Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Mudzaffar
"Peradilan tata usaha negara bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga negara yang ingin mencari keadilan di bidang tata usaha negara. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara hanya dapat dilaksanakan apabila telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adanya hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi suatu tantangan apabila dihadapkan dengan tujuan diadakannya suatu peradilan yaitu adanya suatu kepastian hukum, perlindungan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan. Putusan PTUN yang tidak dilaksanakan dapat disebabkan oleh beberapa masalah dalam penerapannya, yaitu masalah eksekusi melalui mekanisme pencabutan keputusan TUN yang bersangkutan, masalah eksekusi melalui mekanisme pembayaran uang paksa, masalah eksekusi melalui mekanisme sanksi administratif, masalah eksekusi melalui pengumuman pada media massa, dan masalah eksekusi melalui pemberitahuan kepada presiden.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penulisan ini, disimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor yang berpengaruh dalam eksekusi putusan PTUN, yaitu ketiadaan peraturan pelaksanaan dalam penerapan sanksi pembayaran uang paksa dan sanksi administratif, amar putusan hakim, dan kepatuhan Pejabat TUN terhadap putusan Pengadilan TUN. Dampak tidak dilaksanakannya putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu , Pengadilan tata usaha negara menjadi kehilangan kewibawaan, karena putusan-putusan yang dihasilkan tidak dapat dilaksanakan, timbulnya ketidakpercayaan terhadap pengadilan tata usaha negara, dan tidak adanya kepastian hukum.

State Administrative Court is aimed at providing law certainty and protection to the citizens that are looking for justice in state administrative area. The verdict of State Administrative Court can only be implemented when it has already been legally enforceable. The obstacle and problems in the legally enforceable verdict implementation becomes a challenge when it come to the purpose of the undertakings of a court which is a legal certainty, legal protection, and justice for justice seekers. The Verdict of State Administrative Court which cannot be implemented is caused by some problems in the implementation, that is execution issue through the mechanism of the questioned State Administrative Verdict revocation, execution through the payment of forced money, execution issue through administrative sanction mechanism, execution issue through notification to president.
Based on analysis; what is undertaken in this writing, it is concluded that there are several factors influencing in the execution of State Administrative Court?s verdict, that are the absense of implementation regulation in the application of forced money payment sanction and administrative sanction, the ruling of the judge, and compliance of the Court officers on the Court's verdict. The impact of non-performance of the legally forceable State Administrative Court's Verdict is that the Court becomes losing its prestige, since the produced verdicts are unenforceable, distrust to the court, and there is no legal certainty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43001
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahadian Ihtisyamuddin
"ABSTRAK
Penelitian didalam skripsi ini adalah mengenai penerapan uang paksa dalam lingkungan peradilan tata `usaha negara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan. Prinsip adanya peradilan TUN, untuk menempatkan kontrol yudisial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Apabila suatu putusan TUN tidak memiliki kekuatan eksekutorial maka akan sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh pejabat-pejabat TUN. Maka dari itu diperlukan suatu pemaksaan seperti pengenaan uang paksa (dwangsom) terhadap pejabat yang tidak mau melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan Pasal 116 ayat (7) UU PTUN, bahwa ketentuan mengenai mekanisme uang paksa diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan tapi hingga saat ini belum ada yang mengatur. Lebih lanjut penelitian ini untuk menyelidiki penerapan uang paksa dalam putusan dengan amar uang paksa dan menganalisis efektivitas uang paksa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan hakim ragu dalam memasukan uang paksa dalam putusan karena ketiadaan peraturan pelaksana sehingga uang paksa (dwangsom) tidaklah memiliki kekuatan eksekutorial dan tidak dapat dilaksanakan.

ABSTRACT
Research in this thesis is about implementation of dwangsom within the State Administrative Court. This research is a normative legal research using libarary research aprroach. The main principal of the State Administrative Court is to put Judiciary control on the Government itself. If the State Administrative Court make a law decision that does not have a real impact to government, than its difficult to control the government. Therefore there is a need of an forcement for those governments official to make sure that they obey the law decision that have been made by the State Adiministrative Court. According to Article 116 Paraghraph (7) of Law Regarding the State Administrative Court, the mechanism of dwangsom will be explain more on another Act which is that Act especially to explain mechanism of dwangsom but until now the Act not exist. Furthermore, this research also want to investigate how judge implementate dwangsom on Law Decision of State Administrative Court and to analyze the efectivity of dwangsom. This research is a normative juridical, with an approach in legislation (statute approach) and aprroaches in cases (case approach). Based on this research, it can be concluded the judge have a doubt to implementate dwangsom because the law of dwangsom mechanism not exist so dwangsom is non executabel and can not to execute."
