Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indah Pratiwi Widyaningrum
Abstrak :
Dalam jaminan fidusia, terdapat pihak memberi jaminan (pemberi fidusia), pihak yang menerima jaminan (penerima fidusia), dan benda yang dijadikan objek jaminan fidusia. Kepercayaan antara pemberi fidusia dan penerima fidusia merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam praktek jaminan fidusia, dikarenakan benda yang dijadikan jaminan fidusia tetap berada dalam kekuasaan pemberi fidusia, dan untuk menjadikan suatu benda sebagai jaminan fidusia, benda tersebut harus benar-benar diserahkan ke dalam kepemilikan penerima fidusia. Untuk melakukan penyerahan ini, yang menyerahkan benda tersebut harus memiliki kewenangan untuk bertindak. Berdasarkan hal tersebut dapat didefinisikan bahwa pihak pemberi fidusia adalah pemilik dari benda yang akan dijadikan objek jaminan fidusia, hal ini dikarenakan kewenangan untuk menyerahkan hak kepemilikan benda hanya dimiliki oleh seorang pemilik benda. Namun pada prakteknya, dapat terjadi penyelewengan pada penjaminan fidusia dimana pemilik benda tidak mengetahui bahwa benda miliknya dijadikan jaminan fidusia oleh orang lain dalam suatu perjanjian fidusia. Fokus permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia dengan objek jaminan fidusia bukan milik pemberi fidusia berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi 9/PDT/2022/PT BJM; dan perlindungan hukum terhadap pemilik benda yang benda miliknya dijaminkan sebagai objek jaminan fidusia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal, dengan melakukan analisis lebih lanjut terhadap data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang dilakukan dengan menghimpun data dengan mempelajari buku-buku, artikel, jurnal, serta peraturan-peraturan dan juga Undang-Undang yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Hasil analisis pada penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia yang identitas kepemilikan objek jaminan nya bukan milik pemberi fidusia adalah batal demi hukum. Karena tidak terpenuhi syarat sahnya perjanjian yang tercantum pada Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 1 ayat (5) dan Pasal 6 huruf (a) UUJF. ......In fiduciary guarantee, parties included is the grantor of the fiduciary, the recipient of the fiduciary, and fiduciary guarantee object. Trust is important between parties in the practice of fiduciary guarantees, due to fiduciary guarantee remains in the control of the grantor of the fiduciary, and to make an object as fiduciary guarantee, it must be transferred into the ownership of the recipient of the fiduciary. The person who handed over the object must have the authority to act. According to that, it’s defined that the grantor of the fiduciary is the owner of the guarantee object, due to the authority to hand over ownership rights is only owned by the owner. However, in practice, fraud can happen where the owner of the object doesn’t know that his object used as fiduciary guarantee by someone else in a fiduciary agreement. The problem focus raised in this research is the legal consequences of a fiduciary guarantee deed with the object of the fiduciary guarantee not owned by the grantor of the fiduciary based on High Court Decision 9/PDT/2022/PT BJM; and legal protection for owners of objects whose objects are guaranteed as fiduciary collateral. This research was conducted using doctrinal research, by perform further analysis of secondary data. The data collection tool is a literature study, by collecting data from books, articles, journals, and regulations related to fiduciary guarantees. The analysis results in this research concluded that the legal consequences of a fiduciary guarantee deed whose identity of ownership of the collateral object does not belong to the grantor of the fiduciary is null and void. Because it is not fulfilled terms of validity of the agreement according to Article 1320, which is a lawful cause, on the account of violating Article 1 section (5) and Article 6 letter (a) UUJF.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Aprillian
Abstrak :
