Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cecillia Dhamianna Wenny Sofiaty Haryanto
"Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu daerah otonom penyandang status “istimewa” di Indonesia, memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat, terutama dibawah payung hukum UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan beberapa produk peraturan hukum lainnya. Keistimewaan tersebut terutama terletak pada penetapan jabatan Kepala Daerah (KDH) yang tidak terikat pada ketentuan tentang masa jabatan, syarat, dan tata cara pengangkatan KDH seperti yang berlaku di daerah otonom lainnya. Pengisian jabatan KDH DIY dilakukan melalui sistem pengangkatan dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono, sedang jabatan Wakil KDH dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Sri Paku Alam. Lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa implikasi besar terhadap keistimewaan Provinsi DIY, karena undang-undang tersebut justru menyatakan tidak berlaku (mencabut) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi rujukan keistimewaan; akibatnya sistem pengisian jabatan KDH di Provinsi DIY secara hukum harus mengikuti sistem pemilihan KDH secara langsung dan berlakunya pembatasan masa jabatan bagi KDH Provinsi DIY. Pemberlakuan ketentuan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sistem pengisian jabatan KDH dan Wakil KDH Provinsi DIY tersebut mengakibatkan hilangnya Keistimewaan Provinsi DIY yang telah dijamin oleh UUD Negara RI tahun 1945. Skripsi ini membahas status hukum Provinsi DIY di Indonesia, khususnya terkait dengan jabatan Kepala Daerahnya, menyusul lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatoris dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyarankan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Provinsi DIY, karena Undang-undang tersebut sangat dibutuhkan untuk pengaturan secara menyeluruh dan terintegrasi Provinsi DIY, khususnya terkait dengan sistem pengisian jabatan Kepala Daerahnya, serta untuk pelestarian kearifan lokal di bidang politik, sosial, budaya dan ekonomi.

Yogyakarta Special Region (DIY) Province as one of the autonomous regions with “special” status in Indonesia, has a very strong legal position, mainly under the legal umbrella of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Law Number 22 of 1999 on Regional Government and a few other products of legal regulations. This special status lies mainly in the establishment of the position of the Regional Head (KDH) that is not bound to stipulations on term of occupation, requirement, and ways of KDH appointment valid in other autonomous regions. Appointment of the KDH DIY position is carried out by a system of appointment by considering a candidate, descent of Sri Sultan Hamengku Buwono, while the position of the position of Vice Regional Head is appointed by considering a candidate, descent of Sri Paku Alam. The formation of the Law Number 32 of 2004 on Regional Government brings great implication on the special status of DIY Province, because this law exactly states unvalid (revokes) the Law Number 22 of 1999 on Regional Government that refers to the special status; consequently the system of the appointment of the KDH position in the DIY Province legally should follow the system of a direct sistem of KDH election, and the validness of the limit of the term of occupation for the KDH of DIY Province. The validness of stipulation of Act Number 32 Year 2004 on Regional Government, especially related to the system of appointment of the KDH and Vice KDH positions of DIY Province result in the disappearance of DIY Province’s Special Status, which is guaranteed by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This mini-thesis discusses the legal status of DIY Province in Indonesia, especially related to the function of Its Regional Head, following the establishment of the Law Number 32 of 2004 on Regional Government. This research constitutes an explanatory investigation, using secondary data. The result of the research suggest that the Government and the Indonesian Legislative Assembly (DPR) soon verify the Bill on the Special Status of DIY Province, because this Act is most needed to regulate DIY Provence as a whole and integratedly, especially related to the system of filling the function of its Regional Head, as well as to preserve its local wisdom in the political, social, cultural and economic fields."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25496
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Delima Panella
"Penelitian ini membahas 3 masalah yaitu mengenai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, hak politik perempuan dan suksesi kepemimpinan di provinsi DIY pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi terhadap Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelitian ini menyimpulkan bahwa salah satu keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah tentang pengisian jabatan Gubenur dan Wakil Gubenur. Sultan Keraton Yogyakarta akan secara otomatis menjadi Gubernur dan Adipati Paku Alam akan menjadi Wakil Gubernur. Penghapusan frasa istri dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UUKDIY memberikan peluang bagi perempuan untuk menjadi Gubernur di provinsi DIY. Walaupun kepemimpinan perempuan masih mendapatkan pertentangan dari banyak pihak dikarenakan nilai-nilai yang hidup dalam Keraton. Sultan sebagai pemimpin Keraton memiliki wewenang penuh untuk menunjuk penerus tahtanya. Sebagai daerah istimewa, Keraton memiliki hak untuk mengajukan siapa saja menjadi Gubernur sepanjang ia adalah pemimpin Keraton yang sah. Negara akan menetapkan Gubernur yang diajukan oleh Keraton.

