Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 63 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rachmalia Intasari Latief
Abstrak :
Modal ventura saat ini telah menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi dunia usaha selain perbankan. Pembiayaan dengan sistem modal ventura dapat dilakukan dengan 2 Cara yaitu penyertaan saham dan obligasi konversi. Sistem pembiyaan dengan penyertaan saham akan mengakibatkan perusahaan modal ventura masuk sebagai salah satu pemegang saham dalarn perusahaan pasangan usaha. Sedangkan sistem pembiyaan dengan obligasi konversi memberikan kesempatan bagi perusahaan modal ventura untuk menentukan apakah perusahaan modal ventura ingin menjadi salah satu pemegang saham pada perusahaan pasangan usaha atau hanya sebagai pihak yang meminjamkan dana atau investor. Melalui penelitian yang bersifat yuridis normatif dapat dilihat hubungan hukum antara perusahaan pasangan usaha dengan perusahaan modal ventura. Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas diatur mengenai Preventive Rights yang mengatur mengenai hak untuk mengambil saham terlebih dahulu oleh pemegang saham yang telah ada. Sehingga kepentingan dari pemegang saham lama tetap terlindungi walaupun perusahaan modal ventura rnasuk sebagai Salah satu pemegang saham baru. Dalam suatu perjanjian timbul suatu hak dan kewajiban antara para pihak yang membuatnya. Dan bagi pihak yang gagal dalam memenuhi kewajibannya sapat dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang telah disepakati. Dalam sistem penyertaan obligasi konversi bila perusahaan pasangan usaha dapat memenuhi kewajibannya maka hal ini tidak akan merubah komposisi saham dari perusahaan pasangan usaha. Namun bila perusahaan pasangan usaha gagal dalam memenuhi kewajibannya maka perusahaan modal ventura dapat mengkonversi obligasi yang dimilikinya terhadap saham dari perusahaan pasangan usaha.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16339
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Robiyantoko
Abstrak :
Konsep modal ventura di Indonesia dibangun berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, seperti Bank dan perusahaan pembiayaan. Perbedaan tersebut adalah bahwa instrumen pembiayaan modal Ventura dalam bentuk equity atau penyertaan modal. Walaupun beberapa Perusahaan Modal Ventura ("PMV") telah cukup lama hadir di Indonesia, usaha pembiayaan yang dilakukannya tidak sepenuhnya dijalankan seperti yang terdefinisikan, dimana terdapat beberapa produk pembiayaan, yang transaksinya seperti kredit pada bank atau pada perusahaan pembiayaan. Sehingga timbul pertanyaan : (1) bagaimanakah usaha pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, (2) apa yang menjadi dasar atau penyebab PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital melakukan usaha pembiayaan selain yang telah ditentukan dalam peraturan usaha pembiayaan modal ventura, serta (3) upaya apakah yang dilakukan oleh Pemerintah agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) dan Departemen Keuangan RI. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa selain melakukan penyertaan modal, ternyata PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, juga melakukan pembiayaan dalam bentuk lainnya. Hal tersebut antara lain disebabkan karena sebagian besar sumber dana yang diperoleh berasal dari pinjaman, yang kurang pas apabila digunakan untuk membiayai dalam bentuk penyertaan modal dan sulitnya mencari PPU yang memahami konsep pembiayaan modal ventura. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya, antara lain disusunnya rancangan perubahan peraturan mengenai modal ventura. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlunya memasyarakatkan, pelurusan dan peningkatan kualitas pengetahuan konsep pembiayaan modal ventura, revitalisasi peran AMVI dan pemberian sanksi yang tegas kepada PMV yang melakukan penyimpangan usaha pembiayaanya, sebagai upaya terakhir untuk menciptakan efek jera. ...... Venture Capital concept in Indonesia is developed differently from other financial institutions such as Bank and Financial Company, difference is that financing instrument of venture capital is in the form of equity participation. Even though several Venture Capital Company ("VCC") have quite long been exist in Indonesia its finance business is not fully carried out as defined, in which there are several financing product, whose transactions are as credit at Bank or in Financing Company. So that, there has been rising question: (1) How is financing business conducted by PT. Permodalan Nasional Madani. Venture Capital, (2) What become a basis or reason of PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital for conducting financing business other than as provided for in regulations of Venture Capital