Tesis ini membahas banyaknya perjanjian kredit yang bermasalah antara bank dengan nasabah yang menggunakan fidusia sebagai jaminannya. Jaminan fidusia harus dibuat dengan akta jaminan fidusia oleh Notaris agar mempunyai kepastian hukum. Akan tetapi, permasalahan sering timbul karena objek jaminan fidusia yang didaftarkan telah beralih, hilang, atau diperjualbelikan oleh debitur tanpa sepengetahuan kreditur sehingga mempersulit proses eksekusinya. Penelitian ini menganalisis kekuatan akta jaminan fidusia dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh Notaris serta memberikan penjelasan mengenai penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak ketika terjadi permasalahan proses eksekusi pada objek jaminan fidusia antara Perseroan Terbatas X dan Bank X di Kota Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Selain itu, data didukung dengan wawancara. Hasil penelitian adalah penyelesaian eksekusi dalam kasus tersebut dapat dilaksanakan melalui metode parate eksekusi. Selain itu, debitur diwajibkan untuk mengganti objek jaminan fidusia yang sama nilainya dengan yang telah diperjualbelikan olehnya. ......This thesis discusses the number of problematic credit agreements between banks and customers in which they are using fiduciary as a collateral. Fiduciary guarantee must be made by fiduciary guarantee deed by Notary in order to have legal certainty. However, problems often arise because the registered fiduciary security object has been switched, lost, or traded by the debtor without the knowledge of the creditor making it difficult to execute. This research aims to analyze the strength of the fiduciary guarantee deed in the credit agreement made by the Notary and provide an explanation of the settlement made by the parties when the execution process occurs on the object of fiduciary guarantee between PT X and Bank X in Bekasi City. The research method that being used is normative juridis with analytical-descriptive for the research tipology. Furthermore, interview is taken place for the better result data. The result of this research is that the completion of execution in this case can be executed through the execution parate method. In addition, the debtor is required to substitute a fiduciary guarantee object of the same value as it has been traded by debtor.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50067
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
Abstrak :
Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi? Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.
The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement? In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46. As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Tun Samudra
Abstrak :
Sebelum terbitnya putusan MK. No. 18/PUU-XVII/2019, parate eksekusi Jaminan Fidusia kerap dilakukan oleh Pemegang Fidusia dengan kekuasaan sendiri baik dengan persetujuan maupun tanpa persetujuan Pemberi Fidusia/Nasabah. Namun, setelah lahirnya putusan MK. No. 18/PUU-XVII/2019, pelaksanaan parate eksekusi Jaminan Fidusia harus didasarkan dengan kesepakatan antara Pemegang dan Pemberi Fidusia/Nasabah mengenai wanprestasi dalam perjanjian pokoknya serta Pemberi Fidusia bersedia menyerahkan barang Jaminan Fidusia kepada Pemegang Fidusia secara sukarela untuk dijual melalui lelang. Istilah kerelaan adalah hal yang baru dalam parate eksekusi Jaminan Fidusia yang berdasarkan hukum positif. Istilah kerelaan dikenal dalam hukum Islam yang merupakan salah satu rukun dalam akad, sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana esensi prinsip kerelaan dalam parate eksekusi Jaminan Fidusia dalam putusn MK tersebut dan kesesuaiannya dengan prinsip kerelaan dalam hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dan menggunakan alat pengumpulan data berupa data sekundar yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ditemukan bahwa esensi kerelaan dalam putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yakni tidak boleh ada pihak yang dirugikan dan disakiti dari pelaksanaan parate eksekusi Jaminan Fidusia. Kewenangan Pemegang Fidusia untuk melakukan eksekusi Jaminan Fidusia atas kekuasaan sendiri tetap melekat sepanjang Pemberi Fidusia/Nasabah mengakui bahwa ia telah wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan barang jaminan kepada Pemegang Fidusia. Prinsip Kerelaan dalam parate eksekusi Jaminan Fidusia sesuai dan sejalan dengan prinsip hukum Islam dalam rangka menjaga kemaslahatan bagi Pemegang dan Pemberi Fidusia/Nasabah. ......Before the Constitutional Court's decision Number 18/PUU-XVII/2019 came out, the execution of fiduciary guarantees was often carried out unilaterally by fiduciaries with or without agreement from the debitor. However, after the