Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dagan, Tsilly
Abstrak :
Bringing a unique voice to international taxation, this book argues against the conventional support of multilateral co-operation in favour of structured competition as a way to promote both justice and efficiency in international tax policy. Tsilly Dagan analyzes international taxation as a decentralized market, where governments have increasingly become strategic actors. While many of the challenges of the current international tax regime derive from this decentralized competitive structure, Dagan argues that curtailing competition through centralization is not necessarily the answer. Conversely, competition - if properly calibrated and notwithstanding its dubious reputation - is conducive, rather than detrimental, to both efficiency and global justice. International Tax Policy begins with the basic normative goals of income taxation, explaining how competition transforms them and analyzing the strategic game states play on the bilateral and multilateral level. It then considers the costs and benefits of co-operation and competition in terms of efficiency and justice.
United Kingdom: Cambridge University Press, 2017
e20528922
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Sianita Handaka
Abstrak :
Pokok permasalahan penelitian untuk menulis tesis ini adalah bagaimana Cakupan dari Usaha di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri dapat memberikan penerimaan negara yang paling besar namun juga dapat diterima oleh negara-negara mitra perjanjian (treaty partners). Tipe penelitian yang dipakai adalah deskriptif analitis. Penelitian dilakukan melalui wawancara dengan pejabat pajak yang merumuskan kebijakan perpajakan dan yang melaksanakan di lapangan dan para konsultan pajak. Penelitian juga dilakukan atas dokumen yaitu undangundang domestik, tax treaties serta buku-buku karya ilmiah, balk menurut para ahli perpajakan, maupun menurut para pejabat yang merumuskan kebijakan dan yang bertugas menerapkan di lapangan. Apabila pengenaan pajak atas penghasilan dari usaha hanya didasarkan atas penghasilan yang dapat dibuktikan diperoleh bentuk usaha tetap, maka kegiatan-kegiatan usaha yang sebenarnya juga dilakukan oleh bentuk usaha tetap, dilaporkan kepada fiskus di negara berkembang sebagai kegiatan yang langsung dilakukan oleh kantor pusat perusahaan. Fiskus di negara berkembang sering tidak mempunyai cukup kemampuan untuk dapat mengidentifikasi semua kegiatan yang dilakukan oleh bentuk usaha tetap. Para ahli perpajakan PBB sepakat untuk menyarankan dianutnya force of attraction rule. "Force of attraction rule" seperti diterapkan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Republik Indonesia - Australia adalah yang paling luas dengan potensi penerimaan pajak yang paling besar. Belum semua "tax treaties" menggunakan konsep "force of attraction". "Tax treaties" lainnya yang sudah menganut masih perlu diupayakan agar "force of attraction rule" nya juga menjadi yang paling luas. Oleh karena itu masih ada peluang untuk melakukan renegoisasi berkenaan dengan dua kelompok tax treaties : (1) yang belum menganut force of attraction rule menjadi "force of attraction"; (2) yang menganut force of attration rule tetapi belum yang terluas perlu diupayakan untuk menjadi "force of attraction" yang terluas.
2001
T2415
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deo Damiani
Abstrak :
Penelitian ini berfokus mengenai analisis transfer pricing terkait transaksi intra-group financing di Indonesia dengan melakukan studi kasus pada Grup Usaha Perusahaan Penyedia Kendaraan PT MMM Tbk. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur baik dari data dokumentasi transfer pricing yang dimiliki oleh grup usaha MMM Tbk, putusan pengadilan di Indonesia yang terkait dengan transaksi intragroup financing, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi yang dilakukan dalam analisis transfer pricing pada grup usaha PT MMM Tbk dapat dijadikan pertimbangan bagi manajemen dalam melakukan kebijakan intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik yang berlaku di Indonesia, penggunaan analisis transfer pricing intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dan anak usaha perlu memperhatikan beberapa kelengkapan khususnya mengacu kepada Draft Discussion OECD terkait intragroup financing serta putusan-putusan pengadilan yang ada dalam rangka untuk meminimalisir terjadi risiko sengketa perpajakan dalam transaksi intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik transfer pricing intragroup financing, penggunaan analisis terkait transaksi intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dapat diterima.
