Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10335
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: TaxSys, 2006
336.2 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Ina Wales
"Kebijakan Pemberian Insentif Pajak berupa Pengurangan Tarif PPh Pasal 21 bagi Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu yang dikeluarkan pada Oktober 2016 tidak mendapatkan respon yang baik dari para pelaku industri TPT dan alas kaki karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pemberian insentif pajak berupa pengurangan tarif PPh Pasal 21 bagi Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu. Metode penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data mixed method.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi program pemberian insentif pajak berupa pengurangan tarif PPh Pasal 21 belum terpenuhi sesuai dengan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn. Tujuan dari kebijakan pemberian insentif pajak yakni untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan mendukung program Pemerintah dalam memperluas lapangan pekerjaan tidak tercapai.
......Tax incentive policy in the form of tax rate reduction income tax article 21 for employee from employer with specific criteria enacted issued in October 2016 did not get a good response from the TPT and footwear industries because it did not provide significant benefits for the company.
This study aims to evaluate Tax incentive policy in the form of tax rate reduction income tax article 21 for employee from employer with specific criteria. This research is quantitative with mixed method.
Research result indicate that the evaluation of tax incentive policy in the form of tax rate reduction Income Tax Article 21 has not been accordance with the theory of evaluation policy William N. Dunn. The objectives of the tax incentive policy to improve the competitiveness of national industries and to support goverment programs to expand job opportunities are not achieved."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Dewi Puspasari
"ABSTRAK
E-Filing merupakan bentuk penerapan e-Government oleh Direktorat Jenderal Pajak yang telah diterapkan selama lebih dari 10 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengevalusi satu dekade kebijakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi dengan e-Filing studi di wilayah Jabodetabek dengan menguji indikator evaluasi William N. Dunn untuk periode 2008 hingga 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang disebarkan secara online ke Wajib Pajak Orang Pribadi yang berdomisili di Jabodetabek, dilengkapi dengan wawancara mendalam, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan indikator evaluasi William N. Dunn, sehingga dinyatakan berhasil.

ABSTRACT
E Filing is a form of the implementation of e Government by the Directorate General of Taxation which has been applied for more than 10 years. This study aims to evaluate a decade of the policy of reporting annual income tax return of individual with e Filing study in Jabodetabek area by testing the evaluation indicators of William N. Dunn for the period 2008 to 2017. This study uses quantitative approach, with data collection techniques using questionnaires distributed online to individual taxpayers domiciled in Jabodetabek, equipped with in depth interviews, and library research. The results of the study indicate that the policy has been in accordance with the evaluation indicator of William N. Dunn, so declared successful."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosdiana
"Penelitian mengenai evaluasi implementasi kebijakan PPh Pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah bagi PNS atas penghasilan yang dibebankan kepada keuangan negara pada Departemen Keuangan dan pengaruh faktor komunikasi dan kecenderungan pelaksana terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran dalam implementasi kebijakan tersebut.
Penelitian ini dilakukan pada satuan kerja di Departemen Keuangan di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survai yang bersifat evaluasi dengan sampel sebanyak 56 bendahara pengeluaran dan menggunakan analisis korelasional.
Implernentasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang diambil oleh individu (atau kelompok-kelompok) pemerintah maupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan kebijakan sebelumnya. Keberhasilan implementasi kebijakan PPh Pasal 21 atas PNS diukur dari tingkat kepatuhan bendahara pengeluaran dalam melaksanakan kewajiban perpajakan atas pembayaran penghasilan kepada PNS yang dibebankan kepada keuangan negara. Dengan mengevaluasi kebijakan pada saat diimplementasikan dapat diketahui apakah tindakan administrator program, staf dan pelaku lainnya telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditentukan. Kepatuhan bendahara pengeluaran dipengaruhi oleh faktor komunikasi dan kecenderungan pelaksana. Salah satu fungsi komunikasi adalah untuk memberikan informasi mengenai bagaimana melaksanakan suatu kebijakan. Kecenderungan pelaksana adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis. Dalam penentuan kebijakan perpajakan hendaknya didasarkan pada azas-azas pemungutan perpajakan antara lain keadilan dan kesederhanaan administrasi. Azas keadilan dimaksudkan adalah pajak harus adil dan merata dikenakan kepada orang pribadi sebanding dengan kemampuannya untuk membayar pajak tersebut dan sesuai dengan manfaat yang diterimanya. Pembebanan pajak adil apabila setiap wajib pajak menyumbangkan suatu jumlah untuk dipakai guna pengeluaran pemerintah sebanding dengan pengeluarannya. Kesederhanaan administrasi adalah bahwa ketentuan pajak hendaknya mudah dipahami baik oleh wajib pajak maupun oleh fiskus.