Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Fitriya Wulandari
Abstrak :
Keberadaan kegiatan usaha dan lembaga berbasis syariah di Indonesia sejak tahun 1991 tidak serta merta diikuti dengan peraturan-peraturan yang mendukungnya, terutama yang berkaitan dengan akuntansi. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai salah satu dari lembaga berbasis syariah tersebut tidak luput dari permasalahan tersebut. BPRS adalah termasuk lembaga yang diatur oleh Undang-undang Perbankan Indonesia dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia termasuk di dalamnya mengenai pembukuan dan pelaporan. Dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan BPRS mengacu kepada pedoman akuntansi perbankan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) 1992, yang kemudian diperbarui dengan PAPI 2001. Baru pada tahun 2003 Bank Indonesia mengeluarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Banyak permasalahan yang timbul sehubungan dengan digunakannya PAPI sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, yang ditunjukkan dalam laporan keuangan BPRS Harta Insan Karimah tahun 2003. Hal ini dikarenakan karena karakteristik transaksi pada BPRS yang memang sangat berbeda dengan perbankan kenvensional, dan dalam PAPI hanya diatur mengenai transaksi-transaksi bank konvensional Keberadaan PAPSI seharusnya banyak membantu BPRS di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya Tetapi hal ini tergantung kepada tingkat kepatuhan BPRS terhadap ketentuan dalam PAPSI, seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan BPRS Harta Insan Karimah tahun 2005. Meskipun demikian bukan berarti PAPSI tidak memiliki kekurangun. Komponen laporan keuangan yang diatur dalam PAPSI lebih menekankan pada aspek kinerja BPRS, dan kurang memperhatikan laporan keuangan mengenai kesesuaian dengan syariah dan laporan komitmen sosial yang berkaitan dangan Laporan Sosial Ekonomi dan Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27023
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syskia Anelis
Abstrak :
Laporan magang ini membahas mengenai evaluasi atas prosedur penyempurnaan Pedoman Akuntansi Sub Bab Prinsip dan Acuan Penyajian Laporan Keuangan Syariah yang dilakukan oleh PT Konsultan AAA untuk klien Unit Usaha Syariah (UUS) BBB. SAK dan kebijakan yang mendasari sub bab ini adalah PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI), dan Peraturan Bapepam - LK No. VIII.G.7 yang relevan dengan aktivitas bisnis klien. Penyempurnaan terhadap pedoman akuntansi klien secara keseluruhan dilakukan terakhir kali di tahun 2014-2015, sehingga dibutuhkan penyempurnaan terbaru untuk mengakomodasi adanya perubahan SAK dan peraturan terkait yang berubah dari tahun 2015 hingga 2021. Prosedur penyempurnaan yang dilakukan dengan: (i) menganalisis perubahan SAK relevan; (ii) memetakan perubahan SAK relevan terhadap pedoman akuntansi; dan (iii) mengidentifikasi SAK yang belum diadopsi. Hasil kerja dari prosedur tersebut dituangkan dalam bentuk hasil penyempurnaan dokumen sub bab Prinsip dan Acuan – Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Evaluasi prosedur penyempurnaan dilakukan dengan membandingkan prosedur riil atau sebenarnya terkait penyempurnaan pedoman akuntansi sub bab Prinsip dan Acuan – Penyajian Laporan Keuangan Syariah dengan pedoman penyempurnaan yang dimiliki PT Konsultan AAA dan peraturan terkait. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan pedoman penyempurnaan yang dimiliki PT Konsultan AAA maupun dengan peraturan terkait.
......This internship report discusses the evaluation of the procedure for improving the Accounting Guidelines for Sub-Chapter Principles and Reference for Presentation of Sharia Financial Statements carried out by PT Konsultan AAA for BBB Syariah Business Unit (SBU). SAK and the policies that underlie this sub-chapter are PSAK 101 concerning Presentation of Islamic Financial Statements, Indonesian Islamic Banking Accounting Guidelines and Bapepam - FS Regulation No. VIII.G.7 relevant to the client's business activities. Improvements to the client's accounting guidelines as a whole were last carried out in 2014-2015, so that the latest improvements are needed to accommodate changes in SAK and related regulations that change from 2015 to 2021. Improvement procedures are carried out by: (i) analyzing changes in relevant SAKs; (ii) map relevant changes to SAKs against accounting guidelines; and (iii) identify SAKs that have not been adopted. The results of the work of the procedure are stated in the form of the results of the refinement of the Principles and Reference sub-chapter document - Presentation of Islamic Financial Statements. Evaluation of the improvement procedure is carried out by comparing the real or actual procedures related to the improvement of the accounting guidelines of the Principles and Reference sub chapter - Presentation of Sharia Financial Statements with the improvement guidelines owned by PT Konsultan AAA and related regulations. Based on the results of the evaluation carried out, the procedures carried out are in accordance with the improvement guidelines owned by PT Konsultan AAA as well as with related regulations.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library