The focus of this study is the analysis on intragroup financing transactions in Indonesia based on the case study in MMM Tbk Group. The study used qualitative approach with descriptive design. Data collection is based on literature studies specifically refers to the case study of group MMM Tbk, Tax Court decision in Indonesia and in-dept interview. The result of this study shows that implementation of transfer pricing analysis on intragroup financing transactions and suggestion for management when deciding policy related to intragroup financing. Furthermore, from the perspective of tax regulation and practice in Indonesia, in the analysis used by MMM Group there are several considerations based on the OECD Draft Discussion regarding intragroup financing and Indonesian tax court decisions to minimalize risk for tax dispute. Moreover, in the view of Indonesia tax regulation and practice, the use of arm`s length principle for intragroup financing by MMM Group is acceptable.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T54673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elleanor Rigby Theresia
Abstrak :
Transfer Pricing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penetapan harga transaksi yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang berada di berbagai negara dan merupakan bagian dari grup multinasional yang sama. Tentunya, transaksi yang melewati batas negara (cross-border) mempunyai dampak atas pajak internasional, terutama apabila perusahaan multinasional tersebut berhadapan dengan dua negara atau lebih yang memiliki sistem pemungutan pajak yang berbeda. Sehingga, untuk menghindari adanya pajak berganda/double taxation, maka dibentuknya Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty). Tetapi, bervariasinya manfaat dari P3B antar negara justru mendorong investor atau perusahaan-perusahaan menyalahgunakan (abuse) perjanjian tersebut untuk mendapatkan manfaat ataupun insentif yang paling menguntungkan. Perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila semata-mata dilakukan untuk menghindari pajak/tax avoidance melalui manfaat-manfaat P3B yang bertentangan dengan tujuan dibentuknya P3B itu sendiri. Dalam penelitian ini akan ditelusuri bagaimana pengaruh dan dampak cross-border transfer pricing terhadap penerimaan negara, bagaimana perpajakan internasional dan nasional terutama di Indonesia mengatur kegiatan transfer pricing, mengetahui bagaimana hal tersebut menjadi peluang bagi individu/perusahaan dalam melakukan tindakan tax avoidance serta bagaimana penanganan dan kebijakan yang ideal dalam memaksimalkan pendapatan negara dari tindakan tax avoidance melalui cross-border transfer pricing tersebut dengan membandingkannya terhadap kebijakan Jepang. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Pengolahan, analisa dan pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif dan hasil dari penelitian ini dituliskan secara deskriptif analisis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini menemukan bahwa kurang maksimalnya peraturan di Indonesia mengenai cross-border transfer pricing. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang. Maka diperlukannya peraturan perundang-undangan khusus mengenai transfer pricing dan tax havens di Indonesia untuk menunjukan kepastian hukum dan meminimalkan bahkan menghilangkan celah hukum yang dapat digunakan pihak-pihak/perusahaan untuk menghindari pajak di Indonesia seperti yang dilakukan negara Jepang yang mempunyai The Tax Haven Counter Measure Law (Undang-Undang Penghitung Pajak Haven) dimana mencegah abuse of transfer pricing dengan membatasi pengalokasian aset ke negara tax havens. Jepang juga mempunyai ketentuan utama bagi wajib pajak perusahaan multinasional meliputi earnings striping rules, transfer pricing, controlled foreign corporation (CFC) rules, dan research and development (R&D) tax credit. Diharapkan apabila permasalahan hukum tersebut segera diatasi, maka Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak
Transfer Pricing refers to pricing transaction within and between enterprises situated in different countries and belong to the same multinational group. Cross-border transaction inevitably affects international taxation, especially when multinational enterprises encounter two or more countries that apply different tax collection systems. Consequently, a Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B) is made to resolve issues involving double taxation. However, since the Tax Treaty’s benefits vary by country, the investors or companies tend to abuse the agreement in order to gain the most profitable benefits or incentives. Abusing the benefits of Tax Treaty (P3B) could be categorized as an act against the law if solely done to avoid tax since it contradicts with the purpose of why the Tax Treaty (P3B) was made. This