2016
S64820
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Lintong Oloan
"PTUN mulai beroperasi sejak Januari tahun 1991, menyelenggarakan persidangan melayani masyarakat pencari keadilan di dalam bidang Tata Usaha Negara. Tugas utamanya adalah melakukan kontrol dari segi hukum (yuridis) terhadap Pemerintah (penguasa), dalam pelayanannya terhadap masyarakat. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh PTUN adalah kewenangan untuk menghentikan berlakunya atau beroperasinya keputusan Tata Usaha Negara yang sedang disengketakan, yang disebut Putusan Penundaan. Ketentuan ini memberikan kekuasaan yang besar sekali kepada hakim. Hakim bebas menentukan syarat-syarat, dalam hal-hal yang bagaimana Keputusan Tata usaha Negara itu akan ditunda atau dipertahankan. Kebabasan hakim itu bisa berdampak negatif, oleh karena itu perlu rincian lebih lanjut akan arti dari Kepentingan Pribadi Yang Mendesak dan Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan, yang menjadi dasar pengambilan keputusan penundaan itu. Perluasan akan arti dari kedua kepentingan itu telah dihimpun dalam penelitian ini, baik dari segi Tata Bahasa, maupun dari segi hukum. Dari segi Hukum perlu dihimpun padanannya di dalam Perundang-undangan yang lain-lainnya, yang relevan, seperti: "Hukum Pembangunan; Hukum Rencana Umum Tata Ruang (RUTR); Hukum Lingkungan Hidup; dan sebagainya". Dalam penelitian ini telah disimpulkan bahwa : "Perbuatan-perbuatan Pemerintah Dalam Bidang-bidang Hukum Pembangunan; Hukum Rencana Umum Tata Ruang (RUTR); Hukum Lingkungan; dan Pelaksanaan Proyek-proyek Pemerintah yang sudah direncanakan secara matang", adalah merupakan bagian dari Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan yang perlu dipertimbangkan. Pelaksanaan Proyek-proyek Pemerintah dimasukan ke dalam pengertian Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan oleh karena perencanaannya sudah matang, dimulai sejak dari Departemen yang bersangkutan, hingga BAPPENAS. Pelaksanaannya pun sudah terikat dengan rencana-rencana anggaran pada RAPBN dan RAPED, sehingga apabila ditunda proyek tersebut akan terancam gagal total (anggaran hangus). Kegagalan proyek Pemerintah akan sangat merugikan semua pihak oleh karena proyek-proyek tersebut ditujukan untuk kepentingan masyaraka luas. Prinsip-prinsip yang ditemukan dalam bidang-bidang hukum tersebut diatas dapat dipedomani pada bidang-bidang hukum lain-lainnya yang belum sempat dibahas dalam penelitian ini. Akan tetapi, penolakan terhadap suatu permohonan penundaan atas dasar hal-hal yang disebutkan diatas, jangan sampai mengakibatkan Kepentingan Pribadi Yang Mendesak dari penggugat menjadi terlontar. Harus dilakukan secara manusiawi dan dipertimbangkan sedemikian rupa, hingga ada jaminan-jaminan bagi penggugat, bahwa apabila ternyata dikemudian hari Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu tidak benar, Penggugat tidak terlalu dirugikan. Putusan Penundaan sangat penting artinya bagi PTUN. Masyarakat akan enggan menggunakan PTUN itu untuk memperjuangkan hak-hak yuridisnya apabila kewenangan penundaan itu tidak dimiliki oleh PTUN. Dalam Praktek Pelaksanaan Putusan Penundaan itu tidak berjalan dengan mudah. Banyak hambatan-hambatan yang dialami, terutama dari segi keputusan hakim itu sendiri dan dari segi keengganan pihak pemerintah untuk