Financing business, and (3) What effort is conducted by the goverment to make VCC not violating provisions of financing business. To answers these questions, a research was carried out, through library study and interview with the resource person from PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Indonesian Association of Ventures Capital (AMVI), and Ministry of Finance of the Republik Indonesia. From such research outcomes, it can be concluded as follows : in addition to make equity participation, it is evident PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, also conduct financing in other forms. It is due to most of resource of fund obtained are originating from loans, which is less appropriate if it used for financing in the form of equito participation and difficulty in seeking for PPU that understands concept of venture capital financing. Meanwhile the efforts carried out by the goverment in preventing VCC violating provisions of financing business, among others are drawing up a draft amendment to regulation concerning venture capital. The sugestion which can be proposed are the requirements to socialize, correct and improve knowledge quality of venture capital financing concept, revitalize the role of AMVI, and impose strict sanctions to VCC that violates its financing business, as a last effort to create a warty effect.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Togi
Abstrak :
Perusahaan modal ventura adalah salah satu lembaga pembiayaan bagi kalangan pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan pengusaha menengah di Indonesia. Sebagai pionir usaha modal ventura di Indonesia adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yang merupakan badan usaha milik negara, didirikan pada tahun 1973, dengan misi utama membantu dan membina pengusaha kecil dan pengusaha menengah yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan perusahaan modal ventura secara legalistik dimulai sejak lahirnya Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, yang selanjutnya diikuti dengan berbagai aturan-aturan pelaksana lainnya. Menurut Pasal 1 ayat (2) peraturan tersebut di atas, yang dimaksud sebagai lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana, atau barang modal, dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Adapun yang dapat dikategorikan sebagai lembaga pembiayaan adalah perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, perusahaan anjak piutang, perusahaan sewa guna usaha, perusahaan perdagangan surat berharga, dan perusahaan modal ventura. Sebagai lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura memiliki karakteristik di samping menginvestasikan modal juga terlibat dalam manajemen perusahaan pasangan usahanya, investasi bersifat sementara waktu maksimal sepuluh tahun, motif usaha modal ventura yang murni tetap motif bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan relatif tinggi walaupun dengan risiko tinggi pula, investasi yang dilakukan bukan berbentuk pinjaman tetapi partisipasi equity atau setidak-tidaknya loan yang dapat dialihkan ke equity sehingga keuntungan yang diharapkan berupa pembagian dividen dan capital gain pada saat divestasi, dan merupakan investasi yang umumnya tanpa jaminan collateral. Sasaran utama pembiayaan modal ventura adalah perusahaan kecil atau perusahaan baru yang memiliki potensi besar untuk berkembang, namun tidak memiliki akses untuk memperoleh kredit perbankan, akibat tidak memiliki balance sheet dan collateral yang baik. Berdasarkan penelitian, hingga dewasa ini telah ada tiga puluh sembilan perusahaan modal ventura, yang terdiri dari perusahaan modal ventura swasta nasional, perusahaan modal ventura patungan swasta nasional dengan swasta asing dan perusahaan modal ventura daerah. Menurut penelitian yang dilakukan, dalam era industrialisasi sekarang ini, peranan perusahaan modal ventura terbukti telah dapat meningkatkan kiprah pengusaha kecil dan pengusaha menengah di Indonesia, yang diharapkan pada muaranya akan tercipta pengusaha-pengusaha nasional yang tangguh dan siap berkompetisi dalam era globalisasi mendatang. Namun demikian, kiprah perusahaan modal ventura masih banyak memiliki kelemahan-kelemahan. Dalam penelitian ditemukan adanya keterbatasan modal perusahaan modal ventura untuk membiayai perusahaan pasangan usaha yang umumnya pengusaha kecil dan pengusaha menengah, adanya perjanjian-perjanjian baku yang cenderung menguntungkan perusahaan modal ventura namun merugikan pengusaha kecil dan pengusaha menengah, serta belum adanya kriteria baku pengusaha kecil dan pengusaha menengah akibat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal tersebut masing-masing mempunyai penafsiran yang berbeda-beda, kesemuanya itu menuntut adanya solusi yang tuntas dan menyeluruh.
