Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Imaduddin Luqman
Abstrak :
ABSTRAK
Pengadaan Alutsista merupakan strategi transisi yang harus dijalankan pemerintah terutama karena industri strategis domestik belum dapat diandalkan untuk dijadikan industri substitusi bagi sumber alutsista Indonesia. Pembangunan industri strategis merupakan salah satu sasaran jangka panjang pemerintah yang ditujukan untuk membangun kemandirian nasional dibidang teknologi pertahanan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pertahanan nasional. Sumber pendanaan utama bagi Indonesia untuk melakukan proses pengadaan Alutsista pertahanan yang bersumber dari pasar senjata Internasional adalah Fasilitas Kredit Ekspor. Dengan pertimbangan besarnya belanja yang dilaksanaan melalui proses pengadaan barang/jasa dengan fasilitas kredit ekspor dan potensi proses pengadaan barang/jasa yang dapat mempengaruhi perilaku birokrasi dan masyarakat, serta harapan untuk memecahkan permasalahan umum dalam lingkungan strategis yang ada, maka tesis ini ingin melihat lebih mendalam pelaksanaan penggunaan fasilitas kredit ekspor untuk pengadaan alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan.
2010
T27489
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Miranti Gani
1987
S16696
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauziah
Abstrak :
FAUZIAH, 0584220219, Aspek-aspek Yuridis Mengenai Perjanjian Pemberian Kredit Ekspor Pada PT Bank Perdania, Skripsi, Februari, 1990. Dewasa ini Indonesia telah mulai mengembangkan sumber daya non migas yang bertumpu pada sumber daya alam, sebagai salah satu dari kekayaan alam yang dimilikinya dan sangat penting manfaatnya bagi taraf hidup dan kesejahteraan yang adil dan merata yang ingin diusahakan melalui pembangunan. Dalam rangka usaha pemerataan itu pemerintah berusaha keras rnembantu dan membuka kesempatan berusaha keras kepada mereka yang tergolong kedalam golongan ekonomi lemah, misalnya dengan memberikan bantuan modal, dan bentuk bantuan tersebut biasanya berupa kredit. Khususnya dibidang ekspor pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan daya saing ekspor non migas dengan memberikan peluang dan rangsangan kepada dunia usaha untuk melakukan terobosan-terobosin didalam perdagangan Internasional. Untuk mendorong ekspor non migas guna mendapatkan devisa yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan. Salah satu daripadanya adalah kredit ekspor untuk modal kerja yang berlaku saat ini dengan tingkat suku bunga yang jauh lebih murah dari suku bunga pasar. Kredit ini merupakan kredit khusus baik dari segi bunga, prosedur maupun persyaratan-persyaratannya. Ketentuan-ketentuan yang mengatur masalah kredit ekspor tidak sepenuhnya berdasarkan pada KUH Perdata, melainkan lebih didasarkan pada Kebijaksanaan-Kebijaksanaan pemerintah yang berdasarkan UUD 45 dan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1982. Dan ketentuan pelaksanaannya diatur didalam Kebijaksanaan pemerintah yang antara lain dituangkan dalam surat Edaran Bank Indonesia. Kebijaksanaan kredit ekspor tersebutt ernyata memberikan dampak yang positif bagi perkembangan dunia usaha pada umumnya, serta membantu terjadinya peningkatan yang cukup berarti dari penerimaan devisa ekspor non migas kita. Untuk itu pemerintah terus b rusaha rnenyempurnakan ketentuan kredit ekspor agar dapat mencapai sasaran yang dikehendaki.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20321
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Tinggi A.
Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahman Hakim
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
S9297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidia Rina Dyahtaryani
Abstrak :
Export Credit represent one of alternative financings used for procuring goods/service in around Dephan/TNI. Basically, export credit loan represent a loan prepared by exporter states to the concerned state export and also for fulfilling good needs for importer state. Said loan represents the credit granted to importer state for settling good procurement bought from the exporter company of the concerned credit provider state and therefore it cannot be used feely. The requirements of export credit during this time refer to the rules issued by states joined in OECD called OECD guidelines. In said rules it is mentioned that export credit loan is not purposed for military and agriculture needs. But factually export credit loan is still one of the important financings for goods/service procurement in around Dephan/TNI. In this thesis, it was conducted legal analysis on export credit agreement in line with the existence of standard requirements stipulated in OECD Guidelines and legal analysis of goods/service procurement export credit agreement in around Dephan/TNI.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Odi R. Soerodjo
Abstrak :
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktek pembebanan lembaga jaminan EEO dalam hal pemberian kredit ekspor. Yang dimaksudkan dengan kredit ekspor adalah kredit modal kerja yang diberikan kepada eksportir atau pemasok, yang sejak semula disediakan untuk membiayai kegiatan produksi, pengumpulan dan atau penyiapan barang dalam rangka ekspor. Sedangkan pengertian fiducia itu sendiri adalah penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan. maksudnya di sini adalah barang yang dijadikan jaminan tetap berada dalam penguasaan pihak yang menyerahkan, jadi yang diserahkan hanya hak miliknya saja. Bentuk penyerahan yang demikian disebut "constitutum possessorium". Berdasarkan keputusan Yurisprudensi bahwa obyek fiducia hanya dapat dibebankan terhadap benda-benda bergerak saja. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dalam kaitannya dengan pemberian kredit ekspor, penulis menemukan beberapa masalah dalam praktek perbankan di Bank Negara Indonesia 1946. Masalah-masalah tsb, yakni mengenai besarnya nilai jaminan yang harus disediakan oleh seorang nasabah untuk mendapatkan kredit ekspor, masalah mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan dalam melakukan suatu transaksi ekspor dan terakhir mengenai resiko dalam hal kredit macet, Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi ataupun mengurangi masalah-masalah tersebut, yaitu: dalam hal nilai jaminan yang tersedia ternyata tidak mencukupi sesuai dengan syarat yang ditentukan, maka pihak bank hanya mengabulkan permohonan kredit ekspor sesuai dengan nilai jaminan yang ada. Mengenai masalah dokumen, dalam praktek pelaksanaan ekspor diperlukan oleh pihak bank sebagai bentuk jaminan lain, selain jaminah yang diikat dengan FEO, Dokumen ini diperlukan demi kelancaran pengembalian kredit ekspor yang telah diberikan, Dokumen-dokumen itu antara lain: letter of credit, wesel dan konosemen. Dan terakhir mengenai resiko dalam hal kredit macet. Di sini pemerintah menyediakan sarana asuransi: Jaminan Kredit Ekspor dan Asuransi Ekspor untuk menghindari resiko kerugian pelunasan pembayaran, yang diselenggarakan oleh PT ASEI, (GDI P. S.).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library