Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chandra Alamsyah
Abstrak :
Merger dan akuisisi pada penghujung abad dua puluh ini banyak dilakukan oleh berbagai pelaku bisnis termasuk di dalam industri minyak dan gas bumi. Antara lain terbentuknya empat perusahaan raksasa minyak dan gas bumi internasional yang merupakan hasil mega merger yaitu Exxon Mobil, BP, Chevron Texaco dan TFE. Dimana produksi ke empat perusahaan tersebut ditambah dengan RD/Shell (tidak melakukan merger) adalah cukup signifikan yaitu mencapai 15% produksi dunia atau 50% produksi negara OPEC. Dengan cadangan minyak dan gas bumi sebesar 1875.1 milyar barrel setara minyak (boe atau barrel oil equivalent) pada tahun 1999 yang tidak terperbaharukan (non renewable), tetapi konsumsi dunia diperkirakan meningkat dan 76.0 juta barrel per hari (tahun 2000) menjadi 118.9 juta barrel per hari (tahun 2020), maka cadangan minyak dan gas bumi akan habis. Melalui persaingan yang ketat untuk aktif mencari cadangan baru, meluaskan pangsa pasar, memasok kebutuhan dunia dan ditambah dengan harga minyak yang rendah pada tahun 1998 (US$ 11 per barrel), telah mendorong lebih dari 10 perusahaan minyak dan gas bumi sejak tahun 1998 untuk melakukan external expansion melalui merger. Untuk itu, TFE yang merupakan sebuah perusahaan multi nasional perminyakan Perancis melakukan dua kali merger di awal tahun 1999 dan tahun 2000, sehingga menjadikan TFE peringkat nornor lima terbesar di dunia. Karena banyaknya merger dan akuisisi yang gagai bahkan mencapai 58% sebagaimana hasil riset A.T.Kearney tahun 1998/1999, maka dilakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan TFE pasca merger ini. Namun dengan keterbatasan data dan besarnya kegiatan TFE yang meliputi sektor hulu hingga hilir maka penelitian terbatas pada kegiatan eksplorasi dan produksi (E&P) yang merupakan kegiatan hulu. Evaluasi sesuai frame work yang dibuat, dilakukan terhadap kinerja finansial, operasi, teknologi, analisapersaingan, integrasi dan pengelolaan resiko dengan mengacu kepada visi, strategi dan objektif perusahaan serta membandingkan kinerja sebelum merger dengan pasca merger dan dengan empat perusahaan terbesar minyak dan gas bumi lainnya. Metodologi yang digunakan adalah deskriptif dan analitis meliputi analisa keuangan, performance, resource base, supply demand, statistik, melalui pendekatan strategic management serta observasi data primer. Dengan visi yang berbunyi "Bigger and better through targeted growth", TFE memprioritaskan peningkatan keuntungan sektor hulu (E&P) serta memperkuat posisi sebagai salah satu leader di dunia dalam pemasaran gas bumi dan LNG. Sasaran yang hendak dicapai antara lain meningkatkan EPS lebih dari dua kali, penurunan biaya (technical cost) dari $8 menjadi $ 6.5 pada tahun 2003, peningkatan produksi menjadi 2.8 juta boe per hari (tahun 2005) dari 0.8 juta boe (tahun 1998) serta memelihara umur cadangan minyak dan gas bumi agar minimum 13 tahun. Dengan cadangan sebesar 10.98 milyar barrel, TFE memproduksi 2.2 juta barrel per hari pada tahun 2001. Selain itu kontraktor production sharing TFE EPI yang merupakan subsidiary TFE di Indonesia dengan produksi sekitar 500,000 boe per hari (tahun 2001), saat ini merupakan penghasil gas bumi terbesar di Indonesia. SaJngan datang dari perusahaan lain seperti CPI, BP, Exxon Mobil Indonesia yang juga merupakan subsidiary dari perusahaan raksasa hasil merger yang disebutkan di atas. Untuk diketahui, secara keseluruhan Indonesia juga mengalami penurunan produksi minyak bumi namun gas bumi meningkat setiap tahun yang diekspor melalui LNG Bontang dan Arun. Hasil evaluasi terhadap TFE dengan membandingkan kinerja sebelum dan pasca merger, memperlihatkan pertumbuhan (growth) sektor keuangan dan operasi yang meningkat. Pertumbuhan penjualan pasca merger meningkat menjadi 46.9 % dibandingkan sebelum merger yang 8.2%, operating income pasca merger 62.5% versus 14.6%, ROCE (korporat) pasca merger sebesar 17.7% dibandingkan