Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 40 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marisha Maya Miranty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S26067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nizam Alija Nazarudin
Abstrak :
Perkembangan perdagangan internasional sejak adanya kemajuan teknologi seakan tidak mengenal batas-batas negara sehingga perdagangan barang antar negara semakin bebas dan membentuk pasar persaingan sempurna. Adanya praktek dumping yaitu persaingan dalam bentuk harga berupa diskriminasi harga atau menjual di bawah harga pasaran adalah imbas dari adanya pasar bebas yang bersaing untuk memperoleh keuntungan. Pengaturan untuk menanggulangi dampak negatif dari praktik dumping ditetapkan dalam Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 dan merupakan salah satu Multilateral Trade Agreements yang ditandatangani bersamaan dengan Agreement Establishing The World Trade Organization WTO. Praktik dumping yang dilarang menurut WTO adalah penjualan barang sejenis yang dibawah harga normal yang menyebabkan kerugian material di Industri dalam negeri. Sebagai anggota WTO, Indonesia wajib melindungi industri dalam negeri dari akibat negatif dumping dengan cara memberikan bea masuk antidumping kepada barang impor dan melindungi industri dalam negeri dari tuduhan dumping negara lain. Dengan adanya Komite Anti Dumping Indonesia KADI Indonesia mempunyai suatu lembaga yang bertugas untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor yang tidak adil dan memberikan perlindungan atau pembelaan terhadap produk-produk ekspor Indonesia yang dituduh dumping di Negara tujuan. ......The development of international trade since the advent of technology as if not know the boundaries of the country so that trade goods between countries more free and form a perfect competition market. The existence of the practice of dumping the competition in the form of price in the form of price discrimination or selling below the market price is the impact of a free market competing for profit.The arrangement to address the negative impact of dumping practices is set out in the Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 and is one of the Multilateral Trade Agreements signed in conjunction with the World Trade Organization WTO Agreement Establishing. Dumping practices prohibited under the WTO are the sale of similar goods below the normal price causing material losses in the domestic Industry. As a member of the WTO, Indonesia is obliged to protect the domestic industry from the negative effects of dumping by providing import duties on anti dumping and protecting domestic industries from accusations of dumping of other countries. The existence of anti dumping BMAD action against Indonesia biodiesel export must be adjusted with Anti dumping Agreement so that justice in international trade can be achieved.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Halida Mutiara Dhia
Abstrak :
Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai tuduhan Uni Eropa mengenai produk stainless steel milik Indonesia apakah melanggar ketentuan Anti Dumping Agreement. Dalam penelitian ini juga membahas mengenai penentuan unsur kerugian (injury) menurut Hukum World Trade Organization (WTO); dan apakah tindakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) milik Indonesia telah melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Dengan menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus-kasus yang telah ditangani oleh Dispute Settlement Body, Penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama. Unsur Kerugian (Injury) oleh WTO didasari dengan melakukan perbandingan antara nilai normal dengan harga ekspor yang menghasilkan margin dumping, dimana hasil margin dumping tersebut akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori kerugian, yaitu kerugian materiil, ancaman kerugian, dan adanya hambatan dalam industri domestik. Kedua, tindakan peningkatan tarif BMAD yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk SSCRFP milik Indonesia tidak melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Hal ini dikarenakan Uni Eropa telah memenuhi unsur adanya ancaman kerugian sesuai dengan Pasal VI GATT 1994. ......This Undergraduate Thesis will be discussed about the EU's allegations regarding Indonesia's stainless steel products whether they violate the Anti Dumping Agreement. This study also discusses the determination of loss elements (injuries) under the World Trade Organization (WTO) Law; and whether the measures to increase tariffs on Anti-Dumping Customs (BMAD) made by the European Union on Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) products belonging to Indonesia have violated the 1994 provisions. By applying a normative juridical method with a legislative approach and cases already handled by the Dispute Settlement Body, this study concludes two points. First. The WTO's Element of Loss (Injury) is based on comparing the normal value with the export price resulting in the dumping margin, where the dumping margin results will be classified into three categories of loss, namely material loss, loss threat, and the presence of obstacles in the domestic industry. Second, the act of increasing the BMAD tariff carried out by the European Union on Indonesia's SSCRFP products does not violate the provisions of Article VI GATT 1994. This is because the European Union has fulfilled the element of threat of loss in accordance with Article VI GATT 1994.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Nancy Setiawati
Abstrak :
Perkembangan ekonomi yang semakin mengarah kepada pasar bebas tidak dapat dihindari lagi dengan menyatunya ekonomi semua bangsa. Hal ini merupakan salah satu penyebab dari adanya persaingan antara pelaku ekonomi dalam perdagangan internasional yang semakin ketat dan mendorong terjadinya persaingan curang seperti praktik dumping, yaitu persaingan dalam bentuk harga berupa diskriminasi harga atau menjual di bawah harga normal. Dunia telah mengupayakan membentuk suatu peraturan mengenai anti dumping. Pada tahun 1947 telah dibuat kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan atau General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Pengaturan mengenai anti dumping ditetapkan dalam Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 dan merupakan salah satu Multilateral Trade Agreements yang ditandatangani bersamaan dengan Agreement Establishing The World Trade Organization (WTO). Praktik dumping yang dilarang menurut GATT adalah penjualan barang sejenis yang dibawah harga normal yang menyebabkan kerugian material di Industri dalam negeri. Pengaturan mengenai unsur kerugian kemudian menjadi perlu untuk ditelaah karena terakit pembuktian suatu negara melakukan tindakan dumping yang dilarang menurut GATT. Sebagai negara yang turut ambil bagian dalam perdagangan multilateral, Indonesia telah meratifikasi Agreement Establishing The World Trade Organization (WTO) melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1994, sekaligus meratifikasi pula Antidumping Code 1994.Dengan adanya ratifikasi tersebut segala tindakan anti dumping baik ketika Indonesia menuduh Turki melakukan dumping dan India menuduh Indonesia melakukan dumping harus disesuaikan dengan Anti dumping Agreement.