research examines the effects and impacts of cross-border transfer pricing on state revenue, how the international and national taxations rule the transfer pricing activities especially in Indonesia, understanding opportunities for individuals/companies to perform tax avoidance and the ideal policy and handling to optimize state revenue from tax avoidance through cross-border transfer pricing compared to Japan’s policy. This research uses normative legal method while the data processing, analysis and collection use qualitative approach and research result is composed using descriptive analysis. In accordance with this analysis, researcher found that Indonesia does not enact optimal rules regarding cross-border transfer pricing just yet. Based on The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD 1945) Article 23A, taxes and other levies of compelling character for purposes of the state shall be regulated by laws. Thus, another legislation should be made specifically in regard to the transfer pricing and tax havens issues in Indonesia to exhibit legal certainty as well as to minimize or even to eliminate legal loopholes that could benefit parties/companies to have tax avoidance in Indonesia. This has been successfully implemented by Japan on The Tax Haven Counter Measure Law. Japan also enacts Tax Reform and the key provisions relevant to multinational corporate taxpayers including earnings striping rules, transfer pricing, controlled foreign corporation (CFC) rules, and research and development (R&D) tax credit. It is hoped that Indonesia could resolve the legal issues promptly to result in an increase of its tax state revenues
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Holynez Amalia Kamra
Abstrak :
Laporan magang ini merupakan analisis dari penerapan metode CUT dalam transaksi pinjaman antar perusahaan yang dilakukan oleh COP Indonesia. Laporan ini memuat proses menanalisis wajar biaya bunga atas transaksi pinjaman antara PT CAT dan pihak terafiliasi pada tahun pajak 2019, berdasarkan regulasi transfer pricing di Indonesia, OECD TP Guidelines 2017, dan OECD Financial Guidance 2020. ......This internship report is an analysis of the application of CUT method in intercompany loan transactions carried out by COP Indonesia. This report contains a partial process of the arm’s length analysis of interest costs on loan transactions between PT CAT and affiliated party in the 2019 tax year, based on transfer pricing regulations in Indonesia, OECD TP Guidelines 2017, and OECD Financial Guidance 2020.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Jhon Ferry
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang kesesuaian konsep BUT dalam dunia ekonomi digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui i apakah penerapan konsep BUT tersebut berkontribusi bagi tergerusnya basis pendapatan pajak, ii apakah konsep BUT yang berlaku di Indonesia sudah mampu menjawab tantangan perpajakan ekonomi digital, dan iii apakah konsep BUT saat ini masih sesuai untuk menentukan hak pemajakan atas aktivitas-aktivitas ekonomi digital atau membutuhkan modifikasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konsep BUT saat ini tidak sesuai lagi untuk digunakan dalam menentukan hak pemajakan negara sumber dalam dunia ekonomi digital, bahkan berkontribusi dalam mengikis basis pajak di negara tersebut. Konsep BUT di Indonesia juga belum mampu menjawab tantangan ekonomi digital. Dengan demikian penelitian ini menyarankan agar konsep BUT dimodifikasi atau menerapkan mekanisme pemajakan yang lain khusus atas ekonomi digital.
ABSTRACT
This research discusses the relevance of permanent establishment concepts in digital economy to identify if i the application of permanent establishment concepts contribute to the loss of the basic income from tax ii the permanent establishment concepts currently applied in Indonesia are effective to deal with the challenges encountered in digital economy taxation iii the currently applicable permanent establishment concepts are still relevant to define the right to tax digital economy activities or require ammendment. This research is a qualitative research based on literary analysis on secondary data. The output of this research suggests that the currently applied permanent establishment concepts is no longer relevant to determine the source country 39 s right to tax the digital economy activities and, therefore, contributes to the loss of bases tax in the country. The permanent establishment concepts is also not effective to deal with the challenges encountered in digital economy. Hence, this research recommends that the government ammends the permanent establishment concepts or apply alternative tax mechanism, specifically for digital economy.
2017
S65991
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library