Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febri Indriani
Abstrak :
Penyelesaian sengketa secara konvensional yang dilakukan melalui aktivitas tatap muka dinilai menyulitkan konsumen untuk menuntut kerugian yang dialami setelah menggunakan barang atau jasa. Posisi konsumen dan pelaku usaha yang berjauhan menyulitkan kedua belah pihak karena harus menempuh jarak ke lokasi penyelesaian sengketa. Online Dispute Resolution menjadi solusi yang memungkinkan para pihak untuk menyelesaikan sengketa meskipun berada di lokasi yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Online Dispute Resolution di Indonesia dan menganalisis penerapannya di LAPS SJK. Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur Online Dispute Resolution, namun keberadaan Online Dispute Resolution telah tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan. Online Dispute Resolution juga telah diterapkan dalam proses penyelesaian sengketa, antara lain dalam mediasi di Pengadilan, melalui layanan pengaduan konsumen di Kementerian Perdagangan, serta dalam penyelesaian sengketa yang diselenggarakan LAPS SJK. Sebagai perbandingan penerapan Online Dispute Resolution, Belanda memiliki platform terintegrasi yang memungkinkan pihak untuk melakukan pengaduan dari berbagai sektor sengketa. Selain itu, Belanda juga memiliki platform di beberapa sektor yang terintegrasi dengan platform Online Dispute Resolution milik Uni Eropa. Adapun China menjadi negara pertama yang menerapkan Online Dispute Resolution di Asia melalui CIETAC. Khusus berkaitan dengan sengketa konsumen, Brasil juga telah memiliki platform Online Dispute Resolution yang membantu konsumen dalam melakukan pengaduan dan menyelesaikan sengketa. Dalam penerapannya di LAPS SJK, Online Dispute Resolution terdapat dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, mediasi, dan pendapat mengikat. Secara teknis, proses penyelesaian sengketa di LAPS SJK dilaksanakan secara elektronik, namun masih dimungkinkan untuk menyelenggarakan penyelesaian sengketa secara konvensional atau secara hybrid sesuai persetujuan para pihak. ......Conventional dispute resolution, which is carried out through face-to-face activities, is considered difficult for consumers to claim their loss after using goods or services. The position of consumers and businesses far apart makes it difficult for both parties because they have to travel the distance to the location of the dispute settlement. Online Dispute Resolution is a solution that enables parties to resolve disputes even though they are in different locations. This research aims to understand the development of Online Dispute Resolution in Indonesia and its implementation in the LAPS SJK. Indonesia does not yet have laws and regulations that specifically regulate Online Dispute Resolution, but the existence of Online Dispute Resolution has been mentioned across various laws and regulations. Online Dispute Resolution has also been implemented in the dispute resolution process, including mediation in courts, through the consumer complaint service at the Ministry of Trade, as well as in dispute resolution organized by LAPS SJK. Compared to the implementation of Online Dispute Resolution, the Netherlands has an integrated platform that allows parties to submit complaints from various dispute sectors. In addition, it also has several sectors whose platforms are integrated with the European Union's Online Dispute Resolution platform. Meanwhile, China became the first country to implement Online Dispute Resolution in Asia through CIETAC. Regarding consumer dispute settlement, Brazil has an Online Dispute Resolution platform that helps consumers to complain and resolve disputes. In the LAPS SJK, Online Dispute Resolution is contained in the process of resolving disputes through arbitration, mediation, and binding advice. Technically, the dispute settlement process at the SJK LAPS is carried out electronically. However, it is still possible to carry out conventional or hybrid dispute resolution according to the parties' agreement.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Ma`rifah
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang penolakan klaim asuransi jiwa kredit yang ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam Putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Pokok permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu mengenai pengaturan perundangan perasuransian tentang prinsip utmost good faith pada Perjanjian Asuransi Jiwa Kredit serta perlindungan hukum terhadap ahli waris debitur pemegang polis jika terjadi penolakan pembayaran klaim oleh Perusahaan Asuransi, serta mengenai analisis dan pertimbangan hukum dari hakim terhadap penolakan klaim asuransi jiwa kredit ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pengkajian terhadap data sekunder dan hasil wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Tertanggung dan Penanggung memiliki kedudukan yang sama dalam menerapkan prinsip utmost good faith sebagaimana pengaturan dalam Pasal 251 KUHD dan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UU Perasuransian. Adapun penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh Ahli Waris Debitur Pemegang Polis apabila terjadi penolakan klaim adalah dengan menempuh jalur litigasi maupun non litigasi. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn masih cenderung subyektif karena dalam pembuktian kurang menggunakan dasar pertimbangan hukum yang kuat dan kurang menggali fakta-fakta hukum secara cermat khususnya terkait penerapan prinsip utmost good faith. Penelitian ini memberikan saran bagi Tertanggung yang mengalami sengketa penolakan klaim untuk menyelesaikan sengketanya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) karena biaya yang lebih terukur, penyelesaian yang lebih cepat dan terjaga kerahasiannya. Selanjutnya, penulis juga menyarankan agar dalam pelatihan hakim dimasukkan materi tentang hukum asuransi yang termasuk di dalamnya mengenai prinsip utmost good faith sehingga hakim akan mempunyai pemahaman yang baik dan dapat membuat pertimbangan hukum dan putusan yang lebih adil dan objektif sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait prinsip utmost good faith. ......This research discusses the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in Decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. The main problems examined in this study are divided into two, namely regarding insurance legislation regulations regarding the principle of utmost good faith in Credit Life Insurance Agreements and legal protection for the heirs of policyholder debtors in the event of refusal of claim payments by the Insurance Company, and regarding the analysis and legal considerations of the judge on the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. This research was prepared using normative juridical research methods by reviewing secondary data and interview results. Data analysis is carried out qualitatively. Based on the results of the study, it is known that the Insured and the Insurer have the same position in applying the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the KUHD and Article 31 Paragraphs (1) and (2) of the Insurance Law. The dispute resolution that can be done by the Heirs of the Policyholder Debtor in the event of a claim rejection is by taking litigation or non-litigation routes. The results of this study also show that the Panel of Judges in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn still tends to be subjective because in evidence it does not use a strong legal basis and does not explore legal facts carefully, especially related to the application of the principle of utmost good faith. This research provides advice for Insured Persons who experience claims rejection disputes to resolve their disputes through Alternative Financial Services Sector Dispute Resolution Institutions (LAPS SJK) because of more measurable costs, faster settlements and confidentiality. Furthermore, the author also suggests that in the training of judges included material on insurance law which includes the principle of utmost good faith so that judges will have a good understanding and can make legal considerations and decisions that are more fair and objective in accordance with existing provisions, especially related to the principle of utmost good faith.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vivika Dyatri Raumanen
Abstrak :
Access to justice merupakan hak konstitusional warga negara dan salah satu bentuk pelaksanaan dari prinsip equality before the law. Bagi masyarakat kecil, tidak terkecuali para tertanggung dengan sengketa asuransi jiwa tradisional kategori retail and small claim, access to justice dapat diwujudkan melalui proses penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Penyelesaian sengketa yang tidak efektif dan tidak efisien hanya akan menciderai keadilan para tertanggung karena pengorbanan yang harus mereka keluarkan menjadi terlalu besar sehingga tidak proporsional dibandingkan dengan klaim yang diperjuangkan. Dengan dikeluarkannya POJK No. 61/2020, peran dan fungsi Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) dalam menangani sengketa asuransi beralih kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK). Keadilan memang bersifat subjektif, namun komponen-komponen pemenuhannya dapat dianalisis lebih konkret. Oleh sebab itu, skripsi ini menganalisis efektivitas dan efisiensi pengaturan serta pelaksanaan penyelesaian sengketa asuransi jiwa tradisional kategori retail and small claim di LAPS SJK berdasarkan beberapa komponen dalam POJK 61/2020 dan perbandingan dengan BMAI dari perspektif hukum perlindungan konsumen. Dari hasil analisis yang diperoleh, penelitian ini mencoba mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian sengketa yang mewujudkan access to justice, khususnya bagi para tertanggung. ......Access to justice is a constitutional right of citizens in Indonesia and an implementation of the principle of equality before the law. For vulnerable communities, including the insured with traditional life insurance disputes in the retail and small claim category, access to justice can be actualized through a fast, simple, and low-cost dispute resolution process. Ineffective and inefficient dispute resolution will only violate justice for the insured because sacrifices they had to make are logistically pointless to pursue most claims. With the issuance of POJK No. 61/2020, the role and function of Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) in handling life insurance disputes shifts to Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Justice is subjective, but the components that fulfill it can be analyzed more concretely. Therefore, this research aims to analyze the effectiveness and efficiency of regulation and implementation of dispute resolution for traditional life insurance for retail and small claims category through LAPS SJK based on several components in POJK 61/2020 and comparison with BMAI from the perspective of consumer protection law. From the results obtained, this study tries to find a solution to increase the effectiveness and efficiency of dispute resolution that realizes access to justice, especially for the insured.