mematuhinya. Putusan Penundaan yang sudah jauh memasuki areal kegiatan-kegiatan physik (factual), cenderung untuk tidak dipatuhi. Pihak developper lebih baik memilih resiko berperkara perdata (ganti rugi) di pengadilan negeri nanti, dari pada menderita kerugian karena menghentikan proyek pembangunannya. Sifat arogansi dari pihak pemerintah, selalu berusaha untuk menghindari atau mengabaikan Putusan Penundaan. Tidak ada ketentuan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan Putusan Penundaan itu. Untuk itu, PTUN mengambil ketentuan-ketentuan tentang eksekusi di dalam Undang-undang No. 5 tahun 1986 sebagai pedoman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T7590a
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Rosdianti
"Ketentuan mengenai peradilan administrasi dijabarkan melalui UU Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya UU tersebut mengalami perubahan beberapa ketentuan di dalamnya. Perubahan tersebut dituangkan di dalam UU No 9 tahun 2004 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 5 tahun 1986 tentang PTUN. Keberadaan peradilan administrasi/TUN di Indonesia sesungguhnya adalah satu langkah maju. Pengadilan TUN menjadi satu lingkungan peradilan tersendiri yang terpisah dari peradilan umum (perdata) di mana pengadilan TUN dapat memfokuskan perhatiannya, serta berkonsentrasi hanya pada sengketa administrasi saja. Obyek sengketa peradilan ini adalah Keputusan TUN. Kewenangan pengadilan TUN untuk memutuskan sengketa kewenangan Tata Usaha Negara, menjadi semacam kontrol yudisial (judicial control) bagi pelaksanaan kepemerintahan yang baik (Good Governance) dan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang layak (AAUPL). Agar tidak ada pejabat TUN herlaku dan bertindak sewenang-wenang dengan membuat Keputusan yang tidak patut, balk secara formal maupun materiil. Peradilan TUN juga menjadi sarana bagi para pencari keadilan untuk memperoleh keadilan, sekaligus sebagai perlindungan dari pemberlakuan keputusan administratif (yang dikeluarkan oleh pejabat TUN) yang diindikasikan sewenang-wenang. Puncak dari proses peradilan adalah pada pelaksanaan eksekusi putusannya, yakni pada saa4 mana hak-hak pencari keadilan diperoleh. Pelaksanaan putusan pengadilan adalah pada cabang kekuasaan eksekutif, dalam hal ini adalah pejabat-pejabat TUN. Di Indonesia diperoleh data bahwa sebagian besar putusan Pengadilan TUN tidak dilaksanakan oleh pejabat TUN. Ini berarti bahwa putusan pengadilan yang seharusnya automatically executed, tidak terlaksana. Di Indonesia, pelaksanaan putusan bertumpu kepada kesadaran dan inisiatif pejabat TUN yang bersangkutan. Karena kesadaran hukum masih rendah, maka pengabalan putusan pengadilan oleh pejabat TUN telah mencederai penghormatan terhadap supremasi hukum sekaligus mengabaikan hak atas keadilan bagi warga negara. Sistem peradilan administrasi di Indonesia dipandang belum cukup memadai untuk memaksa para pejabat TUN melaksanakan putusan pengadilan administrasi. Hal ini diantaranya disebabkan oleh tidak tersedianya ketentuan (hukum acara) yang mengatur pelaksanaan pemberian sanksi bagi pejabat yang tidak melaksanakan putusan pengadilan TUN. Ketentuan di dalam pasal 116 huruf c,d,dan e UU Nomor 9 tahun 2004 belum dapat diimplementasikan tanpa ketentuan yang lebih rinci yang mengatur pemberian sanksi.

