. Secara umum keputusan-keputusan KH. Muhammad Syafi'i Hadzami dari berbagai persoalan kontemporer adalah sama dengan keputusan-keputusan hukum yang difatwakan oleh Bahsul Masail NU. Perbedaan hanya terlihat pada perincian atau penegasan jawaban terhadap suatu masalah.

Progressively accelerate and expanding it modern science and social change, hence will progressively problems complex which must face by Islam people, specially in area Islamic law (fiqh). In a condition that way, activity to conduct ijtihad is popular lighthouse.
Have become enunciated that Islamic law will always expand to keep abreast of epoch and time. Its attendance will be relevant always and can be applied in each place and situation. This matter prove that Islam law represent an creative and dynamic strength.
To see that growths in its relation with flexibility Islamic, hence activity of iiecded absolute to do ijiihad. This matter remember because many new problems appearing in society midst as effect of growth and progress and science of technology which cannot be barricaded again its attendance.
In Jakarta, for example, activity of istinbath Islamic law alonely (farad) have been conducted by Ku Muhammad Syafi'i Hadzami in its masterpiece, Tcutdhih al-Adillah. If seen in religious organizational existence in Indonesia, hence in history of K.H. Muhammad Syafi'i Hadzami involve active in Nahdhatul Ulama (NU). As one of the religious organization, NU also conduct studies Islamic law, which is formed in place of Bahsul Masail NU which is produced religious advices law as result of ijtihad collectively (jama?i)
Therefore, this research aim to to know there is or do not it consistency of KR Muhammad Syafi'i Hadzami as moslem scholar of NU in giving decision of Islamic law alonely (fardhi) in place of Bahsul Masail NU as institute taker of decision of Islam law collectively (jama'i) in environment of NU. The Consistency at least can be seen from method facet of istinbath its law and pickings decision of his law.
From solution analysis, obtained by result of research of the following research:
1. K.H. Muhammad Syafi'i Hadzami tend to only making sufficient himself at s pposings book loading opinions all former moslem scholar which is Syafi' i madzhah oriented, even if in some cases he answer by using its own logic which relied on methods of fiqhiyyah, sentences of al-Qur'an, and hadis-hadis. But this matter conducting of in very number afew.
2. In general, decisions of law of K.H. Muhammad Syafi'i from various contemporary problem is equal to decisions of law which is religious advices by Bahsul Masail NU. Even if there are difference, that thing is only seen at detail or is coherent of answer to an problem.
"
Lengkap +
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T 11116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>