Constitutional Court's decision Number 18/PUU-XVII/2019, the implementation of the fiduciary guarantee execution parate must be based on an agreement between the fiduciaries and debitor about injures the promise in the main agreement and the debitor is willing to give fiduciary collateral to the fiduciaries voluntarily to be sold through auction. The term of willingness is a new thing in the execution of fiduciary guarantees based on positive law. The term willingness is known in Islamic law which is one of the pillars in the contract, thus raising the question of how the essence of the principle of willingness in the execution of fiduciary guarantees is in accordance with the principle of willingness in Islamic law. The method used in this research is a normative research that is descriptive analytical and uses data collection tools in the form of secondary data which includes primary and secondary legal materials. Based on the research that has been done, it was found that the essence of willingness in the Constitutional Court's decision Number 18/PUU-XVII/2019 is there is no side should be harmed and hurt from the implementation of the fiduciary guarantee execution parate. The authority of fiduciaries to execute the fiduciary guarantee on their own rules remains attached as long as the debitor acknowledges that they have injures the promise and voluntarily give the fiduciary collateral to the fiduciaries. The principle of Willingness in the execution of fiduciary guarantees is in accordance with and in line with the principles of Islamic law in order to maintain the benefit of the fiduciaries and debitor.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Masita Dewi
Abstrak :
Berdasarkan praktek di lapangan dan prinsip kehati-hatian, dalam memberikan kredit bank mensyaratkan adanya jaminan, dimana Salah satu bentuk jaminan yang diberikan oleh debitor untuk menjamin pelunasan hutang atas kreditor adalah fidusia sebagaimana ternyata dalam Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Fidusia yang lahir dan berkembang melalui yurisprudensi di Indonesia sangat terasa dibutuhkan dikarenakan adanya kekurangan dari lembaga gadai ataupun hipotik versi KUH Perdata ataupun undang-undang. Adanya tingkat persaingan antar bank yang semakin tinggi, membawa pengaruh terhadap pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia, dimana dapat diketahui bahwa pada prakteknya pelaksanaan pengikatan jaminan dilakukan selain mengacu pada Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga melibatkan pertimbangan bisnis tertentu yang menyebabkan pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia dilaksanakan tidak secara konsisten.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aini Kusumawardani
Abstrak :
ABSTRAK
Notaris dalam menjalankan jabatan harus berpegang teguh kepada UUJN dan Kode Etik Notaris. Dalam menjalankan jabatan, ada peraturan yang mengatur mengenai batas jumlah kewajaran dalam pembuatan Akta. Dewan Kehormatan Pusat mengeluarkan peraturan mengenai jumlah batas kewajaran pembuatan Akta perhari yaitu sebanyak 20 dua puluh Akta. Seiring berkembangnya pembangunan nasional, banyak masyarakat yang membutuhkan kredit. Dalam pemberian kredit memerlukan jaminan. Jaminan fidusia banyak diminati oleh masyarakat. Pembebanan benda dengan jaminan fidusia dituangkan dalam Akta Notaris yaitu Akta Jaminan Fidusia. Sehingga banyak Notaris yang membuatkan Akta Jaminan Fidusia. Terkait dengan adanya pembatasan jumlah kewajaran dalam pembuatan akta, Notaris mencari solusi yaitu dibuatkan Akta Jaminan Fidusia dengan Pemberi Fidusia Kolektif. Penelitian ini membahas mengenai legalitas dari Akta Jaminan Fidusia dengan Pemberi Fidusia Kolektif. Serta menganalisis tanggung jawab dari pemberi fidusia kolektif apabila terjadi eksekusi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara kepada beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Selanjutnya terhadap data-data yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan penelitian, terkait dengan Akta Jaminan Fidusia dengan pemberi fidusia kolektif adalah sah karena telah telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 38 UUJN dan Pasal 5 UUJF. Berkaitan dengan tanggung jawab dari Pemberi Fidusia Kolektif ini merupakan tanggung jawab pribadi dari masing-masing Pemberi Fidusia. Sehingga apabila terjadi wanprestasi maka yang akan di eksekusi adalah Pemberi Fidusia yang wanprestasi saja.