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T9240
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Gunawan
Abstrak :
Secara umum Modal Ventura dapat didefinisikan sebagai Penyertaan Modal dalam sebuah kegiatan usaha baru. Dengan demikian, modal ventura dapat terlihat dalam tiga hal yaitu : (1) modal ventura merupakan modal yang disediakan sebagai 'risk capital', (2) modal ventura bukan merupakan uang yang ditanamkan secara pasif, (3) modal ventura dimasukkan kedalam suatu usaha untuk waktu sementara. Adapun usaha yang dibiayai dengan modal ventura berdasarkan tahap perkembangan dan risikonya adalah pada saat perusahaan berada pada tahap start up, tahap development, tahap expansion, dan tahap growth. Usaha modal ventura tidak terlepas dari faktor entrepreneur. Ada beberapa ciri entrepreneur yang dicari oleh venture capitalist yaitu kejujuran, tekad untuk berhasil, energik, pandai, mempunyai pengetahuan/pengalaman, memiliki kepemimpinan dan kreatif. Menurut Silver, siklus usaha suatu modal ventura terdiri dari deal generation, due diligence, structuring the terms and conditions, syndicating the investment, monitoring, adding value to portfolio companies, selling and Iiquidifying dan portfolio management. Dalam melakukan analisa ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan. Dari pendekatan-pendekatan yang ada dipilih dua pendekatan yaitu metode SAVE dan Pendekatan Costello karena kedua pendekatan di atas paling lengkap. Sebagai studi kasus modal ventura adalah PT X yang merupakan perusahaan agribisnis. PT X bergerak dalam perkebunan Asparagus dalam skala kecil. Dalam memperluas usahanya dalam rangka ekspor, PT X tidak hanya berniat memperluas perkebunan asparagusnya tetapi juga mendirikan pabrik pengalengan asparagus. Sebagai tahap awal PT X mengajukan usulan investasi kepada venture capitalist PT Tifa Finance. Sebagai venture capitalist baru, PT Tifa Finance menghadapi masalah dalam memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Masalah yang dihadapi antara lain bagaimana potensi pasar asparagus di masa yang akan datang, apakah return yang akan diperoleh melebihi investasi yang dilakukan, dan apakah entrepreneur dapat diajak bekerja sama. Tujuan penulisan Karya Akhir ini adalah memberikan alternatif penilaian modal ventura PT X dalam membantu PT Tifa Finance memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Metode yang dilakukan dalam penelitian masalah dan pembuatan keputusan adalah analisa keuangan, analisa kwantitatif dan analisa kwalitatif. Hasil analisa keuangan dan kwantitatif menunjukkan bahwa sebaiknya PT Tifa Finance membiayai PT X, tetapi analisa kwalitatif yang dilakukan PT Tifa Finance menunjukkan agar pembiayaan tidak dilakukan karena sikap entrepreneur yang kurang terbuka. Jadi pada akhirnya yang menentukan dibiayai atau tidaknya suatu usulan adaiah kwalitas dari entrepreneur, karena pemasukan modal kedalam perusahaan klien harus disertai dengan keterlibatan dalam manajemen keuangan, pemasaran, dan pengawasan operasional. Dalam menilai suatu usulan ternyata faktor kwalitatif dalam bentuk perilaku entrepreneur dapat paling menentukan diterima atau ditoiaknya usul investasi tersebut.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Syamsu
Abstrak :
Penelitian ini menguji mengenai pengaruh implied cost of capital terhadap market excess return. Cost of capital merupakan tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor, sehingga secara teoritis return seharusnya lebih tinggi dari cost of capital tersebut. Implied cost of capital (ICC) didefinisikan sebagai tingkat diskon yang digunakan ketika harga pasar saham setara dengan present value dari arus kas yang diharapkan sehingga ICC dapat menjadi proksi yang baik untuk memprediksi return saham di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan pendekatan dividend discount model untuk menghitung ICC dengan menggunakan dasar tahun penelitian 2012. Variabel yang digunakan adalah excess return sebagai variabel terikat dan untuk variabel bebasnya menggunakan ICC sebagai variabel uji dan P/E ratio serta PBV ratio sebagai variabel kontrol. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ICC berpengaruh signifikan terhadap excess return pada horizon 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan. Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa ICC lebih mampu menjelaskan excess return dibandingkan dengan P/E ratio dan PBV ratio sehingga dapat digunakan sebagai alternatif penilaian saham perusahaan dalam analisis investasi. ...... This study examines the effect of implied cost of capital (ICC) to market excess return. Cost of capital is the expected return on an investor`s investment and theoretically it is equal to minimal returns required by investor. Implied cost of capital (ICC) can be defined as the discount rate that equates the firm`s market stock price to the present value of expected cash flows. Several researchs showed that ICC can be a good proxy for predicting future stock returns. This study used a dividend discount models approach to calculate the ICC using a base year of 2012. Variables used are excess return as dependent variable and ICC as independent variable with P/E ratio and PBV ratio as control variables. The results showed that the ICC is significant on excess return for the horizon of 6 months, 12 months and 24 months of holding period. This study also shows that the ICC has better correlation coefficients than P/E ratio and PBV ratio so that this variable can be used in assessing the company`s stocks valuation.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanif Adinugroho Widyanto