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan kebijakan PPh Pasal 21 atas penghasilan PNS yang ditanggung oleh pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Tingkat kepatuhan yang rendah terutama pada penentuan dan dasar waktu penentuan tanggungan, dan penggunaan besaran PTKP yang berlaku. Penyebab bendahara pengeluaran patuh atau tidak patuh terhadap ketentuanketentuan yang ditetapkan disebabkan karena pertama, bendahara pengeluaran tidak mengetahui ketentuan yang ada dan kedua, bendahara pengeluaran mengetahui ketentuan yang ada, tetapi sebagian melaksanakan dan sebagian lagi tidak melaksanakannya. Pengaruh komunikasi dan kecenderungan bendahara pengeluaran secara simultan terhadap kepatuhan sebesar rX1X2Y=0,480 (cukup kuat), artinya bahwa komunikasi berupa sosialisasi oleh DJP dengan menggunakan berbagai media atau diktat yang dilakukan oleh BPPK, kemampuan petugas penyuluh pajak/diklat serta koordinasi dengan instansi terkait dan kecenderungan bendahara pengeluaran (meliputi pengetahuan dan keterampilan, persepsi terhadap sistem insentif dan reward serta perilaku pelaksana) berpengaruh cukup kuat dan positif terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran. Dari hasil uji F diperoleh kesimpulan bahwa pengaruh komunikasi terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran adalah signifikan. Besarnya kontribusi komunikasi dan kecenderungan bendahara pengeluaran terhadap kepatuhan adalah sebesar 23,04% dan sebanyak 76,96 % disebabkan oleh faktor fain misalnya sumber dana, struktur birokrasi, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian diatas disarankan (1) penyuluhan atau sosialisasi DJP disarankan agar lebih intensif ke bendahara pengeluaran/instansi pemerintah karena potensi pajak yang berasal dari APBN cukup besar; (2) untuk memenuhi prinsip keadilan, pajak yang terutang alas pembayaran gaji PNS tidak lagi ditanggung oleh pemerintah sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk befanja negara lainnya misalnya pengadaan barang dan jasa publik. Jika afasan untuk menanggung pajak karena penghasilan yang lidak memadai seharusnya telah tercermin dalam Personal Exemption (PTKP); (3) dalam menentukan jenis kebijakan pajak, pemerintah harus mempertimbangkan kemudahan administrasi. Dalam hubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menanggung PPh yang terutang otas pembayaran gaji PNS, sebaiknya dikenakan PPh secara final. Selain mudah dalarn pelaksanaan dan pengawasannya, PNS selaku wajib pajak tidak perlu memperhitungkan dalam SPT tahunan serta masalah keadilan yang biasanya terjadi akibat pelaksanaan PPh final tidak relevan lagi karena pada akhirnya pajak yang terutang ditanggung pemerintah sehingga tidak berpengaruh terhadap penghasilan neto PNS.

There are two objectives of this research. First, we evaluated the implementation of PPh Pasal 21 (Income Tax Article 21) policy declared by the government. Second, we analyzed the effect of the communication and the disposition of expenditure treasures factors to the compliance of expenditure treasurer in accordance with the policy. The object of the policy is on the income of public servants, which is burdened to the public finance of Ministry of Finance.
The research was conducted at the work units of Ministry of Finance in Jakarta. The method used is survey that is by evaluating 56 samples of expenditure treasurers and analyzing their correlation.
Implementation of policy as actions gotten by individual (or groups) of government or private directed to achieve purposes had been determined in previous policy decision. The success of implementation of Income Tax Article 21 policy of public servant may be measured from compliance level of expenditure treasures in implementing tax obligation for payment income to public servant which is burdened to public finance. Evaluating policy in the time of implementing, it may be known whether administrator action of program, staff and other actors had been suitable with standard and procedure determined. The compliance of expenditure treasures is influenced by communication and disposition of implementers. The functions of commmunication are for giving information regarding how implement any policy. Disposition implementers are altitude and characteristic owned by implementers such as commitment, honesty, and democratic behavior. In determining tax policy, it should be based on levying principles such as equity and Administrative simplicity. Equity is the subjects of every state ought to contribute towards the support of the government, as nearly possible, proportion to their respective abilities; that is, in proportion to the revenue which they respectively enjoy under the protection of the state. Administrative simplicity is that tax regulation should be understood by tax payer or liscus easily.
The research shows that the Income Tax Article 21 policy implementation on public servant income had not been fully implemented according to the rules. The low level of compliance is found especially on the determination of the amount and the time base of the responsibility as well as the income taxes exemption (PTKP). The reasons why the officers do not comply the rules are, first, they don't know the rules, and second, they know the rules but some just ignore them. It is found that the effect of the communication and the disposition of expenditure treasures factors on the compliance is rX1X2Y=0.480 (strong enough), which means that the communication in the form of socialization by Directorate General of Tax through publication in the media or training held by BPPK, instruction capability of the tax/trainer officers, coordination with related institution, and tendency of the expenditure treasures (which includes the knowledge, skills, and perceptions on the incentive systems, reward, and public servant behaviors) affect the compliance of expenditure treasures strongly and positively. The F test shows that the effect of communication on the compliance is significant. The communication and the tendency of the officers affect the compliance by 23A%, where the rest is caused by other factors, such as the fund sources and the structure of bureaucracies.