ABSTRACT
Notary public in running the Office should hold fast to the notary public code of ethics and UUJN. In the run position, there are regulations governing the reasonableness of amount limit in making the deed. The Honorary Council of the Centre issued a regulation on the amount of the limits of reasonableness of Certificate creation per day that is as much as 20 twenty Certificate. Along with the development of national development, many people who need credit. In granting credit require a guarantee. Fiduciary guarantee of the great demand by the public. The imposition of fiduciary guarantee body poured in notary deed i.e. Fiduciary Guarantee Deed. So a lot of the Notary deed of Guarantee makes the Fiduciary. Associated with the existence of a restriction of the number of fairness in making the deed, notary, i.e. find a solution created with the Fiduciary Guarantee Deed Giver Collective Fiduciary. This research deals with the legality of the Fiduciary Guarantee Deed with Collective Fiduciary Giver. As well as analyzing the responsibilities of collective fiduciary giver in case execution. The method of the approach used in this study is the juridical normative. The data used in this research is secondary data, namely data obtained from the study of librarianship and supported with interviews to some of the interviewees who are competent in their jobs. Further data data that is descriptive analytical. Based on research associated with the Fiduciary Guarantee Deed with collective fiduciary giver is legitimate because it has been fulfilling the conditions in article UUJN and article 38 5 UUJF. With regard to the responsibility of the giver of this Collective Fiduciary is the personal responsibility of each of the giver of the Fiduciary. So in case of tort would execute the Fiduciary Giver is tort only.
2018
T50861
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denisa Khairani
Abstrak :
Pembaharuan utang (Novasi) merupakan salah satu upaya Peralihan utang atas terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya pembayaran kredit oleh debitur. Penelitian ini membahas mengenai peralihan utang dari debitur lama kepada debitur baru yang seharusnya dilakukan dengan persetujuan kreditur namun dalam kasus ini pembaharuan utang yang dilakukan tanpa persetujuan kreditur, Peralihan utang dari debitur lama kepada debitur baru dengan persetujuan kreditur dikenal sebagai Novasi Subjektif Pasif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pembebanan jaminan fidusia, surat outstanding utang sebagai alat bukti peralihan hak, serta keabsahan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur secara sepihak dengan bantuan Pihak Kepolisian dalam Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 11/Pdt.G/2019/PN SLK. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Doktrinal, yang dilakukan berdasarkan norma hukum yang terdapat dalam peraturan tertulis serta norma dalam masyarakat. Permasalahan yang diajukan kepada pengadilan adalah Pertama, terkait keabsahan pembebanan jaminan fidusia , pembebanan jaminan fidusia tidak sah dalam perkara ini dikarenakan dilakukan dengan akta dibawah tangan, sedangkan seharusnya dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia yang berbentuk Akta Jaminan Fidusia. Kedua, terkait keabsahan surat outstanding utang sebagai alat bukti peralihan hak, Novasi subjektif pasif seharusnya dilakukan dengan persetujuan kreditur secara tertulis, surat outstanding utang bukan merupakan alat bukti peralihan hak yang sah dikarenakan tidak sesuai dengan syarat-syarat perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata dimana tidak terkandung di dalamnya pernyataan bahwa utang tersebut beralih dari debitur lama kepada debitur baru. Ketiga, terkait keabsahan eksekusi jaminan fidusia oleh kreditur secara sepihak dengan bantuan pihak kepolisian, eksekusi jaminan fidusia secara langsung tidak dapat dilakukan oleh penerima fidusia atau kreditur dengan bantuan dari pihak kepolisian tanpa diterbitkannya surat pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri. Namun, dalam hal terjadinya tindak pidana yaitu pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia maka dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyitaan. ......Debt renewal (Novation) is one attempt to transfer debt to the occurrence of bad credit caused by non-fulfillment of credit payments by the debtor. This study discusses the transfer of debt from the old debtor to the new debtor which should be done with the creditor's approval, but in this case the debt renewal was carried out without the creditor's approval. The transfer of debt from the old debtor to the new debtor with the creditor's approval is known as Passive Subjective Novation. This study aims to analyze the legitimacy of imposing fiduciary guarantees, outstanding debt securities as evidence of the transfer of rights, and the validity of executions carried out by creditors unilaterally with the assistance of the police in the Solok District Court Decision Number 11/Pdt.G/2019/PN SLK. The research method used is doctrinal research based on legal norms contained in written regulations and societal norms. The problems submitted to the court are, First, related to the legitimacy of the imposition of fiduciary guarantees, the imposition of fiduciary guarantees is invalid because it was carried out under an underhand deed. In contrast, it should have been drawn up with a notarial deed in Indonesian as a Deed of Fiduciary Guarantees. Second, regarding the validity of the outstanding debt certificate as evidence of the transfer