Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Amazia Fetriansjah Kusumaningtyas, author
[ABSTRAK
Pasal 15 ayat 1 Undang-undang No 2 Tahun 2014 jelas disebutkan bahwa akta
Notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang
sempurna. Namun dalam kenyataannya akta Notaris dapat juga dibatalkan di
pengadilan. Jika dikemudian hari timbul gugatan atau ada pihak yang menyangkal
isi perjanjian yang telah dibuat, diharapkan bisa diselesaikan dengan cara
kekeluargaan, namun...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42121
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Paramita Dian Irawati, author
[ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat
dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya
dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang
dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan
keotentikannya danlanya alcan menjadiakta di bawah tangan jikaditandatangani
oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika di kemudian hari...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41617
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library