Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syarip Hidayat
"ABSTRAK
Asas kebebasan berkontrak merupakan salah satu asas yang
sangat penting dalam hukum kontrak, asas ini bersifat
universal dan dianut oleh hukum perjanjian di semua
negara pada umumnya. Sebagai konsekuensi adanya asas ini,
para pihak dalam kontrak mendapat kebebasan untuk
mengadakan pilihan yurisdiksi (choice of jurisdiction)
dan pilihan hukum (choice of law). Dalam praktik
pengadilan di Indonesia, seringkali dijumpai adanya
kerancuan dan adanya ketidak konsistenan sikap pengadilan
terhadap adanya pilihan yurisdiksi ini. Pengadilan
seringkali bersikap tetap memeriksa dan mengadili suatu
perkara, padahal berdasarkan kontrak yang ada telah
disebutkan pilihan yurisdiksi yang memilih lembaga lain
selain pengadilan tersebut. Perkara di bidang perjanjian,
untuk menilai suatu perjanjian sah atau tidak, dibatalkan
atau tidak, hakim dapat menilainya dari asas yang berlaku
dalam suatu perjanjian, yaitu asas itikad baik,
penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstadigheden), dan
pelanggaran terhadap hukum publik sebagai alasan
pembatalan suatu kontrak. Perkembangan putusan Mahkamah
Agung di bidang kontrak-kontrak internasional, telah
memberikan sumbangan dalam pembangunan hukum kontrak
nasional. Kasus yang menarik perhatian masyarakat adalah
dibatalkannya putusan arbitrase Jenewa dalam perkara
kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi
antara PT. Pertamina (Persero) melawan Karaha Bodas
Company L.L.C. dan PT. Perusahaan Listrik Negara
(Persero) . Putusan ini telah menimbulkan pro dan kontra
karena dianggap sebagai bentuk campur tangan negara dalam
kebebasan berkontrak. Tetapi pada tingkat banding,
Mahkamah Agung telah membatalkan putusan tersebut dan
memutuskan bahwa putusan Arbitrase Jenewa harus tetap
dilaksanakan. Dengan demikian asas kebebasan berkontrak
kembali mendapat tempat untuk dihormati keberdaannya di
Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Novi Epilia
"Tesis ini membahas krisis ekonomi sebagai force majeure. Penyebab krisis ekonomi adalah lemahnya lembaga keuangan dan pengaruh krisis dari negara lain. Penyebab ini tidak dapat diduga sebelumnya, sehingga termasuk force majeure. Dalam kasus Karaha Bodas v. Pertamina dan PLN, ketidakmampuan Pertamina dan PLN dalam melaksanakan prestasinya akibat krisis ekonomi dianggap wanprestasi bukan force majeure. Hal ini dikarenakan dalam kontraknya dinyatakan bahwa force majeure hanya berlaku bagi KBC sebagai kreditur. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menyarankan agar dalam membuat kontrak, harus hati-hati dalam membuat klausula force majeure.

The focus of this study is economic crisis as force majeure. Economic crisis is caused by mismanagement financial institution and contagion. This cause cannot predicted before, those included in force majeure. In case Karaha Bodas (KBC) v. Pertamina dan PLN, unable Pertamina dan PLN to do his obligation cause economic crisis is event of default not force majeure. This is happened, due of contract that force majeure just for KBC. This study used normative method. Result of this study give suggestion that in making contract have to carefull about force majeure clausule."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37426
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rory Arba Delano Mogot
"Arbitrase merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar peradilan umum. Dengan segala kelebihannya dari segi waktu, biaya dan kerahasiaannya dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalul jalur pengadilan, arbitrase menjadi sangat dominan di era bisnis modem sekarang ini. Namun pada kenyataannya, arbitrase juga memiliki permasalahan dengan banyak terjadinya pembatalan putusan-putusan arbitrase oleh peradilan umum. Ini juga terjadi pada kasus antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) vs Karaha Bodas Company (KBC) dengan dibatalkannya putusan arbitrase internasional Swiss oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Tindakan PN Jakarta Pusat tersebut dinilai tidak tepat dan telah melampaui kewenangannya. Dengan dipilihnya atau disepakatiriya Swiss sebagai tempat arbitrase oleh PERTAMINA dan KBC, berdasarkan lex arbitri, yaitu hukum negara di mana tempat arbitrase dilangsungkan, maka pengadilan Swiss-lah yang memiliki kewenangan untuk itu sebagai competent authority, bukan PN Jakarta Pusat"
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36181
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library