Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
Chairun Nasra, author
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27655
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Desela Sahra Annisa Rangkuti, author
Notaris adalah pejabat umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Pasal 1 angka 1. Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gita Frilia, author
Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris merupakan pedoman bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi Notaris untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai pejabat umum, selain harus tunduk pada UUJN juga...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gita Hartanty Sugani, author
Asas kebebasan berkontrak menyebabkan timbulnya beraneka ragam perjanjian, salah satunya perjanjian nominee. Terdapat 2 (dua) pihak berdasarkan perjanjian nominee yaitu nominee dan beneficiary sehingga memunculkan suatu pertanyaan mengenai status kepemilikan obyek yang diikat dengan perjanjian nominee dan permasalahan mengenai kewenangan dan tanggung jawab notaris terhadap obyek perjanjian nominee yang dimasukan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53921
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lidwina Dian Pratiwi, author
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Artinya sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lain, maka yang berwenang membuatnya adalah notaris sebagai pejabat umum. Pembuatan akta otentik diharuskan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban dan...
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19527
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Christopher Julio, author
Notaris memperoleh kewenangan dari Negara secara atribusi yang diwujudkan dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan perubahannya pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut mengatur bahwa Notaris berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan umum...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52103
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Aziza Adlien Nabila, author
Tanah garapan adalah tanah kosong dan kemudian adanya penguasaan secara fisik tanpa adanya dasar hak yang resmi, notaris tidak akan membuat akta mengenai tanah garapan karena penggarap tidak punya hak apa pun terhadap tanah tersebut. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimana keabsahan surat pernyataan hak tanah garapan dan kewenangan notaris...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nayla Husnul Hayati, author
Kewenangan notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan UUJN Pasal 15, diantaranya adalah perihal pembuatan akta dan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh seorang notaris kepada para pihak yang menghadap. Akta yang dibuat oleh notaris salah satunya adalah akta wasiat yang merupakan kehendak dari para pihak yang membuatnya. Namun...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rayi Kharisma Rajib, author
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diterangkan dalam undang-undang. Pada praktiknya, akta notaris ini sering dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga. Notaris dipermasalahkan sebagai pihak yang turut serta membantu atau melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Hanny Chendrayana, author
Seorang Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan bukan merupakan pihak yang berkepentingan dalam akta yang dibuatnya, namun dalam praktek ditemukan akta yang mencantumkan seorang notaris diberikan kuasa oleh penghadap untuk melakukan pencabutan gugatan perdata di pengadilan. Hal ini telah melampaui wewenang notaris dalam melaksanakan jabatannya...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31903
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library