dengan 7.4% dan EPS meningkat dari 4.29 euro pada tahun 1998 menjadi 10.85 euro pada tahun 2001. Peningkatan aspek operasi berupa pertumbuhan cadangan minyak dan gas bumi menjadi 29.3% dari 4.6% sebelum merger. Namun sebaliknya, pertumbuhan produksi mengalami penurunan dari 6.7% sebelum merger menjadi 3.2% pasca merger. Keberhasilan lain adalah biaya (technical cost) yang turun dari $7.9 menjadi $7.2 per barrel setara minyak pasca merger. Dan melalui penerapan teknologi maju, produksi minyak dan gas bumi dapat ditingkatkan lebih dari 600,000 boe per hari. Demikian juga aspek organisasi dan manajemen berhasil dengan tidak adanya permasalahan dari segi budaya, kepemimpinan, serta resiko yang dapat dikelola dengan baik. Dapat disimpulkan bahwa TFE telah berhasil melakukan sinergi, terlihat dari peningkatan keberhasilan dalam eksplorasi, tersedianya cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan, peningkatan produksi, penerapan teknologi, serta efisiensi melalui penurunan biaya, dan juga berhasil dalam melaksanakan integrasi pasca merger. Untuk mengantisipasi masa depan, disarankan TFE meningkatkan usahanya ke Timur Tengah, China dan India. Serta tetap menjaga komitmen untuk terus melakukan inovasi melalui peningkatan teknologi. Selanjutnya juga kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan lain yang mempunyai budaya sama harus dipertimbangkan, disamping melalui kerjasama partnership. Dan salah satu peningkatan produktivitas pekerja antara lain pengurangan pekerja melalui early retirement ataupun golden shake hand.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anis Rahmawati
Abstrak :
Sistem pemberitahuan merger yang diterapkan di Indonesia saat ini, berdasarkan Undang - Undang No.5 Tahun 1999 menganut Post-Merger Notification System atau notifikasi yang dilakukan setelah badan usaha melakukan merger. Badan usaha wajib melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan berlaku efektif secara hukum. Post-Merger notification justru menimbulkan ketidakefektifan dalam transaksi merger dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ketidakefektifan dalam pemberitahuan akan menimbulkan masalah problematic dalam merger dan memberikan dampak negative pada pelaku usaha. Post Merger notification yang dianut oleh Indonesia memiliki berbagai kelemahan, sehingga perlu dipertimbangkan untuk dirubah menjadi Pre-merger Notification. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini menunjukkan urgensi perubahan sistem Post-merger Notification menjadi Pre-Merger Notification sebagai upaya pencegahan praktik monopoli. Penelitian ini mengggunakan pendekatan hukum. ......The merger notification system currently implemented in Indonesia, based on Law No. 5 of 1999, adheres to the Post Merger Notification System or notification that is carried out after a business entity merges. Business entities are required to report to the Commission for the Supervision of Business Competition no later than 30 days from the legally effective date of the merger, consolidation or acquisition. Post Merger notification creates ineffectiveness in merger transactions and creates uncertainty for business actors. Ineffective notification will cause problematic problems in mergers and have a negative impact on business actors. Post Merger notification adopted by Indonesia has various weaknesses, so it needs to be considered to be changed to Premerger Notification. Based on this, this article shows the urgency of changing the Post-merger Notification system to Pre- Merger Notification as an effort to prevent monopolistic practices. This research uses a legal approach.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Muchyar Yara
Jakarta: Nadhilah Ceria Indonesia, 1995
346.066 26 MUC m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Werdaningtyas
Abstrak :