of rights, passive subjective novation should be carried out with the approval of the creditor in writing, and the outstanding debt certificate is not valid evidence of the transfer of rights because it is not following the terms of the agreement in Article 1320 of the Civil Code which does not contain in it a statement that the debt was transferred from the old debtor to the new debtor. Third, regarding the validity of executing fiduciary guarantees by creditors unilaterally with the assistance of the police, direct execution of fiduciary guarantees cannot be carried out by fiduciary recipients or creditors with assistance from the police without issuing a letter of execution by the District Court. However, if a crime occurs, namely the transfer of the fiduciary guarantee object without the written consent of the fiduciary recipient, it can be reported to the police for confiscation.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuramanti
Abstrak :
Ditengah maraknya aset digital sebagai sosial media dan alat komoditi seperti cryptocurrency, bitcoin dan NFT (Non-Fungible Token) terdapat potensi aset digital sebagai objek jaminan utang. Kebendaan digital dapat berupa kebendaan atau kekayaan dalam media sosial, akun-akun terkait keuangan yang dilakukan secara daring, akun-akun terkait bisnis, alamat internet atau situs web, dan kebendaan virtual. Jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif. Penelitian ini menganalisa permasalahan terkait keabsahan aset digital sebagai objek jaminan utang di Indonesia dengan mengetahui bagaimana sifat hukum aset digital dalam hukum kebendaan di Indonesia dan bagaimana penerapan aset digital dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 serta keabsahan aset digital secara keseluruhan sebagai objek jaminan utang di Indonesia. Teknik analisis menggunakan metode kualitatif. Wawancara kepada perbankan juga dilakukan dalam penelitian ini. Tidak semua aset digital dikategorikan aset HKI dan dapat dilakukan skema pendanaan berdasarkan PP Nomor 24 tahun 2022, hanya aset digital yang memiliki perlindungan hak cipta yang dapat menerimanya. Penerapan peraturan tersebut dalam perbankan memiliki kendala pada valuasi, nilai tambah, secondary market, dan appraisal aset digital dalam market. KUHPerdata memuat aturan yang mengatur tentang jaminan secara umum yaitu Pasal 1131 dan 1132 yang juga berlaku untuk aset digital secara keseluruhan. Jaminan khusus keabsahannya bergantung pada bentuk jaminan. Di indonesia yang paling tepat untuk jaminan aset digital adalah fidusia karena karekteristiknya dan waktu lahirnya perikatan sudah bisa dipastikan. Sejumlah perbandingan aset digital sebagai jaminan di negara lain juga dijadikan referensi, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. ......In the midst of digital assets rising as social media and commodity tools such as cryptocurrencies, bitcoin and NFT (Non-Fungible Tokens), there is some potential for digital assets to be used as collateral for debt. Digital assets can be goods or assets on social media, financial-related accounts conducted online, business-related accounts, internet addresses or websites, and virtual assets. This type of research is normative juridical. This study analyzes issues related to the legality of digital assets as objects of debt guarantees in Indonesia by knowing the legal nature of digital assets in material law in Indonesia and how digital assets are implemented in Government Regulation Number 24 of 2022 and the validity of digital assets as a whole as objects of debt guarantees in Indonesia. The analysis technique uses a qualitative method. Interviews to several banks were also conducted in this study. Not all of digital assets are categorized as Intellectual Property Right (IPR) assets can be carried out the funding scheme based on PP Number 24 of 2022, only digital assets that have copyright protection can receive them. The application of these regulations in banking has problems with valuation, added value, secondary market, and digital asset appraisal in the market. The Civil Code contains rules governing guarantees in general, namely Articles 1131 and 1132 which also apply to digital assets as a whole. The specific guarantee of validity depends on the form of the guarantee. In Indonesia, the most appropriate for digital asset collateral is a fiduciary because its characteristics and the time when the engagement was born can be ascertained. A number of comparisons of digital assets as collateral in other countries are also used as references, such as the United States, United Kingdom and Japan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rheine Patricia
Abstrak :
ABSTRACT
Pengeksekusian jaminan fidusia dengan objek jaminan berupa hak tagih diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF) yaitu pelaksanaan titel eksekutorial dan penjualan melalui pelelangan atau akta dibawah tangan. Namun demikian, dengan adanya perkembangan di bidang hukum dan bisnis, terdapat kasus dimana pengalihan jaminan dibutuhkan guna mendukung jalannya bisnis dan perekonomian. Hal ini dikarenakan cara pengeksekusian jaminan yang diatur secara limitatif dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia tidak memberikan perlindungan hukum kepada kreditur selaku penerima jaminan fidusia atas tagihan, karena penjualan atas tagihan dinilai kurang memiliki pasar sehingga dapat merugikan kreditur. Untuk itu, hukum Inggris mengatur adanya security assignment yaitu suatu pranata hukum serupa dengan jaminan atas tagihan untuk dapat memperlancar dan mendukung jalannya bisnis.