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai kriteria evaluasi investasi yang diterapkan oleh Perusahaan Modal Ventura (PMV) dalam mengambil keputusan investasi atas Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee. Pada tesis ini, peneliti menggunakan benchmarking pada kriteria evaluasi investasi (investment evaluation criteria) yang digunakan oleh PMV dalam menganalisa dan menetapkan PPU mereka. Secara keseluruhan, terhimpun 12 kriteria. Dari literatur diperoleh untuk berinvestasi di AS disyaratkan 10 dari 12 kriteria. Hal ini menunjukkan bahwa PMV di Amerika Serikat memiliki persyaratan kriteria evaluasi investasi yang lebih banyak dan ketat dibandingkan negara lain. Di bawahnya terdapat Singapura yang memiliki 8 kriteria, Eropa 6 kriteria, Kanada 5 kriteria dan wilayah Asia Pasifik 4 kriteria. Dari hasil penelitian ditunjukkan bahwa Indonesia memiliki 8 kriteria dari 12 kriteria. Penelitian ini didukung oleh analisis terhadap data dokumen, observasi dan wawancara. ......This thesis discusses about the investment evaluation criteria employed by Venture Capital Firms (VCF) in deciding to invest on potential investee companies. For this thesis, the researcher utilized investment evaluation criteria used by VCFs in analyzing and determining their investee portfolio as a benchmark. In total, 12 investment evaluation criteria are observed. From literature, it was discovered that VCFs in the US considered 10 out of the 12 criteria to be significant. This shows that VCFs in the US stricter and more rigorous when it comes to investment criteria compared to their counterparts in the study. Singapore comes second with 8 criteria, followed by Europe with 6 criteria, Canada with 5 criteria, and the Asia Pacific region with only 4 criteria that they consider to be significant. Based on the findings of this study, VCFs in Indonesia considers 8 criteria to be significant. This research is supported with analysis of the data, comprehensive observation, and in-depth interview.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prihartono
Abstrak :
ABSTRAK
Usaha Modal Ventura di Indonesia masih relatif baru. Perkembangannya baru terasa sekitar tahun 1995 ketika beberapa perusahaan Modal Ventura Daerah mulai bermunculan. Bermula dari sebuah gagasan bagaimana meningkatkan dan menumbuh kembangkan kegiatan usaha dan jiwa wiraswasta pengusaha nasional kecil dan menengah, akhirnya muncul sebuah keputusan berupa lembaga keuangan Modal Ventura. Pada tahun 1973 Departemen Keuangan dan Bank Indonesia mendirikan PT. BPUI (PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) yang selanjutnya mendirikan PT.BAV (PT.Bahafla Artha Ventura) yang merupakan cikal bakal usaha Modal Ventura di Indonesia. Namun mengingat pembinaan yang bersifat terpusat dirasakan berat dan tidak efektif, maka PT.BAV mendirikan PMVD (Perusahaan Modal Ventura Daerah) agar dapat tercapai sasaran yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia memperoleh bantuan pinjaman lunak sebesar 21 milyar Yen (Rp 460 Milyar) dan JEXIM (The Export Import Bank of Japan) yang ditujukan untuk membantu meningkatkan industni kecil/menengah termasuk koperasi di Indonesia. Melalui PT.BAV, dana JEXIM tersebut disalurkan pemenintah untuk disebarkan kepada PMVD di seluruh Indonesia yang kemudian menyalurkannya kepada PPU yang dianggap layak untuk dibiayai dan menjadi mitra usahanya.

Tanpa mengabaikan kontribusi perbankan dengan produk KUK-nya, kelompok Jimbaran, Badan Koordinasi Pelaksana Kemitraan Usaha Nasional atau perusahaan-perusahaan publik, maka peran lembaga pembiayaan Modal Ventura semakin mendapat perhatian. Apalagi yang tidak cuma menyalurkan bantuan permodalan melainkan mampu pula melengkapinya dengan aktivitas pembinaan.

tJsaha Modal Ventura merupakan kegiatan pembiayaan daam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) untuk jangka waktu tertentu. Usaha ini rnemiliki resiko yang tinggi karena tidak ada jaminan bahwa investasinya akan kembali. Oleh karena itu diperlukan analisa yang mendalam terhadap calon PPU sebelum mengambil keputusan dalam pendanaan. Banyak metode yang bisa digunakan dalam mengambil keputusan. Ada yang sekedar melal?ui akal sehat belaka (Common Sense), melalui konsensus, atau keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan dalam suatu organisasi.