Krisis ekonomi menuntut Perbankan untuk tetap dapat bertahan dan berkompetisi. Salah satu alternatif yang banyak dilakukan saat ini adalah upaya penggabungan bank. Hal tersebut didasarkan atas studi literatur dalam Perbankan dan Industri pada umumnya yang menyatakan adanya hubungan positif antara ukuran perusahaan dengan Profitabilitas. Proses penggabungan bank akan lebih mudah dilakukan bila bank tersebut berada dalam kepemilikan yang sama seperti rencana penggabungan Bank Take Over (BTO) di mana 100% kepemilikannya adalah milik Pemerintah. Analisis Pre-Merger dilakukan untuk melihat sejak awal permasalahan yang ada dalam Bank Take Over tersebut dengan batasan beberapa variabel keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pangsa Pasar yang diukur dengan : Pangsa Aset, Pangsa Dana, Pangsa Kredit, dan pengaruh Capital Aset Ratio (CAR) serta Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas Bank Take Over Pre-Merger di Indonesia dan untuk mengetahui variabel yang dominan pengaruhnya terhadap Profitabilitas Pre-Merger tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan unit analisis Bank Take Over di Indonesia dengan menggunakan pooling data antara tahun 1990 sampai 1998. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode Regresi Berganda, pengujian ekonometrika, dan uji statistik. Pengujian ini dilakukan dengan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian secara umum dinyatakan sebagai berikut : variabel Pangsa Pasar yang diukur dengan Pangsa Aset, Pangsa Dana dan Pangsa Kredit tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Profitabilitas secara parsial. Ketiga variabel tersebut tidak dapat dijadikan pertimbangan satu-satunya untuk mengukur Profitabilitas tanpa mempertimbangkan kinerja keuangan yang lain. Tidak berpengaruhnya Pangsa Aset, Pangsa Dana dan Pangsa Kredit terhadap Profitabilitas dapat disebabkan kuantitas aset, dana dan kredit tidak didukung oleh kualitas ketiga variabel tersebut, struktur Perbankan yang terkonsentrasi, dan tidak berjalannya fungsi intermediasi bank. CAR berpengaruh positif terhadap Profitabilitas. Makin menurunnya CAR semakin rendah Profitabilitas yang diperoleh. Hal tersebut disebabkan terkikisnya modal akibat negatif spread dan peningkatan aset yang tidak diikuti dengan peningkatan Kapital menyebabkan rasio kecukupan modal yang rendah. Rendahnya CAR menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya dapat menurunkan Profitabilitas. LDR berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas. Makin tingginya LDR yang berarti makin rendahnya likuiditas menyebabkan Profitabilitas yang rendah pula. Hal ini disebabkan terdapatnya Non Performing Loan menyebabkan kredit yang disalurkan tidak memberikan hasil. Tingkat likuiditas yang rendah dapat menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat dan berdampak pada penarikan dana, yang pada akhirnya menurunkan Profitabilitas. Adapun faktor yang dominan mempengaruhi Profitabilitas Bank Take Over Pre-Merger berturut-turut adalah CAR, LDR dan kondisi perekonomian. Berdasarkan hal tersebut aspek permodalan dan tingkat likuiditas seyogyanya mendapat perhatian penting dalam penggabungan Bank Take Over di Indonesia.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T9763
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Sri Anggarini
Abstrak :
Persepsi Pimpinan RSKD terhadap rencana perubahan status dari rumah sakit pemerintah menjadi perusahaan jawatan merupakan informasi relevan untuk digali sebagai masukan guna persiapan pelaksanaan kebijaksanaan yang baru. Informasi ini terasa panting karena kebijakan perusahaan jawatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2000 merupakan hal yang baru dalam rangka penyesuaian organisasi RSKD agar momiliki otonomi kewenangan, memperpendek birokrasi yang berdampak pada peningkatan mutu dan pendapatan tanpa meninggalkan fungsi sosial. Dalam masalah penelitian persiapan perubahan belum digali secara baik. Untuk ini perlu informasi sebagai data diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh persepsi pimpinan RSKD mengenai perusahaan jawatan sebelum pelaksanaan perubahan terjadi. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan studi kasus perubahan status RSKD dari rumah sakit pemerintah menjadi perusahaan jawatan dengan subyek penelitian pimpinan RSKD, khususnya persepsi pimpinan tentang perubahan status RSKD dari rumah sakit pemerintah menjadi perusahaan jawatan dengan topik utama : Informasi PP No. 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan, persepsi pimpinan RSKD pada indikator perusahaan jawatan meliputi : visi, misi & tujuan, organisasi dan manajemen, sumber daya manusia, keuangan, sistem informasi, mutu dan strategi, komunikasi, dampak yang terjadi dan harapan-harapan pimpinan RSKD terhadap perubahan status menjadi perusahaan jawatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mengetahui rencana perubahan status. tetapi belum mendalam karena penyebarluasan rencana perubahan belum mendetail, perlu mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendukung proses perubahan. Hasil studi kelayakan belum selesai dinilai oleh Depkes dan Depkeu. Perception the RSKD Directors toward the plan to change the status of the Government Hospital into Private Corporation is relevant information to be obtained as input for preparation of the implementation of the new policy. This information is important because the Corporation based on the Government Law No. 6 Year 2000 is something new in adjustment of the RSKD organization in order to have autonomous authority, to simplify the bureaucracy that in turn will increase the quality and income without reducing the social functions. In an effort to study the preparation of the change of status it has not been explored appropriately, therefore, data and information is needed to identify the extent to which the perception of the RSKD Directors regarding The Corporation before the implementation of the change is occurred. The research method is qualitative in nature with case study of the change of status of RSKD from Government Hospital into Corporation, with the subject of the study the RSKD Directors, especially their perception regarding the change of status of RSKD form government hospital into Corporation with the main topic : Information from Government Regulation No. 6, Year 2000 regarding Corporation, Perception of the RSKD Directors on the Corporation indicators such as vision, mission, organization, management, human resource, finance, information system, quality, strategy, communication, and what are the expectations of RSKD Directors towards the change of status into Corporation. The results of study indicate that most of the RSKD Directors have known about the change of status, but it is not in-depth, because the distribution about change is not detail, that a supporting means is needed. The feasibility study for the change process has not been finished by the Department of Health and Department of Finance.
2000
T773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Makawimbang, Hernold Ferry
Abstrak :
Dalam kerangka pasar bebas atau World Trading Organisation (WTO) menurut scedule of commitment untuk liberalisasi perdagangan jasa-jasa (termasuk sektor keuangan) yang tertuang dalam General Agreement on Trade and Services (CATS), khusus negara-negara berkembang pemberlakuannya baru dilakukan pada tahun 2020. ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta ASEAN Framework Agreement on Services (ALAS) ini, akan lebih mempercepat liberalisasi perdagangan jasa dalam lima tahun mendatang (tahun 2003). Kesepakatan kerjasama ekonomi regional pada dasarnya mengacu pada GATS dengan empat modality yang harus diperhatikan sebagai berikut:
1. Cross border supply. Adanya kebebasan untuk memasok/menawarkan jasa dari suatu negara anggota lain.
2. Consumption Abroad. Dalam hal ini disepakati adanya kebebasan orang di suatu negara untuk mengkonsumsi atau menggunakan jasa dari sesama egara anggota.
3. Commercial presence. Adanya kebebasan bagi perusahaan asing untuk membuat, mendirikan ataupun mengembangkan usahanya/kantornya.