This study discusses 3 problems, namely about the privileges of the Special Region of Yogyakarta, women's political rights and leadership succession in DIY Province after the verdict of the Constitutional Court regarding the judicial review on the Privileges of the Special Region of Yogyakarta. The type of research used in this study is normative legal research. This study concluded that one of the privileges of the Special Region of Yogyakarta was about filling in the position of Governor and Deputy Governor. Sultan Keraton Yogyakarta will automatically become governor and Adipati Paku Alam will become deputy governor. The elimination of wife phrases in Article 18 paragraph (1) letter m UU KDIY provides an opportunity for women to become governors in DIY Province. Although women's leadership still gets conflicts from many parties due to the values that live in the palace. The Sultan as the Keraton leader has full authority to point to the successor to his throne. As a special area, the palace has the right to submit anyone as governor as long as it is a legitimate palace leader. The state will determine the governor submitted by the Keraton."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Gundawan
"ABSTRAK
Pada tahun 1988-1989 berlangsung penelitian mengenai Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa perang kemerdekaan. Tujuannya untuk mengetahui peranan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penelitian dilakukan terhadap sumber-sumber tertulis dan wawancara, serta peninjauan ke lokasi, tempat di mana peristiwa berlangsung.
Melalui penelitian, tergambar dukungan seluruh lapisan masyarakat Yogyakarta terhadap tegaknya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pimpinan daerah dan rakyat bekerja sama melawan Belanda, yang bermaksud mengembalikan kekuasaannya atas Indonesia. Meskipun Belanda berhasil menawan para pemimpin Republik dan menduduki Ibukota Yog_yakarta, tetapi rakyat tidak mengakui kekuasaannya. Rakyat memilih berjuang dengan cara gerilya daripada beker_ja sama dengan Belanda.
Dengan dukungan Sri Sultan dan tokoh-tokoh Republik yang berhasil meloloskan diri, perjuangan gerilya rakyat Yogyakarta yang mencapai puncaknya pada serangan umum Maret 1949 berhasil menarik simpati rakyat negara-nega_ra bagian (Pasundan dan Negara Indonesia Timur), dan du_nia internasional (AS, Australia, India, negara - negara Arab), yang kemudian melalui PBB, memaksa Belanda untuk mengembalikan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta.

"
1990
S12227
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ketut Puji Rahmanto
"Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sebuah kebutuhan daerah dan kehendak masyarakat DIY itu sendiri dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Status istimewa yang dimiliki oleh DIY merupakan fakta sejarah yang tidak akan terhapus oleh kondisi jaman yang berubah.
Fungsi membentuk undang-undang (legislasi) yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih sangat lemah jika dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Padahal melalui fungsi legislasi, DPD diharapkan menjadi lembaga yang dapat menjembatani kepentingan daerah di tingkat pusat salah satunya adalah pembentukan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY).
Hal yang menarik terkait dengan peran DPD di dalam pembentukan UUK DIY adalah keterlibatan DPD yang cukup jauh padahal selama ini keterlibatan DPD dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang hanya sebatas menyampaikan pandangan dan pendapat akhir saja.
Keterlibatan DPD yang cukup jauh tersebut tidak lepas dari pendekatan politik yang dilakukan oleh Pimpinan Komite I DPD kepada Pimpinan Komisi II DPR. Undang-Undang No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, dan Tata Tertib DPR, belum memberikan ruang kepada DPD untuk ikut membahas secara penuh dalam proses Pembicaraan Tingkat I. Padahal keberadaan DPD terbukti dapat meningkatkan ketahanan nasional melalui pemberdayaan daerah-daerah.

The specialty of Yogyakarta Special Region is a regional needs and desires Yogyakarta community itself in its efforts to improve the welfare of the people guaranteed by the Constitution. Special status held by Yogyakarta is a fact of history that will not be erased by the time the conditions change.
Functions make statutes (legislation) that is owned by the Regional of the Representative Council of the Republic of Indonesia (Senate) is still very weak in comparison to the House of Rerepsentative and the President. Through the legislative function, Senate of Indonesia is expected to be an institution that can bridge the interests of the region at the central one of which is the establishment of the Law Privileges Yogyakarta. (UUK DIY).
The interesting thing related to Senate's role in the formation of UUK DIY engagement Senate is quite far but so far Senate involvement in any discussion of the draft law was limited to conveying the views and opinions of the end of the course.
Involvement Senate could not be separated far enough from the political approach taken by the Chair of Committee I Senate to the Chair of Commission II House. Law No. 27 In 2009, Law no. 12 In 2011, and the Discipline of the House, not to give space to discuss the Council to participate fully in the Discussion Level I. Though the presence of Senate proven to improve national defense through empowerment of the regions."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library