The focus of this study is regarding the fulfillment of right to justice through execution of administrative court's decision. Administrative Court in Indonesia is regulated within Act No.5/1986 concerning Administrative Court. In 2004, This Act is revised by the Act No.9/2004 Concerning The Revision of Act. No. 5/1985 of Administrative Court. The existence of Administrative Court is a progress, in the context of law in Indonesia. Administrative Court being a spesific court which is separated from the General Court (Frovate Court) in order to focus on its jurisdiction of administrative dispute. The Object of this Court is the decision which is made by the Government Official. This ini in the frame of administrative dispute. Within this purpose, Administrative Court is like a judicial control of the application of good governance and the general norm of a proper government. It is to make sure that the official government not to make a decision without compunction (in formal or material). Administrative Court is also a means of the citizen to get their right to justice, to be protected by the state from the decisions which are made by the official government alleged a violation in it. The top of the court process is implementation or execution of the decision of the court. It is the fulfillment of the right to justice to the citizen. The Implementation is in the executive power, in this context are government officials. But in Indonesia. We gain the data which contain the obidience of the court's decision by the most government officials. Court decision must automatically executed. But in Indonesia, it is not implemented properly. The implementation is depend on the awareness and initiative of the particular government officials to do the execution. Because of the law obedience is quite law, many problems appear regarding the negligance of these government officials. The negligance defect the supremacy of law and also the right to justice of the citizen. Administrative Court System in Indonesia has not been adequate to force the government officials to implement the court's decision. It is accasioned by insufficience of content of the regulation in Act 5/1986 and in Act 9/2004 in sanction for the government officials who are disobey the decision of administrative court. The sanction which is mentioned in article 116 c, d and f (Act No.9/2004) has not been implemented becouse there is no particularly arrangment concerning the sanction to the government officials who neglect the court decision."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24403
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Citra Umbara, 2011
R 342.066 UND (1)
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Rizqan Naelufar
"[ABSTRAK
Tesis ini merupakan kajian yang hendak melihat konsep lembaga yang
berwenang dalam sebuah proses peradilan. Relevansi antar lembaga sebagaimana
dimaksud yaitu Komisi Informasi dan Peradilan Tata Usaha Negara adalah
berwenang dalam proses penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik.
tujuan daripada keterbukaan informasi publik adalah dalam rangka mengawal
kebebasan informasi sebagai falsafah Hak Asasi Manusia dalam generasi ketiga.
Dalam penelitian ini menggunakan teori Hukum, teori Politik Hukum Nasional,
Teori Pembagian Kekuasaan dan Kekuasaan Keempat, kerangka konsep yang
digunakan yaitu peradilan administrasi dalam perspektif politik hukum dan
Kebebasan atas informasi sebagai HAM.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa komisi informasi ditempatkan
layaknya peradilan tingkat pertama karena hasil dari putusan dapat dimintakan
banding kepada PTUN, dalam proses di PTUN menggunakan hukum acara
tersendiri yang menempatkan PTUN sebagai peradilan Banding. atas hasil
penelitian maka terdapat suatu paradigma baru dalam sistem peradilan di
Indonesia. Gagasan yang diambil dari penelitian adalah dengan
mengkonsolidasikan sistem penyelesaian sengketa informasi publik dalam
peradilan khusus dibawah PTUN, Konsep demikian digunakan agar dapat
mengawal dan memperkuat sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

ABSTRACT
This thesis is a study that about to the concept of authorized institutions
the process of judicial. Relevance between institutions referred to the Commission
of Information and Administrative Court is competent in the process of dispute
public resolution disclosure. Objectives rather than public disclosure is in order to
guard the freedom of information as the philosophy of human rights in third
generation. in this research, using the theory of Law, Nationalism Legal policy,
Separation of Power Theory and Powers Fourth (De Vierde Macht), the
conceptual framework used is the administrative court in the political perspective
and freedom of information as a human rights.
Results of the research showed that the commission of information like
first instance courts as a result of the decision can be appealed to the
Administrative Court. process in the Administrative Court uses its own procedural
law which puts the Administrative Court of Appeals. on the results of the
research, there is a new paradigm in the justice system in Indonesia. The idea
from research by consolidating system public information of dispute resolution in
a special court under the Administrative Court. Thus, the concept is used in order
to initiate and strengthen the legal and judicial system in Indonesia.;This thesis is a study that about to the concept of authorized institutions
the process of judicial. Relevance between institutions referred to the Commission
of Information and Administrative Court is competent in the process of dispute
public resolution disclosure. Objectives rather than public disclosure is in order to
guard the freedom of information as the philosophy of human rights in third
generation. in this research, using the theory of Law, Nationalism Legal policy,
Separation of Power Theory and Powers Fourth (De Vierde Macht), the
conceptual framework used is the administrative court in the political perspective
and freedom of information as a human rights.