4. Presence of natural persons. Kesepakatan ini penting untuk dicermati karena berarti ada kebebasan lalu lintas manusia antar negara dalam hubungannya dengan bisnis menjual jasa pada suatu negara. Kesepakatan tersebut mencerminkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bank-bank di Indonesia akan bersaing secara bebas dengan bank-bank asing. Keadaan akan semakin sulit, manakala bank-bank pemerintah harus bersaing dengan bank-bank asing, khususnya karena adanya AFTA tahun 2003, padahal dalam skala regional sebelumnya sejumlah bank di kawasan ASEAN sudah lebih dulu besar dan kuat. Untuk menghadapi situasi persaingan bebas, tidak ada pilihan lain bagi bank-bank pemerintah kecuali melakukan restrukturisasi, karena dengan langkah ini akan memberikan peluang terciptanya peningkatan efisiensi dan daya saing bagi bank hasil merger atau konsolidasi.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niode, Max
Abstrak :
Restrukturisasi perbankan di Indonesia dalam berbagai bentuknya antara lain merjer dalam konsepsi modern, sebenarnya telah mulai dipraktikkan sekitar tahun 1971. Sementara itu, perbuatan hukum merjer itu sendiri, oleh kalangan perbankan dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, dan sebagai hasilnya diketahui begitu banyak bank khususnya bank swasta nasional yang melakukan merjer. Kecenderungan merjer, konsolidasi, dan akuisisi oleh kalangan perbankan kemudian mulai ditinggalkan setelah Pemerintah memberlakukan kebijakan deregulasi di bidang keuangan dan moneter pada tahun 1988. Kebijakan yang lebih dikenal dengan Pakto88, antara lain mempermudah persyaratan pendirian izin usaha baru di bidang perbankan. Akibatnya, bank-bank baru berdiri dimana-mana dengan berbagai nama dan ragam kepemilikannya. Sampai dengan tahun 1995-an, dilihat dari segi kuantitas, jumlah bank di Indonesia dianggap telah berlebihan atau over banked. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian secara perlahan mulai mengerem laju petumbuhan jumlah bank. Langkah yang ditempuh oleh Pemerintah, antara lain menyetop pemberian izin usaha bank baru, meningkatkan persyaratan permodalan, dan mendorong para pemilik bank untuk melakukan merjer, konsolidasi, dan akuisisi sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing. Timbulnya krisis moneter dan ekonomi yang melanda berbagai negara Asia termasuk Indonesia telah menjadikan lembaga perbankan yang dituduh sebagai salah satu unsur pemicu dari timbulnya krisis tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian telah menetapkan berbagai langkah kebijakan, antara lain melakukan program restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan. Dari segi yuridis, hukum positif Indonesia yang mengatur tentang lembaga merjer, konsolidasi, dan akuisisi di bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Perbankan (UUP). Berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) pada tahun 1995. kemudian telah menjadikan pengaturan mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi dalam perbendaharaan hukum di Indonesia menjadi semakin lengkap namun menjadi beragam. Adanya berbagai keragaman dari peraturan yang ada mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi ini, setidaknya memerlukan pembahasan dan analisis yang mendalam bagaimana sesungguhnya aspek hukum dan tata cara pelaksanaan merjer, konsolidasi, dan akuisisi bank umum di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rubenhard A. Setiono
Abstrak :
Dengan terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1997, keadaan perekonomian negara kita porak peranda. Kondisi buruk ini juga berdampak pada dunia perbankan kita. Pemerintah terpaksa menutup beberapa bank yang dinilai tidak sehat, sedangkan yang masih bertahan disarankan untuk melakukan penggabungan (merjer), akuisisi, atau meleburkan diri dengan bank-bank lain agar mampu bertahan. Dengan dilakukannya merjer tersebut jelas ada banyak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis terhadap hukum positif Indonesia yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi karyawan bank-bank yang melakukan merjer dan bagaimana penerapannya di lapangan. Metode penelitian yang penulis tempuh adalah dengan kepustakaan dan juga wawancara dengan sejumlah karyawan beberapa bank yang melakukan merjer. Besar harapan penulis, dimasa mendatang pemerintah kita dapat lebih memperhatikan perlindungan hukum bagi para karyawan sebagai pihak yang lemah dalam proses merjer bank-bank umum nasional.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16289
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>