"Berkaitan dengan penanganan tindak pidana, khususnya dalam tindak pidana ekonomi saat ini tidak hanya terfokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh perorangan, namun juga terhadap korporasi ataupun organ korporasi. Guna mencegah terus dilakukannya tindak pidana, terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yakni salah satunya pemblokiran rekening. Dalam undang-undang mengenai tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi, pemblokiran rekening menjadi kewenangan yang diberikan kepada penyidik dalam tahap penyidikan yang dimana dalam KUHAP kewenangan penyidik terbatas pada pelaksanaan upaya paksa. Dengan tidak diaturnya pemblokiran rekening sebagai suatu upaya paksa, menjadikannya sulit bagi pihak ketiga yang dalam hal ini korporasi untuk dapat melakukan upaya hukum berkaitan dengan pemblokiran rekening milik korporasi atas tindak pidana yang dilakukan oleh organ korporasi untuk kepentingan pribadinya. Penelitian ini membahas mengenai apakah pemblokiran rekening dapat dikategorikan sebagai suatu upaya paksa menurut konsep KUHAP, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korporas untuk dapat memperoleh kembali rekening yang diblokir. Dengan menggunakan penelitian doctrinal dan perbandingan hukum, diketahui bahwa pemblokiran rekening memiliki konsep serupa dengan upaya paksa dalam pengaturan KUHAP yang dimana saat ini upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korporasi atas rekening yang diblokirnya hanya sebatas pada pengajuan gugatan perdata secara mandiri atau penggabungan dengan penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh organ korporasi. Dengan demikian, menjadi hal yang penting untuk mengatur pemblokiran rekening sebagai suatu upaya paksa dalam pengaturan perundang-undangan hukum acara di Indonesia guna menghasilkan pengaturan yang lebih detail beserta dengan segala upaya hukumnya.
......In connection with the handling of criminal acts, especially in economic crimes, currently not only focuses on criminal acts committed by individuals, but also on corporations or corporate organs. In order to prevent criminal acts from continuing to be commited, there are several efforts made by law enforcement officials, one of which is account blocking. In the laws on money laundering and corruption, account blocking is the authority given to investigators in the investigation stage, where in the Criminal Procedure Code the authority of investigators is limited to the implementation of forced act. By not regulating account blocking as a forced act, it makes it difficult for third parties (in this case are corporations) to be able to take legal remedies related to the blocking of corporate-owned accounts for criminal offenses committed by corporate organs for their personal interests. This thesis discusses whether account blocking can be categorized as a forced act according to the concept of KUHAP, as well as how legal remedies can be taken by corporations to be able to recover blocked accounts. By using doctrinal research and comparative law, it is known that account blocking has a similar concept to coercion in the Criminal Procedure Code, where currently the legal remedies that can be taken by corporations are limited to filing civil lawsuits independently or combining with the handling of criminal cases committed by corporate organs. Thus, it is important to regulate account blocking as a coercive measure in the statutory regulation of procedural law in Indonesia in order to produce a more detailed regulation along with all legal remedies."