Results of the research showed that the commission of information like
first instance courts as a result of the decision can be appealed to the
Administrative Court. process in the Administrative Court uses its own procedural
law which puts the Administrative Court of Appeals. on the results of the
research, there is a new paradigm in the justice system in Indonesia. The idea
from research by consolidating system public information of dispute resolution in
a special court under the Administrative Court. Thus, the concept is used in order
to initiate and strengthen the legal and judicial system in Indonesia.;This thesis is a study that about to the concept of authorized institutions
the process of judicial. Relevance between institutions referred to the Commission
of Information and Administrative Court is competent in the process of dispute
public resolution disclosure. Objectives rather than public disclosure is in order to
guard the freedom of information as the philosophy of human rights in third
generation. in this research, using the theory of Law, Nationalism Legal policy,
Separation of Power Theory and Powers Fourth (De Vierde Macht), the
conceptual framework used is the administrative court in the political perspective
and freedom of information as a human rights.
Results of the research showed that the commission of information like
first instance courts as a result of the decision can be appealed to the
Administrative Court. process in the Administrative Court uses its own procedural
law which puts the Administrative Court of Appeals. on the results of the
research, there is a new paradigm in the justice system in Indonesia. The idea
from research by consolidating system public information of dispute resolution in
a special court under the Administrative Court. Thus, the concept is used in order
to initiate and strengthen the legal and judicial system in Indonesia., This thesis is a study that about to the concept of authorized institutions
the process of judicial. Relevance between institutions referred to the Commission
of Information and Administrative Court is competent in the process of dispute
public resolution disclosure. Objectives rather than public disclosure is in order to
guard the freedom of information as the philosophy of human rights in third
generation. in this research, using the theory of Law, Nationalism Legal policy,
Separation of Power Theory and Powers Fourth (De Vierde Macht), the
conceptual framework used is the administrative court in the political perspective
and freedom of information as a human rights.
Results of the research showed that the commission of information like
first instance courts as a result of the decision can be appealed to the
Administrative Court. process in the Administrative Court uses its own procedural
law which puts the Administrative Court of Appeals. on the results of the
research, there is a new paradigm in the justice system in Indonesia. The idea
from research by consolidating system public information of dispute resolution in
a special court under the Administrative Court. Thus, the concept is used in order
to initiate and strengthen the legal and judicial system in Indonesia.]"
2015
T43067
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kusno Ritwan
"Sertipikat Hak Atas Tanah sebagai hasil akhir proses pendaftaran hak atas tanah merupakan tanda bukti yang kuat dan bukan merupakan tanda bukti yang mutlak/sempurna menurut ketentuan UUPA, dan PP Nomor 24 Tahun 1997. Keterangan-keterangan yang tercantum didalamnya mempunyai kekuatan hukum dan harus diterima (oleh Hakim) sebagai keterangan yang benar sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Betapapun telah tersedia perangkat hukum yang mengatur pendaftaran tanah tetapi dalam praktek masih sexing ditemukan adanya sertifikat ganda. Permasalahan yang diteliti adalah kepastian hukum bagi pemegang Sertipikat Ganda Hak Atas Tanah yang diperoleh melalui perjanjian jual bell serta penerapan esensi PP No. 24 Tahun 1997 dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 33/G/2003/PTUN-BDG tanggal 19 Juni 2003. Penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif mempergunakan tipe penelitian evaluatif guna meneliti bahan hukum primer yaitu UUPA, PP No. 24 Tahun 1997, Keputusan Meneg Agraria/Ka BPN Nomor 3 Tahun 1997 ditunjang bahan hukum sekunder dan tertier. Alat pengumpulan data adalah studi dokumen.
Melalui analisis data secara kualitatif hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa sistim publikasi negatif mengandung kelemahan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah tetapi di sisi lain merupakan peluang bagi pemegang hak yang sebenarnya ketika terdapat sertipikat ganda yang timbul karena kejahatan, kelalaian atau perbuatan melawan hukum. UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU No.5 Tahun 1986 memberikan perlindungan bagi pemilik Hak Atas Tanah yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya hukum membatalkan Keputusan Tata Usaha Negara oleh Kantor Pertanahan melalui PTUN. Putusan PTUN Bandung Nomor 33/G/2003/PTUN-Bdg tanggal 19 Juni 2003 memenuhi esensi dari tujuan dan ketentuan dalam PP No. 24 Tahun 1997 melalui pertimbangan hukum, yang menunjuk Pasal 57 yang menyatakan bahwa dalam proses penggantian Sertipikat yang rusak, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Perlindungan yang diberikan PTUN terhadap masyarakat yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum Pejabat Tata Usaha Negara sesuai dengan pesan dalam Penjelasan Umum UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU Nomor 5 Tahun 1986 telah laksanakan dengan balk dalam menangani perkara ini. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19628
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rizky Aldila
"ABSTRAK
Pada dasarnya dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap
Notaris adalah Menteri Hukum dan HAM yang dalam pelaksanaannya Menteri
membentuk Majelis Pengawas Notaris. Menteri sebagai kepala Departemen
Hukum dan HAM mempunyai tugas membantu Presiden dalam
menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintah di bidang hukum dan HAM.