ABSTRACT
The enforcement of fiduciary guarantees with collateral objects in the form of claim rights is regulated under Article 29 of Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 concerning Fiduciary Guarantees (Undang-Undang Jaminan Fidusia) by implementing executorial titles and selling through auctions or underhanded deeds. However, by the developments in the field of law and business, there are some cases where the transfer of rights or claims are needed to support business and financing. Hereby, the limited ways of enforcement which is regulated under the Fiduciary Guarantee Law does not provide legal protection to creditors, because claim rights are considered to have an unstable market that can caused a disadvantage for creditors. For this reason, English law regulates the security assignment, which is a legal institution similar to a guarantee for claim to facilitate and support the business.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Willy Wardana
Abstrak :
Pemerintah menaruh perhatian khusus dengan membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP 24/2022). PP 24/2022 mengatur mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang menjadikan suatu hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan atas kredit di lembaga bank/non-bank. Dalam PP 24/2022 salah satu bentuk jaminan atas HKI yang diatur adalah Jaminan Fidusia. Sebagai bentuk jaminan fidusia pada lembaga bank/non-bank, terdapat suatu potensi bahwa akan terjadi suatu kredit macet yang berujung pada perkara kepailitan. Sehingga tulisan ini membahas mengenai hak cipta sebagai jaminan fidusia dan teknis valuasi serta eksekusi atas jaminan tersebut apabila masuk dalam proses kepailitan. Metode yang digunakan adalah preskriptif analitis dengan memberikan analisis teknis valuasi dan eksekusi jaminan fidusia atas hak cipta sebagai jaminan utang dalam perkara kepailitan, serta merekomendasikan bagaimana seharusnya hal ini diatur dengan didukung wawancara dari profesi yang terkait dengan kepailitan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hak cipta sebagai jaminan fidusia, valuasi dan eksekusi atas hak cipta, serta kepailitan diatur dalam KUHPerdata, UUHC, UUJF, dan PP 24/2022, UUK PKPU, PP 24/2022 dan beberapa peraturan lainnya. Selain itu, atas teknis valuasi dan eksekusi atas hak cipta masih belum terdapatnya kesatuan standarisasi yang berlaku di Indonesia. ......The government has paid special attention by establishing Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Implementation Regulations of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy (PP 24/2022). PP 24/2022 regulates intellectual property-based financing schemes that make an intellectual property right (IPR) as collateral for credit at bank/non-bank institutions. In PP 24/2022, one of the forms of collateral for IPR that is regulated is Fiduciary Guarantee. As a form of fiduciary guarantee at bank/non-bank institutions, there is a potential that there will be a bad credit that leads to bankruptcy cases. So this paper discusses copyright as a fiduciary guarantee and technical valuation and execution of the guarantee if it enters the bankruptcy process. The method used is prescriptive analytical by providing a technical analysis of valuation and execution of fiduciary guarantees of copyright as debt collateral in bankruptcy cases, as well as recommending how this should be regulated with the support of interviews from professions related to bankruptcy. From the results of the research, it is found that the regulation of copyright as a fiduciary guarantee, valuation and execution of copyright, and bankruptcy are regulated in the Civil Code, UUHC, UUJF, and PP 24/2022, UUK PKPU, PP 24/2022 and several other regulations. In addition, on the technical valuation and execution of copyright there is still no unity of standardization applicable in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>