Thomas Saaty, seorang ahli matematika memperkenalkan suatu metode dalam mengarnbil keputusan yang dikenal dengan Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini bisa diaplikasikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menganalisa permohonan pendanaan calon PPU. Ditengah keinginan pemerintah untuk memberi peluang lebih kepada pengusaha kecil/menengah maka diawal perkembangannya, perusahaan Modal Ventura memperoleh peran sebagai lembaga yang dititipi pemerintah untuk mengangkat pengusaha kecil/menengah sekaligus memikul peran sebagai sebuah perusahaan yang harus menjalankan bisnis dan menclapatkan keuntungan.
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihabudin
Abstrak :
The purpose of development rs to reach justice and prospenty in all aspects of lite by establishing amongst others small and medium companies both private and state companies. Therefore, certainty of law and adequate protection are needed to support their activities and consequently law must be obeyed by all stakeholders. Establishing a company needs capital for all its business activities. The opportunity to get capital for small and medium companies differ from/that of big companies. Since, the bigger ones have many sources to obtain capital, the smaller ones have not many options to enlarge their capital. This condition brings in balance and thus unfairness when small companies are dealing with big ones. Venture capital is one of the altematives to help small and medium companies to get proper sources of capital. The development of venture capital in indonesia is meant to open new opportunities to all business stakeholders for enlarge their companies, as they usually face many obstacles when borrow from a bank. Therefore, the existence of venture capital should be supported especially by government and business stakeholders as well as society at fast better the venture capital is growing the more small and medium companies can be helped by preserving capital for them. The system of finance order of the venture capital can be done by depositing capital into an investee company so that investment law and banking law will apply on those activities. The venture capital is based on the future prospect of the company rather than the collaterals. Consequently the venture capital has greater risk that ordinary loans, but also opens new market opportunities for the investor/lender. Administrative law has regulated the venture capital as a financing institution by enacting President's Decree No. 61/1988. However, the substantive law still uses the KUH Perdata (Civil Code). On the other hand venture capital agreements usually use standard contract which has not yet been regulated by the civil code, eventhough the regulation No. 8/1999 concern Consumers Protection has been regulated in a simple way. Therefore both our contract law as well as our corporate law need improvement. Cooperation agreement between the venture capital (venture capitalist) and the investee company is a mutual agreement, whereby the bargaining position of both the parties are not equal. The venture capitalist who has capital has a stronger position than the investee company who is the borrower whereas freedom of contract can only be applied properly when both parties have equal positions. The venture capitalist, however, tends to protect his interest (capital) by special clauses, inciuding his/her responsibilities thereby disturbing the equilibrium even further. Therefore, our laws should protect the weaker party but the govemment should also supervise and guard for such unscrupulous practices, like providing a ?black list" or "grey list" of such speciai clauses, condemning them nuii and void or voidabie (as the case may be) such as is done by the New Civil Code of the Netheriands on ?Algemene Voorwaarden".
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D721
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Rita Diana Br. Syarifah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tria Karunia
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai akibat dari pengaturan modal ventura terhadap kekhususan Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Indonesia. Adanya perbedaan mendasar mengenai konsep PMV yang dikenal secara umum dan konsep PMV di Indonesia menyebabkan PMV di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan baru terkait PMV guna melakukan revitalisasi untuk dapat mengembalikan PMV kepada inti bisnisnya yaitu equity financing. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yakni bagaimana konsep modal ventura secara umum dan penerapannya di Indonesia dan bagaimana implikasi pengaturan modal ventura terhadap kekhususan PMV di Indonesia. Permasalahan tersebut akan dijawab dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pada akhir pengkajian, ditemukan bahwa penerapan PMV di Indonesia yang berbeda dengan PMV pada umumnya mengakibatkan PMV di Indonesia tidak tepat sasaran karena cenderung seperti lembaga pembiayaan. ...... This thesis discusses the implication of venture capital regulation on venture capital firm specificity in Indonesia. There is a fundamental difference between venture capital firm concept in Indonesia and the concept outside Indonesia, therefore the venture capital firm concept in Indonesia has its own specificity. Based on that concept, Indonesian Financial Services Authority (OJK) issued a regulation on venture capital firm to modify the concept back to its original concept which is by the equity financing method. But, there are some problems found in order to modify the concept, such as how Indonesia applies the general concept of venture capital in its regulation and how the implication of it shall work on venture capital firm specificity in Indonesia. The solutions of those problems will be solved by using normative juridical method. At the end of this thesis, the conclusion is Indonesia has its own concept on venture capital firm specificity which makes the venture capital firm in Indonesia seems to be like financing institution.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>