Dengan demikian kewenangan pengawasan terhadap Notaris ada pada
Pemerintah, sehingga berkaitan dengan cara Pemerintah memperoleh wewenang
pengawasan tersebut. Majelis Pengawas Notaris yang terdiri dari Majelis
Pengawas Daerah (selanjutnya disingkat dengan MPD) di Kabupaten/Kota,
Majelis Pengawas Wilayah (selanjutnya disingkat dengan MPW) di Provinsi dan
Majelis Pengawas Pusat (selanjutnya disingkat dengan MPP) di Jakarta. Hal ini
sesuai dengan ketentuan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
Tentang Jabatan Notaris. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris yang
dilakukan oleh Majelis Pengawas tersebut dimana di dalamnya ada unsur Notaris,
dan unsur lainnya merupakan unsur eksternal yang mewakili dunia akademik,
Pemerintah, dan masyarakat. Perpaduan keanggotaan Majelis Pengawas
diharapkan dapat memberikan sinergi pengawasan dan pemeriksaan yang objektif.
Atas latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan pada penulisan tesis ini
antara lain 1.Bagaimana daya mengikat sanksi yang dijatuhkan majelis pengawas
pusat notaris terhadap notaris?. Apakah Pengadilan Tata Usaha Negara
dapat mengadili putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris? Dengan menggunakan
metode penelitan normatif kemudian atas permaslahan tersebut didapatkan hasil
penelitian sebagai berikut putusan majelis pengawas notaris pusat mempunyai
kekuatan hukum yang mengikat dan terakhir dalam hal pemberhentian
sementara notaris. Akibat Hukum terhadap putusan Majelis Pengawas
Notaris terhadap Notaris adalah dengan pemberian sanksi. Pengadilan Tata
Usaha Negara dapat mengadili putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris karena
Majelis Pengawas dalam kedudukan sebagai Badan atau Jabatan TUN mempunyai
kewenangan untuk membuat atau mengeluarkan Surat Keputusan atau Ketetapan
yang berkaitan dengan hasil pengawasan, pemeriksaan atau penjatuhan sanksi
yang ditujukan kepada Notaris yang bersangkutan.

ABSTRACT
Basically who has the authority to supervise and examination of the Notary
is the Minister of Law and Human Rights, the implementation of the Supervisory
Council of Ministers formed a Notary . Minister as the head of the Department of
Justice has the task to assist the President in performing government affairs in the
field of law and human rights. Thus there is the supervisory authority of the Notary to
the Government , so relating to the way the government have the authority to control .
Notary supervision is done by the Minister by forming a Notary Supervisory Council
composed of the Regional Supervisory Council (hereinafter referred to as MPD ) in
the District / City , Region Supervisory Council (hereinafter referred to as MPW ) at
the Provincial and Central Supervisory Council hereinafter referred to as MPP ) in
Jakarta . This is in accordance with the provisions of Article 67 of Law Number 30
Year 2004 concerning Notary . Supervision and inspection of Notary conducted by
the Supervisory Council which would have included elements of Notaries, While
other elements are external elements that represent the academic world , government ,
and society . The combination of the Supervisory Council membership is expected to
provide synergies supervision and inspection of the objective. Above background
above problems can be formulated in this thesis include power 1.How binding
sanctions against the central supervisory council notary ? . Is the State Administrative
Court to hear the verdict of the Central Supervisory Notary ? By using the above
method then permaslahan normative research the research results obtained following
the decision of the notary center supervisors have the force of binding and final in the
event of suspension notary . Due to the verdict of the Law on Notary Notary
Supervisor is the sanction . State Administrative Court to hear the verdict of the
Central Supervisory Notary for the position as a Supervisory Council or Board
Position TUN has the authority to make or issue a decision letter or Assessment
relating to the results of monitoring , inspection or sanctions directed against the
concerned Notary ."
