Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suhariyono A.R.
"Bentuk perbuatan pidana yang sudah lama dikenal, seperti tindak pidana terhadap harta benda, dapat dilakukan lebih efisien (tanpa menggunakan kekuatan fisik) dengan menggunakan komputer. Konsep KUHP, terutama pengaturan tindak pidana harta benda, yang dilindungi adalah obyek yang berwujud yang dapat diraba.
Selama ini, penerapan tindak pidana yang berkaitan dengan komputer adalah salah satu kejahatan modern yaitu kejahatan yang dilakukan oleh para intelektual dan pelaku kejahatan dalam lingkup "White Collar Crime". (Term usually signifies law violations by corporations or individuals including theft or fraud and other violations of trust committed in the course of the offender's occupation).
Tindak pidana ini dapat ditinjau dari kemungkinan timbulnya kerugian finansial yang pada umumnya dalam jumlah besar sebagai akibat langsung dari tindakan tersebut. Ini sebagai ciri yang paling panting dari tindak pidana ini, misalnya dalam lalu lintas keuangan di bank. Di samping kerugian finansial, ada kepentingan lain yang perlu mendapat pengamanan, misalnya, data pribadi atau rahasia negara.
Tindak Pidana Yang Berkaitan Dengan Komputer menarik, karena :
  1. Perbuatan tersebut dapat dilakukan dengan sangat cepat secara otomatis;
  2. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa campur tangan manusia dan dapat diulang-ulang secara tanpa batas;
  3. Tidak kelihatan dan semua bekas dapat dihapus secara otomatis
  4. Dapat dilakukan melapaui geografis karena penggunaan telekomunikasi dan informatika;
  5. Perbuatan tersebut merupakan ancaman bagi perusahaan, organisasi, dan lembaga yang merupakan tonggak dari masyarakat modern;
  6. Perbuatan tersebut dapat dilakukan di rumah pribadi dan locus delicti di tempat lain.
Semua perbuatan di atas harus ditanggulangi dengan sistem hukum yaitu dengan membentuk suatu peraturan yang dapat melindungi masyarakat, bangsa, dan negara.
Di dalam peraturan (nantinya), perlu dipertimbangkan mengenai permasalahan :
  1. tindak pidana yang diatur dalam KUHP yang nyata-nyata ditujukan kepada seseorang atau suatu barang, akan terjadi penafsiran lain jika tindak pidana tersebut dilakukan terhadap komputer, misalnya, penipuan yang ditujukan kepada komputer;
  2. barang yang bernilai ekonomis, sekarang ini sudah banyak .yang berbentuk barang takberwujud (immaterial);
  3. peran kertas sebagai penyimpan data, sekarang ini sudah terdesak oleh bahan elektronik penyimpan data, misainya, disket, hardisk, kaset, atau compact disk;
  4. data dan komputer itu sendiri, dalam hal menggunakan komputer tanpa hak, tanpa izin memeriksa, memperoleh data atau informasi atau program dalam komputer, tanpa hak mengkopi data atau informasi atau program, tanpa hak menghapus atau mengubah data, dan tanpa hak mengganggu atau menggagalkan pengolahan dan lalu lintas data.
Dari masalah di atas, akan dicoba untuk mencari solusi dengan menuangkannya dalam suatu naskah akademis (hasil penelitian atau pengkajian suatu masalah) sebagai acuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pembentukan peraturan (UU pidana) merupakan suatu kebijakan tertentu di dalam menentukan kriminalisasi atau dekriminalisasi suatu perbuatan. Dalam tahap ini adaiah tahap penetapan pidana oleh pembuat undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hellena
"ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum mempunyai kewenangan khusus yang diamanahkan oleh Negara dan tidak dapat digantikan oleh profesi lain atau pejabat umum lainnya. Bila Notaris melakukan penyalahgunaan atas kewenangan yang dipercayakan kepadanya, maka akan timbul rasa ketidakpercayaan dari masyarakat dan dapat berindikasi terjadinya perbuatan pidana dan perdata. Hal ini tidak hanya berdampak pada Notaris yang melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan tersebut, namun berdampak pada seluruh Notaris di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Notaris dalam menjalankan jabatannya harus dapat bersikap profesional dengan dilandasi kepribadian yang luhur dan sena.