Based on the research, we proposed a number of suggestions. First, the instruction or socialization of Directorate General of Tax should be more intensively directed to the expenditure treasurers/government institution since the potential taxing from state budget is relatively high. Second, the implementation of the policy need to meet the justice principle, i.e. the tax liabilities of public servants payroll should not be borne by the government. Therefore, those funds can be transferred to other expenditures, such as the procurement of public goods and services. Moreover, if there is a reason of bearing the tax despite the inadequate income, the criteria should be clearly defined. In the last two years, the government has completed the formulation income taxes exemption (PTKP), as such the tax liabilities only apply for the higher income of public servants and high officers. The reason to bear the taxes on public servants' small income should be reflected on Personal Exemption (PTKP). Third, in order to determine the kind of tax policies, the government should consider the simplification of the administration. In accordance with the government policies to bear the payable income taxes on public servants payroll, the final income tax should be implemented. Besides it is easy to be executed and maintained, the public servants as the taxpayers do not need to account their income in the SPT and the justice problem that is usually happened on final income tax implementation would not be a relevant matter since the taxes owed is borne by government. Therefore, it would not affect the net income of the public servants.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan Syatian
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T27718
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10303
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghani Yahya
"Laporan Magang ini membahas vouching (pemeriksaan dokumen) terkait transaksi penggajian pegawai PRY yang ditugaskan pada Program Peduli dengan fokus pada kecukupan dan kelengkapan dokumen yang disediakan Klien kepada Auditor untuk menjelaskan suatu transaksi. Selain itu Laporan Magang ini juga membahas komponen dalam transaksi gaji yaitu PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan dengan melakukan perhitungan sesuai dengan peraturan terbaru yang berlaku dengan menggunakan informasi yang tersedia dari dokumen yang diberikan Klien dengan pembayaran yang mereka lakukan dan membandingkan hasil perhitungan yang seharusnya dengan yang dibayarkan Klien, sesuai dengan peraturan terbaru yang berlaku atau belum. Hasil reviu untuk kelengkapan dokumen PRY sudah mengarsipkan dokumen pendukung suatu voucher dengan cukup lengkap. Namun untuk perhitungan komponen gaji masih ditemukan beberapa kesalahan dalam melakukan perhitungan dan pemilihan tarif dasar.
......This Internship Report discusses vouching (document checking) related to payroll transactions of PRY Employees assigned to Program Peduli, with a focus on the adequacy and completeness of documents provided by the Client to the Auditor to explain a transaction. In addition, this Internship Report also discusses components in salary transactions, namely PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan and BPJS Ketenagakerjaan by calculating according to the latest applicable regulations using information available from documents provided by clients with payments they make and comparing the results of calculations should be paid by the Client, in accordance with the latest regulations that apply or not. The results of the review for the completeness of PRY documents have archived the supporting documents of a voucher quite completely. However, for the calculation of the salary component, several errors were found in calculating and selecting the basic rate."
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Andrian Sukmana
"Menanggapi krisis akibat wabah Covid- 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tentang insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak wabah virus corona sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Salah satu insentif yang diberikan adalah insentif Pajak Penghasilan Pasal 21. Penelitian ini mengkaji implementasi Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi Covid-19 dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan dan menganalisis keberhasilan kebijakan ini. Penelitian ini menggunakan kualitatif sebagai metode utama, disematkan dengan metode kuantitatif, untuk mencari informasi pada tingkat analisis yang berbeda tentang penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebelum dan sesudah implementasi kebijakan untuk mendukung kajian. Penelitian ini menunjukkan bahwa insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 bermanfaat bagi penerima dan sangat membantu dalam pengeluaran selama pandemi. Insentif ini juga merupakan jenis insentif yang paling banyak digunakan oleh wajib pajak. Namun, jika dilihat dari nilai realisasi pemanfaatannya, masih jauh dari anggaran awal yang dialokasikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini. Kemudian diketahui juga bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebelum dan sesudah implementasi kebijakan tersebut. Dengan demikian, pemberian insentif ini tidak menimbulkan kontraksi dalam penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 selama periode yang dianalisis.