2013
T39218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Danesjvara
"Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB adalah sebuah norma yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. AAUPB yang sudah dikenal di negara-negara lain penganut sistem Civil Law (Eropa Kontinental), merupakan hal yang baru berkembang di Indonesia terutama sejak efektifnya Peradilan Tata Usaha Negara pada tahun 1991, yang dibentuk berdasarkan UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berkembangnya AAUPB ini adalah karena menurut doktrin dapat dipakai sebagai alasan gugatan di PTUN dan sebagai pedoman pembuatan keputusan pemerintah. Sebagai norma, AAUPB cukup sulit dijadikan dasar pengujian legalitas oleh hakim di PTUN, kecuali bahwa dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya pasal 53 ayat (2) UU No. 5 tahun 1986. Selain itu AAUPB dapat Pula dikembangkan melalui putusan-putusan hakim yang telah menjadi yurisprudensi tetap. Yurisprudensi sebagai sumber hukum dapat dikembangkan dengan makin banyaknya gugatan dan putusan yang berdasarkan AAUPB."
Universitas Indonesia, 1998
LP1998 9
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Andie Hevriansyah
"Permasalahan penelitian pemberhentian Sekretaris Desa dengan menggunakan wewenang diskresi Kepala Desa studi putusan PTUN Bandung adalah Bagaimana kewenangan Kepala Desa mengelola Administrasi Kepegawaian perangkat desa? Bagaimana penggunaan wewenang diskresi Kepala Desa memberhentikan sekretaris desa? Bagaimana sikap PTUN Bandung memutus perkara pemberhentian sekretaris desa dengan diskresi Kepala Desa? Metode penelitiannya adalah penelitian yuridis normatif, tipologi preskriptif, jenis data sekunder, jenis bahan hukum primernya perundang-undangan administrasi pemerintahan, dan desa berserta peraturan turunannya, jenis bahan hukum sekunder yang digunakan buku dan jurnal ilmiah hukum administrasi negara, hukum administrasi kepegawaian, jenis bahan hukum tersier yang digunakan adalah black law dictionary, dan Kamus Besar lainnya. Data berupa deep interview dan perpustakaan online. Hasil penelitian dengan analisis argumentatif dapat disimpulkan, Kepala Desa memiliki wewenang atribusi untuk mengelola perangkat desa, Kepala Desa menggunakan wewenang diskresi memberhentikan Sekretaris Desa adalah hak prerogatif, sebagai problem solver, dengan prinsip rule of law, dan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Sikap PTUN Bandung membatalkan diskresi kepala desa karena melanggar asas tidak menyalahgunakan wewenang. Penulis menyarankan Kepala Desa dalam menggunakan diskresi untuk memperhatikan peraturan perundang-undangan, menggunakan AUPB, rule of law, dan asas penyelenggaraan pemerintah desa, untuk meminimalisir resiko gugatan ke PTUN, maka diskresi yang akan dikeluarkan dilakukan reviu oleh pejabat yang berwenang.

The problem research regarding the dismissal of the Village Secretary by using the the discretionary authority of the Head Village, the study of Bandung Administrative Court decision, is how the authority of the Village Head to manage the Village Apparatus Administration? How is use of the Village Head’s discretion to dismiss the Village Secretary? What is the attitude of the Bandung Administrative Court in deciding the case of dismissing the Village Secretary at the discretion of the Village Head? The research method normative judicial research, prescriptive typology, types of secondary data, types of primary legal materials, government administration, and village laws and regulations, types of secondary legal materials books and scientific journals of State administrative law, civil service administration law, types of tertiary legal materilas is black law dictionary, and other major dictionaries. The data are in the form of deep interviews and an online libraries. The result of the research with argumentative analysis can be concluded, the Village Head has attribution authority to manage the village apparatus, the Village Head uses the discretionary power to dismiss the Village Secretary as a prerogative, as a problem solver, with the principle of rule of law, and General Principles of Good Governance (AUPB) The attitude of the Bandung Administrative Court in this research case nullifies the Village Head’s discretion for violating the principle of not abusing authority. The Author advises the Village Head in using discretion to pay attention to statutory regulations, using General Principles of Good Governance, the rule of law, and the principles of village government administration, to minimize the risk of lawsuit against the State Administrative Court, so the discretion that has been issued must be reviewed fisrt by the authorized official."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>