The growing economic development leads to free market inevitably with economic Union of all Nations. This is one of the reasons for the existence of competition between businesses in international trade in an increasingly tough and promote unfair competition, such as dumping, namely in the form of price competition in the form of price discrimination or sell below regular prices. The world has been trying to form a set of rules on anti dumping. The year 1947 became general on GATT agreement or the General Agreement on tariffs and trade (GATT). Regulation of anti dumping duties set out in the agreement on the application of article VI of GATT 1994 and is one of the multilateral trade agreements, signed together with the Convention articles from the world of Trade Organization (WTO).Dumping practices prohibited by the GATT is the sale of similar goods in the normal causing material losses in the national industry price. Adjustments to the Material Injury then becomes necessary to review because of evidence of a country making the discharge is forbidden by the GATT. As a country that participates in the multilateral trade, Indonesia has ratified the Convention articles from the world of the Trade Organization (WTO) by Act No.7 of 1994 and the measures anti dumping code 1994. The ratification of the agreement obligate each member to implement the agreement in their national act. This mini thesis analyze the implementation of the agreement on the cases Indonesia Versus Turkey and India Versus Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S24832
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dony Febriyanto
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak kebijakan anti dumping terhadap volume impor baja di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Ordinary Least Square OLS dengan model efek tetap menggunakan sampel unbalanced data panel transaksi impor dari 56 negara yang terdiri dari negara-negara yang dikenakan BMAD atas impor baja kode HS tertentu named countries dan negara-negara yuang tidak dikenakan BMAD atas impor baja non-named countries periode tahun transaksi 2007-2015. Dengan obyek negara Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda dengan negara-negara maju objek penelitian terdahulu seperti di di Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang dan negara maju lainnya., penelitian ini mengkonfirmasi adanya dampak trade reduction dan trade diversion sebagai dampak kebijakan BMAD baja di Indonesia. Hasil empiris penelitian ini menemukan adanya trade reduction pada volume impor baja dari named countries namun tidak membuktikan adanya trade diversion volume impor baja dari non-named countries.
This research aims to look at the impact of anti dumping policies against steel imports volume in Indonesia. Research methods used in this research is the Ordinary Least Square OLS with a fixed effects model using a sample of unbalanced data panel the transaction import from 56 countries comprising the countries that imposed upon the imported steel BMAD HS code a specific named countries and yuang countries not subject to import steel top BMAD non named countries period in the transaction 2007 2015. With Indonesia State objects that have different characteristics with developed countries such as those in the earlier study objects in the United States, European Union, Japan and other developed countries, this research confirms impact of trade reduction and trade diversion as the impact of policy on steel BMAD Indonesia. The results of empirical research is finding the existence of trade reduction in the volume of steel imports from the named countries but does not prove the existence of trade diversion of steel import volumes from non named countries.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatou Diagne Mbaye
Abstrak :
Indonesia memulai praktik Anti-Dumpingnya relatif terlambat, tetapi telah berhasil menebusnya karena sejak investigasi Anti-Dumping pertamanya pada tahun 1996, Indonesia telah menjadi salah satu pengguna tindakan Anti-Dumping yang paling sering. Namun, sistem Anti-Dumping negara ini memerlukan reformasi yang signifikan agar lebih efektif dalam mencegah dan melindungi industri domestik dari barang dumping. Industri negara ini tetap rentan terhadap impor murah meskipun ada penegakan hukum. Pada tahun 2018, Indonesia kehilangan lebih dari $228 juta dalam industri aluminium dan baja berlapis seng, polipropilena berorientasi ganda, polietilena tereftalat berorientasi ganda, dan baja tahan karat canai dingin saja. Peraturan Anti-Dumping juga perlu direformasi agar kompatibel dan konsisten dengan Persetujuan Anti-Dumping WTO dan untuk memfasilitasi interpretasi hukum dan prosedur investigasi Anti-Dumping. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 53/M-DAG/PER/9/2013, beberapa ketentuan tidak sejalan dengan WTO; yang lain akan menjadi lebih jelas dengan penjelassan yang lebih luas dan detail dan akhirnya, ada masalah yang tidak ditangani oleh Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2011 sama sekali. Belum lagi, penerapan langkah-langkah Anti-Dumping hanya bisa efektif jika disertai dengan langkah-langkah anti-circumvention untuk memastikan kepatuhan. ......Indonesia started its Anti-Dumping practice relatively late, but has managed to make up for it since its first Anti-Dumping investigation in 1996. It has been one of the most frequent users of Anti-Dumping measures. However, the country's Anti-Dumping system requires significant reform to be more effective in preventing and protecting domestic industries from dumped goods. The country's industry remains vulnerable to cheap imports despite enforcement. In 2018, Indonesia lost more than $228 million in the aluminium and zinc-coated steel, double-oriented polypropylene, double-oriented polyethylene terephthalate, and cold-rolled stainless-steel industries alone. Besides that, the Anti-Dumping regulations (Government Regulation No. 34/2011, Minister of Trade Regulation No. 76/M-DAG/PER/12/2012 and Minister of Trade Regulation No. 53/M-DAG/PER/9/2013) needs to be reformed to be consistent with the WTO Anti-Dumping Agreement in order to facilitate legal interpretation and Anti-Dumping investigation procedures. Some provisions of existing legislation are not WTO-compliant; others will become clearer with more extensive and detailed explanations and finally, there are issues that are not addressed at all. Not to mention that the application of Anti-Dumping measures can only be effective if accompanied by anti-circumvention measures to ensure compliance.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
"Dumping" adalah suatu persaingan curang dalam diskriminasi harga yaitu suatu produk yang ditawarkan di pasar negara lain dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga normalnya atau harga jual di negara ketiga. Untuk mengatasi masalah "dumping" sejumlah negara telah memberlakukan perangkat hukum "anti-dumping". Masyarakat Eropa (ME) melalui oerangkat hukum "anti-dumping" telah menetapkan komisi khusus yang menangani masalah "dumping". Pembuktian "dumping" oleh komisi khusus ini meliputi "dumping" itu sendiri, kerugian (injury), dan kepentingan masyarakat (community interest).
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 251-259, 1995
HUPE-25-3-Jun1995-251
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Wara Agustina Rukminf
Abstrak :
Abstract. This research empirically examines whether a country's anti dumping policy can distort export of another country to third markets. This research tries to explore about trade deflection of Indonesia's export on Synthetic Staple Fibre Polyester (PSF) HS 550320 to non-European Union as the result of European Union's (EU) anti dumping policy on Indonesia. This research uses panel data model (fixed effects) and 20 countries (non-European Union) of Indonesia's PSF export during ten years (1996-2005). We find evidence that trade deflection for Indonesia's export on Synthetic Staple Fibre Polyester (PSF) HS 550320 occurred. Because of European Union had imposed anti dumping duty on Indonesia, Indonesia's export to nonEuropean Union had increased ranged from 25 percent to 44 percent. This result shows that dumping duty from European Union does not fully carry out negative effect for Indonesia, furthermore this phenomena can be used as ?early warning? for Indonesia both for case of Indonesia as exporting country or third countries.
2009
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sugeng Santoso
Abstrak :
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) adalah lembaga yang tugas pokoknya melakukan penyelidikan atas produk yang diimpor dengan harga dumping atau harga subsidi yang dapat merugikan Industri Dalam Negeri. Produk impor yang berdasarkan penyelidikan KADI tersebut terbukti diimpor dengan harga dumping atau harga subsidi selanjutnya akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping atau Bea Masuk Imbalan sebesar marjin dumping atau marjin injury. Dengan tugas yang dimilikinya tersebut , KADI memiliki peran penting , tidak saja sebagai pelindung industri Dalam Negeri dari praktek dumping dan subsidi yang menghambat perkembangan hidupnya, juga sekaligus mendorong lndustri Dalam Negeri menjadi lebih efisien agar dapat bersaing secara fair di pasar dalam negeri. Dalam kerangka inilah penulis melihat adanya masalah yang terjadi di KADI yaitu lambannya proses alih keahlian dari adviser asing ke tenaga investigator yang merupakan ujung tombaknya KADI dalam melaksanakan penyelidikan anti dumping atau anti subsidi. Sejak awal mulai bertugas pada tahun 1996, meskipun KAD1 sudah melakukan proses pembelajaran yang memadai kepada para investigatornya namun kemampuan dan kemandirian investigator belum terlihat mengalami peningkatan yang memadai yang dapat?(Abstrak tidak lengkap ter-scan).
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T7042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4   >>