......In response to the crisis caused by Covid- 2019 outbreak, the government issued a new provision through the Minister of Finance Regulation Number 23/PMK.03/2020 regarding tax incentives for taxpayers affected by the coronavirus outbreak as part of the national economic recovery program. One of the incentives provided is the Income Tax Article 21 incentive. This research examines the implementation of the Income Tax Article 21 Incentive Policy For Taxpayers Affected by the Covid-19 Pandemic by analyzing the factors that influence the implementation and analyzing how successful this policy is. This study uses the qualitative as the primary method, embedded with the quantitative method, to seek information at a different level of analysis about the revenue of Income Tax Article 21 before and after implementing the policy to support the study. This study indicates that the Income Tax Article 21 incentive is beneficial for the recipients and very helpful in spending during the pandemic. It is also the most widely used type of incentive by taxpayers. However, when viewed from the realization value of its utilization, it is far from the initial allocated budget. It is due to several challenges faced in the implementation of this policy. Moreover, it is known that there is no significant difference between the revenue of Income Tax Article 21 before and after the implementation of the policy. Thus, it does not cause a contraction in the revenue of Income Tax Article 21 during the analyzed period.
"
Jakarta: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lady Cinthya
"Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 (PMK-66/2023) sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan Pajak Penghasilan atas penghasilan atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima dalam bentuk natura. Peraturan ini berlaku kepada setiap perusahaan yang memberikan fasilitas berupa natura kepada para karyawan. Selain itu, peraturan ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap laporan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan yang menanggung PPh Pasal 21 karyawannya. Oleh karena itu, penting bagi suatu perusahaan untuk memahami dan menerapkan peraturan pajak natura dalam perhitungan PPh Pasal 21 dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PT. GXX dalam menerapkan kebijakan pajak natura yang ada dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023, terhadap sistem perpajakan Perusahaan. Dalam penelitian ini, kinerja Perusahaan dievaluasi dengan menggunakan prinsip-prinsip Tax Control Framework (TCF) yang tertuang dalam OECD. Indikator evaluasinya adalah penetapan strategi pajak, penetapan pengendalian, pembagian tugas, proses pelaksanaan pajak terdokumentasi, dan pemantauan atas seluruh proses pelaksanaan pajak dan operasional Perusahaan. Penelitian ini merupakan studi kasus tunggal dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan studi kasus. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa PT GXX mampu melakukan penetapan strategi pajak seperti pemahaman mendalam tentang peraturan dan identifikasi area yang terdampak dari adanya penerapan pajak natura. Dengan bantuan yang cukup signifikan dari konsultan pajaknya, Perusahaan cukup mampu untuk menentukan proses pengendalian yang diperlukan dan mendokumentasikan seluruh proses pelaksanaan pajaknya. Pembagian tugas dan tanggung jawab yang terfokus dan pemantauan dan pemeriksaan internal secara berkala dapat dijadikan keberhasilan dalam menerapkan peraturan pajak baru dengan prinsip dari TCF. Meskipun dihadapi dengan beberapa tantangan seperti kurangnya sosialisasi dan pelatihan yang diadakan oleh pemerintah, PT GXX telah menunjukkan kemauan mereka dalam mengadopsi prinsip-prinsip TCF dalam menerapkan peraturan perpajakan baru. Dengan prinsip dan kemauan yang kuat dalam manajemen perpajakan, dinilai berhasil menghadapi kendala tersebut melalui sikap proaktif dan kerjasama yang baik dengan konsultan pajak.
......The government issued Minister of Finance Regulation Number 66 of 2023 (PMK-66/2023) as an implementing regulation of Government Regulation Number 55 of 2022 which regulates Income Tax treatment of income or compensation in connection with work or services received in kind. This regulation applies to every company that provides facilities in kind to employees. In addition, this regulation will have a significant impact on the financial statements and tax obligations of companies that cover PPh Article 21 of their employees. Therefore, it is important for a company to understand and apply in-kind tax regulations in calculating PPh Article 21 correctly. This research aims to evaluate the performance of PT. GXX in implementing the in-kind tax policy contained in PMK Number 66 of 2023, towards the Company's taxation system. In this research, company performance is evaluated using the Tax Control Framework (TCF) principles contained in the OECD. The evaluation indicators are the determination of tax strategy, determination of control, division of tasks, documented tax implementation process, and monitoring of the entire tax implementation process and Company operations. This research is a single case study using a qualitative descriptive approach based on case studies. The evaluation results show that PT GXX is able to determine tax strategies such as in-depth understanding of regulations and identifying areas affected by the implementation of in-kind taxes. With significant assistance from their tax consultants, the Company is capable of determining the necessary control processes and documenting the entire tax implementation process. Focused division of duties and responsibilities and regular monitoring and internal audits can be a success in implementing new tax regulations with the principles of TCF. Although faced with several challenges such as a lack of socialization and training provided by the government, PT GXX has shown their willingness to adopt TCF principles in implementing new tax regulations. With strong principles and will in tax management, it is considered successful in dealing with these obstacles through a proactive attitude and good collaboration with tax consultants."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>