ABSTRACT
Notary as a public official having special authoritation mandated by the State and can not be replaced by other professions or other public officials. When Notary misuse of authority entrusted to him, then there will be a sense of distrust of the public and may indicate the occurrence of criminal and civil actions. This not only affects the Notary committing the abuse of power, but the impact on all Notaries throughout Indonesia. Therefore, Notary in running position must be able to be professional with based lofty personality and always implement the law, while upholding the Code of Notaries."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neneng Tati Sumiati
"Data statistik menunjukkan bahwa tindak kriminal dengan kekerasan yang mematikan (pembunuhan) yang dilakukan wanita mengalami peningkatan. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan mengungkapkan bahwa wanita yang melakukan yang membunuh suaminya adalah mereka yang telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Data tersebut, tampak berlawanan dengan asumsi stereotip tentang wanita. Wanita dipercaya memiliki sifat ramah, penuh kasih sayang, sensitif, hangat dan ekspresif serta seringkali digambarkan lebih toleran dan lebih mampu menghadapi masalah tanpa perlu menunjukkan tingkah laku - tingkah laku delinquency.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan terhadap kondisi tersebut hanya mengungkapkan data statistik deskriptif, tidak menggambarkan dinamika terjadinya serta faktor-faktor yang mendasari tindak kekerasan. Oleh karena itu, pembunuhan yang dilakukan wanita terhadap suaminya, menjadi hal yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika dan faktor-faktor yang melatarbelangi pembunuhan yang dilakukan wanita terhadap suaminya.
Menurut Feldman (1993) pembunuhan termasuk ke dalam tindak kriminal terhadap orang. Pembunuhan merupakan bentuk agresi yang paling ekstrim (Krahe, 2005). Pembunuhan termasuk dalam tindak kriminal dengan kekerasan atau kekerasan kriminal yang mencakup tingkah laku melukai yang secara langsung melanggar hukum (Rollin, 1993), Teori yang digunakan untuk menjelaskan tingkah laku tersebut adalah teori belajar sosial dari Bandura. Menurut teori tersebut, suatu tingkah laku, termasuk tindak kriminal, dapat dijelaskan melalui model resiprokal triadik di mana tingkah Iaku, kognitif, dan faktor-faktor personal lainnya serta kejadian-kejadian di dalam lingkungan, keseluruhannya beroperasi sebagai hasil interaksi yang saling mempengaruhi sate sama lainnya (Feldman, 1993).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita T'angerang. Di Lapas ini tercatat 12 orang narapidana dengan kasus pembunuhan, namun hanya dua orang narapidana yang melakukan pembunuhan terhadap suami.
Dengan demikian, jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua orang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan subjek terjadi melalui suatu proses pembelajaran di salah satu atau keseluruhan lingkungan yang dimasuki subjek, baik lingkungan keluarga, teman, maupun lingkungan sosial yang lebih luas. Kondisi-kondisi di lingkungan ini mempengaruhi personal subjek, baik dalam pemikiran, maupun tingkah laku subjek. Faktor lingkungan dan personal yang dimiliki subjek tersebut mendasari subjek dalam mengambil keputusan ketika subjek berada dalam kondisi konflik dan frustrasi. Penelitian ini menamukan bahwa subjek yang mengalami frustrasi dalam menghadapi konflik perkawinan dan suami yang biasa melakukan tindak kekerasan terhadapnya, cenderung menyelesaikan konflik dengan tindak kekerasan lagi dalam hal ini pembunuhan terhadap suami.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan wanita melakukan pembunuhan terhadap suami selain adanya faktor kesempatan, insentif dan penilaian subjektif, juga adanya keterbangkitan emosi marah. Keterbangkitan emosi marah ini bersumber dari akumulasi terhadap ketidakpuasan dalam perkawinan, dan dipicu oleh kecemburuan. Konflik perkawinan yang dialaminya menimbulkan frustasi. Kondisi tersebut merupakan faktor kriminogenik, yang dapat menimbulkan suatu tindak kriminal.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wanita dan pria memiliki kesamaan dalam melakukan agresi, baik ekspresi kemarahan maupun pengendaliannya memiliki kesamaan. Namun, wanita tetap menyadari secara fisik mereka lebih lemah dani pria sehingga dalam mengembangkan strategi-strategi yang memungkinkan untuk dilakukan, mereka (wanita) menunggu korbannya lengah.
Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti memberikan beberapa saran yang dapat dilakukan baik bagi subjek penelitan, masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan maupun bagi peneliti lain yang tertarik untuk mendalami masalah-masalah tindak kriminal yang dilakukan wanita."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T17945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library