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Jane Laura
Abstrak :
Tesis ini membahas dan menganalisis peran dan dampak hukum likuidasi Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) terhadap penyelesaian sengketa klaim asuransi pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), dengan 2 permasalahan hukum yang dibahas yaitu 1 bagaimana peran dari BMAI dalam penyelesaian sengketa klaim asuransi dari sejak didirikan pada tahun 2006  hingga dilikuidasi/dinonaktifkan tahun 2020 dan perannya dialihkan ke LAPS SJK, 2 bagaimana dampak hukum likuidasi BMAI dan metode penyelesaian sengketa klaim asuransi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) pasca likuidasi BMAI. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Metode Yuridis Normatif dengan data sekunder, analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1 BMAI telah menjalankan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelesaikan sengketa-sengketa klaim asuransi yang diajukan untuk diselesaikan di BMAI melalui Mediasi, Ajudikasi dan Arbitrase. Selama 15 tahun BMAI beroperasi telah menerima pengaduan sengketa klaim asuransi total sebanyak 771 yang mana sebanyak 558 diselesaikan secara Mediasi, 79 diselesaikan secara Ajudikasi, dan sebanyak 7 secara Arbitrase, dan sebanyak 127 adalah sengketa di luar kewenangan BMAI. 2 Likuidasi/pembubaran BMAI telah menimbulkan dampak yang buruk dalam penyelesaian sengketa pada LAPS SJK dan juga potensi dampak hukum terhadap LAPS SJK. Proses penyelesaian sengketa klaim asuransi di LAPS SJK tidak sesuai dengan prinsip penyelesaian sengketa yaitu efisien dan efektif, karena ternyata penyelesaian sengketa klaim sangat lambat dan tidak efektif di LAPS SJK. Tahun pertama operasionalnya LAPS SJK telah menerima pengaduan sengketa klaim sebanyak 177 dan selama tahun 2021 hanya 2 sengketa klaim asuransi yang dapat diselesaikan oleh LAPS SJK, ada sebanyak 175 tidak dapat diselesaikan. Saran dari penelitian ini adalah 1 supaya LAPS SJK melakukan Crash Program untuk menyelesaikan semua sengketa-sengketa yang belum dapat terselesaikan, 2 supaya LAPS SJK menambah sarana, prasarana dan SDM sehingga akan dapat menyelesaikan semua sengketa yang diajukan ke LAPS SJK sesuai dengan prinsip yang dianut olehnya yaitu efisien dan efektif. ......This thesis analyses the role, consequence and legal consequence of the liquidation of the Indonesia Insurance Mediation and Arbitration Centre (BMAI) on the Resolution of Insurance Claims Disputes at the Alternative Dispute Resolution of Financial Sector (LAPS SJK), with 2 research questions i.e. 1 How is the role of BMAI in resolving insurance claims disputes since its establishment in 2006 until its liquidation in 2020, and its role has been transferred to LSPS SJK, 2  How is the consequence and legal consequence of BMAI’s liquidation and the methods of resolution on the insurance claims disputes at LAPS SJK after the liquidation of BMAI. The research method used in writing this thesis is Yuridical Method with secondary data, the analysis of data is done on qualitative approach. The result is: 1 BMAI has done its role and task very  well in resolving the insurance claims disputes which have been submitted to BMAI for resolution by Mediation, Ajudication, and Arbitration. During BMAI’s operation in 15 years, it has received 771 insurance claims disputes of which 558 disputes have been resolved with Mediation, 79 disputes have been resolved with Ajudication, and 7 with Arbitration, and rest 127 were not within the jurisdiction of BMAI. 2 Liquidation of BMAI has caused bad effect in resolving the insurance claims disputes and creates the potential of suing LAPS SJK by policyholders and insureds, as it has failed to resolve the insurance claims disputes efficiently and effectively in accordance with its principles, the proses is not efficient and effectively. The first year of its operation, during 2021 it has received 177 insurance claims disputes of which are only 2 disputes resolved, as such there is a number of 175 cases not resolved and still pending. The recommendation of this thesis is to set up a crash programme for speeding up the resolution for the pending disputes, 2 to increase and improve its infrastructure and human capital, with which the pending disputes hopefully will be resolved as soon as possible, and enable it in resolving efficiently and effectively all the disputes received in the future in accordance with its principle.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library